Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran
2019 yang merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2019, yang dijabarkan
ke dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) APBD serta Prioritas dan Plafond Anggaran Sementara
(PPAS) Tahun Anggaran 2019, yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan
Pimpinan DPRD pada tanggal 21 Agustus Tahun 2018
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; . Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 2 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 3 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 7 Tahun 2010
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 sebagai berikut:
1. Pendapatan Daerah Rp. 5.147.443.691.519,00
2. Belanja Daerah Rp. 5.456.290.313.010,14
3. Pembiayaan
a. Penerimaan Rp. 5.308.846.621.491,14
b. Pengeluaran Rp. 5.000.000.000.000,00
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2018.
13 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
melaksanakan ketentuan Pasal 105 Peraturan
Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan
Barang Milik Negara/Daerah, perlu ditetapkan Peraturan
Daerah Provinsi Sulawesi Barat tentang Pengelolaan Barang
Milik Daerah
Pasal 18 ayat 6 UUD 1945; UU No 26 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 27 Tahun 2014; PP No 84 Tahun 2014; Permendagri No 80 Tahun 2015
dalam peraturan ini diatur tentang ruang lingkup pengelolaan barang milik daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2018.
mencabut Perda No 14 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Barang Milik daerah
Peraturan Kepala Daerah pelaksaan Peraturan Daerah
Penjelasan: 19 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cimahi Nomor 3 Tahun 2018
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERWALI Kota Cimahi No. 17 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota CImahi Nomor 3 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cimahi
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 40 TAHUN 2017 TENTANG TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PAKPAK BHARAT
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD.2018/ No. 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 40 TAHUN 2017 TENTANG TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PAKPAK BHARAT
ABSTRAK:
Ada beberapa jabatan di Organisasi Perangkat Daerah yang mengalami penurunan besaran Tambahan Penghasilan Pegawai dan untuk membedakan pekerjaan yang memiliki risiko dan beban kerja lebih tinggi, maka perlu dilakukan perubahan besaran Tambahan Penghasilan Pegawai. Oleh karena itu dibentuk Peraturan tentang Perubahan atas Peraturan Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat.
UU No. 9 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda No, 11 Tahun 2008; Perda No. 13 Tahun 2016; Perbup No. 40 Tahun 2016; Perbup No. 61 Tahun 2017.
Perbup ini mengatur tentang Perubahan atas Peraturan Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat dengan menetapkan batasan istilah dalam pengaturannya. Peraturan ini menetapkan perubahan pada pasal 1, pasal 4 huruf a, pasal 8 huruf e ayat (1), pasal 9 ayat (5), pasal 12 ayat (2), pasal 17 ayat (1) huruf d, pasal 18 ayat (4), pasal 19, pasal 20, pasal 23.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2018.
Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2013 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pejabat dan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat, Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2013 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pejabat dan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat, Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2013 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pejabat dan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat, Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pejabat dan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Peraturan ini terdiri atas 10 hlm, Lampiran : 1 Lamp.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunung Mas Nomor 3 Tahun 2018
PERBUP Kab. Gunung Mas No. 17 Tahun 2017 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksanaan Teknis Museum Pada Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Gunung Mas
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2017 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Museum Pada Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Gunung Mas
ABSTRAK:
Bahwa untuk menegaskan inovasi Pemerintah Kabupaten Gunung Mas terhadap pengembangan dan pelestarian
budaya pada UPT Museum pada Dinas Pendidikan dan Kebudavaan sebagaimana telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2017 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Museum pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Gunung Mas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 47 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 17 Tahun 2017;
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2017 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Museum Pada Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Gunung Mas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2018.
5 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lingga Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN KECAMATAN KATANG BIDARE, KECAMATAN TEMIANG PESISIR DAN KECAMATAN BAKUNG SERUMPUN
ABSTRAK:
Bahwa untuk menjamin hak masyarakat dibidang layanan umum dan pemerintahan, pemerintah daerah berkewajiban untuk memberikan kemudahan akses pelayanan tingkat kecamatan di Kabupaten Lingga, untuk pemerataan pembangunan, optimalisasi penyelenggaraan pemerintahan dan memperpendek rentang kendali pelayanan, pemberdayaan, dan pembinaan masyarakat serta mengakomodasi aspirasi yang berkembang ditengah masyarakat Kecamatan Senayang
Pasal 18 ayat 6 UUD 1945; UU No.31 Tahun 2003; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; PP No.19 Tahun 2008; PP No.12 Tahun 2017; PP No.18 Tahun 2016
Peraturan mengenai peraturan penataan pesisir dengan membentuk kecamatan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2018.
15 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Salatiga Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, - LEMBARAN DAERAH KOTA SALATIGA TAHUN 2018 NOMOR 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Salatiga Nomor 6 Tahun 1998 Tentang Pajak Pengambilan Dan Pengolahan Bahan Galian Golongan C
ABSTRAK:
- bahwa dalam rangka melaksanakan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 582/476/SJ tertanggal 16 Februari 2016 tentang Pencabutan/Perubahan Peraturan Daerah, Peraturan Kepala Daerah dan Keputusan Kepala Daerah yang Menghambat Birokrasi dan Perizinan Investasi, Pemerintah Kota Salatiga melakukan inventarisasi Peraturan Daerah Kota Salatiga yang secara de jure telah batal demi hukum berdasarkan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan secara de facto sudah tidak lagi diberlakukan, khususnya yang tidak berkaitan dengan jenis pajak daerah berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
- bahwa sesuai ketentuan Pasal 2 dan Pasal 79 Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, didalamnya tidak memuat Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan sebagai salah satu jenis pajak daerah yang dipungut di Kota Salatiga, serta tidak secara tegas mencabut Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Salatiga Nomor 6 Tahun 1998 tentang Pajak Pengambilan dan Pengolahan Bahan Galian Golongan C;
- bahwa berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 180/94 Tahun 2016 tentang Pembatalan Peraturan Daerah Kota Salatiga, perlu dilakukan pencabutan Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Salatiga Nomor 6 Tahun 1998 tentang Pajak Pengambilan dan Pengolahan Bahan Galian Golongan C;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Salatiga Nomor 6 Tahun 1998 tentang Pajak Pengambilan dan Pengolahan Bahan Galian Golongan C;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Kecil dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat;
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor 5049);
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
- Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Salatiga dan Kabupaten Tingkat II Semarang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3500);
- Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kota Salatiga Tahun 2011 Nomor 11, Tambahan Lembaran Daerah Kota Salatiga Nomor 5);
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang :
1. Pasal 1 Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Salatiga Nomor 6 Tahun 1998 tentang Pajak Pengambilan dan Pengolahan Bahan Galian Golongan C (Lembaran Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Salatiga Nomor 16 Seri A Nomor 5 Tahun 1998), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
2. Pasal 2 Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2018.
Mencabut Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat Ii Salatiga Nomor 6 Tahun 1998 Tentang Pajak Pengambilan Dan Pengolahan Bahan Galian Golongan C
4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
Melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (3) huruf c UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Pasal 18 ayat (6) UUD tahun 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 27 Tahun 2012; PP No. 101 Tahun 2014; Perda Provinsi Sumsel No. 17 Tahun 2016.
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) adalah upaya sistematis dan terpadu yang dilakukan untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup dan mencegah terjadinya pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup meliputi perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan, pengawasan dan penegakan hukum.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2018.
73 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat