Peraturan ini memuat tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Sarang Burung Walet dengan sistematika: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan Petunjuk Teknis; Lokasi Sarang Burung Walet yang Dapat Diberikan Izin; Lokasi Usaha Sarang Burung Walet dan Sejenisnya yang Tidak Dapat Diberikan Izin/Dilarang; Desain Bangunan; Pengaturan Sound Sistem Suara Buatan Burung Walet; Pengaturan Cahaya, Suhu, dan Kelembaban; Pemeliharaan Sanitasi Rumah Walet; Pengendalian Dampak Lingkungan Rumah Walet; Pemanenan Sarang Burung; Ketentuan Pemberian Izin; Masih Berlakunya Izin; Kewajiban Pemegang Izin; Penutupan dan Penghentian Usaha; Pembinaan dan Pengawasan; Administrasi dan Mekanismenya; dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat