Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LEMBARAN DAERAH KOTA PADANG PANJANG TAHUN 2022 NOMOR 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembangunan Kepemudaan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan pemuda yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, cerdas, kreatif, inovatif, mandiri, demokratis, bertanggungjawab, serta memiliki jiwa kepemimpinan, kewirausahaan, dan kepeloporan, maka diperlukan pembangunan kepemudaan sehingga pemuda mampu berpartisipasi aktif dalam pembangunan daerah; bahwa dalam pembangunan
daerah, pemuda mempunyai potensi dan peran strategis sehingga perlu dikembangkan potensi dan perannya melalui penyadaran, pemberdayaan, dan pengembangan dalam satu kesatuan pembangunan kepemudaan secara terencana, terarah, terpadu, dan berkelanjutan yang merupakan bagian dari pembangunan daerah; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 11 ayat (1) Undang Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan, Pemerintah Daerah mempunyai tugas melaksanakan kebijakan nasional dan menetapkan kebijakan di daerah
sesuai dengan kewenangannya serta mengoordinasikan pelayanan kepemudaan.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2011, Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2022, Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 0059 Tahun 2013, Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 12 Tahun 2017
KETENTUAN UMUM, TUGAS, WEWENANG DAN TANGGUNG JAWAB PEMERINTAH DAERAH, PERAN, TANGGUNGJAWAB DAN HAK PEMUDA, PELAYANAN KEPEMUDAAN, KOORDINASI KEPEMUDAAN, PRASARANA DAN SARANA KEPEMUDAAN, PERAN SERTA MASYARAKAT, KERJASAMA DAN KEMITRAAN, DATA DAN INFORMASI, PENDANAAN, PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2022.
29 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung
ABSTRAK:
bahwa pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah dan dilaksanakan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah; Pasal 94 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung; Pasal 94 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; . Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016; 4. Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 3 Tahun 2017
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Nama, Objek, dan Subjek Retribusi; Golongan Retribusi; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip dan Sasaran Penetapan Besaran Tarif Retribusi Retribusi; Struktur dan Besaran Tarif; Tata Cara Pemungutan Retribusi PBG; Pengurangan, Keringanan, dan Pembesaran Retribusi PBG; Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Kedaluarsa Penagihan; Keberatan Wajib Retribusi PBG; Pemeriksaaan; Insentif Pemungutan; Sanksi Administratif; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2022.
18 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 5 Tahun 2022
TENTANG PENGARUSUTAMAAN GENDER DALAM PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DI DAERAH
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD/ 2022/No. 005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pelaksanaan Pembangunan ii Daerah
ABSTRAK:
Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000, Permendagri Nomor 15
Tahun 2008 pasal 11 ayat (2) sebagaimana telah
diubah dengan Permendagri Nomor 67
Tahun 2011 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor
13 Tahun 2022
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6). Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, sebagaimana telah diubah
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022, UU NO 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir
dengan UU No 1 Tahun 2022 , Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2022 , Inpres RI No 9 Tahun 2000, Permendagri No 15 Tahun 2008 sebagaimana telah
diubah dengan Permendagri Nomor 67 Tahun 2011, Permendgri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018
Perda tersebut mengatur mengenai pengurusutamaan ( PUG) Gender dalam Pembangungan di daerah guna memberikan landasan hukum dan pedoman
kepada Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan,
pembangunan dan pelayanan masyarakat yang berperspektif Gender, yaitu lebih jauh mengenai perencanaan dan pelaksanaan; pelaporan, pemantauan dan evaluasi; pembinaan; dan pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2022.
13 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengarusutamaan Gender
ABSTRAK:
bahwa setiap orang mempunyai kewajiban dan hak yang
sama sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar
Republik Indonesia Tahun 1945; bahwa dalam rangka menjamin hak tiap orang untuk bebadari perlakuan yang diskriminatif atas dasar apapun damewujudkan keadilan dan kesetaraan gender; bahwa dalam rangka mewujudkan keadilan dan kesetaraan gender guna meningkatkan pembangunan dan pelayanan
masyarakat, perlu melakukan strategi pengarusutamaan
gender dengan mengintegrasikan perspektif gender ke dalam
seluruh proses pembangunan di Daerah; bahwa berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pedoman
Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender Di Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 67 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008
tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan
Gender Di Daerah, Pemerintah Daerah berkewajiban
menyusun kebijakan, program, dan sub kegiatan kegiatan
pembangunan responsif gender yang dituangkan dalam
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Rencana
Strategis Perangkat Daerah dan Rencana Kerja Perangkat
Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Pengarusutamaan Gender;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Asas, Maksud dan Tujuan
Bab III Ruang Lingkup
Bab IV Perencanaan
Bab V Pelaksanaan
Bab VI Rencana Aksi Daerah
Bab VII Kerja Sama
Bab VIII Pembiayaan
Bab IX Pelaporan, Pemantauan dan Evaluasi
Bab X Pembinaan dan Pengawasan
Bab XI Penghargaan
Bab XII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2022.
20 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sawah Lunto Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LEMBARAN DAERAH KOTA SAWAHLUNTO TAHUN 2022 NOMOR
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nornor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1990, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 11 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 8 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 5 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 2 Tahun 2021
PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2022.
8
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Badan Usaha Milik Daerah Tahun 2022-2026
ABSTRAK:
a. bahwa penyertaan modal merupakan upaya pengembangan usaha, penguatan struktur permodalan dan penugasan Pemerintah Kota Semarang kepada Badan Usaha Milik Daerah dengan berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
b. bahwa penyertaan modal Pemerintah Kota Semarang Kepada Badan Usaha Milik Daerah guna menunjang kelancaran penyelenggaraan pelayanan dan pengembangan usaha;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 78 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Penyertaan modal Pemerintah Daerah dapat dilaksanakan apabila jumlah yang akan disertakan dalam tahun anggaran berkenaan telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah mengenai penyertaan modal daerah bersangkutan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kota Semarang tentang Penyertaan Modal Daerah Kepada Badan Usaha Milik Daerah Tahun 2022-2026;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 13 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 3 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 2 Tahun 2019 dan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, pelaksanaan penyertaan modal daerah, pengawasan, deviden dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Oktober 2022.
11 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kepulauan Sangihe Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun 2022 Nomor 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 59 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019.
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2022.
558 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Maluku Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD. NO. 2022/5, LL PROV MALUKU : 12 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pusat Distribusi Provinsi
ABSTRAK:
Bahwa untuk menjamin stabilitas harga yang wajar dan terjangkau oleh masyarakat perlu dijaga ketersediaan pasokan barang kebutuhan pokok, untuk menjaga keseimbangan antara pasokan dan permintaan barang, diperlukan pengaturan dan dukungan Pemerintah Daerah Provinsi, serta pelaku usaha dengan cara membentuk Pusat Distribusi perdagangan di Daerah Provinsi, dan sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pembangunan dan pengelolaan pusat distribusi provinsi merupakan urusan Pemerintah Daerah Provinsi. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pusat Distribusi Provinsi.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun1945; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2021 ; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 42/M DAG/PER/10/2010; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 48/M DAG/PER/8/2013 ; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 48/M DAG/PER/8/2013; Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2013.
Peraturan Daerah ini mengatur mengenai ketentuan umum, wewenang pemerintah daerah dan provinsi, kriteria pusat distribusi provinsi, fungsi pusat distribusi provinsi, perdagangan barang kebutuhan pokok, distribusi, sistem informasi perdagangan, kemitraan, pengelola, permohonan pembangunan atau revitalisasi pusat distribusi provinsi, pembiayaan, pembinaan, pengawasan, pengendalian dan pelaporan, peran serta masyarakat, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2022.
Penjelasan 3 Hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan tata kelola
Pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel
serta Pelayanan Publik yang berkualitas dan terpercaya,
diperlukan adanya suatu ystem Pemerintahan berbasis
elektronik Daerah secara terpadu; bahwa dalam rangka memberikan penguatan regulasi,
arah dan landasan dalam penyelenggaraan SPBE di
Daerah maka diperlukan pengaturan mengenai
penyelenggaraannya; bahwa Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun
2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah
Pusat dan Pemerintahan Daerah menjelaskan pengelolaan
SPBE Daerah merupakan urusan Pemerintahan wajib
yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar yang
diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 8
Tahun 2019; Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 10 Tahun
2019; Peraturan menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 59 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dengan sistematika; Ketentuan Umum; Tata Kelola SPBE; Pelaksanaan SPBE; Pelaksana SPBE; Pembinaan, Pemantauan dan Pengendalian; Audit Teknologi Informasi dan Komunikasi; Sanksi Administratif; Pendanaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2022.
25 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sleman Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa setiap peserta didik berkebutuhan khusus
mempunyai hak dan kesempatan yang sama untuk
bersekolah pada satuan, jalur, jenis dan jenjang
pendidikan melalui sistem pendidikan inklusif;
b. bahwa Pemerintah Daerah berkewajiban untuk
memberikan layanan dan mendorong masyarakat
khususnya peserta didik berkebutuhan khusus untuk
mengakses pendidikan inklusif;
c. bahwa diperlukan penguatan peraturan perundang-
undangan di Daerah agar kebijakan dan program
pendidikan inklusif yang telah dijalankan di Kabupaten
Sleman mampu menjangkau semua pihak sehingga perlu
diperkuat dengan peraturan perundang- undangan di
Daerah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 ;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 1 Tahun 2022 ;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
Materi Pokok: Ketentuan Umum, Pendidikan Inklusif, Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Unit Layanan Disabilitas Bidang Pendidikan, Sarana Dan Prasarana, Akomodasi Yang Layak, Penghargaan, Peran Serta Masyarakat Dan Orang Tua, Peran Pemerintah Daerah, Pendanaan,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2022.
-
-
Halaman: 18 hlm, Penjelasan: 10 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat