Pariwisata dan KebudayaanTelekomunikasi, Informatika, Siber, dan InternetTransportasi Darat/Laut/UdaraDasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
UNIT PELAKSANA TEKNIS TERMINAL PADA DINAS PERHUBUNGAN, KOMUNIKASI, INFORMASI, DAN PARLWISATA - PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, TUGAS POKOK, FUNGSI, SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2009/No.5 Seri D Nomor 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Terminal
pada Dinas Perhubungan, Komunikasi, Informasi, dan Parlwisata Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 110 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Purworejo, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Terminal pada Dinas Perhubungan, Komunikasi, Informasi, dan Pariwisata Kabupaten Purworejo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pembentukan, kedudukan, tugas pokok dan fungsi, organisasi, tata kerja, kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2009.
9 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 6 Tahun 2009
UNIT PELAKSANA TEKNIS BALAI PENYULUHAN WILAYAH PADA BADAN PELAKSANA PENYULUHAN DAN KETAHANAN PANGAN - PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, TUGAS POKOK, FUNGSI, SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD.2009/No.4 Seri D Nomor 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Balai Penyuluhan Wilayah pada Badan Pelaksana Penyuluhan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 110 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Purworejo, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Balai Penyuluhan Wilayah pada Badan Pelaksana Penyuluhan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Purworejo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pembentukan, kedudukan, tugas pokok dan fungsi, organisasi, tata kerja, kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2009.
10 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapin No. 5 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Unsur - Unsur Organisasi Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tapin
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan pelaksanan tugas yang sesuai dengan batas kewenangan dan tanggung jawab Satuan Polisi Pamong Paraja Kabupaten Tapin,
dipandang perlu untuk menetapkan uraian tugas unsurunsur organisasinya ;bahwa Peraturan Bupati Tapin Nomor 32 Tahun 2008 Tentang Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tapin dirasa belum bisa memenuhi tujuan sebagaimana dimaksud huruf a, dipandang perlu untuk menyempurnakan kembali uraian tugas unsur-unsur organisasinya;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 04 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 05 Tahun 2008.
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tapin dengan Sistematika;Ketentuan Umum;raian Tugas Unsur-unsur Organisasi;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2009.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 5 Tahun 2009
SEKRETARIAT DPRD - RINCIAN TUGAS JABATAN STRUKTURAL
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD.2009/No.5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rincian Tugas Jabatan Struktural Pada Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 8 ayat (7)
Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 29 Tahun 2008
tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan
Sekretariat DPRD, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Rincian Tugas Jabatan Stuktural Pada Sekretariat Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Magelang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 21 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 29 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Rincian tugas Jabatan Struktural.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2009.
10 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 5 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 69 Tahun 2008 Tentang Struktur Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi dan tata Kerja Inspektorat Daerah Kabupaten Kubu Raya
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ayat (1) Pasal 41 Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 69 Tahun 2008 tentang Struktur Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Inspekorat Daerah Kabupaten Kubu Raya, perlu penetapan wilayah pengawasan setiap inspektur Pembantu;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.10 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.35 Tahun 2007, UU No.38 Tahun 2007, Permendagri No.64 Tahun 2007, Perbup No 1 Tahun 2008; Perbup No 69 Tahun 2008;
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI KUBU RAYA NOMOR 69 TAHUN 2008 TENTANG STRUKTUR ORGANISASI, TUGAS POKOK, FUNGSI DAN TATA KERJA INSPEKTORAT DAERAH
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2009.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 5 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD Tahun 2009/No.4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Badan Kabupaten Rembang
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 113 Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Rembang, dalam rangka melaksanakan sebagian tugas pada Dinas dan lembaga teknis daerah yang berbentuk badan dapat dibentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Sadan; bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Supati tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Sadan Kabupaten Rembang;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pembentukan
Bab III Kedudukan, Tugas dan Susunan Organisasi
Bab IV Tata Kerja
Bab V Eselon UPTD dan UPTB
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2009.
8 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat