Keputusan Bupati Langkat Nomor 2 Tahun 2005 tentang Petunjuk Pelaksanaan Operasional Peraturan Daerah Kabupaten Langkat Nomor 28 Tahun 2002 tentang Retribusi Pelayanan pasar
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Ketentuan Pelaksanaan Pajak Reklame
ABSTRAK:
Bahwa dengan telah diundangkan Qanun Kabupaten Nagan Raya Nomor 14 Tahun 2011 tentnag Pajak-Pajak Daerah, maka perlu ditetapkan ketentuan pelaksanaannya tentang Pajak Reklame.
UU No. 6 Tahun 1983; UU No. 4 Tahun 2002; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP 65 Tahun 2001; Qanun Aceh No. 5 Tahun 2011; Qanun Kab. Nagan Raya No. 14 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Tugas dan Wewenang, Objek dan Subjek Pajak Reklame, Masa berlaku sewa, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2015.
-
-
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau No. 07 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 23 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pelayanan Kepelabuhan
ABSTRAK:
bahwa peraturan daerah kabupaten lamandau nomor 23 tahun 2012; tentang retribusi pelayanan kepelabuhanan telah ditetapkan dan diundangkan maka perlu ditetapkan peraturan pelaksanaan.
peraturan pemerintah nomor 61 tahun 2007; peraturan menteri dalam negeri nomor 53 tahun 2011; peraturan daerah kabupaten lamandau nomor 11 tahun 2008; peraturan daerah kabupaten lamandau nomor 10 tahun 2012; peraturan daerah kabupaten lamandau omor 23 tahun 2012.
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
PENGELOLAAN DAN PELAKSANA;
BAB III
RUANG LINGKUP;
BAB IV
BESARAN RETRIBUSI;
BAB V
TATA CARA PEMUNGUTAN DAN PENGELOLAAN;
BAB VI TATA CARA PENGURANGAN, KERINGANAN DAN PEMBEBASAN RETRIBUSI;
BAB VII KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2013.
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banggai Laut Nomor 07 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH DI KABUPATEN BANGGAI LAUT
ABSTRAK:
bahwa Pemerintah Kabupaten Banggai Laut merupakan Daerah Pemekaran Kabupaten Banggai Kepulauan sesuai Undang - Undang Nomor 05 Tahun 2013, sehingga belum mempunyai Peraturan Daerah tersendiri; bahwa untuk mengatasi kefakuman dan kekosongan dalam pemungutan Pajak Daerah di Kabupaten Banggai Laut, demi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna membiayai penyelenggaran pemerintah Daerah, masih mempedomani Peraturan Daerah Kabupaten Banggai kepulauan tentang Pajak Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a dan b diatas , perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Daerah di Kabupaten Banggai Laut;
Undang - Undang Nomor 8 tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah; Undang - Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak daerah dan Retribusi Daerah; undang - Undang Nomor 5 tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten Banggai Laut di Provinsi Sulawesi tengah; Peraturan Pemerintah Nomor 69 tahun 2010 tentang Tata Cara pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur mengenai Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Daerah di Kabupaten Banggai Laut
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2013.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 7 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN TULANG BAWANG NOMOR 06 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI PERIZINAN TERTENTU, JENIS RETRIBUSI IZIN GANGGUAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2013.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bogor Nomor 7 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD Kab. Bogor Tahun 2013 No.7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bogor Nomor 15 Tahun 2012 tentang Nilai Jual Objek Pajak Reklame dan Nilai Strategis Lokasi Reklame
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2013.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buru Selatan No. 7 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, LD.2013/NO. 4, TLD NO., SEKDA KABUPATEN BURU SELATAN, 17 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perizinan Di Bidang Kesehatan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan kesehatan yang di lakukan oleh tenaga kesehatan dan fasilitas pelayanan perlu di lakukan pembinaan dan pengawasan oleh Pemerintah Daerah melalui pemberian izin . Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah tentang Perizinan di Bidang Kesehatan.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 jo. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Selatan Nomor 04 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Selatan Nomor 01 Tahun 2013; Peraturan Bupati Kabupaten buru Selatan Nomor 01 Tahun 2013.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perizinan di Bidang Kesehatan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Obyek Retribusi adalah Pemberian Perizinan Dibidang Kesehatan yang meliputi: Izin Pelayan Medik Dasar, Izin Pelayan Medik Spesialis, Izin Pelayan Medik Penunjang, Izin Bagi Pelayanan Makanan dan Minuman, Izin Bagi Sarana Pengobatan Tradisional dan Pengobat Tradisional, dan Izin Bagi Usaha Minuman Beralkohol. Subjek Retribusi adalah badan atau orang pribadi yang memperoleh Perizinan. Struktur Tarif Retribusi digolongkan berdasarkan jenis Perizinan. Dalam hal wajib retribusi tidak membayar tepat pada waktunya atau kurang membayar dikenakan sanksi administrasi berupa bunga sebesar 2 % (dua persen) setiap bulan dari besarnya retribusi yang terutang yang tidak atau kurang dibayar dan ditagih dengan menggunakan Surat Teguran Retribusi Daerah (STRD). Wajib retribusi yang tidak melaksanakan kewajibannya sehingga merugikan keuangan Daerah diancam pidana kurungan paling lama 6 (enam) bulan dan atau denda paling banyak 4 (empat) kali jumlah retribusi terutang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2013.
Penjelasan 2 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango No. 7 Tahun 2013
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur NegaraPajak dan Retribusi DaerahPertambangan Migas, Mineral dan EnergiPerpajakan
pembagian tugas pemungutan pajak mineral, bukan logam dan batuan antara aparatur dins pendapatan, pengelolaan keuangan dan aset daerah dan aparatur kecamatan di lingkungan pemerintah kabupaten bone bolango
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD.2013/NO.7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembagian Tugas Pemungutan Pajak Mineral Bukan Logam Dan Batuan Antara Aparatur Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Dan Aparatur Kecamatan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan Peraturan Bupati Bone Bolango tentang Pembagian Tugas Pemungutan Pajak Mineral Bukan Logam dan Bantuan antara Aparatur Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bone Bolango dan Aparatur Kecamatan do lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Bone Bolango ini adalah UU No.28 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.15 Tahun 2004; UU No.32 Tahun sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.4 Tahun 2009; UU No.28 Tahun 2009; PP No.58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.23 Tahun 2010; Perda Kab Bone Bolango No.27 Tahun 2011.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pembagian Tugas Pemungutan Pajak Mineral Bukan Logam dan Bantuan Antara Aparatur Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah dan Aparatur Kecamatan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango termasuk didalamnya mengatur tentang Jenis Pajak Mineral Bukan Logam dan Bantuan, Pengumutan Pajak dan Alat Pungut, Petugas Pemungut, Tugas dan Tanggungjawab Petugas Pemungut, Dasar Pengenaan Tarif Pajak Mineral Bukan Logam dan Bantuan, Insentif Pemungutan, Ketentuan Tambahan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 15 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasuruan No. 7 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD Kab Pasuruan Tahun 2013 Nomor 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Intensif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2014.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat