Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Gorontalo Nomor 15 Tahun 1992 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum Kotamadya Daerah Tingkat II Gorontalo
Pendirian perusahaan umum daerah air minum muara tirta
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD. 2022/No. 03
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pendirian Perusahaan Umum Daerah Air Minum Muara Tirta
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 331 Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah
Dasar hukum ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang - Undang Dasar Republik tahun 1995; UU No. 12 th 1959; UU No. 12 th 1959; UU No. 23 th 2014; PP No. 54 Tahun 2017; Permendagi No. 37 Tahun 2018
Dalam peraturan ini di atur tentang Pendirian Perusahaan umum daerah air minum Muara Tirta termasuk di dalamnya mengatur tentang Nama dan tempat Kedudukan Hukum , Maksud dan Tujuan , jangka waktu pendirian, Sumber Modal dan Organ Perumda Air Minum Muara
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2022.
Terdiri dari 33 halaman tanpa lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bengkulu Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubemur
Nomor 28 Tahun 2015 tentang Penyediaan dan
Penyaluran Cadangan Pangan Pokok di Provinsi
Bengkulu sudah tidak sesuai dengan perkembangan,
sehingga perlu diubah guna meningkatkan
penyelenggaraan pemerintahan di bidang cadangan
pangan;
b . bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a diatas, maka dalam rangka
pelaksanaan Penyediaan dan Penyaluran Cadangan
Pangan Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu perlu
menetapkan Perubahan Atas Peraturan Gubernur
Bengkulu Nomor 28 Tahun 2015 tentang Penyediaan
dan Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah Daerah
Provinsi Bengkulu;
1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang
Pembentukan Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828) ;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6392);
3. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang
Pangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
227 Tahun 2012, Tambahan Lembaran Negara Nomor
536 i);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) ,
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang
Pedoman Ketahanan Pangan dan Gizi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2015,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5680);
6 . Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesai Nomor 6322);
7. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 65/Permentan
/OT.140/ 12/2010 tentang Standar Pelayanan Minimal
Bidang Ketahanan Pangan Provinsi Kabupaten/Kota;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk
Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 157);
9 . Peraturan Menteri Pertanian
11 /Permentan/KN.130/4/2018 tentang
Nomor
Penetapan
Jumlah Cadangan Beras Pemerintah Daerah;
10. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 8 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Provinsi Bengkulu (Lembaran Daerah Provinsi
Bengkulu Tahun 2016 Nomor 8) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu
Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 8 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Provinsi Bengkulu (lembaran Daerah Provinsi
Bengkulu Tahun 2021 Nomor 1);
11. Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 63 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan
Provinsi Bengkulu (Berita Daerah Provinsi Bengkulu
Nomor 63 Tahun 2016);
Penyediaan dan Penyaluran Cadangan Pokok di Provinsi Bengkulu
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2022.
PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 28 TAHUN 2015
7
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2022/NO.3, TLD NO.3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 105 PP No.27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah sebagaimana telah diubah dengan PP No.28 Tahun 2020 tentang Perubahan atas PP No.27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah dan Pasal 511 ayat (1) Permendagri No.19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.10 Tahun 2022; PP No.27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No.28 Tahun 2020; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Permendagri No.19 Tahun 2016; Permendagri No.1 Tahun 2019; Permendagri No.63 Tahun 2020; Permendagri No.47 Tahun 2021.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pejabat Pengelola Barang Milik Daerah, Perencanaan Kebutuhan dan Penganggaran, Pengadaan dan Penggunaan, Pemanfaatan, Pengamanan dan Pemeliharaan, Penilaian, Pemindahtanganan, Pemusnahan, Penghapusan, Penatausahaan, Pembinaan, Pengawasan, dan Pengendalian, Pengelolaan Barang Milik Daerah oleh BLUD, Barang Milik Daerah berupa Rumah Negara, Ganti Rugi dan Sanksi, Sengketa Barang Milik Daerah, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2022.
Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah Provinsi Kalimantan Timur dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Gubernur sebagai pelaksanaan dari Peraturan Daerah ini harus ditetapkan paling lama 6 (enam) bulan terhitung sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
65 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Utara Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2022 Nomor 129
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 1 Tahun 2022, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021;
Dasar hukum: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 13 Tahun 2007; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 1 Tahun 2022; UU Nomor 1 Tahun 2022; PP Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP Nomor 21 Tahun 2007; PP Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 74 Tahun 2012; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 65 Tahun 2010; PP Nomor 8 Tahun 2006; PP Nomor 55 Tahun 2016; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 56 Tahun 2018; PP Nomor 2 Tahun 2012; PP Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Daerah Konawe Utara Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Daerah Konawe Utara Nomor 10 Tahun 2021;
- Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD berupa Laporan Keuangan memuat : Laporan Realisasi Anggaran; Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih; Neraca; Laporan Operasional; Laporan Arus Kas; Laporan Perubahan Ekuitas; dan Catatan atas Laporan Keuangan yang dilampiri ikhtisar Laporan Keuangan BUMD.
- Nilai dari Laporan Keuangan pelaksanaan APBD
- Bupati Konawe Utara menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pelaksanaan APBD sebagai rincian lebih lanjut dari Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021.
-
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2022.
13
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Tahun 2022 Nomor 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun Anggaran 2022.
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 30 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019.
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2022.
485 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kepulauan Sangihe Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun 2022 Nomor 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 23 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Tahun Anggaran 2021.
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 29 Tahu1959; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019.
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun Anggaran 2021
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2022.
767 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perpustakaan
ABSTRAK:
Berdasarkan Minat dan Budaya gemar membaca ,gerakan literasi untuk kesejahterahan yang berbasisi inklusi sosial ,serta upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan berdaya saing dalam kehidupan berbangsa khususnya mesyarakat di wilayah kabupaten Ogan Komering Ilir
Dasar hukum dalam peraturan ini : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945;UU No 43 Tahun 2007;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;UU No 13 Tahun 2018;PP No 38 Tahun 2007;PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana diuabah dengan P No 72 Tahun 2019;Peraturan kepala perpustakaan nasional No 10 Tahun 2016;Perda No 2 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No 3 Tahun 2021;
Dalam peraturan ini diatur mengenai Penyelenggaraan Perpustakaan ,ketentuan Umum,Ruang lingkup,hak kewajiban dan wewenang,pembentukan penyelenggaraaan dan jenis perpustakaan,Kelembagaan,Kerja sama,larangan,sanksi administratif,penghargaanketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2022.
29 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Gorontalo Nomor 3 Tahun 2022
PERDA Prov. Gorontalo No. 11 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Gorontalo
Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2008 tentang Politeknik Gorontalo
perubahan atas peraturan daerah provinsi gorontalo nomor 11 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD/3/2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk Melaksanakan ketentuan Pasal 212 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo ini adalah Pasal 18 ayat (6) UU 1945; UU No.38 Tahun 2000; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.1 Tahun 2022; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan dan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pada Instansi Penyederhanaan Struktur Organisasi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi (Berita NegaraRepublik Indonesia Tahun 2021 Nomor 546); Peraturan Menteri Pendayagunaan dan Aparatur Negara danReformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Dalam Jabatan Fungsional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 525); PERDA No.11 Tahun 2016.
Peraturan ini diatur tentang Pembentukan dan susunan perangkat Daerah terdiri atas Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, Inspektorat, Dinas, dan Badan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2022.
Terdiri dari 10 halaman tanpa lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN KOLAKA TAHUN 2022 NOMOR 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengembangan Sumberdaya Manusia Melalui Pendidikan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya mencerdaskan kehidupan masyarakat dan meningkatkan kualitas manusia agar menjadi manusia beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia serta menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi untuk mewujudkan masyarakat yang maju, adil, makmur dan beradab berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, maka diperlukan upaya pengembangan sumberdaya manusia melalui jalur pendidikan;
b. bahwa untuk dapat mengembangkan sumberdaya manusia Kabupaten kolaka melalui jalur pendidikan, perlu menye-lenggarakan pendidikan tinggi di daerah Kabupaten Kolaka, khususnya pendidikan tinggi vokasi atas dukungan Pemerintah Daerah dan/atau memberi kesempatan kepada putera puteri daerah yang mempunyai potensi untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi atas biaya Pemerintah Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengembangan Sumberdaya Manusia Melalui Pendidikan.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Inbdonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahuacn 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi (Lembaran Negara Repuhlik Indonesia Tahun 2012 Nomor 158, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5336);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, (Lembaran Neagara Republik lndonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
8. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara RI Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4537);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 91, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4864);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5500);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
12. Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pembukaan, Perubahan dan Penutupan Program Studi Di Luar Kampus Utama Perguruan Tinggi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 58).
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Bentuk-Bentuk Pengembangan Sumber Daya Manusia
Bab III Pendirian dan Penyelenggaraan PSDKU
Bab IV Bentuk Bentuk Dukungan
Bab V Biaya Pendirian dan Penyelenggaraan PSDKU
Bab VI Pengelolaan Keuangan
Bab VII Pengelolaan Aset PSDKU
Bab VIII Laporan Pertanggungjawaban
Bab IX Ikatan Belajar
Bab X Ketentuan Lain-lain
Bab XI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2022.
16
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Klungkung Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN KLUNGKUNG TAHUN 2022 NOMOR 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 2 TAHUN 2019 TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH SEMESTA BERENCANA TAHUN 2018-2023
ABSTRAK:
bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengal Daerah Semesta Berencana yang merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah periode 5 (lima) tahunan yang berisi penjabaran visi dan misi daerah sebagai upaya sistematik pemanfaatan sumber daya yang melibatkan berbagai unsur pemangku kepentingar untuk mewujudkan peningkatan dan pemerataan pendapatan masyarakat, kesempatan kerja,lapangan berusaha, peningkatan akses dan kualitas pelayanan publik, dan daya saing daerah,bahwa berdasarkan hasil evaluasi dokumen perencanaan pembangunan jangka menengah daerah Semesta Berencara Tahun. 2OI8-2O23, sudah tidat sesuai dengan kondisi dan perkembangan hukum saat ini sehingga perlu diubah,bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimala dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunar Jangka Menengah Daerah Semesta Berencan aT ahur' 2O18-2O23
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,Undarg-Undalg Nomor 69 Tahun 1958,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
Pasal I Ketentuan Lampiral Peraturan Daerah Nomor 2 'taiun 2019 tentarg Rencana Pembangunan Jangka Menenga,h Daeral Semesta Berencana Talun 2018-2023 diubah.
Pasal Il Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundargkan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2022.
6 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat