Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin keselamatan penumpang dan barang di jalan, setiap kendaraan harus memenuhi syarat-syarat teknis laik jalan, sehingga perlu dilaksanakan pengujian kendaraan bermotor; bahwa pengujian kendaraan bermotor diberikan dalam rangka pembinaan, pengaturan, pengendalian dan pengawasan untuk melindungi kepentingan umum maka perlu adanya Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b di atas, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1980; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undar.g-Undang Norn or 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1993; 16. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;20. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Klaten Nomor 10 Tahun 1987; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 14 Tahun 2008
Nama, Obyek Dan Subyek Retribusi; Golongan Retribusi; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip Dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur Besarnya Tarif; Wilayah Pemungutan Retribusi; Masa Retribusi, Saat Retribusi Terutang Dan Surat Pemberitahuan Retribusi Daerah; Tata Cara Pemungutan, Pembayaran Dan Penagihan Retribusi; Tata Cara Keringanan dan Pembatasan Retribusi; Tata Cara Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan, Ketetapan Dan Penghapusan Atau Pengurangan Sanksi Administrasi; Sanksi Administrasi
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2009.
12 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sorong No. 13 Tahun 2009
PERDA Kota Sorong No. 25 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Sorong Nomor 13 Tahun 2009 Tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik di Kota Sorong
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (1) dan ayat (3) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 29 tahun 2005 tentang bantuan keuangan kepada Partai Politik, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kata Sarong yang mengatur tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik yang memperoleh kursi di DPRD Kota Sorong hasil Pemilihan Umum Tahun 2004;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kata Sarong tentang Bantuan keuangan kepada Partai Politik;
1. Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 tentang Pembentukan Propinsi lrian Jaya Tengah,lrian Jaya Barat, Kabupaten Mimika Kabupaten Puncak Jaya dan Kota Sorong ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 173, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3894 );
2. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Propinsi Papua (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 135, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4151) sebagaimana telah diubah dengan Undang - Undang Nomor 35 Tahun 2008 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2008 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4884 );
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2003 Tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD dan DPRD (Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 37, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4277);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
6. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 Tentang Pembentukan Paraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 43890;
7. Undang-Undang Nomor 15 tahun 2004 Tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
8. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4844);
9. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia nomor 4438);
10. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Partai politik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4801 );
11. Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2005 Tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 62, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4513);
12. Permendagri Nomor 32 Tahun 2005 Tentang Pedoman Pengajuan Penyerahan dan Lapotran Penggunaan Bantuan Keuangan kepada Partai Politik, sebagaiman telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2006;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana diubah dengan Permendagri Nomor 59 Tahun 2007.
BANTUAN KEUANGAN KEPADA PARTAI POLITIK
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
-
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo No. 13 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rincian Tugas Jabatan Struktural pada Kantor Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 23 ayat (6) Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 30 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah dan Satuan Polisi Pamong Praja, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rincian Tugas Jabatan Struktural Pada Kantor Perpustakaan dan Arsip.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 30 Tahun 2008;
Peraturan bupati ini mengatur tentang rincian tugas jabatan struktural pada Kantor Perpustakaan dan Arsip
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2009.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 13 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Rincian Tugas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Penajam Paser Utara
ABSTRAK:
Bahwa Untuk Melaksanakan Ketentuan Pasal 5 Ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 13 Tahun 2008 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Penajam Paser Utara, Perlu Menetapkan Peraturan Bupati Tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Rincian Tugas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Penajam Paser Utara
Dasar Hukum Peraturan Ini : UU No. 8 tahun 1974; Sebagaimana Telah Diubah Dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 7 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; Sebagaimana Telah Dua Kali Diubah Terakhir Dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 17 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Perda Kab. PPU No. 8 Tahun 2008; Perda Kab. PPU No. 13 Tahun 2008.
Ketentuan Umum, Tugas Pokok Fungsi Dan Rincian Tugas, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2009.
7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sumatera Selatan No. 13 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2008-2013
ABSTRAK:
RPJMD adalah merupakan acuan dalam setiap kegiatan pembangunan yang dilaksanakan di daerah Provinsi Sumatera Selatan sebagai penajabaran dari visi, misi dan program Subernur Sumatera Selatan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No.25 Tahun 1959; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; PP No.58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.8 Tahun 2008; Permendagri No.13 Tahun 2006; PERDA Provinsi Sumatera Selatan No.14 Tahun 2006; PERDA Provinsi Sumatera Selatan No.17 Tahun 2007; PERDA Provinsi Sumatera Selatan No.7 Tahun 2008; PERDA Provinsi Sumatera Selatan No.8 Tahun 2008; PERDA Provinsi Sumatera Selatan No.9 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur mengenai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2008-2013, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula mengenai Ruang Lingkup dan Tujuan RPJMD; Sistematika RPJMD; serta Pelaksanaan RPJMD.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2009.
Peraturan Daerah ini mencabut berlakunya Peraturan Daerah Provinsi Provinsi Sumatera Selatan No.5 Tahun 2006.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 13 Tahun 2009
Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 32 Tahun 2008 tentang Alokasi dan Harga Eceran tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2009 di Kabupaten Wonosobo
Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 32 Tahun 2008 tentang Alokasi Dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Kabupaten Wonosobo Tahun Anggaran 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD Tahun 2009/No.13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 32 Tahun 2008 tentang Alokasi dan Harga Eceran tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2009 di Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya penambahan alokasi pupuk oleh pemerintah, maka Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 32 Tahun 2008 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian di Kabupaten Wonosobo sudah tidak sesuai lagi dan dipandang perlu untuk diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Wonosobo tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian di Kabupaten Wonosobo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1995; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 429/Kpts/Um/9/1973; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 536/Kpts/Tp 270/7/1985; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 949/Kpts/TP 270/12/1998; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 21/M-DAG/PER/6/2008; Peraturan
Menteri Pertanian Nomor 42/Permentan/OT.140/09/2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 136 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ketentuan Pasal 3 ayat (2) Lampiran I dan Lampiran II
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2009.
Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 32 Tahun 2008 diubah.
5 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 13 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Tata Kearsipan Pemerintah Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mcningkatkan dan memparlancar perwelenggaraan pemcrinuahan dan pcinbangunan pada Poterinta/s Kota Banjarbank perlu dilakukan pcnataan kcarsipan sesuai dengan kebututsan dan patembsrigan otganisasi schingga lx-ildayt guns dan bedlam' guns;hahwa Knouts's= Wo!ikon Banjarbam Nonce 159 Tahun 2001 tentang Pcdoman Taw Kearsipan di Lingkungan Pernerintah Kota Banyartkvu utak scoria' dengan perkembangan organists',
sebingga perlu dilakukan pencabutan;bahwa becdasarkan pertimbangan sebagoimana dimaksud dalam bumf a dan bumf b di etas perlu menetapkan dengan Pecan= Walikota
Undang.Undang Nomor 7 Tahun 1971;Utsclang-linclang Nemo( 9 Tahun 1999;Undangdradang Nomor 10 Tabun 2004;Undarti6Undang Nomor 32 Tabun 2004;Undang4radang Nomor 38 Tabun 2004;Peraturan Pcmerintah Nomor 58 Iglus 2005;Peratunut Pemcrintah Namur 38 lahun 2007;Peraturan Dacrah Kota Banjarbasu Nomor 2 Tabun 2008;Peraturan Dumb Kota Banjarbani Nomor 12 Tabun 2008
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Pedoman Tata Kearsipan Pemerintah Kota Banjarbaru dengan Sistematika;Ketentuan Umum;arsip Daerah;Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2009.
122
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cilegon No. 13 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Penyelesaian Tuntutan Kerugian Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk kelancaran penyelesaian dan pemulihan kerugian daerah agar dapat berjalan efektif dan efisien maka perlu diatur pokok-pokok pelaksanaan penyelesaian tuntutan kerugian daerah;
b. bahwa terhadap kerugian daerah yang timbul sebagai akibat kelalaian yang dilakukan oleh Bendahara atau Pegawai bukan Bendahara, perlu dilakukan penyelesaian tuntutan kerugian kepada yang bersangkutan.
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999, UU No. 15 Tahun 1999, UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001, UU No. 23 Tahun 2000, UU No. 30 Tahun 2002, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 10 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2006, PP No. 30 Tahun 1980, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 6 Tahun 2006, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 41 Tahun 2007, Perda Kota Cilegon No. 1 Tahun 2000.
1. Ketentuan Umum; 2. Ruang lingkup; 3. Informasi, pelaporan dan pemeriksaan; 4. Penyelesaian TP/TGR; 5. Kadaluwarsa; 6. Penghapusan; 7. Pembebasan; 8. Penyetoran; 9. Pelaporan; 10. Mejelis Pertimbangan; 11. Ketentuan lain-lain; 12. Ketentuan Peralihan; 13. Ketentuan lain dan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
32 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat