Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 23 Tahun 2009

Rincian Tugas Jabatan Struktural pada Dinas Perdagangan dan Pasar Kabupaten Magelang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang Rincian tugas Jabatan Struktural pada Dinas Perdagangan dan Pasar Kabupaten Magelang.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 23 Tahun 2009 tentang Rincian Tugas Jabatan Struktural pada Dinas Perdagangan dan Pasar Kabupaten Magelang
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Magelang
Nomor
23
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2009
Tempat Penetapan
Mungkid
Tanggal Penetapan
30 Januari 2009
Tanggal Pengundangan
30 Januari 2009
Tanggal Berlaku
30 Januari 2009
Sumber
BD.2009/No.23
Subjek
PERLINDUNGAN USAHA, PERUSAHAAN, BADAN USAHA, PERDAGANGAN - STRUKTUR ORGANISASI - JABATAN/PROFESI/KEAHLIAN/SERTIFIKASI
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Magelang
Bidang
Halaman ini telah diakses 69 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERBUP Kab. Magelang No. 72 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan