Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mengubah :
PERBUP Kab. Tanah Laut No. 34 Tahun 2022 tentang Pemberian tambahan penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara bagi Pendidik, Tenaga Kesehatan, dan Pejabat Struktural pada Unit Pelaksana Teknik Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dan Unit Pelaksanaan Teknis Daerah Pukesmas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 116, BD.2022/NO.116
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 34 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Bagi Pendidik, Tenaga Kependidikan, Tenaga Kesehatan, dan Pejabat Struktural Pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dan Unit Pelaksana Teknis Daerah Puskesmas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut.
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyempurnaan Peraturan BupatiTanah Laut Nomor 34 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara diLingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 34 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Bagi Pendidik, Tenaga Kependidikan,
Tenaga Kesehatan, dan Pejabat Struktural Pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dan Unit Pelaksana Teknis Daerah Puskesmas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965 ;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019;Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021;Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011;. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 63 Tahun 2011;Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013;. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016;Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021;Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 114 Tahun 2021;Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 34 Tahun 2022;Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 57 Tahun 2022
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomer 34 Tahun 2022 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Bagi Pendidik, Tenaga Kependidikan, Tenaga Kesehatan, dan Pejabat Struktural Pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Dan Unit Pelaksana Teknis Daerah Puskesmas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2022.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Subang Nomor 116 Tahun 2022
BATAS - DESA - GUNUNGSEMBUNG - KECAMATAN - PAGADEN - KABUPATEN - SUBANG
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 116, BD Tahun 2022 No.116
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Desa Gunungsembung Kecamatan Pagaden Kabupaten Subang
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Permendagri No. 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Desa Gunungsembung Kecamatan Pagaden Kabupaten Subang.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 4 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No, 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 26 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 13 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; PP No. 17 Tahun 2018; Permendagri No. 45 Tahun 2016; Permendagri No. 1 Tahun 2017; Perda Kabupaten Subang No. 3 Tahun 2014; Perda Kabupaten Subang No. 4 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Subang No. 2 Tahun 2018.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Luas Wilayah, Penetapan dan Penegasan Batas Desa, Ketentuan Lain-lain, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2022.
11 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 116 Tahun 2022
pedoman - penerapan - tata - kelola - perusahaan - yang - baik - good - corporate - governance - pada - badan - usha - milik - daerah
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 116, BD Kab. CIanjur Tahun 2022 No 240
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penerapan Tata Kelola Perusahan Yang Baik (Good Corporate Governance) pada Badan Usaha Milik Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam upaya meningkatkan daya saing perubahan milik Daerah agar penerapan tata kelola perusahaan yang baik sebagaiamana di maksud dengan huruf a maka perlu menetapkan Perbup tentang pedoman penerapan tata kelola Perusahaan yang baik Good Corporate Governance Pada Badan Usaha Milik Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaiamana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaiamana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 54 Tahun 2017; Permendagri No. 37 Tahun 2018; Permendagri No. 118 Tahun 2018; PP No. 48 Tahun 2021; Perdaprov Jabar No. 6 Tahun 2015; Perda kab. Cianjur No. 7 Tahun 2020; Perda kab. Cianjur No. 14 Tahun 2021.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Penerapan Prinsip Dan Tujuan, Pemilik Modal Atau Pemegang Saham, Dewan Pengawas Atau Dewan Komisaris, Direksi, Auditor Eksternal, Pengelolaan Informasi, Keselamatan Kesehatan Kesetaraan Kerja Dan Pelestarian Lingkungan, Hubungan Dengan Pemangku Kepentingan, Etika Berusaha Anti Korupsi Dan Donasi, Program Pengenalan BUMD, Pengukuran Terhadap Penerapan GCG, Ketentuan Lain Lain, Dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2022.
22 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sukabumi Nomor 116 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Bandar Raya Kecamatan Pulau Laut Tanjung Selayar dengan Desa Teluk Kemuning Kecamatan Pulau Laut Kepulauan Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan pasal 8 ayat (3) huruf f Undang - Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa dan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas Desa ditetapkan dalam Peraturan Bupati; Bahwa berdasarkan Berita Acara Kesepakatan Batas antara Desa Bandar Raya Kecamatan Pulau Laut Tanjung Selayar dengan Desa Teluk Kemuning Kecamatan Pulau Laut Kepulauan Kabupaten Kotabaru Nomor 146.3/53/DS-BDR/III/2022 dan Nomor 146.3/152/KD-TLK/III/2022 yang telah difasilitasi oleh Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa Kabupaten Kotabaru. Batas Desa telah disepakati tarikan garis bayas dan titik koordinatnya oleh Kedua Desa, maka perlu menetapkan batas wiliyah administrasi desa tersebut; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaiman dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Bandar Raya Kecamatan Pulau Laut Tanjung Selayar dengan Desa Teluk Kemuning Kecamatan Pulau Laut Kepulauan Kabupaten Kotabaru.
Dasar Hukum : Undang - Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang - Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 141 Tahun 2017.
Batas Wilayah Administrasi Desa Bandar Raya Kecamatan Pulau laut Tanjung Selayar dengan Desa Teluk Kemuning Kecamatan Pulau laut Kepulauan Kabupaten Kotabaru, sesuai dengan hasil rapat koordinasi dan penyelesaian tarikan batas wilayah
administrasi Desa Bandar Raya Kecamatan Pulau laut Tanjung Selayar dengan Desa Teluk Kemuning Kecamatan Pulau laut Kepulauan pada tanggal 28 Maret 2022 sebagai berikut : 1. Bahwa terkait Penyelesaian batas Bandar Raya Kecamatan Pulau Laut Tanjung Selayar dengan Desa Teluk Kemuning Kecamatan Pulau Laut Kepulauan, kedua Desa Sepakat bahwa garis batas Desa di mulai dari titik 01 dengan titik koordinat 3° ’59 30.183” LS dan 116° 6’ 39.426” BT; 2. Dari titik 01 menuju ke titik 02 dengan titik koordinat 3° 59’ 43.603” LS dan 116° 7’ 45.391” BT.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2022.
5 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 116 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Penggunaan Dan Penyelenggaraan Kartu Kredit Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 44 ayat (1) Permendagri Nomor 79 Tahun 2022, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Penggunaan dan Penyelenggaraan Kartu Kredit Pemerintah Daerah untuk Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.29 Tahun 2007; UU No.23 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.6 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.79 Tahun 2022; Perda Jabar No.1 Tahun 2022
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, penggunaan kartu kredit pemerintah daerah, pengelola kartu kredit pemerintah daerah, uang persediaan kartu kredit pemerintah daerah, pengajuan, penerbitan dan penggunaan kartu kredit pemerintah daerah, pelaksanaan pembayaran dengan kartu kredit pemerintah daerah, biaya penggunaan kartu kredit pemerintah daerah, monitoring dan evaluasi, ketentuan lain-lain, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2022.
32 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 116 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Audit Kinerja Berbasis Risiko
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendorong peningkatan kinerja
Perangkat Daerah dan perbaikan berkelanjutan dalam
penyelenggaraan pemerintahan dan kualitas pelayanan
publik, perlu dilakukan audit kinerja berbasis risiko;
bahwa audit kinerja berbasis risiko berfungsi untuk
mengevaluasi sistem, pengelolaan program dan kegiatan
Perangkat Daerah sehingga ·dapat memberikan nilai
tambah pada perbaikan tata kelola, manajemen risiko,
penguatan pengendalian dan optimalisasi kinerja
Pemerintah Daerah; bahwa untuk memberikan pedoman dan menjamin
kepastian hukum kepada semua pihak dalam
melaksanakan audit kinerja berbasis risiko sebagaimana
dimaksud dalam huruf b, perlu disusun pedoman audit
kinerja berbasis risiko; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Audit Kinerja Berbasis
Risiko;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 1 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2020;
Peraturan BUpati ini mengatur tentang Pedoman Audit Kinerja Berbasis Risiko yang digunakan sebagai pedoman
bagi APIP pada Inspektorat Daerah agar memiliki kesamaan persepsi dan keseragaman metodologi sesuai standar Audit dalam melaksanakan Audit Kinerja Berbasis Risiko sebagaimana tercantum dalam lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Desember 2022.
41 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak Nomor 117 Tahun 2022
PERWALI Kota Pontianak No. 8 Tahun 2019 tentang PELIMPAHAN KEWENANGAN UNTUK MENANDATANGANI TUGAS-TUGAS DALAM BIDANG KEPEGAWAIAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PONTIANAK
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 117, BD.2022/NO.117, LL KOTA PONTIANAK:10 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelimpahan Wewenang Dalam Penandatanganan Dokumen Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kota Pontianak
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memperlancar pelaksanaan tugas bidang kepegawaian dan mewujudkan efisiensi dan efektivitas dalam pelaksanaan tugas-tugas di bidang kepegawaian, perlu mengatur tentang pelimpahan Wewenang dalam penandatanganan dokumen kepegawaian;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 24 Tahun 2017; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Wali Kota Nomor 59 Tahun 2011; Peraturan Wali Kota Nomor 124 Tahun 2021
Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; Pelimpahan Wewenang; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2022.
Peraturan Wali Kota Nomor 8 Tahun 2019
8 Halaman Peraturan dan 2 Halaman Penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 117 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bentuk, Ukuran, Warna, Kode, Nomor dan Isi Karcis Retribusi Masuk, Retribusi Pedagang, Retribusi Parkir dan Retribusi Mandi Cuci Kakus Tempat Rekreasi di Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 12 Peraturan Daerah
Cilacap Nomor 13 Tahun 2012 tentang Retribusi Tempat
Rekreasi dan Olahraga di Kabupaten Cilacap, menyebutkan
bahwa Retribusi dipungut dengan menggunakan Surat
Ketetapan Retribusi Daerah atau dokumen lain yang
dipersamakan dapat berupa karcis, kupon, dan kartu langganan;
bahwa dalam rangka tertib administrasi dan mempermudah
pengawasan serta pengendalian dalam pelaksanaan pemungutan
Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga, perlu diatur bentuk,
ukuran, warna, kode, nomor dan isi Karcis Retribusi Masuk,
Retribusi Pedagang, Retribusi Parkir dan Retribusi Mandi Cuci
Kakus Tempat Rekreasi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
Cilacap tentang Bentuk, Ukuran, Warna, Kode, Nomor dan Isi
Karcis Retribusi Masuk, Retribusi Pedagang, Retribusi Parkir dan
Retribusi Mandi Cuci Kakus Tempat Rekreasi di Kabupaten
Cilacap;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 13 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pembayaran Retribusi, Bentuk, Ukuran, Warna, Kode, Nomor dan Isi Karcis Retribusi, dan Pemusnahan Karcis
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2022.
Peraturan Bupati Cilacap Nomor 120 Tahun 2021 dicabut.
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
Status Peraturan
Dicabut sebagian dengan :
PERPRES No. 45 Tahun 2023 tentang Badan Karantina Indonesia Pada saat Peraturan Presiden ini mulai berlaku, ketentuan yang mengatur mengenai Badan Karantina Pertanian sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 117 Tahun 2022, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Peraturan Presiden (PERPRES) NO. 117, LN.2022/No.188, jdih.setneg.go.id: 16 hlm.
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Kementerian Pertanian
ABSTRAK:
Sebagai tindak lanjut ditetapkannya Keppres Nomor 113/P Tahun 2019 tentang Pembentukan Kementerian Negara dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024 dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, perlu menetapkan Perpres tentang Kementerian Pertanian.
Dasar hukum Perpres ini adalah Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 17 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 39 Tahun 2008; dan Perpres Nomor 68 Tahun 2019.
Perpres ini mengatur mengenai: 1) kedudukan, tugas, dan fungsi; 2) organisasi; 3) Unit Pelaksana Teknis; 4) Tata Kerja; dan 5) pendanaan mengenai Kementerian Pertanian (Kementan). Kementan berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden yang dipimpin oleh Menteri. Kementan mempunyai hrgas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pertanian untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.
CATATAN:
Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2022.
Pada saat Perpres ini mulai berlaku, Perpres Nomor 45 Tahun 2015 tentang Kementerian Pertanian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 85), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Segala pendanaan yang diperlukan untuk pelaksanaan tugas dan fungsi Kementan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Lampiran: 16 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat