Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, PerdaganganStruktur OrganisasiJabatan/Profesi/Keahlian/Sertifikasi
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERBUP Kab. Magelang No. 72 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah
DINAS PERDAGANGAN DAN PASAR - RINCIAN TUGAS JABATAN STRUKTURAL
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD.2009/No.23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rincian Tugas Jabatan Struktural pada Dinas Perdagangan dan Pasar Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 26 ayat (10)
Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 31 Tahun 2008
tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Rincian Tugas Jabatan
Struktural Pada Dinas Perdagangan dan Pasar;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 31 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Rincian tugas Jabatan Struktural pada Dinas Perdagangan dan Pasar Kabupaten Magelang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2009.
21 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 23 Tahun 2009
DINAS PERINDUSTRIAN, KOPERASI, USAHA MIKRO, KECIL DAN MENENGAH - RINCIAN TUGAS JABATAN STRUKTURAL
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD.2009/No.22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rincian Tugas Jabatan Struktural pada Dinas Perindustrian, Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah
Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 23 ayat (10)
Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 31 Tahun 2008
tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Rincian Tugas Jabatan
Struktural Pada Dinas Perindustrian, Koperasi, Usaha Mikro,
Kecil dan Menengah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 31 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Rincian tugas Jabatan Struktural pada Dinas Perindustrian, Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Kabupaten Magelang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2009.
17 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Utara Nomor 22 Tahun 2009
PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS (UPTD) PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR PADA DINAS PERHUBUNGAN KABUPATEN LUWU UTARA
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD.2009/No.22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pengujian Kendaraan Bermotor Pada Dinas Perhubungan Kabupaten Luwu Utara
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (3) Peraturan Daerah
Nomor 10 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah
Kabupaten Luwu Utara, perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas
(UPTD) Pengujian Kendaraan Bermotor pada Dinas Perhubungan
Kabupaten Luwu Utara;
b. bahwa pembentukan UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor tersebut
sehubungan dengan penyerahan kewenangan pelaksanaan penggunaan
uji kendaraan kepada pemerintah kabupaten / kota dari Pemerintah
Provinsi Sulawesi Selatan dan mempertimbangkan ketersediaan sarana
dan prasarana serta SDM Dinas Perhubungan Kabupaten Luwu Utara,
perlu membentuk UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor;
c. bahwa Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengujian Kendaraan Bermotor
merupakan sarana pelayanan untuk meningkatkan keselamatan,
kelancaran dan kenyamanan berlalulintas angkutan jalan sekaligus
Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD);
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a
huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas
(UPTD) Pengujian Kendaraan Bermotor pada Dinas Perhubungan
Kabupaten Luwu Utara.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1980 tentang Jalan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1980 Nomor 83, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3186);
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992 tentang Lalulintas dan
Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 1992
Nomor 49 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3480);
3. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997
Nomor 41) Tambahan Lembaran Negara Republik. Indonesia Nomor
3685 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34
Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun
1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara
Republik. Indonesia Tahun 2000 Nomor 246, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4048);
4. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1999 tentang Pembentukan
Kabupaten Daerah Tingkat II Luwu Utara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3826);
5. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang - undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4389);
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2004 Nomor 125
Tambahan Lembaran Negara Republik. Indonesia Nomor 4437),
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan
antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993 tentang Kendaraan dan
Pengemudi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1993
Nomor 64, Tambahan Lembaran Negara Republik. Indonesia Nomor
3530);
9. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 100 Tahun 2000
tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Struktural
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 197,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4018)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13
Tahun 2002 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 100
Tahun 2000 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan
Struktural (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor
33, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4194);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 119,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4139);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4741);
12. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 15 Tahun 1993 tentang
Penyelenggaraan Angkutan Orang dan Barang Di Jalan Dengan
Kendaraan Umum;
13. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Republik Indonesia
Nomor 150/Kep/M.PAN/II/2003 tentang Jabatan Fungsional Kendaraan
Bermotor dan Angka Kreditnya;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 8 Tahun 2008 tentang
Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Kabupaten Luwu
Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2008 Nomor 8,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 179);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 10 Tahun 2008 tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kabupaten Luwu Utara
(Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2008 Nomor 10,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 181 );
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, TUGAS POKOK
DAN FUNGSI ORGANISASI
BAB III
SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV
PENGANGKATAN, PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN DAN ESELONERING
BAB V
TATA KERJA
BAB VI
KETENTUAN PERALIHAN
BAB VII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2009.
NOMOR 22 TAHUN 2009
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 22 Tahun 2009
PERBUP Kab. Pemalang No. 102 Tahun 2016 tentang Pencabutan Peraturan Bupati Tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi Dan Tata Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Pemalang Dan Peraturan Bupati Tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Pemalang
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 11 Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Pemalang, perlu menetapkan Uraian Tugas Jabatan Struktural Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Pemalang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Pemalang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Mendagri Nomor 20 tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 21 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Susunan Organisasi
Bab III Uraian Tugas
Bab IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Maret 2009.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bekasi Nomor 22 Tahun 2009
Pariwisata dan KebudayaanTelekomunikasi, Informatika, Siber, dan InternetTransportasi Darat/Laut/UdaraDasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
UNIT PELAKSANA TEKNIS PENGELOLAAN PARKIR PADA DINAS PERHUBUNGAN, KOMUNIKASI, INFORMASI, DAN PARIWISATA - PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, TUGAS POKOK, FUNGSI, SUSUNAN ORGANISASI, DAN TATA KERJA
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD.2009/No.21 Seri D Nomor 21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Parkir
pada Dinas Perhubungan, Komunikasi, Informasi, dan Pariwisata Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 110 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2003 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Purworejo, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Parkir pada Dinas Perhubungan, Komunikasi, Informasi, dan Pariwisata Kabupaten Purworejo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Perat uran Pemerint ah Nomor 38 Tahun 2007; Perat uran Pemerint ah Nomor 41 Tahun 2007; Perat uran Menteri Dal am Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupat en Purworejo Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupat en Purworejo Nomor 14 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pembentukan, kedudukan, tugas pokok dan fungsi, organisasi, tata kerja, kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2009.
8 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Barat Nomor 22 Tahun 2009
TUGAS - POKOK - FUNGSI - RINCIAN - TUGAS - DINAS - KEPENDUDUKAN - DAN - PENCATATAN - SIPIL
2009
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 22, BD Kab. Bandung Barat Tahun 2009 No. 22
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Rincian Tugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
ABSTRAK:
Bahwa dengan berlakunya Perda No. 9 Tahun2008, maka perlu mengatur tugas pokok, fungsi dan rincian tugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2007; Perda Kab. Bandung Barat No. 3 Tahun 2008; Perda Kab. Bandung Barat No. 7 Tahun 2008; Perda Kab. Bandung Barat No. 9 Tahun 2009.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Rincian Tugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang meliputi Ketentuan Umum, Tugas Pokok, Fungsi dan Rincian Tugas, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2009.
UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008.
25 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat