Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung pelaksanaan kegiatan
teknis operasional dan/atau teknis penunjang pada Dinas
Peternakan dan Kesehatan Hewan, perlu membentuk Unit
Pelaksana Teknis; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan
Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Brebes sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Daerah Nomor 6 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Brebes, pada Dinas Daerah dapat dibentuk Unit Pelaksana
Teknis; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, dan huruf b, perlu ditetapkan Peraturan
Bupati tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata
Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Peternakan dan
Kesehatan Hewan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 5 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Kelompok Jabatan Fungsional, Kepegawaian, Tata Kerja dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2024.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 21 Tahun 2024
Administrasi dan Tata Usaha NegaraStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut
PERBUP Kab. Boyolali No. 49 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 118 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan Kabupten Boyolali
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja pada Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Boyolali
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang
efektif dan efisien guna meningkatkan kinerja
pemerintahan dan pelayanan publik, perlu dilakukan
penataan organisasi dan tata kerja pada perangkat
daerah; bahwa dengan berlakunya Peraturan Daerah Kabupaten
Boyolali Nomor 13 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga
atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu
menata kembali organisasi dan tata kerja Dinas
Ketahanan Pangan; bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja pada Instansi
Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, perlu
dilakukan penyesuaian organisasi dan tata kerja Dinas
Ketahanan Pangan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja pada Dinas
Ketahanan Pangan Kabupaten Boyolali;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kedudukan dan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Jabatan Perangkat Daerah, Tata Kerja dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2024.
Peraturan Bupati Boyolali Nomor 118 Tahun 2021 dicabut.
22 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 21 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Kesehatan Daerah pada Dinas Kesehatan Kabupaten Rembang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan
masyarakat di Kabupaten Rembang perlu melakukan
layanan laboratorium klinik dan laboratoruim kesehatan
masyarakat; bahwa untuk maksud tersebut dalam huruf a perlu unit
pelaksana teknis; bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 7 ayat ( 1)
Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 6
Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, pada Dinas
Daerah dan Badan Daerah dapat dibentuk Unit Pelaksana
Teknis Dinas/Unit Pelaksana Teknis Badan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Unit Pelaksana Teknis
Laboratorium Kesehatan Daerah pada Dinas Kesehatan
Kabupaten Rembang;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun
2016; Peraturan Bupati Rembang Nomor 57 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pembentukan, Kedudukan dan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Tata Kerja, Kepegawaian dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2024.
8 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Blora Nomor 21 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan akses dan mutu pelayanan
kesehatan telah dilakukan penataan organisasi dan tata
kerja rumah sakit umum Daerah di Kabupaten Blora; bahwa untuk memberikan penghargaan kepada Samin
Surosentiko atas kontribusi dan jasanya terhadap
masyarakat Kabupaten Blora, perlu menetapkan nama
Samin Surosentiko sebagai nama Rumah Sakit Umum
Daerah Randublatung; bahwa untuk memberikan arah landasan dan kepastian
hukum dalam penetapan nama Rumah Sakit Umum
Daerah Randublatung, beberapa ketentuan dalam
Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2023 tentang
Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas
Dan Fungsi serta Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah
perlu diubah dan disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimanadimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlumenetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan AtaPeraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2023 tentangKedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan FungsSerta Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Bupati Blora Nomor 52 Tahun 2023;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ayat (2) huruf c Pasal 2.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2024.
Peraturan Bupati Blora Nomor 52 Tahun 2023 diubah.
4 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Berau Nomor 21 Tahun 2024
kampung - tembudan - kecamatan - batu putih - batas - penetapan - penegasan
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 21, BD 2024/21
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Kampung Tembudan Kecamatan Batu Putih
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan tertib administrasi pemerintahan dan untuk memberikan kepastian hukum terhadap batas antar kampung perlu dilakukan penetapan batas Kampung Tembudan Kecamatan Batu Putih. Memperhatikan Berita Acara Penetapan Penegasan Tapal Batas Bupati Berau tanggal 2 Oktober 2019 antara Kampung Tembudan, Kampung Sumber Agung, Kampung Lobang Kelatak, Kampung Kayu Indah, Kampung Batu Putih, Kampung Balikukup, dan Kampung Tembudan. Memperhatikan Berita Acara Penetapan Batas Kampung Nomor: 09/BKPW&PDT/XII//2018. Sesuai ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, di mana batas desa hasil penetapan, penegasan, dan pengesahan ditetapkan oleh Bupati dengan Peraturan Bupati. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Batas Kampung Tembudan Kecamatan Batu Putih.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 11 Tahun 2019; Permendagri No. 45 Tahun 2016
Administrasi dan Tata Usaha NegaraStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut
PERBUP Kab. Boyolali No. 51 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 121 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Boyolali
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Boyolali
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang
efektif dan efisien guna meningkatkan kinerja
pemerintahan dan pelayanan publik, perlu dilakukan
penataan organisasi dan tata kerja pada perangkat
daerah; bahwa dengan berlakunya Peraturan Daerah Kabupaten
Boyolali Nomor 13 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga
atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu
menata kembali organisasi dan tata kerja Dinas
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Boyolali; bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja pada Instansi
Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, perlu
dilakukan penyesuaian organisasi dan tata kerja pada
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten
Boyolali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja pada Dinas
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Boyolali;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kedudukan dan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Jabatan Perangkat Daerah, Tata Kerja dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2024.
Peraturan Bupati Boyolali Nomor 121 Tahun 2021 dicabut.
29 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Berau Nomor 20 Tahun 2024
kampung - lobang kelatak - kecamatan - batu putih - batas - penetapan - penegasan
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 20, BD 2024/20
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Kampung Lobang Kelatak Kecamatan Batu Putih
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan tertib administrasi pemerintahan dan untuk memberikan kepastian hukum terhadap batas antar kampung perlu dilakukan penetapan batas Kampung Lobang Kelatak Kecamatan Batu Putih. Memperhatikan Berita Acara Penetapan dan Penegasan Batas Kampung di Kecamatan Batu Putih Kabupaten Berau tanggal 2 Oktober 2018. Sesuai ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, di mana batas desa hasil penetapan, penegasan, dan pengesahan ditetapkan oleh Bupati dengan Peraturan Bupati. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Batas Kampung Lobang Kelatak Kecamatan Batu Putih.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 11 Tahun 2019; Permendagri No. 45 Tahun 2016
susunan organisasi - badan perencanaan pembangunan, riset dan inovasi daerah
2024
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD.2024/NO.19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengoptimalkan kinerja dan efektivitas penyelenggaraan urusan pemerintahan di bidang perencanaan dan bidang penelitian dan pengembangan yang meliputi penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi yang menjadi kewenangan Daerah, perlu dilakukan penataan kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja perangkat daerah dan unit kerja di bawahnya diatur dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 7 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah. Hal-hal yang diatur antara lain tentang kedudukan, tugas dan fungsi Badan, susunan organisasi Badan, tata kerja Badan serta urusan kepegawaian Badan. Bagan susunan organisasi BAdan terdapat dalam Lampiran atas peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2024.
Peraturan Bupati Kebumen Nomor 127 Tahun 2021 dicabut.
16 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 19 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja pada Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Boyolali
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang
efektif dan efisien guna meningkatkan kinerja
pemerintahan dan pelayanan publik, perlu dilakukan
penataan organisasi dan tata kerja pada perangkat daerah; bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja pada
Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi,
perlu dilakukan penyesuaian organisasi dan tata kerja
Dinas Peternakan dan Perikanan; bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali
Nomor 13 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga atas
Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu
menata kembali organisasi dan tata kerja pada Dinas
Peternakan dan Perikanan Kabupaten Boyolali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja pada Dinas
Peternakan dan Perikanan Kabupaten Boyolali;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kedudukan dan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Jabatan Perangkat Daerah, Tata Kerja dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2024.
Peraturan Bupati Boyolali Nomor 130 Tahun 2021 dicabut.
37 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Berau Nomor 19 Tahun 2024
kampung - dumaring - kecamatan - talisayan - batas - penetapan - penegasan
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 19, BD 2024/19
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Kampung Dumaring Kecamatan Talisayan
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan tertib administrasi pemerintahan dan untuk memberikan kepastian hukum terhadap batas antar kampung perlu dilakukan penetapan batas Kampung Dumaring Kecamatan Talisayan. Memperhatikan Berita Acara Penetapan dan Penegasan Batas Kampung Dumaring dan Kampung Eka Sapta Bulan November Tahun 2016, Berita Acara Kesepakatan Penetapan dan Penegasan Batas Kampung Campursari dan Kampung Dumaring Nomor: 042/BKPW&PDT/III/2019, Berita Acara Pemasangan Pilar Batas Kampung Campursari dan Kampung Dumaring Nomor: 025/BKPW&PDT/IV/2019, Berita Acara Kesepakatan Penetapan dan Penegasan Batas Kampung Dumaring dan Kampung Suka Murya Nomor: 034/BKW&PDT/II/2019, Berita Acara Kesepakatan Penetapan dan Penegasan Batas Kampung Dumaring dan Kampung Purnasari Jaya Nomor: 038.a/BKPW&PDT/II/2019, Berita Acara Kesepakatan Penetapan dan Penegasan Batas Kampung Capuak dan Kampung Dumaring Nomor: 043/BKPW&PDT/III/2019, Berita Acara Pemasangan Pilar Batas Kampung Capuak dan Kampung Dumaring Nomor: 030/BKPW&PDT/IV/2019, Berita Acara Kesepakatan Penetapan dan Penegasan Batas Kampung Tunggal Bumi dan Kampung Dumaring Nomor: 45/BKPW&PDT/III/2019, Berita Acara Kesepakatan Penetapan dan Penegasan Batas Kampung Talisayan dan Kampung Dumaring Nomor: 052/BKPW&PDT/IV/2019, Berita Acara Kesepakatan Penetapan dan Penegasan Batas Kampung Sumber Mulya dan Kampung Dumaring Nomor: 051/BKPW&PDT/IV/2019, Berita Acara Pemasangan Pilar Batas Kampung Sumber Mulya Kampung Dumaring Nomor: 048/BKPW&PDT/IV/2019. Sesuai ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, di mana batas desa hasil penetapan, penegasan, dan pengesahan ditetapkan oleh Bupati dengan Peraturan Bupati. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan dan Penegasan Batas Kampung Dumaring Kecamatan Talisayan.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 11 Tahun 2019; Permendagri No. 45 Tahun 2016
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2024.
8 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat