apbd - KODIFIKASI, KLASIFIKASI PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, BD Tahun 2016/No.41
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kodifikasi, Klasifikasi Perencanaan dan Penganggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah
Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Rembang
yang menyebabkan beberapa SKPD mengalami
perubahan, penggabungan, penambahan dan
penghapusan, sehingga perlu mencabut Peraturan
Bupati Rembang Nomor 32 Tahun 2016 tentang
kodifikasi, klasifikasi perencanaan dan penganggaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2017; bahwa untuk maksud tersebut dalam huruf a, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Kodifikasi,
Klasifikasi Perencanaan Dan Penganggaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2017 ;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang – Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang – Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Kodifikasi,
Klasifikasi Perencanaan dan Penganggaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2017 tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2016.
Peraturan Bupati Rembang Nomor 32 Tahun 2016 diubah.
4 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Tengah Nomor 41 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN PERGESERAN SETELAH PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 11 Peraturan Daerah Nomor 06 Tahun 2021 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, perlu ditetapkan Peraturan Mamuju Tengah tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021;
UU No. 17 Tahun 2003;UU No. 1 Tahun 2004;UU No. 25 Tahun 2004;UU no. 33 Tahun 2004;UU No. 28 Tahun 2009;UU No. 4 Tahun 2013;UU No. 23 Tahun 2014;PP No. 109 Tahun 2000;PP No. 23 Tahun 2005;PP No. 55 Tahun 2005;PP No. 3 Tahun 2007;PP No. 19 Tahun 2010;PP No. 19 Tahun 2010;PP No. 71 Tahun 2010;PP No. 12 Tahun 2017;PP No. 18 Tahun 2017;PP No. 12 Tahun 2019;Permendagri No. 16 Tahun 2007;Permendagri No. 32 Tahun 2011;Permendagri No. 52 Tahun 2012;Permendagri No. 62 Tahun 2017;Permendagri No. 64 Tahun 2020;PMK No. 17/PMK.07/2021;Perda No. 2 Tahun 2016;
Pelaksanaan penjabaran Pergeseran setelah Perubahan APBD yang ditetapkan dalam peraturan ini dituangkan lebih lanjut dalam dokumen pelaksanaan anggaran satuan kerja perangkat daerah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
10 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 41 Tahun 2011
SISTEM DAN PROSEDUR PENGELOLAAN KEUANGAN DANA BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH PADA SATUAN PENDIDIKAN DASAR NEGERI
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2019 Nomor 43
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Dana Bantuan Operasional Sekolah pada Satuan Pendidikan Dasar Negeri di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menindaklanjuti Surat Edaran Menteri
Dalam Negeri Nomor 971-7791 Tahun 2018 Tentang
Petunjuk Teknis Penganggaran Pelaksanaan dan
Penatausahaan serta Pertanggungjawaban Dana Bantuan
Operasional Sekolah Satuan Pendidikan Dasar Negeri yang
Diselenggarakan Oleh Kabupaten/Kota Pada Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah dan untuk mewujudkan
pengelolaan keuangan daerah yang tertib, efisien,
ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab
khususnya dalam hal pengelolaan Dana Bantuan
Operasional Sekolah, maka perlu menetapkan Sistem dan
Prosedur Pengelolaan Keuangan Dana Bantuan
Operasional Sekolah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
Bengkulu Utara tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan
Keuangan Dana Bantuan Operasional Sekolah pada
Satuan Pendidikan Dasar Negeri di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Bengkulu Utara.
1. Undang–Undang Nomor 28 Tahun 1959 2. Undang–Undang Nomor 17 Tahun 2003 3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 4. Undang–Undang Nomor 1 Tahun 2004 5. Undang–Undang Nomor 15 Tahun 2004 6. Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 7. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008 8. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 9. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 10. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 11. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 15. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 14
Tahun 2016
MENGATUR TENTANG SISTEM DAN PROSEDUR
PENGELOLAAN KEUANGAN DANA BANTUAN OPERASIONAL
SEKOLAH PADA SATUAN PENDIDIKAN DASAR NEGERI, TERKAIT RUANG LINGKUP, PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN, DAN PELAPORAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2019.
39
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul Nomor 41 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 114 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 114 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2021; b. bahwa menindaklanjuti surat dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Dan Level 3 Corona Virus Disease 2019 Di Wilayah Jawa Dan Bali, Surat Kepala Dinas Kelautan Dan Perikanan Nomor 523/347 tanggal 01 Juli 2021 perihal Penguatan Fungsi dan Peran Pabrik Es “SARITIRTAMINA” untuk Menunjang Tugas dan Fungsi Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Gunungkidul, dan Surat Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah Nomor 860/0764 tanggal 15 Juli 2021 Perihal Pengukuran Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul Tahun 2021, sehingga Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu diubah.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 , Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 15 Tahun 2020, Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 114 Tahun 2020.
Materi pokok : Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 114 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2021, sebagai berikut : Ketentuan Pasal 13 diubah, Ketentuan Pasal 14 diubah, Ketentuan Pasal 21A diubah, Ketentuan Pasal 22 diubah, Ketentuan Pasal 24 diubah, Ketentuan Pasal 25 diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2021.
Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 114 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2021.
Jumlah halaman : 8 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 41 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 41, BD TAHUN 2020 NOMOR 41/E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN WALIKOTA BATU NOMOR 97 TAHUN 2019 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
bahwa perkembangan wabah Corona Virus Disease 2019 di Indonesia yang semakin meluas dan telah menyebabkan jatuhnya korban jiwa, serta terganggunya kehidupan dan penghidupan masyarakat; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 164 ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan untuk mendukung percepatan pelaksanaan program/kegiatan Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Batu, serta dalam rangka memfasilitasi usulan Satuan Kerja Perangkat Daerah dalam melakukan pergeseran anggaran mendahului perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2020; bahwa dengan ditetapkannya Keputusan Walikota Batu Nomor: 188.45/103/KEP/422.012/2020 tentang Status Keadaan Darurat Bencana Nonalam Wabah Penyakit Akibat Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Kota Batu sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Walikota Batu Nomor: 188.45/116/KEP/422.012/2020 tentang Perubahan atas Keputusan Walikota Batu Nomor: 188.45/ 103/KEP/422.012/2020 tentang Status Keadaan Darurat Bencana Nonalam Wabah Penyakit Akibat Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Kota Batu; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota Batu tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Walikota Batu Nomor 97 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kota Batu Tahun 2019 Nomor 7/B); Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 8 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2020 (Lembaran Daerah Kota Batu Tahun 2019 Nomor 8/A); Peraturan Walikota Batu Nomor 97 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Walikota Batu Nomor 36 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Walikota Batu Nomor 97 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Batu Nomor 97 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 yang telah beberapa kali diubah dengan Peraturan Walikota Batu Nomor 16 Tahun 2020, Nomor 27 Tahun 2020, dan Nomor 36 Tahun 2020 diubah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2020.
Ketentuan dalam Lampiran Ia diubah
TIDAK ADA
8 HALAMAN
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 41 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Mendahului Penetapan Perubahan Anggaran dan Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
Bahwa adanya kebutuhan pengeluaran aygn sangat mendesak pada Disdikbu Prov. Kaltim yaitu kekurangan alokasi belanja untuk kegitan Perkuliahan Institut Seni dan Budaya Indonesia dalam rangka pelayanan dasar untuk memenuhi standar kapasitas kampus/ruang. Sesuai Permendagri No.13 Tahun 2006 Pasal 162 ayat (6), dalam keadaan darurat, pemerintah daerah dapat melakukan pengeluaran yang belum tersedia anggarannya, yang selanjutnya diusulkan dalam rancangan perubahan anggaran perubahan APBD, mencakup program dan kegitan pelayanan dasar masyarakat yang anggarannnya belum tersedia dalam tahun anggaran berjalan seta keperluan mendesak lainnya yang apabila ditunda akan menimbulkan kerugian yang lebih besar bagi pemerintah daerah dan masyarakat. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Pergub tentang Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Mendahului Penetapan Perubahan Anggaran dan Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur
Dasar Hukum: UU No.25 Tahun 1956; UU No.23 Tahun 2014; PP No.58 Tahun 2005; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.33 Tahun 2017; Perda Kaltim No.8 Tahun 2018; Pergub Kaltim No.54 Tahun 2017
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Pelaksanaan APBD Mendahului Penetapan Perubahan APBD TA 2018 pada Disdikbud Prov. Kaltim yang mencakup maksud dan tujuan, sumber dana, dan Pengeluaran yang dilaksanakan Mendahului Penetapan Perubahan APBD TA 2018 Disdikbud Prov. Kaltim
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2018.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Situbondo No. 41 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Perda No.3 Tahun 2021 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.64 Tahun 2020; Permendagri No.77 Tahun; Perda No.3 Tahun 2021
APBD Tahun Anggaran 2021 semula sebesar Rp.2.241.843.665.826,00 bertambah sebesar Rp.702.684.810.144,00 sehingga menjadi Rp.2.944.528.475.970,00 dengan rincian sebagai berikut: a. Pendapatan Daerah 1. Semula Rp. 2.165.586.622.026,00 Perbup-Kubar/180/2021 2. Bertambah/(berkurang) Rp. 81.978.861.880,00 Jumlah Pendapatan Daerah Setelah Perubahan Rp. 2.247.565.483.906,00 b. Belanja Daerah 1. Semula Rp. 2.241.843.665.826,00 2. Bertambah/(berkurang) Rp. 702.684.810.144,00 jumlah Belanja Daerah Setelah Perubahan Rp. 2.944.528.475.970,00 c. Pembiayaan Daerah 1. Penerimaan Pembiayaan a) Semula Rp. 88.432.043.800,00 b) Bertambah/(berkurang) Rp. 620.705.948.264,00 jumlah Penerimaan Pembiayaan Setelah Perubahan Rp. 709.137.992.064,00 2. Pengeluaran Pembiayaan a) Semula Rp. 12.175.000.000,00 b) Bertambah/(berkurang) Rp. 0,00 jumlah Pengeluaran Pembiayaan Setelah Perubahan Rp. 12.175.000.000,00 Jumlah Pembiayaan Neto Setelah Perubahan Rp 696.962.992.064,00 Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Setelah Perubahan Rp. 0,00
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2021.
Peraturan yang Diubah: UU No.47 Tahun 1999; UU No.23 Tahun 2014
4 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 41 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 13 Tahun 2012 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011 sebagai rincian lebih lanjut dari Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011.
UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 21 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 7 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah dua kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah tiga kali terakhir dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah dua kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda Kab. Penajam Paser Utara No. 8 Tahun 2008; Perda Kab. Penajam Paser Utara No. 12 Tahun 2009; Perda Kab. Penajam Paser Utara No. 20 Tahun 2010; Perda Kab. Penajam Paser Utara No. 11 Tahun 2011; Perda Kab. Penajam Paser Utara No. 13 Tahun 2012; Perbup Penajam Paser Utara No. 34 Tahun 2010; Perbup Penajam Paser Utara No. 29 Tahun 2011.
Peraturan ini berisi penjabaran pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun Anggaran 2011.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2012.
5 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat