Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN NATUNA TAHUN 2018 NOMOR 9 NOREG PERATURAN DAERAH KABUPATEN NATUNA PROVINSI KEPULAUAN RIAU (9,38/2018)
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN NATUNA NOMOR 6 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan tanggung jawab Pemerintah Daerah dalam Pengelolaan Perbatasan di Daerah dan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 140 Tahun 2Ol7 tentang Pembentukan Badan Pengelola Perbatasan Daerah, maka daerah perlu membentuk Badan Pengelola Perbatasan Daerah. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 43 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah mengarnanatkan Rumah Sakit Daerah kabupaten/kota dan Pusat Kesehatan Masyarakat sebagai unit organisasi bersifat fungsional dan unit layanan yang bekeja secara professional. Bahwa untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) sektor pajak dan retribusi maka perlu membentuk Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Natuna Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2002 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 140 Tahun 2017 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 tahun 2017.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Natuna Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dengan menetapkan batasan istilah, yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang, dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2018.
10 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjarnegara Nomor 9 Tahun 2018
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaDasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Status Peraturan
Diubah dengan
PERDA Kab. Banjarnegara No. 24 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjanegara Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan asas efisiensi dan efektivitas perangkat daerah di Kabupaten Banjarnegara, perlu mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 32 Tahun 1950; PP No. 18 Tahun 2016; Perpres No. 87 Tahun 2014; Perda Kab Banjarnegara No. 2 Tahun 2016;
Dalam peraturan ini diatur tentang: Ketentuan Pasal 2 dalam Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 November 2018.
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pangandaran Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 31 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pangandaran
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2018.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mojokerto Nomor 5 Tahun 2018
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia-desa
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD KABUPATEN MOJOKERTO TAHUN 2018 NOMOR 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang BADAN PERMUSYAWARATAN DESA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 73 ayat
(1) Peraturan Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016
tentang Badan Permusyawaratan Desa, perlu
membentuk Peraturan Daerah tentang Badan
Permusyawaratan Desa
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015;
3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah;
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110
Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan
Desa.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang BPD dalam lingkup:
a. Peran BPD dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa;
b. Peran BPD untuk menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa;
c. Peran BPD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di Desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2018.
55 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tebo Nomor 4 Tahun 2018
PEDOMAN PEMBENTUKAN - ORGANISASI DAN TATA KERJA - PEMERINTAH DESA - PENGANGKATan - PERANGKAT DESA
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2018/NO.4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEDOMAN PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA PEMERINTAH DESA DAN PENGANGKATAN PERANGKAT DESA
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 50 ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pedoman Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa dan Pengangkatan Perangkat Desa; Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 13 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa dan Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 14 Tahun 2012 tentang Perangkat Desa Lainnya sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu dicabut dan diganti.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah mana diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; Permendagri No. 83 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 83 Tahun 2015; Permendagri No. 84 Tahun 2015.
Perda ini mengatur tentang PEDOMAN PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA PEMERINTAH DESA DAN PENGANGKAT PERANGKAT DESA, yang meliputi: ORGANISASI PEMERINTAHAN DESA; PENGANGKATAN, PELANTIKAN DAN PEMBERHENTIAN PERANGKAT DESA; PEMBERHENTIAN PERANGKAT DESA DAN KEKOSONGAN JABATAN PERANGKAT DESA; HUKUMAN DSlPLIN KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA; PAKAIAN DINAS DAN ATRIBUT KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA; PEMBINAAN DAN PENGAWASAN.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2018.
Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 13 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa dan Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 14 Tahun 2012 tentang Perangkat Desa Lainnya, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
30 hlm.; Lampiran 3 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Subang Nomor 4 Tahun 2018
BUMD/Badan Usaha Milik DaerahPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaPerlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN BENTUK BADAN HUKUM PERUSAHAAN DAERAH
BANK PERKREDITAN RAKYAT SUBANG MENJADI
PERSEROAN TERBATAS BANK PERKREDITAN RAKYAT SUBANG
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2018.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 3 Tahun 2018
PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH KABUPATEN KOLAKA TIMUR
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2018/ No. 54
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 21 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kolaka Timur
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan pasal 3 ayat (1) peraturan pemerintah No. 18 Tahun 2016 perlu menetapkan peraturan daerah tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Kolaka Timur; dalam hal memaksimalkan peran pemerintah dalam melaksanakan tugas pemerintah di Kabupaten Kolaka Timur yang lebih efektif dan efisien, maka peraturan daerah Kabupaten Kolaka Timur No.21 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Kolaka Timur; berdasarkan pertimbangan tersebut, maka perlu membentuk peraturan daerah Kabupaten Kolaka timur, tentang perubahan Peraturan daerah kabupaten kolaka timur No. 21 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kolaka Timur.
pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 8 Tahun 2013; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah RI No. 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI P.74/Menlhk/setjen/kum.1/8/2016; peraturan menteri pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak RI No. 9 Tahun 2016; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia No. 14 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan rakyat No. 32/PRT/M/2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri RI No. 5 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pemberdayaan Sumber daya aparatur dan reformasi Birokrasi RI No. 20 Tahun 2018; Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan keluarga Berencana No. 163 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur No.21 Tahun 2016;
isi dalam peraturan ini tentang perubahan peraturan daerah kabupaten kolaka timur No. 21 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, dengan rincian sebagai berikut : ketentuan pasal 3 huruf d angka 4, angka 16, dan angka 19 diubah, ketentuan pasal 4 dihapus, ketentuan pasal 5 ayat (2) huruf d dihapus, ketentuan pasal 15 ayat (1) dan ayat (2) dihapus, ketentuan pasal 17 diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2018.
PERATURAN DAERAH KABUPATEN KOLAKA TIMUR NOMOR 21 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH KABUPATEN KOLAKA TIMUR
7
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 3 Tahun 2018
Pembentukan kecamatan semidang lagan kabupaten bengkulu tengah
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2018 Nomor 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Kecamatan Semidang Lagan Kabupaten Bengkulu Tengah
ABSTRAK:
Dalam rangka upaya pemerataan pembangunan, memperpendek rentang kendali pelayanan pemberdayaan dan pembinaan kepada masyarakat serta untuk melaksanakan amanah Pasal 7 UU no. 24 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Bengkulu Tengah di Provinsi Bengkulu dan mengakomodir aspirasi yang timbul dari masyarakat, perlu membentuk Kecamatan baru yang merupakan penggabungan bagian dari beberapa Kecamatan yang bersandingan;
Berdasarkan ketentuan dalam Pasal 2 Peraturan Pemerintah no. 19 Tahun 2008 tentang Kecamatan, dinyatakan Kecamatan dibentuk di wilayah Kabupaten/ Kota dengan Peraturan Daerah
Pasal 18 (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
UU no. 24 Tahun 2008;
UU no. 23 Tahun 2014;
UU no. 33 Tahun 2004;
UU no. 12 Tahun 2011;
PP no. 79 Tahun 2005;
PP no. 38 Tahun 2007;
PP no. 19 Tahun 2008
Memuat:
PEMBENTUKAN, JUMLAH DESA, BATAS WILAYAH DAN IBUKOTA;
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2018.
6 HALAMAN
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2018
pencalonan, pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian kepala desa
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD No. 3/ 2018 Seri E Nomor 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Kepala Desa dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa maka Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa, perlu diubah kembali.
Dasar Hukum yang mengatur Peraturan Daerah ini adalah:
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang: Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 24 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2018.
13 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bintan Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BINTAN TAHUN 2018 NOMOR 3 Nomor Register Peraturan Daerah Kabupaten Bintan Provinsi Kepulauan Riau : 3,11/2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 7 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 3 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2016 Tentang Pedoman Nomenklatur Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi dan Kabupaten/Kota, penyelenggaraan urusan pemerintahan di bidang penanaman modal dan PTSP harus dilaksanakan oleh Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu sehingga harus dilakukan pemisahan antara Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu
Pintu dan tenaga kerja. berdasarkan Pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, pembentukan perangkat daerah dilakukan berdasarkan asas efisiensi dan efektifitas serta menyesuaikan kebutuhan daerah sehingga perlu menggabungkan dan memisahkan beberapa urusan pemerintahan. dalam rangka penyelenggaraan Pemerintahan melalui pelayanan publik yang berbasis teknologi Teknologi Informasi dan Komunikasi serta menjamin transparansi, efisiensi, efektivitas yang bebas Korupsi Kolusi dan Nepotisme sesuai komitmen bersama Pemerintah daerah dengan Komisi Pemberantasan Korupsi melalui program pemberantasan korupsi terintegrasi perlu dibentuk Dinas Komunikasi dan Informatika.Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentangPembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-undang Nomor 12 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 14Tahun 2016; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43/Permentan/OT.010/8/2016 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dengan menetapkan batasan istilah, yang diginakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang, dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2018.
8 halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat