Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Kewenangan Penandatanganan Surat Tanda Daftar Usaha Budidaya Tanaman Perkebunan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka kelancaran pemberian Surat Tanda Daftar Usaha Budidaya Tanaman perkebunan (STD-B) dipandang perlu melimpahkan kewenangan penandatanganan pemberian STD-B kepada Kepala Dinas.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959; UU No.5 Tahun 1960, UU No.12 Tahun 1992, UU No.8 Tahun 1999, UU No.23 Tahun 2014, UU NO.39 Tahun 2014, Perda No.9 Tahun 2008, Perbup No.47 Tahun 2008, Perbup No.19 Tahun 2014;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum; maksud dan Tujuan; Kewenangan STD-B; Pelimpahan Kewenangan STD-B; Tata Laksana Penyelenggaraan Pelayanan Non Perizinan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2015.
Peraturan Bupati ini memiliki 6 halaman dan 3 halaman lampiran
Keputusan Presiden (KEPPRES) NO. 58, https://jdih.setkab.go.id; 3 hlm
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Menugaskan KH. Fatah Jasin Selaku Ketua Deleasi Republik Indonesia ke Saudi Arabia Pada Sidang Muktamar Kabithatul Alamil Islamy Di Mekkah
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 59 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2011 Tentang Rincian Tugas Pokok dan Fungsi Sekretariat Daerah Kabupaten Jembrana
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan hasil penataan rincian tugas pokok dan fungsi Sekretariat
Daerah Kabupaten Jembrana, perlu dilakukan penyesuaian agar dalam
pelaksanaannya tidak terjadi tumpang tindih;
b. bahwa Peraturan Bupati Jembrana Nomor 46 Tahun 2011 tentang Rincian
Tugas Pokok dan Fungsi Sekretariat Daerah Kabupaten Jembrana, perlu
ditinjau;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Nomor 46 Tahun 2011 tentang Rincian Tugas Pokok dan Fungsi Sekretariat
Daerah Kabupaten Jembrana;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 15 Tahun 2011; Peraturan Bupati Jembrana Nomor 46 Tahun 2011;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Jembrana Nomor 46 Tahun 2011 tentang Rincian Tugas Pokok
dan Fungsi Sekretriat Daerah Kabupaten Jembrana (Berita Daerah Kabupaten Jembrana Tahun 2011 Nomor
143) diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 14 ayat (3) diubah;
2. Ketentuan Pasal 15 ayat (3) diubah;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2013.
Peraturan Bupati Jembrana Nomor 46 Tahun 2011 tentang Rincian Tugas Pokok
dan Fungsi Sekretriat Daerah Kabupaten Jembrana (Berita Daerah Kabupaten Jembrana Tahun 2011 Nomor
143) Ddiubah.
4
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 59 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pendelegasian Kewenangan Pelaksanaan Izin Usaha Mikro dan Kecil Kepada Camat
ABSTRAK:
Dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi daerah perlu melakukan pemberdayaan terhadap pelaku usaha mikro dan kecil. Untuk mendekatkan penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu pada pelaku usaha mikro dan kecil, perlu dilakukan pendelegasian wewenang kepada camat yang terdekat dengan pelaku usaha mikro dan kecil. Berdasarkan ketentuan Pasal 4 Perpres No. 98 Tahun 2014 tentang Perizinan Untuk Uaha Mikro dan Kecil, pelaksana Izin Usaha Mikro dan Kecil adalah camat yang mendapatkan pendelegasian kewenangan dari walikota. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar Hukum peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 20 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 17 Tahun 2013; Perpres No. 98 Tahun 2014; Permendagri No. 83 Tahun 2014.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, kriteria, ruang lingkup, prinsip dan tujuan, pendelegasian kewenangan, pelaksanaan, pendampingan, pendanaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2015.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 59 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rincian Tugas Pokok Pemerintahan Kecamatan di Kabupaten Jembrana
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana
Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja
Perangkat Daerah Kabupaten Jembrana, maka perlu menetapkan
rincian tugas pokok Pemerintah Kecamatan di Kabupaten Jembrana;
b. bahwa rincian tugas pokok sebagaimana dimaksud huruf a, ditetapkan
dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 3 Tahun 2008;
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2008.
Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2006 tentang Uraian Tugas Pemerintah Kecamatan di Kabupaten Jembrana (Berita Daerah Kabupaten Jembrana Tahun 2006 Nomor 36) Dicabut.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Perbup Sampang No 48 Tahun 2014 tentang Pendelegasian Kewenangan Pelayanan Perizinan kepada Kantor Pelayanan Perijinan dan Penanaman Modal Kab. Sampang
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah perlu diberikan kemudahan dalam penerbitan izin kepada pelaku usaha mikro dan kecil;
b. bahwa untuk pelaksanaan ketentuan Pasal 4 Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2014 tentang Perizinan Untuk Usaha Mikro dan Kecil, maka penerbitan Ijin Usaha Mikro Kecil (IUMK) didelegasikan kepada Camat;
c. bahwa pendelegasian kewenangan pelayanan perizinan telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Sampang Nomor 48 Tahun 2014;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu merubah Peraturan Bupati Sampang Nomor 48 Tahun 2014 tentang Pendelegasian Kewenangan Pelayanan Perizinan Kepada Kantor Pelayanan, Perijinan dan Penanaman Modal Kabupaten Sampang;
1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang Pembentukan Propinsi Jawa Timur sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1950 tentang Perubahan Dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang Pembentukan Propinsi Jawa Timur;
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4438);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4724);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5038);
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
6. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
7. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5589) sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara 4585);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor
165, Tambahan Lembaran Negara 4593);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelayanan Perijinan Terpadu di Daerah;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2008
Nomor 12);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 6 Tahun 2012 tentang Penanaman Modal Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2012 Nomor 6);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 4 Tahun 2014 tentang Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Perijinan Tertentu;
15. Peraturan Bupati Sampang Nomor 65 Tahun 2008 tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Kantor Pelayanan Perijinan dan Penanaman Modal Kabupaten Sampang (Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2008 Nomor 12);
16. Peraturan Bupati Sampang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Petunjuk Teknis Perijinan dilingkungan Kantor Pelayanan Perijinan dan Penanaman Modal Kabupaten Sampang (Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2012 Nomor 2);
17. Peraturan Bupati Sampang Nomor 48 Tahun 2014 tentang Pendelegasian Kewenangan Pelayanan Perizinan Kepada Kantor Pelayanan, Perijinan dan Penanaman Modal Kabupaten Sampang (Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2014
Nomor 48);
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Sampang Nomor 48 Tahun 2014 tentang Pendelegasian Kewenangan Pelayanan Perizinan kepada Kantor Pelayanan Perizinan dan Penanaman Modal Kabupaten Sampang, diubah yaitu Ketentuan Pasal 3 ayat (2) huruf a, huruf b, huruf d, huruf f, huruf g diubah, dan setelah huruf m ditambah 3 huruf yaitu huruf n, huruf o, dan huruf p
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2016.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Serang No. 59 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati Kepada Camat Di Kabupaten Serang
ABSTRAK:
dalam rangka melaksanakan amanat Pasal 6 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan, maka perlu menyesuaikan Peraturan Bupati Serang Nomor 16 Tahun 2003 tentang Penyempurnaan Lampiran Keputusan Bupati Nomor 23 Tahun 2002 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati Kepada Camat;
UU No 8 Tahun 1974; UU No 23 Tahun 2000; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; PP No 65 Tahun 2005; PP No 38 Tahun 2007; PP No 19 Tahun 2008; Perda Kab.Serang No 15 Tahun 2006; Perda Kab.Serang No 5 Tahun 2008; Perda Kab.Serang No 3 Tahun 2009; Perda Kab.Serang No 1 Tahun 2013; Perda Kab.Serang No 9 Tahun 2013.
1.Ketentuan Umum; 2.Maksud Dan Tujuan; 3.Sebagian Kewenangan Bupati Yang Dilimpahkan Kepada Camat; 4.Pembinaan Dan Pengawasan; 5.Tim Monitoring Dan Evaluasi; 6.Pembiayaan; 7.Ketentuan Peralihan; 8.Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2013.
pembentukan organisasi dan tata kerja unit pelaksana teknis dinas museum purbakala provinsi gorontalo
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 59, BD.2014/NO.59
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Museum Purbakala Provinsi Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Provinsi Gorontalo.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No. 43 Tahun 1999; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2010; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 19 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Perda Prov. Gorontalo No. 12 Tahun 2013.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Museum Purbakala Provinsi Gorontalo termasuk di dalamnya mengatur tentang pembentukan, kedudukan, tugas pokok dan fungsi organisasi, organisasi, tata kerja, kepegawaian, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 8 halaman dengan lampiran.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat