Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Toli-Toli Nomor 10 Tahun 2020

PENETAPAN DANA ALOKASI UMUM TAMBAHAN BANTUAN PENDANAAN KELURAHAN SETIAP KELURAHAN TAHUN ANGGARAN 2020

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penetapan Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan Setiap Kelurahan Tahun Anggaran 2020, yang meliputi Ketentuan Umum; DAU Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan; dan Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Toli-Toli Nomor 10 Tahun 2020 tentang PENETAPAN DANA ALOKASI UMUM TAMBAHAN BANTUAN PENDANAAN KELURAHAN SETIAP KELURAHAN TAHUN ANGGARAN 2020
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Toli-Toli
Nomor
10
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Toli-Toli
Tanggal Penetapan
27 Mei 2020
Tanggal Pengundangan
27 Mei 2020
Tanggal Berlaku
27 Mei 2020
Sumber
BD.2020/NO.286
Subjek
BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA/KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Toli-Toli
Bidang
Halaman ini telah diakses 419 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan