Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 43, Berita Daerah Kota Pangkalpinang Tahun 2021 Nomor 43
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Pangkalpinang Nomor 37 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2021.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah No. 43 Tahun 2017
PERGUB Prov. Sulawesi Tengah No. 9 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 43 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pembayaran Dalam Rangka Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pembayaran dalam Rangka Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 dalam rangka efisiensi bahan/dokumen pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan yang dikelola Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sulawesi Tengah; bahwa ketentuan Pasal 13 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 memaksimalkan pelaksaaan tugas Pejabat Penatausahaan Keuangan Perangkat Daerah lebih berdaya guna dan memudahkan pengawasan dokumen pertanggungjawaban atas hasil pelaksanaan kegiatan Perangkat Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Pembayaran Dalam Rangka Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
Undang – Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang Undang Nomor 17 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 sebagaimana selah diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 9 Tahun 2008 sebagimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 8 tahun 2015;
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai tata cara pembayaran dalam rangka pelaksanaan APBD, antara lain Dokumen Pelaksanaan Anggaran; Pejabat Perbendaharaan Daerah; penyelesaian tagihan daerah; koreksi/ralat, pembatalan SPP, SPM, dan SP2D; pelaksanaan pembayaran pada akhir tahun anggaran; pelaporan realisasi anggaran; pengawasan dan pengendalian internal; monitoring dan evaluasi pelaksanaan anggaran.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2017.
54 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 43 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Perbup No 77 Tahun 2020 ttg Penjabaran APBD TA 2021
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Bupati Kulon
Progo Nomor 77 Tahun 2020 sebagaimana telah
diubah terakhir dengan Peraturan Bupati
Kulon Progo Nomor 40 Tahun 2021, telah
diatur Penjabaran Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2021, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 164 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,
dinyatakan bahwa Pergeseran anggaran antar
organisasi, antar unit organisasi, antar Program,
antar Kegiatan, dan antar jenis belanja
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 163
dilakukan melalui perubahan Perda tentang
APBD, ayat (2) Pergeseran anggaran antar obyek
belanja dan/atau antar rincian obyek belanja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 163
dilakukan melalui perubahan Perkada tentang
Penjabaran APBD, ayat (3) Pergeseran anggaran
antar obyek belanja dalam jenis belanja dan antar
rincian obyek belanja dalam obyek belanja
sebagaimana dimaksud pada ayat (2) ditetapkan
oleh Kepala Daerah, ayat (4) Pergeseran anggaran
sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2)
diformulasikan dalam Perubahan DPA SKPD, ayat
(5) Perubahan Perkada tentang penjabaran APBD
sebagaimana dimaksud pada ayat (2) selanjutnya
dituangkan dalam rancangan Perda tentang
perubahan APBD atau ditampung dalam laporan
realisasi anggaran, ayat (6) Perubahan Perkada
tentang penjabaran APBD sebagaimana dimaksud
pada ayat (5) ditampung dalam laporan realisasi
anggaran apabila tidak melakukan perubahan
APBD atau pergeseran dilakukan setelah
ditetapkannya Perda tentang perubahan APBD
dan ayat (7) Ketentuan lebih lanjut mengenai tata
cara pergeseran anggaran diatur dalam Perkada
sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 7
Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 79
Tahun 2015 tentang Pedoman Penggunaan
Belanja Tidak Terduga, dinyatakan bahwa
belanja keperluan mendesak lainnya, kebijakan
Pemerintah/Pemerintah Daerah yang harus
segera dilaksanakan dan/atau kegiatan
Pemerintah Daerah yang apabila tidak
dilaksanakan akan mengganggu pelayanan
masyarakat dan/atau mempengaruhi kinerja
Pemerintah Daerah, perlu menggeser belanja
langsung ke Belanja Tidak Terduga, bahwa penambahan pendapatan di Dana
Perimbangan, penggeseran Belanja Tidak
Terduga, perubahan uraian dalam sub rincian
obyek belanja OPD, perubahan antar rincian
obyek belanja OPD, penambahan pendapatan
dan penyesuaian rincian anggaran bersumber
Bantuan Keuangan Khusus Dana
Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta dan
perubahan nama kegiatan dan rincian
anggaran menyesuaikan pemetaan Kegiatan
DAK.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90
Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64
Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70
Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77
Tahun 2020, Peraturan Menteri Keuangan Nomor
17/PMK’07/2021, Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo
Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 79
Tahun 2015, Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 1 Tahun
2017 dan Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 77
Tahun 2020.
Materi pokok : Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kulon
Progo Nomor 77 Tahun 2020 sebagaimana telah
diubah terakhir dengan Peraturan Bupati
Kulon Progo Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2021 sebagai berikut : Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 semula
berjumlah Rp1.578.872.013.759,00 berkurang sebesar Rp13.464.863.242,00
menjadi Rp1.565.407.150.517,00.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2021.
Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kulon
Progo Nomor 77 Tahun 2020 sebagaimana telah
diubah terakhir dengan Peraturan Bupati
Kulon Progo Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2021.
Jumlah halaman : 12 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 43 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 21 Tahun 2011 dan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2014 tentang Pedoman
Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2015, maka agar pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pemalang
Tahun Anggaran 2015 berjalan lancar, tertib, efisien dan
efektif, perlu menetapkan pedoman Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Pemalang Tahun Anggaran 2015
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014;Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden
Nomor 70 Tahun 2012;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah,
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2014;Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 7 Tahun
2014;Peraturan Bupati Pemalang Nomor 18 Tahun 2014;Peraturan Bupati Pemalang Nomor 19 Tahun 2014;Peraturan Bupati Pemalang Nomor 42 Tahun 2014
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : pedoman pelaksanaan APBD TA 2015
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2014.
250 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong Nomor 43 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Tabalong Nomor 38 Tahun 2020 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa untuk menampung penganggaran Alokasi Dana Cadangan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Tambahan Gelombang IV Tahun Anggaran 2020 dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) melalui mekanisme pergeseran anggaran setelah Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020;
Bahwa berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Bupati Tabalong Nomor 87 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran pada Perangkat Daerah, usulan Satuan Kerja Perangkat Daerah untuk melakukan pergeseran anggaran antar obyek belanja dalam jenis belanja berkenaan, pergeseran anggaran antar rincian obyek belanja dalam obyek belanja berkenaan dan Pergeseran antar uraian yang tercantum dalam rincian obyek belanja berkenaan serta melakukan pergeseran dari belanja tidak langsung ke belanja Perangkat Daerah dapat dilakukan dengan cara mengubah Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dengan pemberitahuan kepada Pimpinan DPRD;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Tabalong Nomor 38 Tahun 2020 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019; Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 25/ KM.7/2020; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 02 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 05 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 04 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 09 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 06 Tahun 2020; Peraturan Bupati Tabalong Nomor 50 Tahun 2019; Peraturan Bupati Tabalong Nomor 38 Tahun 2020.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Tabalong Nomor 38 Tahun 2020 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
PERBUP Kabupaten Tabalong Nomor 38 Tahun 2020
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong Nomor 43 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor Tahun 2018 tentang APBD TA 2019, perlu menetapkan Perbup tentang Penjabaran APBD TA 2019.
Dasar Hukum: UU Nomor 8 Tahun 1965; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 17 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 30 Tahun 2014; PP Nomor 109 Tahun 2000; PP Nomor 24 Tahun 2004; PP Nomor 23 Tahun 2005; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 56 Tahun 2005; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 65 Tahun 2005; PP Nomor 8 Tahun 2006; PP Nomor 3 Tahun 2007; PP Nomor 39 Tahun 2007; PP Nomor 71 Tahun2010; PP Nomor 30 Tahun 2011; PP Nomor 2 Tahun 2012; PP Nomor 18 Tahun 2017; PP Nomor 2 Tahun 2018; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri Nomor 32 Tahun 2011; Permendagri Nomor 38 Tahun 2018; Perda Tabalong Nomor 09 Tahun 2009; Perda Tabalong Nomor 2 Tahun 2010; Perda Tabalong Nomor 2 Tahun 2013; Perda Tabalong Nomor 18 Tahun 2014; Perda Tabalong Nomor 5 Tahun 2016 dan Perda Tabalong Nomor Tahun 2018.
Peraturan ini memuat tentang Penjabaran ABPD TA 2019, dengan ringkasan penjabaran sebagaimana tercantum dalam Lampiran I Perbup ini dan penjabaran dirinci lebih lanjut dalam Lampiran II.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2018.
7 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Malang No. 43 Tahun 2014
PERBUP Kab. Pangandaran No. 51 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pangandaran Nomor 43 Tahun 2018 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Pangandaran Tahun Anggaran 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2015.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat