Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD No 10/2017, TLD No. 9/2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perkoperasian
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan penetapan Peraturan Daerah ini adalah:
Bahwa koperasi sebagai pelaku usaha memiliki peran dalam meningkatkan perekonomian masyarakat dan sebagai wahan menciptakan kesejahteraan masyarakat. Bahwa pembangunan daerah diselenggarakan secara bersama oleh masyarakat dan Pemerintah Daerah, oleh karena itu Pemerintah Daerah perlu mendorong dan memberi perlindungan serta peluang berusaha yang kondusif agar mampu mewujudkan peran secara optimal dlam pembangunan ekonomi, khususnya Koperasi. Bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 33 ayat (1) UUD Negara RI Tahun 1945 yang disebutkan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan dan berdasarkan Lampiran huruf Q UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah disebutkan bahwa pemberdayaan dan perlindungan koperasi yang anggotanya dalam Daerah merupakan kewenangan Daerah.
Dasar Hukum yang mengatur Peraturan ini adalah:
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI 1945. UU No.13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah. UU No.67 Tahun 1958 tentang Perubahan Batas-batas Wilayah Kotapraja Salatiga Dan Daerah Swatantra Tingkat II Semarang. UU No.25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian. UU No.20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah. UU No.1 Tahun 2013 tentang Lembaga Keuangan Mikro. UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Peraturan Pemerintah No.16 Tahun 1976 tentang Perluasan Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang. Peraturan Pemerintah No.69 Tahun 1992 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Salatiga Dan Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang. Peraturan Pemerintah No.17 Tahun 1994 tentang Pembubaran Koperasi Oleh Pemerintah. Peraturan Pemerintah No.9 Tahun 1995 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Simpan Pinjam Oleh Koperasi. Peraturan Pemerintah No.17 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan UU No.20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah. Perda Provinsi Jawa Tengah No.2 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan Koperasi.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Ketentuan Umum, Landasan, Asas dan Tujuan, Prinsip Koperasi, Kelembagaan Koperasi, Usaha Koperasi, Lembaga Gerakan Koperasi, Pemberdayaan, Pembinaan Dan Pengawasan, Peran Serta Pemerintah Daerah, Dunia Usaha Dan Masyarakat, Kewajiban Dan Larangan, Sanksi Administrasi, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2018.
33 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banggai Nomor 10 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD.2009/No. 2, TLD No. 48
Peraturan Daerah (PERDA) tentang SUMBANGAN ATAS PEMANFAATAN BANDAR UDARA SYUKURAN AMINUDIN AMIR BUBUNG LUWUK
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah yang luas, nyata dan bertanggung jawab, maka Pemerintah Daerah berwenang menggali sumber pembiayaan untuk menunjang pembangunan daerah; bahwa dalam rangka penguatan otonomi daerah, maka perlu dan penting bagi Pemerintah Daerah memberi ruang kepada warga masyarakat untuk berperan serta dalam proses penyelengaraan pemerintah dan pembangunan;
bahwa untuk mewujudkan peran serta tersebut dalam proses penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, maka pemerintah daerah berhak menarik sumbangan dari setiap orang dan atau badan yang mengambil manfaat / keuntungan dalam wilayah otoritas Bandar Udara Syukuran Amir Bubung Luwuk;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Banggai tentang Sumbangan Atas Pemanfaatan Bandar Udara Syukuran Aminudin Amir Bubung Luwuk.
UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 38 Tahun 2007; Perda Kabupaten Banggai No. 9 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang umbangan Atas Pemanfaatan Bandar Udara Syukuran Aminudin Amir Bubung Luwuk dengan menetapkan batasan dan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang lahirnya kewajiban sumbangan; pengelolaan dan pertanggungjawaban sumbangan; dan ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2009.
Undang-undang (UU) tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2005 tentang Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Wilayah dan Kehidupan Masyarakat Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam dan Kepulauan Nias Provinsi Sumatera Utara Menjadi Undang-Undang
ABSTRAK:
CATATAN:
Undang-undang (UU) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2005.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pangkal Pinang Nomor 10 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN PENANGGULANGAN BENCANA
ABSTRAK:
Untuk mengurangi risiko bencana dan
mengembalikan kondisi pasca bencana yang sesuai
dengan tatanan nilai masyarakat diperlukan upaya
penyelenggaraan penanggulangan bencana secara
terencana, terpadu, dan menyeluruh dengan
mengoptimalkan semua potensi yang ada di Kota
Pangkalpinang sehingga perlu pengaturan
penyelenggaraan penanggulangan bencana baik pada
masa prabencana, tanggap darurat, maupun pasca
bencana yang mengakomodasi nilai-nilai kearifan
lokal;
Dasar hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 21 Tahun 2008; PP No. 22 Tahun 2008; PP No. 23 Tahun 2008; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 2 Tahun 2018; Perpres No. 8 Tahun 2018; PERKA BNPB No. 3 Tahun 2008; PERKA BNPB No. 6 Tahun 2011; PERDAKOTA PKP No. 18 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang asas, prinsip, dan tujuan penanggulangan bencana; tanggung jawab dan wewenang; hak dan kewajiban masyarakat; forum pengurangan resiko bencana; serta peran lembaga usaha, satuan pendidikan, organisasi kemasyarakatan, lembaga swadaya masyarakat, media massa, lembaga internasional, dan lembaga asing nonpemerintah dalam penanggulangan bencana. Selain itu, diatur pula mengenai penyelenggaraan penanggulangan bencana; data dan informasi; pendanaan, penggunaan dana penganggulangan bencana dan pengelolaan bantuan; pengawasan dan laporan pertanggungjawaban; penyelesaian sengketa dan gugatan; serta ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2019.
Peraturan Pelaksana dari Peraturan Daerah ini
harus dibentuk paling lambat 6 (enam) bulan sejak
Peraturan Daerah ini disahkan.
63 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 10 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD.2018/NO.10; TLD NO.24
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penanggulangan Kemiskinan
ABSTRAK:
Bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara memiliki tanggungjawab untuk meningkatkan kesejahteraan, mewujudkan kehidupan yang layak dan bermartabat, serta untuk memenuhi hak atas kebutuhan dasar warga negara demi tercapainya kesejahteraan sosial; bahwa kemiskinan memiliki karakteristik yang bersifat multi-dimensi, multi-sektor dan multi-periode sehingga penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Penajam Paser Utara diarahkan pada penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak-hak dasar rakyat secara bertahap dengan mengutamakan prinsip kesetaraan dan nondiskriminasi; bahwa kebijakan penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Penajam Paser Utara memerlukan penanganan dan pendekatan yang sistematik, terpadu dan partisipatif melalui pembangunan inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penanggulangan Kemiskinan.
Dasar Hukum UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.7 Tahun 2002; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015.
Bab I Ketentuan Umum; Bab II Kebijakan, Strategi, dan Sasaran Penanggulangan Kemiskinan; Bab III Upaya Penanggulangan Kemiskinan; Bab IV Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan; Bab V Penerima Manfaat, Indikator Kemiskinan, Data Kemiskinan; Bab VI Peran Serta Masyarakat; Bab VII Kelembagaan; Bab VIII Sistem Informasi; Bab IX Pembiayaan; Bab X Monitoring, Evaluasi, Dan Pelaporan; Bab XI Pembinaan Dan Pengawasan; Bab XII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2018.
15 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 10 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD Kabupaten Semarang Tahun 2017 No. 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Bantuan Sosial Kepada Masyarakat Yang Terkena Bencana di Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai wujud kepedulian dan perhatian dari Pemerintah Kabupaten Semarang kepada masyarakat yang terkena bencana di Kabupaten Semarang, Pemerintah Kabupaten Semarang memberikan dana bantuan berupa bantuan sosial;
b. bahwa agar dalam pelaksanaan pemberian bantuan sosial sebagaimana dimaksud dalam huruf a dapat berjalan lancar, tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan, maka perlu diatur petunjuk pelaksanaan Pemberian Bantuan Sosial Kepada Masyarakat Yang Terkena Bencana di Kabupaten Semarang.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958 tentang Perubahan Batas-batas Wilayah Kotapraja Salatiga Dan Daerah Swatantra Tingkat II Semarang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1958 Nomor 118, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1652);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4723);5. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 12, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4967);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Negara Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976 tentang Perluasan Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1976 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3079);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Salatiga Dan Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 114 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3500);
9. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4828);
10. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2008 tentang Pendanaan dan Pengelolaan Bencana Alam (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 43, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4829);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 450) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 541);13. Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 8 Tahun 2008 Tentang Pedoman Tata Cara Pemberian dan Besaran Bantuan Santunan Duka Cita;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Semarang Tahun 2008 Nomor 14, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Semarang Nomor 13);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana (Lembaran Daerah Kabupaten Semarang Tahun 2016 Nomor 19, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Semarang Nomor 19);
16. Peraturan Bupati Semarang Nomor 118 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Daerah Kabupaten Semarang Tahun 2011 Nomor 118) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Semarang Nomor 25 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Semarang Nomor 118 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Daerah Kabupaten Semarang Tahun 2016 Nomor 25).
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Untuk meringankan beban korban bencana dan untuk perbaikan/normalisasi atau dapat berjalannya secara wajar semua aspek pemerintahan dan kehidupan masyarakat di wilayah bencana, Pemerintah Daerah memberikan bantuan darurat bencana kepada masyarakat yang terkena bencana.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Bantuan Sosial Kepada Kelompok Masyarakat Berupa Bangunan Air Bersih Di Kabupaten Semarang Tahun 2020
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka untuk membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar air bersih di Kabupaten Semarang, maka Pemeritah Kabupaten Semarang telah mengalokasikan Bantuan Sosial kepada masyarakat berupa bantuan air bersih.
b. bahwa agar dalam pelaksanaan pemberian Bantuan Sosial sebagaimana dimaksud dalam huruf a dapat berjalan lancar, berdaya guna, berhasil guna dan tepat sasaran serta dapat dipertanggungjawabkan, maka perlu disusun petunjuk pelaksanaan dalam pemberian bantuan dimaksud.
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Bantuan Sosial Kepada Kelompok Masyarakat Berupa Bangunan Air Bersih di Kabupaten Semarang.
UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 67 Tahun 1958, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 16 Tahun 1976, PP Nomor 69 tahun 1992, PP Nomor 56 Tahun 2005, PP Nomor 12 Tahun 2019, Permendagri Nomor 13 Tahun 2006, Permendagri Nomor 32 Tahun 2011, Pemendagri 33 Tahun 2019 dan Perda Kab Semarang Nomor 14 Tahun 2008.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, pelaksanaan pemberian bantuan sosial dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2020.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Toli-Toli Nomor 10 Tahun 2020
kelurahan - PENETAPAN DANA ALOKASI UMUM TAMBAHAN BANTUAN PENDANAAN KELURAHAN SETIAP KELURAHAN TAHUN ANGGARAN 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD.2020/NO.286
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN DANA ALOKASI UMUM TAMBAHAN BANTUAN PENDANAAN KELURAHAN SETIAP KELURAHAN TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 7 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8/PMK.07/2020 tentang Tata Cara Penyaluran Dana Alokasi Umum Tambahan Tahun Anggaran 2020, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan Setiap Kelurahan Tahun Anggaran 2020.
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8/PMK.072020; Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 15 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penetapan Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan Setiap Kelurahan Tahun Anggaran 2020, yang meliputi Ketentuan Umum; DAU Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2020.
6 Halaman, Lampiran 2 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 10 Tahun 2017
Bantuan, Sumbangan, Kesejahteraan Rakyat, dan Penanggulangan Bencana
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD.2017/No.10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penanggulangan Kabut Asap
ABSTRAK:
Lingkungan hidup yang baik dan sehat, termasuk pelayanan kesehatan merupakan hak konstitusional setiap orang yang harus dipenuhi oleh negara. Kabut asap sebagai akibat kebakaran hutan dan lahan merupakan ancaman serius bagi lingkungan hidup dan menghambat penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Penanggulangan kabut asap yang dilakukan secara terencana, terarah, terpadu dan berkelanjutan memerlukan pengaturan dan pedoman demi kepastian hukum di Daerah. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penanggulangan Kabut Asap.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Daerah ini menetapkan tentang penanggulangan kabut asap, yang meliputi : ketentuan umum, maksud serta tujuan dan ruang lingkup, penanggulangan kabut asap, pembinaan dan pengawasan, pembiayaan, penyidikan, ketentuan pidana, dan ketentuan lainnya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2017.
21 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat