Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Mekanisme Perjalanan Dinas Daerah Khusus bagi Satuan Pamong Praja Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Bahwa Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjarmasin mempunyai tugas menegakkan Peraturan Daerah dan menyelenggarakan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat;
Bahwa untuk melaksanakan tugas dimaksud Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjarmasin baik Pegawai Negeri Sipil ( PNS ) maupun Non Pegawai, Anggota Banpol, Anggota Satuan Linmas Organik, Anggota Penegakan Peraturan Daerah, dan Bidang Pembinaan Masyarakat dapat diberikan biaya perjalanan dinas dalam daerah khusus dalam rangka melaksanakan kegiatan operasional untuk penjagaan/piket, pengawasan patroli, maupun tindakan penertiban guna Penegakkan Peraturan Daerah, menyelenggarakan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b diatas, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Mekanisme Perjalanan Dinas Dalam Daerah Khusus bagi Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjarmasin.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun Tahun 2013; Peraturan menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun Tahun 2015; Peraturan menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 9 Tahun 2021.
Peraturan ini memuat tentang Mekanisme Perjalanan Dinas Dalam Daerah Khusus bagi Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjarmasin, dengan sistematika;
Ketentuan Umum;
Maksud dan Tujuan;
Perjalanan Dinas Dalam Daerah Khusus Bagi Satuan Polisi Pamong Praja;
Mekanisme Perjalanan Dinas Dalam Daerah Khusus;
Ketentuan Lain; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
Qanun NO. 3, LEMBARAN KABUPATEN ACEH BARAT TAHUN 2022 NOMOR: 3 NOREG. QANUN KABUPATEN ACEH BARAT, PROVINSI ACEH: (3/26/2022)
Qanun tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Aceh Barat
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 100 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 3 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Qanun Kabupaten Aceh Barat tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Aceh Barat;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 7 (Drt) Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Qanun Kabupaten Aceh Barat Nomor 3 Tahun 2016,
Qanun ini mengatur 214 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II pengelola Keuangan Daerah, BAB III Anggaran Pendapatan Dan Belanja Kabupaten, BAB IV Penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Kabupaten, BAB V Penetapan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Kabupaten, BAB VI Pelaksanaan Dan Penatausahaan, BAB VII Laporan Realisasi Semester Pertama Anggaran Pendapatan Dan Belanja Kabupaten Dan Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Kabupaten, BAB VIII Akuntansi Dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Daerah, BAB IX Penyusunan Rancangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Kabupaten, BAB X Kekayaan Daerah Dan Utang Daerah, BAB XI Badan Layanan Umum Daerah, BAB XII Penyelesaian Kerugian Keuangan Daerah, BAB XIII Informasi Keuangan Daerah, BAB IV Pembinaan Dan Pengawasan, BAB V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2022.
117
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maluku Tengah Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 110 ayat (1) huruf l Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang merupakan jenis retribusi jasa umum yang dapat dipungut oleh Pemerintah Daerah pada saat memberikan Pelayanan Tera/Tera Ulang Alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) kepada orang pribadi atau badan. Dalam rangka pelaksanaan pemungutan Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang di wilayah Kabupaten Maluku Tengah serta sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu mengatur ketentuan tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1985; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80- Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 67 Tahun 2018; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 68 Tahun 2018; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 115 Tahun 2018;
Peraturan Daerah ini mengatur mengenai ketentuan umum, nama, objek dan subjek retribusi, golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarif retribusi, struktur dan besarnya tarif retribusi, penyesuaian tarif retribusi, tata cara dan wilayah pemungutan, saat retribusi terutang, sanksi administratif, tata cara pembayaran, tata cara penagihan, pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi, keberatan, pengembalian kelebihan pembayaran, kedaluwarsa penagihan, insentif pemungutan, pendelegasian pelayanan, ketentuan penyidikan, ketentuan pidana, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2022.
Lamp 7 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Umum Daerah Pasar Palembang Jaya
ABSTRAK:
Dalam rangka mengoptimalkan dan peningkatan kerja perusahaan dalam mencapai sasaran dan tujuan perusahaan serta sejalan dengan perkembangan dunia dengan perkembangan dunia usaha yang semakin dinamis dan kompetitif perlu melakukan penantaan kelembagaan pada Perusahaan Umum Daerah Pasar Palembang Jaya, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Pelambang No 1 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Pasar Palembang Jaya, perlu menetapkan Peraturan Umum Daerah Pasar Palembang Jaya.
Dasar Hukum Peraturan Wali kota ini adalah UU No 28 Tahun 1959; UU No 23 Tahun 2014; UU No 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah No 54 Tahun 2017; Peraturan Darah No 5 Tahun 2007; Peraturan Daerah No 1 Tahun 2021
Dalam Peraturan ini diatur tentang Kedudukan dan susunan organisasi Perumda Pasar yang dipimpin oleh Direksi yang dalam melaksanakan tugasnya bertanggung jawab kepada Wali Kota selaku KPM melalui Dewan Pengawas. Diatur mengenai ketentuan umum, kedudukan dan susunan organisasi, uraian tugas dan fungsi, tata kerja, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2022.
Mencabut Peraturan Wali Kota No 82 Tahun 2018 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Pasar Palembang Jaya
9 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tomohon Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 3, BD Kota Tomohon Tahun 2022 Nomor 3
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Analisis Standar Belanja Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota Tomohon tentang Analisis Standar Belanja Tahun Anggaran 2023
UU No. 10 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 77 Tahun 2020; PERDA No. 11 Tahun 2012.
Analisis Standar Belanja Tahun Anggaran 2023
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2022.
179 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Merauke Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD Kabupaten Tulungagung Tahun 2022 No 2 Seri A
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 317 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah dan Pasal 177 Peraturan Pemerintah
Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah, Bupati wajib mengajukan Rancangan Peraturan
Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
untuk memperoleh persetujuan bersama;
b. bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang diajukan
merupakan perwujudan dari Perubahan Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Tahun 2022 yang dijabarkan ke dalam
perubahan kebijakan umum Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah serta perubahan prior itas dan plafon
anggaran sementara yang telah disepakati antara Pemerintah
Daerah dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah pada
tanggal 11 Agustus 2022;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran
2022.
Mengingat: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; 4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; 5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; 6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 8. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; 9. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; 10. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; 11. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; 12. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; 13. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 ; 14. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; 15. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; 16. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 17. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; 18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; 19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; 19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018; 20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; 22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; 23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; 24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021; 25. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; 26. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 6 Tahun
2020; 27. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 10 Tahun
2021; 27. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 2 Tahun
2022
Materi pokok: mengatur mengenai Perubahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran
2022. memuat antara lain penambahan anggaran pendapatan sebesar 62.834.688.707,00; belanja daerah bertambah 653.517.140.049,00 penerimaan pembiayaan bertambah 607.262.732.342,00 dan pengeluaran pembiayaan bertambah 66.580.281.000,00
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Oktober 2022.
jumlah 12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Dairi Nomor 3 Tahun 2022
PEDOMAM HUBUNGAN KERJA PEANGAKAT DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN DAIRI
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD. 2022/ No. 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedomam Hubungan Kerja Peangakat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Dairi
ABSTRAK:
Dalam rangka menyamakan persepsi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi, menumbuhkan rasa kebersamaan dan kemitraan, semangat kolegial yang sinergis dan terpadu antar perangkat daerah, perlu adanya pedomanhubungan kerja perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Dairi maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Hubungan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Dairi;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: UU No. 15 Tahun 1964; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 17 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 17 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 33 Tahun 2008; PERMENDAGRI No. 56 Tahun 2019; PERDA KAB. DAIRI No. 7 Tahun 2016; PERBUP KAB. DAIRI No. 15 Tahun 2019
Peraturan ini mengatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Prinsip Hubungan Kerja, Pola Hubungan Kerja, Koordinator Perangkat Daerah, Hubungan Kerja Perangkat Daerah, Tindak Lanjut Rekomendasi, Penilaian Kinerja dan Pembinaan Perangkat Daerah, Ketentun Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2022.
29 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sukabumi Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintahan Daerah Kota Sukabumi
ABSTRAK:
Dalam rangka tertib meningkatkan kualitas Pegawai Negeri Sipil sesuai dengan tugas, fungsi, formasi, dan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan oleh Pemerintah Kota Sukabumi, maka Peraturan Walikota Sukabumi Nomor 4 Tahun 2010 tentang Tugas Belajar, Izin Belajar, Dan Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah Bagi Pegawai Di Lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Sukabumi Nomor 21 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 4 Tahun 2010 tentang Tugas Belajar, Izin Belajar, Dan Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah Bagi Pegawai Di Lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-
Undang Nomor 13 Tahun 1954, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1995, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021, Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 1961, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 7 Tahun 2020.
Peraturan ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 4 Tahun 2010 tentang Tugas Belajar, Izin Belajar, Dan Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah Bagi Pegawai Di Lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi. Berisi ketentuan umum, tugas belajar, penyelenggaraan tugas belajar dan persyaratan program studi, penetapan dan pendanaan tugas belajar, tugas belajar biaya mandiri, kewenangan penandatanganan surat tugas belajar, tugas belajar berkelanjutan, kedudukan PNS tugas belajar, hak dan kewajiban tugas belajar, mekanisme pengajuan permohonan surat tugas belajar, pembatalan dan penghentian, dan ketentuan peralihan, serta ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2022.
Peraturan Walikota Sukabumi Nomor 4 Tahun 2010 tentang Tugas Belajar, Izin Belajar, Dan Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah Bagi Pegawai Di Lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi (Berita Daerah Kota Sukabumi Tahun 2010 Nomor 4) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Sukabumi Nomor 21 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 4 Tahun 2010 tentang Tugas Belajar, Izin Belajar, Dan Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah Bagi Pegawai Di Lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi (Berita Daerah Kota Sukabumi Tahun 2012 Nomor 21), dicabut.
22 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sungai Penuh Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD Kota Sungai Penuh Tahun 2022 No.3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2019 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi;
UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 2007; UU No. 25 Tahun 2008; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.11 Tahun 2020; UU No.1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah No.24 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah No.6 Tahun 2021; Peraturan Presiden No.16 Tahun 2012.
Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2022.
13
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat