Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 3, penghapusan Paragraf 4 Bagian Ketiga Bab III, penghapusan Pasal 14 dan Pasal 15, penghapusan Paragraf 2 Bagian Kedelapan Bab III, penghapusan Pasal 47 dan Pasal 48, perubahan Pasal 50, perubahan Pasal 51, perubahan Pasal 52, perubahan Lampiran I.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat