Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Hewan Kelas A Pada Dinas Pertanian Kabupaten Karawang
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Surat Gubernur Jawa Barat Nomor
061/29/Org tanggal 3 Januari 2018 Hal Rekomendasi
Pembentukan UPTD di Lingkungan Pemerintah Daerah
Kabupaten Karawang sebagai pelaksanaan ketentuan pasal
20 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan
Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah
perlu dilaksanakan kembali penataan Unit Pelaksana Teknis
Daerah di Lingkungan Perangkat Daerah Kabupaten
Karawang;
b. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 31
ayat (2) Peraturan Bupati Karawang Nomor 62 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi
dan Tata Kerja Dinas Pertanian Kabupaten Karawang, perlu
membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana
Teknis Daerah Pusat Kesehatan Hewan Kelas A pada Dinas
Pertanian Kabupaten Karawang;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 14 Tahun 2016, Peraturan Bupati Karawang Nomor 62 Tahun 2016
Ketentuan Umum, Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi; Tugas Pokok, Fungsi dan Rincian Tugas; Tata Kerja;Kepegawaian,; Pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2018.
PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PUSAT KESEHATAN HEWAN KELAS A PADA DINAS PERTANIAN
13 halaman (termasuk 1 lampiran)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 20 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Hewan Kelas A Pada Dinas Pertanian Kabupaten Karawang
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Surat Gubernur Jawa Barat Nomor
061/29/Org tanggal 3 Januari 2018 Hal Rekomendasi
Pembentukan UPTD di Lingkungan Pemerintah Daerah
Kabupaten Karawang sebagai pelaksanaan ketentuan pasal
20 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan
Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah
perlu dilaksanakan kembali penataan Unit Pelaksana Teknis
Daerah di Lingkungan Perangkat Daerah Kabupaten
Karawang;
b. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 31 ayat
(2) Peraturan Bupati Karawang Nomor 62 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi
dan Tata Kerja Dinas Pertanian Kabupaten Karawang, perlu
membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana
Teknis Daerah Balai Benih dan Kaji Terap Teknologi
Pertanian Kelas A pada Dinas Pertanian Kabupaten
Karawang;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 14 Tahun 2016, Peraturan Bupati Karawang Nomor 62 Tahun 2016
Ketentuan Umum, Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi; Tugas Pokok, Fungsi dan Rincian Tugas; Tata Kerja;Kepegawaian,; Pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2018.
PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH BALAI BENIH DAN KAJI TERAP TEKNOLOGI PERTANIAN KELAS A PADA DINAS PERTANIAN
13 halaman (termasuk 1 lampiran)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Enrekang Nomor 19 Tahun 2018
PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS BALAI BENIH HORTIKULTURA PADA DINAS PERTANIAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD.2018/No.19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Balai Benih Hortikultura Pada Dinas Pertanian
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Enrekang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati Enrekang tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Balai Benih Hortikultura pada Dinas Pertanian;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992 tentang Sistim Budidaya Tanaman (Lembaran Negara Republik Tahun 1992 Nomor 46, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 3478);
3. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 227, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 5360);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang• Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 451);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Enrekang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 21);
11, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 22);
10. Peraturan Bupati Enrekang Nomor 21 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Daerah Kabupaten Enrekang Tahun 2016 Nomor 21);
11. Peraturan Bupati Enrekang Nomor 52 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Petemakan dan Perikanan Kabupaten Enrekang (Berita Daerah Kabupaten Enrekang Tahun 2016 Nomor 52);
1. KETENTUAN UMUM
2. PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI
3. ORGANISASI
4. TUGAS, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS
5. PEJABAT
6. PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN
7. TATA KERJA
8. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2018.
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong Nomor 19 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Sarang Burung Walet
ABSTRAK:
Sesuai ketentuan Pasal 3 ayat (4) huruf d Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pengelolaan dan Pengusahaan Sarang Burung Walet, perlu petunjuk teknis sebagai penjabaran Peraturan Daerah dan acuan dalam pengelolaan dan pengusahaan sarang burung walet di Kabupaten Tabalong.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 06/PRT/M/2007; Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 5 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 19 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 02 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 05 Tahun 2016.
Peraturan ini memuat tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Sarang Burung Walet dengan sistematika: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan Petunjuk Teknis; Lokasi Sarang Burung Walet yang Dapat Diberikan Izin; Lokasi Usaha Sarang Burung Walet dan Sejenisnya yang Tidak Dapat Diberikan Izin/Dilarang; Desain Bangunan; Pengaturan Sound Sistem Suara Buatan Burung Walet; Pengaturan Cahaya, Suhu, dan Kelembaban; Pemeliharaan Sanitasi Rumah Walet; Pengendalian Dampak Lingkungan Rumah Walet; Pemanenan Sarang Burung; Ketentuan Pemberian Izin; Masih Berlakunya Izin; Kewajiban Pemegang Izin; Penutupan dan Penghentian Usaha; Pembinaan dan Pengawasan; Administrasi dan Mekanismenya; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2018.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 19 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Potong Hewan Ruminansia Kelas A Pada Dinas Pertanian Kabupaten Karawang
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Surat Gubernur Jawa Barat Nomor
061/29/Org tanggal 3 Januari 2018 Hal Rekomendasi
Pembentukan UPTD di Lingkungan Pemerintah Daerah
Kabupaten Karawang sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal
20 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan
Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah
perlu dilaksanakan kembali penataan Unit Pelaksana Teknis
Daerah di Lingkungan Perangkat Daerah Kabupaten
Karawang;
b. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 31 ayat
(2) Peraturan Bupati Karawang Nomor 62 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi
dan Tata Kerja Dinas Pertanian Kabupaten Karawang, perlu
membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana
Teknis Daerah Rumah Potong Hewan Ruminansia Kelas A
pada Dinas Pertanian Kabupaten Karawang
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 14 Tahun 2016, Peraturan Bupati Karawang Nomor 62 Tahun 2016
Ketentuan Umum, Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi; Tugas Pokok, Fungsi dan Rincian Tugas; Tata Kerja;Kepegawaian,; Pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2018.
PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH RUMAH POTONG HEWAN RUMINANSIA KELAS A PADA DINAS PERTANIAN
14 halaman (termasuk 1 lampiran)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Minahasa Utara Nomor 18 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyediaan dan Penyaluran Cadangan Pangan Pokok (Beras) di Kabupaten Minahasa Utara
ABSTRAK:
Cadangan Pangan Pokok (Beras) merupakan bagian dari Cadangan Pangan Nasional. Untuk mewujudkan Ketahanan Pangan di Kabupaten Minahasa Utara diperlukan penyediaan Cadangan Pangan Pokok. Berdasarkan pertimbangan tersebut, ditetapkan Peraturan Bupati Minahasa Utara Tentang Penyediaan dan Penyaluran Cadangan Pangan Pokok (Beras) di Kabupaten Minahasa Utara untuk memenuhi kebutuhan beras di Kabupaten Minahasa Utara.
- UU No. 33 Tahun 2003;
- UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015;
- UU No. 18 Tahun 2012;
- PP No. 38 Tahun 2007;
- Perpres No. 54 Tahun 2011;
- Keppres No. 83 Tahun 2006;
- Permendagri No. 30 Tahun 2008;
- Permendagri No. 32 Tahun 2011;
- Peraturan Menteri Pertanian No. 65 Tahun 2010.
Peraturan ini mengatur tentang sasaran dari pengeluaran bantuan pangan pokok (beras) daerah, pembiayaan kegiatan, organisasi pelaksana, mekanisme penyediaan cadangan pangan pokok (beras), mekanisme penyaluran, pelaporan atas penggunaan cadangan pangan pokok (beras).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2018.
6 halaman batang tubuh (15 pasal)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Enrekang Nomor 17 Tahun 2018
PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS BALAI BENIH IKAN PADA DINAS PETERNAKAN DAN PERIKANAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD.2018/No.17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Balai Benih Ikan Pada Dinas Peternakan dan Perikanan
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Enrekang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati Enrekang tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Balai Benih Ikan Pada Dinas Petemakan dan Perikanan;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesis Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 118, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4433) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Undang• Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 154, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5073);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor6, Tambahan Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Keduaatas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 1146 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 451);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Enrekang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Enrekang Tahun 2016 Nomor 11, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Enrekang Nomor 22);
8. Peraturan Bupati Enrekang Nomor 21 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Daerah Kabupaten Enrekang Tahun 2016 Nomor 21);
9. Peraturan Bupati Enrekang Nomor 51 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Togas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Petemakan dan Perikanan Kabupaten Enrekang (Berita Daerah Kabupaten Enrekang Tahun 2016 Nomor 51);
1. KETENTUAN UMUM
2. PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI
3. SUSUNAN ORGANISASI
4. TUGAS, FUNGSIDAN URAIAN TUGAS
JABATAN
5. PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN
6. TATA KERJA
7. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2018.
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Morowali Utara Nomor 17 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BANTUAN TERNAK SAPI UNTUK MASYARAKAT PRA SEJAHTERA TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Morowali Utara Nomor 12 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 dan Peraturan Bupati Morowali Utara Nomor 61 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018, Bantuan Ternak Sapi untuk Masyarakat Pra Sejahtera Tahun Anggaran 2018; bahwa dalam rangka mendukung Program Nasional
Upaya Khusus Sapi Indukan Wajib Bunting dan Program Provinsi Sulawesi Tengah yaitu Sejuta Sapi di Sulawesi Tengah;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2000; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: pengelolaan bantuan dan penerima manfaat; hak dan kewajiban penerima manfaat; dan kriteria calon penerima manfaat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2018.
5 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ngada Nomor 16 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Program Peningkatan Ketahanan Pangan Kegiatan Pengembangan Sistem Pertanian Lahan Kering Pengembangan Tanaman Bidara Super Tahun 2018
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan sistem ketahanan pangan di Kabupaten Ngada maka dipandang perlu untuk secara efisien dan efektif dalam mengembangkan dan memanfaatkan potensi sumber daya untuk pengembangan sistem pertanian lahan kering Pengembangan tanaman Bidara Super; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Program Peningkatan Ketahanan Pangan Kegiatan Pengembangan Sistem Pertanian Lahan Kering Pengembangan Tanaman Bidara Super Tahun 2018.
Dasar hukum peraturan tersebut adalah Undang-Undang Nomor Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Nomor 10 Tahun 2017; Peraturan Bupati Ngada Nomor 43 Tahun 2017.
Peraturan tersebut berisi tiga pasal tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Program Peningkatan Ketahanan Pangan Kegiatan Pengembangan Sistem Pertanian Lahan Kering Pengembangan Tanaman Bidara Super Tahun 2018.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2018.
3 halaman; 26 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Enrekang Nomor 16 Tahun 2018
PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS PUSAT KESEHATAN HEWAN PADA DINAS PETERNAKAN DAN PERIKANAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD.2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Teknis Pusat Kesehatan Hewan Pada Dinas Peternakan dan Perikanan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Enrekang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Hewan pada Dins Petemakan dan Perikanan
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun
2009 tentang Petemakan dan Kesehatan Hewan
(Lembaran Negara Repµblik Indonesia Tahun 2009 Nomor
84, Tambahan Lembaran Nergara Republik Indonesia Nomor 5015) sebagaimana telah diubah dengan Undang• Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang 18 Tahun 2009 tentang Petemakan dan Kesehatan Hewan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 338, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5619);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang• Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2017 tentang Otorites Veteriner (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6019);
6. Peraturan Menteri Pertanian
Nomor
64/Permentan/OT.140/9/2007
Pelayanan Pusat Kesehatan Hewan;
tentang
Pedoman
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 451);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Enrekang Nomor 11 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Enrekang Tahun
2016 Nomor 11, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Enrekang Nomor 22);
9. Peraturan Bupati Enrekang Nomor 21 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Daerah Kabupaten Enrekang Tahun 2016 Nomor 21);
10. Peraturan Bupati Enrekang Nomor 51 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Petemakan dan Perikanan Kabupaten Enrekang (Berita Daerah Kabupaten Enrekang Tahun 2016 Nomor 51);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI
BAB III SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV TUGAS, FUNGSI DAN RINCIAN TUGAS
BAB V PEJABAT
BAB VI PENGAPENGKATAN DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN
BAB VII TATA KERJA
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2018.
NOMOR 16 tahun 2018
10 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat