Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 71, Berita Daerah Kabupaten Pasaman Tahun 2023 Nomor 71
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pasaman
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal ayat (1) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor Tahun 2020 tentang Pedoman Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja
UU No. 12 Tahun 1956 UU No. 5 Tahun 2014 UU No. 23 Tahun 2014 PP No. 18 Tahun 2016 PP No. 11 Tahun 2017 PermenpanRB No. 26 Tahun 2011 Permendagri No. 35 Tahun 2012 Permenpan RB No. 1 Tahun 2020 Permenpan RB No. 41 Tahun 2020 Perda Kab. Pasaman No. 16 Tahun 2016 Perbup Pasaman No. 32 Tahun 2016
Uraian Jabatan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan terdiri dari Jabatan Struktural, Jabatan Non Struktural dan Jabatan Fungsional Tertentu.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2020.
Mencabut Peraturan Bupati Pasaman Nomor 65 Tahun 2018
18
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 71 Tahun 2022
KEDUDUKAN-SUSUNAN ORGANISASI-TUGAS-FUNGSI-TATA KERJA-DINAS perdagangan dan perindustrian
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 71, BD.2022/NO.71
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perdagangan dan Perindustrian
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan birokrasi yangdinamis, percepatan sistem kerja, mendorong efektivitas dan efisiensi kinerja di lingkungan PemerintahKabupaten Pati perlu dilakukan penyederhanaanbirokrasi; bahwa dalam rangka penyederhanaan birokrasi perlu dilakukan perubahan struktur organisasi PerangkatDaerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati; bahwa dengan berlakunya Peraturan MenteriPendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada InstansiPemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara danReformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang SistemKerja Pada Instansi Pemerintah untuk PenyederhanaanBirokrasi, maka Peraturan Bupati Pati Nomor 56 Tahun2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugasdan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perdagangan danPerindustrian, perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlumenetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan,Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perdagangan dan Perindustrian.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 13 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini memuat tentang keududukan tugas dan fungsi, susunan organisasi, uraian tugas, kelompok jabatan fungsional, dan tata kerja Dinas Perdagangan dan Perindustrian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2022.
25 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan Nomor 71 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 71, BD Kabupaten Magetan Tahun 2020 Nomor 71
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN MAGETAN
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Magetan, telah ditetapkan Peraturan Bupati Nomor 57 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Magetan;
b. bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019 tentang Pedoman Nomenklatur dan Unit Kerja Sekretariat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Magetan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Magetan tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Magetan.
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019;
4. Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019;
6. Perda Kabupaten Magetan Nomor 15 Tahun 2016.
Susunan organisasi Sekretariat Daerah, terdiri atas:
a. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, yang membawahkan:
1. Bagian Tata Pemerintahan, yang membawahkan:
a) Subbagian Administrasi Pemerintahan;
b) Subbagian Administrasi Kewilayahan;
c) Subbagian Otonomi Daerah dan Kerja Sama.
2. Bagian Kesejahteraan Rakyat, yang membawahkan:
a) Subbagian Bina Mental Spiritual;
b) Subbagian Kesejahteraan Sosial;
c) Subbagian Kesejahteraan Masyarakat.
3. Bagian Hukum, yang membawahkan:
a) Subbagian Perundang-Undangan;
b) Subbagian Bantuan Hukum;
c) Subbagian Dokumentasi dan Informasi.
b. Asisten Perekonomian dan Pembangunan, yang membawahkan:
1. Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam, yang membawahkan :
a) Subbagian Pembinaan BUMD dan BLUD;
b) Subbagian Perekonomian;
c) Subbagian Sumber Daya Alam.
2. Bagian Administrasi Pembangunan, yang membawahkan:
a) Subbagian Penyusunan Program;
b) Subbagian Pengendalian Program;
c) Subbagian Evaluasi dan Pelaporan.
3. Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, yang membawahkan:
a) Subbagian Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa;
b) Subbagian Pengelolaan Layanan Pengadaan Secara Elektronik;
c) Subbagian Pembinaan dan Advokasi Pengadaan Barang dan Jasa.
c. Asisten Administrasi Umum, yang membawahkan:
1. Bagian Umum, yang membawahkan:
a) Subbagian Tata Usaha Pimpinan, Staf Ahli, dan Perlengkapan;
b) Subbagian Keuangan dan Kepegawaian;
c) Subbagian Rumah Tangga;
2. Bagian Organisasi, yang membawahkan:
a) Subbagian Kelembagaan dan Analisis Jabatan;
b) Subbagian Pelayanan Publik dan Tata Laksana;
c) Subbagian Kinerja dan Reformasi Birokrasi.
3. Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, yang membawahkan:
a) Subbagian Protokol;
b) Subbagian Komunikasi dan Dokumentasi Pimpinan;
c) Subbagian Perencanaan dan Pelaporan.
d. Kelompok Jabatan Fungsional.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2020.
41 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Barat Nomor 71 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bandung Barat Nomor 62 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Komunikasi, Informatika Dan Statistik Kabupaten Bandung Barat
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Barat Nomor 71 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Bandung Barat
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan untuk melaksanakan Pasal 3 Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Barat Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bandung Barat, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Bandung Barat;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Barat Nomor 9 Tahun 2016
peraturan ini mengatur tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas, dan fungsi serta tata kerja badan pengelolaan keuangan daerah kabupaten bandung barat
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Desember 2016.
6 Halaman
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 71, BD Kota Madiun Tahun 2021 Nomor 71/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, RINCIAN TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA DINAS TENAGA KERJA, KOPERASI USAHA KECIL DAN MENENGAH
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka implementasi Program Prioritas
Nasional Penyederhanaan Birokrasi berdasarkan
ketentuan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021
tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Dalam
Jabatan Fungsional dan Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 25 Tahun 2021
tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada
Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi,
dipandang perlu melakukan perubahan terhadap
kedudukan, susunan organisasi, rincian tugas dan
fungsi, serta tata kerja Dinas Tenaga Kerja, Koperasi
Usaha Kecil dan Menengah;
b. bahwa Peraturan Walikota Madiun Nomor 68 Tahun
2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Rincian
Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja,
Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, dipandang sudah
tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan
sehingga perlu diganti.
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; 2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; 4. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi; 5. Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 8 Tahun 2020.
Susunan Organisasi Dinas terdiri atas:
a. Unsur Pimpinan : Kepala Dinas;
b. Unsur Pembantu : Sekretariat;
c. Unsur Pelaksana :
1. Bidang Tenaga Kerja, terdiri atas Kelompok Jabatan
Fungsional;
2. Bidang Perindustrian, terdiri atas Kelompok
Jabatan Fungsional; dan
3. Bidang Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, terdiri
atas Kelompok Jabatan Fungsional.
d. UPTD; dan
e. Kelompok Jabatan Fungsional.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Utara Nomor 71 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 71, Berita Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2022 Nomor 71
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi sebagai salah satu program prioritas nasional lingkup instansi pemerintah, perlu dilakukan penataan susunan organisasi dan tata kerja
Perangkat Daerah;
b. bahwa Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Buton Utara, sudah tidak sesuai dengan kondisi dan perkembangan hukum sehingga perlu diganti;
c. bahwa sesuai ketentuan Pasal 16 ayat (2) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi, Togas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara {Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4690);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara {Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Repu blik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diu bah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
6. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43/Permentan/OT.010/8/2016 tentang Pedoman Nomenklatur, Togas dan Fungsi Dinas Urusan Pangan dan Dinas Urusan Pertanian Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengendalian Penataan Perangkat Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1539);
8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 7 Tahun 2021 tentang
Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Dalam Jabatan Fungsional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 546);
9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi [Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 546);
10. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2016 Nomor 6) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton Utara (Lembaran
Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2022 Nomor 6);
Bab I Ketentuan Umum;
Bab II Bentuk, Nomenklatur Dan Tipe Perangkat Daerah;
Bab III Kedudukan dan Susunan Organisasi;
Bab IV Tugas dan Fungsi;
Bab V Tata Kerja;
Bab VI Kepangkatan, Pengangkatan, Eselonisasi Dan Pemberhentian Dalam Jabatan;
Bab VII Ketentuan Peralihan;
Bab VIII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2022.
SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA DINAS KETAHANAN PANGAN
16
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 71 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 88 Tahun 2018 tentang
Uraian Tugas Jabatan pada Inspektorat Daerah Kabupaten Boyolali
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Peraturan Bupati
Boyolali Nomor 67 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2018
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Boyolali, terdapat beberapa perubahan nomenklatur pada Inspektorat Daerah Kabupaten Boyolali, sehingga perlu dilakukan penyesuaian dengan mengubah Peraturan Bupati Boyolali Nomor 88 Tahun 2018 tentang Uraian Tugas Jabatan pada Inspektorat Daerah Kabupaten Boyolali;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 88 Tahun 2018 tentang Uraian Tugas Jabatan
Pada Inspektorat Daerah Kabupaten Boyolali
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 1 Tahun 2019, Peraturan Bupati Boyolali Nomor 25 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Boyolali Nomor 67 Tahun 2019, Peraturan Bupati Boyolali Nomor 88 Tahun 2018
Peraturan tersebut mengatur menegenai perubahan terhadap Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Boyolali Nomor 88 Tahun 2018 tentang Uraian Tugas Jabatan Pada Inspektorat Daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2019.
Peraturan Bupati Boyolali Nomor 88 Tahun 2018
16
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tarakan Nomor 71 Tahun 2021
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 71, Berita Daerah Kota Tarakan Tahun 2021 Nomor 481
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik
ABSTRAK:
implementasi Program Prioritas Nasional Reformasi Birokrasi, Khususnya Program Penyederhanaan Birokrasi, dipandang perlu melakukan perubahan terhadap Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik; ketentuan Pasal 3 ayat (1) huruf b Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Dalam Jabatan Fungsional, mengamanatkan bahwa penyetaraan jabatan dilakukan pada Instansi Daerah; Peraturan Wali Kota Tarakan Nomor 84 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik sudah tidak sesuai dengan perkembangan peraturan perundang-undangan, sehingga perlu diganti;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1997 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Tarakan; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi Ke dalam Jabatan Fungsional; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi; Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI BADAN
BAB III SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI
BAB IV KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL
BAB V KEPEGAWAIAN
BAB VI TATA KERJA
BAB VII KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
LAMPIRAN
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
12 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat