PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI RAJA AMPAT NOMOR 4 TAHUN 2020 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN RAJA AMPAT TAHUN 2021
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD. No. 2021/39, LL Kab Raja Ampat: 9 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI RAJA AMPAT NOMOR 4 TAHUN 2020 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN RAJA AMPAT TAHUN 2021
ABSTRAK:
Bahwa untuk menenuhi ketentuan Surat Edaran dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Nomor SE-2/PK/2021 tentang Penyesuaian Penggunaan Anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019, maka perlu anggaran untuk pelaksanaannya. Pengeluaran pembiayaan keadaan darurat yang timbul akibat bencana alam, bencana sosial, dan bencana lainnya yang belum tersedia anggarannya dibebankan langsung pada belanja untuk percepatan penanganan corona virus disease 2019.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang–Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peratuaran Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Raja Ampat Nomor 6 Tahun 2016 sebagaimana telah di ubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Raja Ampat Nomor 5 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Raja Ampat Nomor 4 Tahun 2020.
Peraturan Bupati Raja Ampat mengatur mengenai tentang Penggunaan Belanja untuk Percepatan
Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Raja Ampat Tahun 2021;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2021.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 39 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penempatan Uang Daerah pada Bank Umum Dalam Bentuk Deposito Berjangka
ABSTRAK:
Dalam rangka manajemen kas, Pemerintah Daerah dapat mendepositokan dan Iatau melakukan investasi jangka pendek uang milik daerah yang sementara belum digunakan sepanjang tidak menganggu likuiditas keuangan daerah, tugas daerah, dan kualitas pelayanan publik untuk memperoleh manfaat ekonomi, sosial, dan/atau manfaat lainnya. Mekanisme penempatan uang daerah pada bank umum perlu diatur dalam peraturan walikota, sehingga perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penempatan Uang Daerah pada Bank Umum dalam Bentuk Deposito Berjangka.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 39 Tahun 2007; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Perda Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun 2014; Perda Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Penempatan Uang Daerah pada Bank Umum dalam Bentuk Deposito Berjangka. Dalam hal terjadi kelebihan kas, BUD dapat menginvestasikan Uang Daerah dalam bentuk deposito berjangka waktu 1 (satu) bulan yang dapat diperpanjang secara otomatis pada rekening di Bank Umum, untuk memperoleh manfaat ekonomi, sosial dan / atau manfaat lainnya sepanjang tidak mengganggu likuiditas keuangan daerah. Investasi dimaksud harus dapat dipastikan bahwa BUD dapat menarik uang tersebut sebagian atau seluruhnya ke rekening kas Umum Daerah pada saat diperlukan sebelum jatuh tempo, tanpa dikenakan pinalti. Bank pengelola melakukan pencairan deposito paling lambat 2 (dua) hari
kerja setelah diterirnanya surat pencairan deposito.
BUD melakukan evaluasi berdasarkan saldo kas daerah, penerimaan
pendapatan dan rencana kebutuhan belanja berdasarkan anggaran kas,
untuk menentukan jurnlah dana yang dapat diinvestasikan dalam bentuk
deposito. Penerimaan bunga atas investasi uang daerah dalam bentuk deposito
langsung dipindahbukukan ke Rekening Kas Umum Daerah. Bank pengelola deposito rnenyarnpaikan laporan bulanan kepada BUD
mengenai tingkat suku bunga, pemindahbukuan penerimaan bunga atas
deposito ke Kas Umum Daerah dan perpanjangan deposito.
Penempatan deposito yang telah dilaksanakan sebelum Peraturan Walikota ini
berlaku, tetap sah dan dilaksanakan sampai dengan masa jatuh tempo dan
selanjutnya dilaksanakan sesuai ketentuan dalam Peraturan Walikota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2018.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar No. 39 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Angggaran 2014
ABSTRAK:
bahwa untuk memenuhi ketentuan dalam Pasal 9 Peraturan
Daerah Kabupaten Banjar Nomor Tahun 2015 tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Banjar tentang Penjabaran
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014 sebagai rincian lebih
lanjut dari pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran
pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2014;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 201; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 01 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 12 Tahun
2013; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun
2014; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 5 Tahun 2015; Peraturan Bupati Banjar Nomor 55 Tahun 2013; Peraturan Bupati Banjar Nomor 28 Tahun 2014;
Peraturan Bupati Tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014, yang berisi Pasal 1-5.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2015.
6 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 39 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 4
Tahun 2017 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan
Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Serta
Monitoring Dan Evaluasi Hibah Dan Bantuan Sosial
ABSTRAK:
melaksanakan ketentuan Pasal 42 ayat (1)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011
tentang Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, telah ditetapkan
Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 4 Tahun 2017
tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan
Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta
Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial; dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada
masyarakat melalui hibah dan bantuan sosial, maka Peraturan
Gubernur Sulawesi Barat Nomor 4 Tahun 2017 tentang Tata
Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan,
Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan
Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial, perlu diubah;
UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU NO 26 Tahun 2004; UU NO 40 Tahun 2004; UU No 24 Tahun 2007; UU No 11 Tahun 2009; UU No 17 Tahun 2013; UU No 23 Tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005; PP No 71 Tahun 2010; PP No 27 Tahun 2014; Perpres No 16 Tahun 2018; Permendagri No 13 Tahun 2006
dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang perubahan pasal 8, pasal 16 dan pasal II Peraturan
Gubernur Sulawesi Barat Nomor 4 Tahun 2017 tentang Tata
Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan,
Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan
Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2018.
merubah Peraturan
Gubernur Sulawesi Barat Nomor 4 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pamekasan No. 39 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2013
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 9 Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 19 Tahun 2014 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah- daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 9);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
8. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437), sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor
59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437);
9. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
10. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
11. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 90 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4416), sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007 (Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4540);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005 tentang Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 136, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4574);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 tentang Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 110, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5155);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 tentang Hibah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 139, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4577);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar
Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4503);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585);
21. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4587);
22. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
23. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
24. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada Pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah kepada DPRD, dan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan kepada Masyarakat;
25. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 18, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4972);
26. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Estándar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
27. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007, dengan perubahan terakhir Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
28. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah, Penganggaran dan Pertanggungjawaban Penggunaan Belanja Penunjang Operasional Pimpinan DPRD serta Tata Cara Pengembalian Tunjangan Komunikatif Intensif dan Dana Operasional;
29. Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 1 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pamekasan (Lembaran
Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2005 Nomor 1 Seri E), sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 10 Tahun 2008 (Lembaran Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2008 Nomor 7 Seri E);
30. Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 6 Tahun 2005 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik (Lembaran Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2005 Nomor 2 Seri E);
31. Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 9 Tahun 2006 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2006 Nomor 7 Seri E);
32. Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 10 Tahun 2006 tentang Sumber Pendapatan dan Kekayaan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2006 Nomor 8 Seri E);
33. Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 11 Tahun 2006 tentang Alokasi Dana Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2006 Nomor 9 Seri E);
34. Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 3 Tahun 2007 tentang Pembentukan Dana Cadangan Pilkada Kabupaten Pamekasan Tahun 2008 (Lembaran Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2008 Nomor 1 Seri E);
35. Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2008 Nomor 6 Seri E);
36. Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 6 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum dan Retribusi Tempat Khusus Parkir (Lembaran Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2010 Nomor 1 Seri C);
37. Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 7 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Pelelangan Ikan (Lembaran Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2010 Nomor 2 Seri C);
38. Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2012 Nomor 1 Seri B);
39. Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu (Lembaran Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2012 Nomor 1Seri C);
40. Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 13 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2012 Nomor 2 Seri C);
41. Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 14 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha (Lembaran Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2012 Nomor 3 Seri C);
42. Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 15 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan (Lembaran Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2012 Nomor 4 Seri C);
43. Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 1 Tahun 2013 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013 (Lembaran Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2013 Nomor 1);
44. Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013 (Lembaran Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun
2013 Nomor 13);
45. Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor ... Tahun 2014 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013 (Lembaran Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2014 Nomor 5).
Laporan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun Anggaran 2013 terdiri atas :
1. Pendapatan : Rp1.219.849.024.308,55;
2. Belanja : Rp1.167.571.677.040,03
Surplus/(Defisit) Rp 52.277.347.268,52
3. Pembiayaan Rp 146.584.700.198,35
Sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan Rp 198.862.047.466,87
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 September 2014.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 39 Tahun 2017
APBDHonorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKesehatanOtonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPengadaan Barang/JasaJabatan/Profesi/Keahlian/Sertifikasi
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Biaya Pemeriksaan Kesehatan, Satuan Harga Pakaian Dinas dan Atribut, Tunjangan Perumahan, Tunjangan Transportasi dan Besaran KompensasiKelompok Pakar atau Tim Ahli Alat Kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta Tenaga Ahli Fraksi
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (3), Pasal 22 ayat (4), Pasal 27 ayat (6), dan Pasal 43 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rembang, perlu menetapkan Peraturan Bupati Rembang tentang Besaran Biaya Pemeriksaan Kesehatan, Satuan Harga Pakaian Dinas dan Atribut, Tunjangan Perumahan, Tunjangan Transportasi dan Besaran Kompensasi Kelompok Pakar atau Tim Ahli Alat Kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta Tenaga Ahli Fraksi;
UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 33 Tahun 2004, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 58 Tahun 2005, PP Nomor 18 Tahun 2017, Permendagri Nomor 7 Tahun 2006, Permendagri Nomor 80 Tahun 2015, Perda Rembang Nomor 13 Tahun 2006, Perda Rembang Nomor 2 Tahun 2008, Perda Rembang Nomor 2 Tahun 2017, Perbup Rembang Nomor 28 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur mengenai besaran biaya pemeriksaan kesehatan, satuan harga pakaian dinas dan atribut, tunjangan perumahan, tunjangan transportasi dan besaran kompensasi kelompok pakar atau tim ahli alat kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta Tenaga Ahli Fraksi;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini ditetapkan, maka Peraturan Bupati Rembang Nomor 38 Tahun 2016 tentang Standardisasi Biaya Kegiatan, Honorarium dan Biaya Pemeliharaan serta Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2017 (Berita Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2016 Nomor 38) sepanjang mengatur tentang standar harga pakaian dinas pimpinan dan anggota DPRD, besaran honor tenaga ahli fraksi DPRD, honorarium tenaga ahli untuk kelompok pakar/ tim ahli DPRD serta Peraturan Bupati Rembang Nomor 75 Tahun 2016 tentang Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rembang (Berita Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2016 Nomor 75), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 39 Tahun 2018
Administrasi dan Tata Usaha NegaraAPBDPiutang, Utang, dan Hibah Negara/DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Mengubah :
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Lima Puluh Kota Nomor 21 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari APBD Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota
Administrasi dan Tata Usaha Negara – APBD - Piutang, Utang, dan Hibah Negara/Daerah - Bantuan, Sumbangan, Kesejahteraan Rakyat, dan Penanggulangan Bencana
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, Berita Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun 2018 nomor 39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Lima Puluh Kota Nomor 21 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari APBD Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan terhadap pengelolaan Hibah dan Bantuan Sosial agar tercipta tertib administrasi, akuntabilitas dan transparansi sesuai dengan amanat Permendagri Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Permendagri Nomor 32 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari APBD, maka perlu dilakukan penyempurnaan terhadap Peraturan Bupati Lima Puluh Kota yang terakhir diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2017 Tentang Perubahan Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2016 Tentang Tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari APBD Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b dan huruf c diatas, maka perlu menetapkan suatu Peraturan Bupati Lima Puluh Kota Tentang Sistem Pengendalian Kebakaran Hutan Dan Lahan Kabupaten Lima Puluh Kota.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 12 Tahun 1956, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 40 Tahun 2004, UU No. 24 Tahun 2007, UU No. 11 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 17 Tahun 2013, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 2 Tahun 2012, Perpres No. 16 Tahun 2018, Permendagri No 13 Tahun 2006, Permendagri No 32 Tahun 2011, Permendagri No 80 Tahun 2015, Perda Kabupaten Limapuluh Kota No. 1 Tahun 2008, Perda Kabupaten Limapuluh Kota No. 15 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Lima Puluh Kota Nomor 21 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari APBD Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota, dengan perubahan ;
Pasal 5 :
(1) Pemerintah Daerah dapat memberikan hibah kepada:
a. Pemerintah Pusat;
b. Pemerintah Daerah lainnya;
c. BUMN/BUMD;
d. Badan, Lembaga dan Organisasi kemasyarakatan yang berbadan Hukum Indonesia;
(4) Pemberian Hibah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) memenuhi kriteria paling sedikit:
b. Bersifat tidak wajib, tidak mengikat dan tidak terus menerus setiap TA kecuali:
- Kepada Pemerintah Pusat dalam rangka mendukung penyelenggaraan Pemerintah Daerah untuk keperluan mendesak sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan dan/atau
- Ditentukan lain oleh Peraturan Perundang-undangan
Ketentuan Pasal 8 dihapus
Pasal 9 :
(1) Hibah Kepada Pemerintah Pusat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 (1) huruf a diberikan kepada Satker dari Kementerian/lembaga Pemerintah non Kementerian yang wilayah kerjanya berada dalam daerah yang bersangkutan.
(2) Hibah Kepada Pemerintah Daerah lainnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 (1) huruf b diberikan kepada daerah otonom baru hasil pemekaran daerah sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan.
(3) Hibah Kepada BUMN sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 (1) huruf c diberikan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan.
(4) Hibah Kepada BUMD sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 (1) huruf c diberikan untuk meneruskan hibah yang diterima Pemerntah Daerah dari Pemerintah Pusat sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan.
(5) Hibah Kepada Badan dan Lembaga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 (1) huruf d diberikan kepada Badan dan Lembaga:
a. yang bersifat nirlaba, sukarela dan sosial yang dibentuk berdasarkan Peraturan Perundang-undangan.
b. yang bersifat nirlaba, sukarela dan sosial yang telah memiliki surat keterangan terdaftar dan/atau terintegrasi yang diterbitkan oleh Bupati dan dapat didelegasikan kepada OPD teknis; atau
c. yang bersifat nirlaba, sukarela dan sosial kemasyarakatan berupa kelompok masyarakat/kesatuan masyarakat hukum adat sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat, dan keberadaannya diakui oleh PEmerintah Pusat dan/atau Pemerintah Daerah melalui pengesahan atau penetapan dari pimpinan instansi vertikal yang tedibentuk berdasarkan Peraturan Perundang-undangan. Atau kepala OPD terkait sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan.
Dan seterusnya (perubahan terlampir).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2018.
Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2017 Tentang Perubahan Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2016 Tentang Tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari APBD Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota;
PERATURAN BUPATI (PERBUP) NO. 39 TAHUN 2018
12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 39 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksana Anggaran dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 11 Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tentang Pertanggunjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum: Undang-Undang 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 01 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 6 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 6 Tahun 2021.
Peraturan ini memuat tentang Pertanggunjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2021.
Ketentuan Pasal 11 Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tentang Penjabaran Pertanggunjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nias Selatan No. 39 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembayaran Belanja Gaji Dan Tunjangan Lainnya Bagi Pegawai Negeri Sipil, Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah Serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Selatan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2011.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 39 Tahun 2015
STANDAR BIAYA UMUM PEMERINTAH KOTA BENGKULU TAHUN ANGGARAN 2016
2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 39, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2015 Nomor 39
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Biaya Umum Pemerintah Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin efisiensi dan efektifitas dalam proses penganggaran dan pelaksanaan anggaran pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu, perlu adanya tolok ukur dan standar biaya Umum
1. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
2. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 65/PMK.02/2015
3. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 02 Tahun 2009
Standar Biaya Umum Pemerintah Kota Bengkulu tahun anggaran 2015 adalah pedoman umum dan batasan biaya maksimal dalam penyusunan RKA-SKPD dan pelaksanaan anggaran SKPD yang berlaku di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu untuk tahun anggaran 2015
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2015.
8
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat