Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarip Air Minum, Beban Tetap dan Tarip Lain-Lain pada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Bening Kabupaten Pati
ABSTRAK:
bahwa tarip air minum pada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Bening Kabupaten Pati sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Pati Nomor 14 Tahun 2006 tentang Tarip Air Minum, Beban Tetap, dan Tarip Lain-lain Pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Pati sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Pati Nomor 17 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2006 tentang Tarip Air Minum, Beban Tetap, dan Tarip Lain-lain Pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Pati sudah tidak dapat menutup biaya usaha,
sehingga perlu diadakan penyesuaian; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tarip Air Minum, Beban Tetap dan Tarip Lain-lain pada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Bening Kabupaten Pati.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 20 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2008
PERBUP ini mengatur mengenai Dasar Kebijakan Penetapan Tarip Dan Komponen Biaya; Golongan Pelanggan Dan Blok Konsumsi; Tarip Air Minum; Beban Tetap Dan Tarip Lain-Lain; Pembayaran; Pelanggaran Dan Sanksi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2011.
13 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bojonegoro No. 13 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD Kab Bojonegoro Tahun 2012 Nomor 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Pinjaman Modal Kerja bagi Pengusaha Industri Kecil dan Pedagang Kecil di Kabupaten Bojonegoro
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, PerdaganganPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Mencabut :
PP No. 53 Tahun 1957 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah No. 1 Tahun 1957 (Lembaran-Negara No. 7 Tahun 1957) Tentang Penyaluran Perusahaan-Perusahaan
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Bengkel
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan Perda ini adalah untuk mengatur pemungutan retribusi izin bengkel, yang merupakan jenis retribusi daerah kabupaten.
UU Nomor 8 Tahun 1981;
UU Nomor 14 Tahun 1992;
UU NOmor 24 Tahun 1992;
UU Nomor 34 Tahun 2000;
UU Nomor 17 Tahun 2003;
UU Nomor 34 Tahun 2003;
UU Nomor 1 Tahun 2004;
UU Nomor 10 Tahun 2004;
UU Nomor 33 Tahun 2004;
UU Nomor 8 Tahun 2005;
PP Nomor 27 Tahun 1990;
PP Nomor 41 Tahun 1993;
Pp Nomor 66 Tahun 2001;
PP Nomor 58 Tahun 2005;
PP Nomor 79 tahun 2005.
Retribusi ini dikenakan terhadap pemberian izin pendirian bengkel dan izin modifikasi kendaraan bermotor kepada orang pribadi ataupun badan. Prinsip penetapan tarif retribusi adalah untuk menutup biaya yang dikeluarkan dalam proses pemberian izin bengkel, antara lain biaya survei, administrasi, dan operasional untuk keperluan pengendalian dan pengawasan.
Sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah, retribusi izin bengkel termasuk dalam retribusi perizinan tertentu. Hal ini dilakukan guna melindungi kepentingan umum dan kelestarian lingkungan. Oleh karena itu, izin dapat diberikan apabila letak tempat sudah sesuai dengan tata ruang, Izin yang diperoleh oleh bengkel tetap berlaku selama bengkel masih beroperasi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2007.
Peraturan yang akan diatur:
Pengurangan, keringanan, dan pembebasan retribusi
12 Halaman dan 1 Halaman Penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 13 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Surakarta
ABSTRAK:
Perusahaan Daerah Air Minum Kota Surakarta adalah Badan Usaha Milik Daerah yang sepenuhnya dimiliki oleh Pemerintah Kota Surakarta yang bermanfaat bagi pemenuhan hajat hidup masyarakat sehingga menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Surakarta untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Surakarta
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 121 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Pendirian, Maksud dan Tujuan, Permodalan,Tata cara Penyertaan Modal, Logo, Kedudukan, Azas dan Lingkup Usaha, Organ dan Kepegawaian, Tata Kelola Perusahaan Yang Baik, Tata Cara Evaluasi, SPI, Rencana Kerja dan Laporan, Laba Perusahaan,Kerjasama, Penugasan Khusus Pemerintah Daerah, Pinjaman, Komite Audit dan Komite Lainnya, Tarif, Restrukturisasi, Pembubaran dan Perubahan Bentuk hukum, Kepailitan, Dana Pensiun, Asosiasi, Pembinaan, Penilaian Tingkat Kesehatan, Ketentuan Lain-lain, Ketentuan Peralihan serta ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, maka Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 3 Tahun 1977 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta (Lembaran Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 3 Tahun 1977 Seri D Nomor 3) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perubahan Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 3 Tahun 1977 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta (Lembaran Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 3 Tahun 1977 mSeri D Nomor 3)
38 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karang Asem No. 13 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN USAHA PERTAMBANGAN BATUAN
ABSTRAK:
a. bahwa dengan semakin meningkatnya pembangunan fisik yang memerlukan mineral batuan, maka perlu pengaturan
penyelenggaraan pengusahaan pertambangan batuan yang berwawasan lingkungan;
b. bahwa wilayah Kabupaten Karangasem terdiri dari daratan dan perairan banyak mengandung berbagai jenis mineral sebagai sumber daya alam, yang pengelolaannya telah menjadi wewenang Pemerintah Kabupaten, sehingga perlu dilakukan pembinaan,pengendalian dan pengawasan untuk mencegah/mengurangi berbagai dampak negatif yang merugikan daerah dan masyarakat;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2010
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2010
Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2010
Peraturan Menteri Pertambangan dan Energi Nomor 04 / P / M / Pertamben / 1977
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 16 Tahun 2009
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Asas dan Tujuan
BAB III Izin Usaha Pertambangan
Pasal 45 Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaPerlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, PerdaganganPangan, Pertanian dan Peternakan
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PP No. 75 Tahun 1971 tentang Pembubaran Badan Pimpinan Umum Perusahaan Mekanisasi Pertanian Negara Dan Perusahaan-Perusahaan Negara Dalam Lingkungannya
Mencabut :
PP No. 32 Tahun 1961 tentang Pendirian Badan Pimpinan Umum Perusahaan Pertanian Negara
PENGELOLAAN DAN PEMBERDAYAAN - PASAR TRADISIONAL - DI KABUPATEN EMPAT LAWANG
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD.2019/NO.13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Dan Pemberdayaan Pasar Tradısıonal
Dı Kabupaten Empat Lawang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 32 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2012 tentang
Pengelolaan dan Pemberdayaan Pasar Tradisional, perlu
menetapakan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan dan
Pemberdayaan Pasar Tradisional di Kabupaten Empat Lawang
UU No 1 Tahun 2007;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 27 Tahun 2014;Perpres No 112 Tahun 2007;Pemendagri No 20 Tahun 2012;Permedagri No 19 Tahun 2016 ;Perda No 9 Tahun 2016;Perda No 8 Tahun 2018
TUJUAN, RUANG LINGKUP DAN KRITERIA , PENGELOLAAN , PEMBERDAYAAN , KEUANGAN , PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
,KETENTUAN PERALIHAN ,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2019.
11 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat