pelimpahan-sebagian-kewenangan-bupati-kepada-camat
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 59, BD.2013/NO.59
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati Kepada Camat Di Kabupaten Serang
ABSTRAK: |
- dalam rangka melaksanakan amanat Pasal 6 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan, maka perlu menyesuaikan Peraturan Bupati Serang Nomor 16 Tahun 2003 tentang Penyempurnaan Lampiran Keputusan Bupati Nomor 23 Tahun 2002 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati Kepada Camat;
- UU No 8 Tahun 1974; UU No 23 Tahun 2000; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; PP No 65 Tahun 2005; PP No 38 Tahun 2007; PP No 19 Tahun 2008; Perda Kab.Serang No 15 Tahun 2006; Perda Kab.Serang No 5 Tahun 2008; Perda Kab.Serang No 3 Tahun 2009; Perda Kab.Serang No 1 Tahun 2013; Perda Kab.Serang No 9 Tahun 2013.
- 1.Ketentuan Umum; 2.Maksud Dan Tujuan; 3.Sebagian Kewenangan Bupati Yang Dilimpahkan Kepada Camat; 4.Pembinaan Dan Pengawasan; 5.Tim Monitoring Dan Evaluasi; 6.Pembiayaan; 7.Ketentuan Peralihan; 8.Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2013.
- 8 halaman
|