bahwa dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor:
HK.01.07/MENKES/238/2020 tentang Petunjuk
Teknis Klaim Pembiayaan Pasien Penyakit Infeksi
Emerging Tertentu bagi Rumah Sakit yang
menyelenggarakan Pelayanan Corona Virus Disease
2019 (COVID-19) terdapat beberapa kondisi yang tidak
dapat dijamin pelayanan COVID 19 dari Kementerian
Kesehatan
bahwa Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) telah
ditetapkan sebagai penyakit infeksi emerging tertentu
yang menimbulkan wabah dan menyebabkan
kedaruratan kesehatan masyarakat yang meresahkan
dunia, tidak hanya menyebabkan kematian tapi juga
menimbulkan kerugian ekonomi yang cukup besar,
sehingga perlu dilakukan penanggulangannya
bahwa untuk kondisi mempercepat proses
penggantian biaya penyakit infeksi emerging tertentu
dalam rangka menjamin kesinambungan pelayanan
kesehatan di Rumah Sakit yang menyelenggarakan
pelayanan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19),
dibutuhkan Pedoman dalam rangka Pembiayaan
Pelayanan Kesehatannya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, maka
perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang
Petunjuk Teknis Pembiayaan Pelayanan Kesehatan
Infeksi Corona Virus Disease 2019
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991, Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 , Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1479/Menkes/SK/X/2003, Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 949/Menkes/SK/VIII/2004, eraturan Menteri Kesehatan Nomor: 1501/Menkes/Per/X/2010 , Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 82 Tahun 2014 ,Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 59 Tahun 2016, Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/104/2020, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 10 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 17 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 3 Tahun 2020, Peraturan Wali Kota Depok Nomor 87 Tahun 2019,Peraturan Wali Kota Depok Nomor 66 Tahun 2018 , Peraturan Wali Kota Nomor 82 Tahun 2016
Terdiri dari 10 Pasal, 7 BAB yaitu Ketentuan Umum, Sasaran , Ruang Lingkup, Prosedur Pelayanan , Pemanfaatan Pembiayaan Covid-19, Tata Cara Pengajuan Pembiayaan Pelayanan Kesehatan Infeksi Covid-19, Pembiayaan , Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pencegahan Penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Tegal
ABSTRAK:
bahwa Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) telah ditetapkan
menjadi pandemi global dan telah menjangkiti Wilayah Kota
Tegal, sehingga perlu dilaksanakan pencegahan dan
penularannya secara berkelanjutan; bahwa setelah Kota Tegal melaksanakan Pembatasan Sosial
Berskala Besar yang berhasil menekan penularan Corona
Virus Disease 2019 (COVID-19), maka perlu memberikan
landasan hukum dalam pelaksanaan pencegahan penularan
Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang berkelanjutan di
Kota Tegal; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali
Kota tentang Pencegahan Penularan Corona Virus Disease
2019 (COVID-19) di Kota Tegal;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020; Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020;
Peraturan Walikota ini maksud dan tujuan, ruang lingkup, penggunaan masker, pembatasan interaksi fisik (Physical Distancing), Protokol Pencegahan Corona Virus Disease (CPVID-19), Kerja sama, Kemitraan dan Partisipasi Masyarakat, Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan, Sanksi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2020.
26 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 13 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
ABSTRAK:
Sehubungan dengan selesainya Pelaksanaan Tatanan
Normal Baru Produktif dan Aman Corona Virus Disease 2019
di Kota Banjarbaru dan menurunnya angka Orang Dalam
Pengawasan, Pasien Dalam Pengawasan serta meningkatnya
jumlah pasien yang sembuh.
Untuk memutus mata rantai penularan Corona virus
Disease 2019 (COVID-19) dilakukan upaya diberbagai aspek
kehidupan baik aspek Penyelenggaraan Pemerintahan,
Kesehatan, Sosial, maupun Ekonomi.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Wali
Kota tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan
Masyarakat Dalam Rangka Percepatan Penanganan
Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 ; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991; Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018; Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020; Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 18 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana
Republik Indonesia Nomor 9.A Tahun 2020; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/
104/2020.
Peraturan ini mengatur tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan
Masyarakat Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), yang memuat: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat; Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan; Sumber Pendanaan; Sanksi; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2020.
Mencabut Peraturan Wali
Kota Nomor 11 tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan
Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Corona Virus Disease
2019 di Kota Banjarbaru.
6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ternate Nomor 13 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 13, BERITA DAERAH KOTA TERNATE TAHUN 2020 NOMOR 413
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penggunaan Masker dan Pembatasan Jarak Fisik Dalam Pencegahan Penyebaran Wabah Penyakit Menular dan Corona Virus Desease (Covid-19) Di Kota Ternate
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Selatan Nomor 13 Tahun 2020
PELAKSANAAN - PEMBATASAN SOSIAL BERSKALA BESAR - PENANGANAN COVID 19.
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 13, BD Tahun 2020 No. 13
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
Pembatasan sosial berskala besar di wilayah Kota Tangerang Selatan telah ditetapkan dengan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/249/2020 tentang Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar Di Wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan
Kota Tangerang Selatan Provinsi Banten Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Psl 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 51 Th 2008; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; UU No 6 Th 2018; PP No 21 Th 2020; Permenkes No 9 Th 2020; Kepmenkes No HK.01.07/MENKES/249/2020; Pergub Banten No 16 Th 2020; Kepgub Banten No 443/Kep.140-Huk/2020; Perda Kota Tangerang Selatan No 9 Th 2012; Perda Kota tangerang Selatan No 8 Th 2016.
1. ketentuan Umum; 2. Pelaksanaan PSBB; 3. Hak dan Kewajiban Serta Pemenuhan Kebutuhan Dasar Penduduk Selama PSBB; 4. Sumber Daya penanganan Covid-19; 5. Pemantauan, Evaluasi, dan pelaporan; 6. Sanksi Administratif; 7. Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2020.
23 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandar Lampung Nomor 12 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA TAMAN KANAK-KANAK NEGERI, SEKOLAH DASAR NEGERI DAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA NEGERI DALAM MASA DARURAT PENYEBARAN CORONAVIRUS DISEASE (COVID-19)
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan KebudayaanNomor 44 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan dan Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat penyebaran coronavirus disease (covid-19)
1. Undang-undang Nomor 28 Tahun 1959, UndangUndang Darurat Nomor 5 Tahun 1956, dan Undang-Undang Darurat Nomor 6 Tahun 1956
2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003
3. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015
4. Peraturan Pemerintah Nomor 03 Tahun 1982
5. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1983
6. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015
7. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010
8. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017
10. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016
11. Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 07 Tahun 2016
12. Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 6 Tahun 2019
13. Peraturan Walikota Bandar Lampung Nomor 38 Tahun 2016
1. Bab I : Ketentuan Umum
2. Bab II : Dasar dan Tujuan
3. Bab III : Tata Cara PPDB
4. Bab III : Perpindahan Peserta Didik
5. Bab IV : Pelaporan dan Pengawasan
6. Bab V : Sanksi
7. Bab VI : Ketentuan Peralihan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2020.
19
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 12 Tahun 2020
PERWALI Kota Tasikmalaya No. 15 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Tasikmalaya Nomor 12 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Kota Tasikmalaya
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Kota Tasikmalaya
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tanjung Balai Nomor 12 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Bantuan Sosial Dampak Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Tanjungbalai
ABSTRAK:
Dalam rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Lingkungan Pemerintah Kota Tanjungbalai, maka perlu dilaksanakan penyediaan Social Safety Net/jaring pengaman sosial berupa pemberian bantuan sosial sebagai akibat dampak COVID-19 yang bersumber dari Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tanjungbalai
UU Drt Nomor 9 tahun 1956; UU Nomor 4 Tahun 1984; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 24 Tahun 2007; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 20 Tahun 1987; PP Nomor 21 Tahun 2008; PP Nomor 12 Tahun 2019; Keppres Nomor 11 Tahun 2020; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa pemerintah Nomor 13 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa dalam Penanganan Keadaan Darurat; Inpres Nomor 4 Tahun 2020; Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020; Perda Kota Tanjungbalai Nomor 4 Tahun 2009; Perda Kota Tanjungbalai Nomor 6 Tahun 2016; Perda Kota Tanjungbalai Nomor 8 Tahun 2019; Perwali Tanjungbalai Nomor 35 Tahun 2019; Keputusan Walikota Tanjungbalai Nomor 440/99/K/2020.
Peraturan ini mengatur mengenai Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup; Sasaran dan Kriteria Penerima; Jenis Bantuan; Penganggaran; Tim Pelaksana Penyaluran; Penyedia Sembako; Waktu Pelaksanaan; Pengawasan Pelaksanaan Pemberian Bantuan Sosial; Pelaporan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2020.
9 Hlmn
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 11 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 11, Berita Daerah Tahun 2020 No. 11
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Tidak Terduga Dalam Rangka Percepatan Pencegahan dan Penanganan Dampak Wabah Corona Virus Disease 2019 yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka percepatan penanganan dampak penularan Corona Virus Disease 2019, diperlukan pengeluaran pembiayaan keadaan darurat yang belum tersedia anggarannya dengan dibebankan langsung pada belanja tidak terduga;
bahwa untuk memenuhi kebutuhan pelaksanaan pengelolaan belanja tidak terduga yang baik, perlu adanya pedoman pelaksanaan penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, dan pertanggungjawaban penggunaan belanja tidak terduga yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corna Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah, bahwa dalam keadaan darurat untuk langkah antisipasi dan penanganan dampak penularan Corona Virus Disease 2019, Pemerintah Daerah dapat melakukan pengeluaran yang belum terssedia anggarannya dengan pembebanan langsung pada belanja tidak terduga;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Tidak Terduga Dalam Rangka Percepatan Pencegahan dan Penanganan Dampak Wabah Corona Virus Disease 2019 yang Bersumber dari anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
UU Nomor 17 Tahun 1950; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 4 Tahun 1984; UU Nomor 24 Tahun 2007; UU Nomor 36 Tahun 2009; UU Nomor 6 Tahun 2018; UU No 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 56 Tahun 2005; PP Nomor 8 Tahun 2006; PP Nomor 22 Tahun 2008; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 17 Tahun 2018; Perda Kota Magelang Nomor 12 Tahun 2019; Perda Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2009; Perda Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2016; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri Nomor 33 Tahun 2019; Permendagri Nomor 20 Tahun 2020;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, belanja tidak terduga, penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pencairan belanja tidak terduga untuk percepatan pencegahan dan penanganan Coronaa Virus Disease 2019, pelaporan dan pertanggungjawaban, monitoring dan evaluasi, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2020.
.
.
13 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat