Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bangli Nomor 18 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Bangli
ABSTRAK:
a. bahwa untuk penyesuaian pelaksanaan akuntansi berbasis akrual dengan Peraturan Perundang-undangan dan penyesuaian dengan pelaksanaan di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli, maka Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Bangli sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Bangli Nomor 14 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Bangli perlu ditinjau;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bangli Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Bangli;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 2 Tahun 2013
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI BANGLI NOMOR 18 TAHUN 2014 TENTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH KABUPATEN BANGLI
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2016.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kesehatan Ibu, Bayi Baru Lahir, Bayi Dan Anak Balita
ABSTRAK:
Bahwa kesehatan merupakan kebutuhan dasar bagi setiap orang yang pemenuhannya menjadi tanggung jawab bersama antara individu, keluarga, masyarakat dan pemerintah.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No.27 Tahun 1959, UU No.39 Tahun 1999, UU No.23 Tahun 2002, UU No. 36 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.33 Tahun 2012, PP No.61 Tahun 2014, PP No.72 Tahun 2012, Permenkes No.25 Tahun 2014, Permenkes No.97 Tahun 2014, Permendagri No.80 Tahun 2015.
Ketentuan Umum, Asas Tujuan dan Ruang lingkup, Hak dan Kewajiban, Wewenang dan Tanggung Jawab Pemerintah Daerah, Pelayanan Kesehatan Ibu, Pelayanan Kesehatan Bayi Baru Lahir dan Anak Balita, Sumber Daya Kibbla, Pembinaan Pengawasan dan Pelaporan, Pengaduan, Sanksi Administrasi, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2017.
16 halaman, 5 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Nomor 26 tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu
ABSTRAK:
Bahwa dalam Perda No. 26 Tahun 2011 terdapat beberapa ketentuan yang sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan dan peraturan perundang-undangan terkinti terkait kewenangan penyelenggaraan urusan pemerinta daerah, dan untuk meningkatkan pendapatn asli daerah maka disusunlah Perda ini untuk menyesuaikan ketentuan dalam Perda tersebut.
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
UU Nomor 8 Tahun 1981;
UU Nomor 30 Tahun 2008;
UU Nomor 28 Tahun 2009;
UU Nomor 12 Tahun 2011;
UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015;
PP Nomor 69 Tahun 2010;
Permendagri Nomor 27 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 22 tahun 2016;
Permendagri Nomor 80 Tahun 2015.
Perda ini mengubah beberapa ketentuan Peraturan Daerah No. 26 Tahun 2011:
- Pasal 2 tentang Jenis Retribusi Daerah yang termasuk golongan Retribusi Perizinan Tertentu ditetapkan menjadi hanya IMB dan Izin Trayek ;
- Pasal 33 tentang Masa berlaku izin. IMB berlaku selama bangunan tersebut berdiri selama tidak dilakukan perubahan atau penambahan. Izin Usaha perikanan berlaku selama 1 tahun dan dapat diperpanjang setiap kali habis masa berlakunya. Izin Trayek diberikan untuk masa berlaku selama 5 tahun dan dapat diperpanjang. Kartu Pengawasan berlaku untuk masa berlaku 1 tahun dan dapat diperpanjang.Izin insidentil diberikan untuk masa berlaku 1 kali perjalanan pergi pulang.
Perda ini menghapus:
ketentuan Pasal 19, Pasal 21, Pasal 22, Pasal 23, Pasal 24, Pasal 25 Peraturan Daerah No. 26 Tahun 2011.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2018.
Peraturan ini mengubah Peraturan Daerah No. 26 Tahun 2011.
5
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ngada No. 3 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Lembaran Daerah Kabupaten Ngada Tahun 2016 nomor 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 49 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa, perlu membentuk Perturan Daerah tentang Pemilihan Kepala Desa
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 69 Tahun 1958; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 43 Tahun 2014; Permendagri Nomor 112 Tahun 2014; Permendagri Nomor 82 Tahun 2015
berisi tentang Pemilihan Kepala Desa, dengan sistematika sebagai berikut: I. Ketentuan Umum; II. Ruang Lingkup: III. Tata Cara Pemilihan; IV. Tahapan Pemilihan Kepala Desa; V. Persiapan: VI. Pencalonan: VII. Pemungutan Suara; VIII. Penghitungan Suara; IX. Penetapan; X. Mekanisme Pengaduan dan Penyelesaian Masalah; XI. Penghitungan Ulang Suara; XII. Biaya Pemilihan; XIII. Masa Jabatan; XIV. Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD dan Pegawai Negeri Sipil sebagai Calon Kepala Desa; XV. Pengangkatan Pejabat Kepala Desa; XVI. Pemberhentian Kepala Desa; XVII. Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu; XVIII. Ketentuan Peralihan; XIX. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2016.
48
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif
ABSTRAK:
bahwa peningkatan kualitas sumber daya manusia
ditentukan oleh tumbuh kembang anak selama periode
usia dini, yaitu sejak janin sampai usia 6 (enam) tahun
pertama kehidupan, yang terlihat dari peningkatan derajat
kesehatan dan status gizi, kecerdasan, keceriaan,
pematangan emosional, spiritual, perlindungan hukum,
dan kesejahteraan anak; bahwa untuk menjamin pemenuhan hak tumbuh
kembang anak usia dini secara optimal sesuai dengan usia
dan tahap perkembangan, diperlukan upaya peningkatan
kesehatan, gizi, perawatan, pengasuhan, perlindungan,
kesejahteraan, dan rangsangan pendidikan yang
dilakukan secara simultan, sistematis, menyeluruh,
terintregasi, dan berkesinambungan; bahwa dalam rangka menyelenggarakan pelayanan anak
usia dini secara terintegrasi dan selaras menuju
terwujudnya anak Indonesia yang sehat, cerdas, ceria,
berahklak mulia, dan berkarakter sebagai generasi masa
depan yang berkualitas dan kompetitif, perlu menyusun
kebijakan sebagai bentuk komitmen Pemerintah Daerah
dalam penyelenggaraan pengembangan anak usia dini
holistik integratif; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Pengembangan
Anak Usia Dini Holistik Integratif;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 3 Tahun 2013;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Prinsip-Prinsip dan Bentuk Penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif
Bab III Arah Kebijakan
Bab IV Strategi, Sasaran dan Penyelenggaraan
Bab V Gugus Tugas
Bab VI Rencana Aksi Daerah Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif
Bab VII Peran Serta Masyarakat
Bab VIII Monitoring Evaluasi dan Pelaporan
Bab IX Pembiayaan
Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2023.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesisir Selatan No. 3 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Way Kanan
ABSTRAK:
Pasal 5 Ayat (2) PP No. 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 72 tahun 2019, Kecamatan merupakan salah satu dari perangkat daerah. Perda Kab. Way Kanan No. 1 Tahun 2020 tentang Pemekaran Kecamatan Blambangan Umpu dan Pembentukan Kecamatan Umpu Semengkuk Kab. Way Kanan, dan untuk pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Kecamatan Kab. Way Kanan yang lebih efektif dan efisien, maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap Perda No. 8 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kab. Way Kanan sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 2 Tahun 2019.
UU No. 12 Tahun 1999; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 42 Tahun 2004; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 17 tahun 2018; PP No. 18 Tahun 2016, sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PERMENDAGRI No.99 Tahun 2018; Perda Kab. Way Kanan No. 4 Tahun 2016; Perda Kab. Way Kanan No. 8 Tahun 2016, sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 2 tahun 2019; Perda Kab. Way Kanan No. 1 Tahun 2020.
Merupakan perubahan kedua atas Perda No. 8 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Way Kanan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2020.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Jaminan Persalinan (JAMPERSAL) Pada Fasilitas Kesehatan Pertarna milik Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2020
STANDART BIAYA JAMINAN PERSALINAN (JAMPERSAL) PADA FASILITAS KESEHATAN TINGKAT PERTAMA MILIK PEMERINTAH DAERAH
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, Berita Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2021 Nomor 409
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standart biaya jaminan persalinan (JAMPERSAL) pada fasilitas kesehatan tingkat pertama milik pemerintah daerah tahun anggaran 2021
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (1) huruf b dan
ayat (7) huruf e Undang -Undang Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2017, Pasal 59
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana
Perimbangan, Pasal 5 ayat (1) huruf f, dan Pasal 5 ayat (4) Peraturan
Presiden Nomor 97 Tahun 2016 tentang Rincian Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2017, Perlu
menetapkan Peraturan Menteri Kesehatan tentang Petunjuk Teknis
Penggunaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bidang Kesehatan
Tahun Anggaran 2017;
b. bahwa dalam rangka tertib administrasi pengelolaan keuangan
daerah di Kabupaten Konawe terkait dengan Pembiayaan Sewa
Rumah Tunggu, Biaya Makan Minum Dan Operasinal Rumah
Tunggu kepada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama milik
pemerintah Daerah Kabupaten Konawe, sebagaimana diatur dalam
Pasal 5 ayat (1) dan ayat (5) Peraturan Menteri Kesehatan Republik
Indonesia nomor 82 Tahun 2015, Perlu diatur pengelolaan dan
pemanfaatan dana Jaminan Persalinan bagi Fasilitas Kesehatan
Tingkat Pertama milik Pemerintah Daerah;
C bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b, tersebut diatas, perlu diatur dan ditetapkan
dengan Keputusan Bupati Konawe;
1. Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47,
Tambaban Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor4286);
2. Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaaharaan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tabun 2004 Nomor
5, Tambaban Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
3. Un dang - Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tabun 2004
tentang Pemeriksaan Pengelolaan daan Tanggungjawah Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik .Indonesia Tabun 2004 Nomor
66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan
Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 104, Tambaban Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4421);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambaban Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3637);
6. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 114,
Tambaban Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintaban
Daerab (Lembaran Negara Republik Indonesia Tabun 2014 Nomor
244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomr 5587);
sebagaimana telab diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tabun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
58, Tambaban Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2016 tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2017 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 240, Tambaban
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5948);
9. Peraturan Pemerintab Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana
Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4575);
10. Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Neagara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 14, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 253);
11. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2016 tentang Rincian Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2017 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 253);
12. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 64 Tahun 2015 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Kesehatan (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 1508);
13. Keputusan Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor
481 Menkes/SKB/11/1988,Tahun1988 tentang Petunjuk pelaksanaan
Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1987 tentang Penyerahan
sebagian urusan Pemerintah dalam Bidang Kesehatan Kepada
Daerah:
14. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor Tahun
2021 Tentang Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik
Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2021.
15. Peraturaan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah.
BAB l KETENTUAN UMUM
BAB II PENGELOLAAN DANA JAMPERSAL DAN BESARNYA JASA PELAYANAN
BAB III PERTANGGUNG JAWABAN
BAD IV KETENTUAN PENTUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2021.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 3 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENGGUNAAN SEMENTARA BLANKO SURAT KETETAPAN RETRIBUSI DAERAH (SKRD) YANG MASIH MENGGUNAKAN NOMENKLATUR ORGANISASI PERANGKAT DAERAH LAMA
ABSTRAK:
Ditetapkannya Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 10 Tahun 2016 ten tang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, dan belum dicetaknya blanko Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD) yang baru serta masih tersedianya blanko Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD) dengan nomenklatur Organisasi Perangkat Daerah yang lama
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 53 Tahun 1999; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 28 Tahun 2009; PP Nomor 18 Tahun 2016; Perda Kota Batam Nomor 10 tahun 2016
Penggunaan Sementara adalah penggunaan blanko Surat Ketetapan Retribusi Daerah yang masih menggunakan nomenklatur Organisasi Perangkat Daerah Lama sampai selesainya pencetakan blanko Surat Ketetapan Retribusi Daerah yang menggunakan nomenklatur Organisasi Perangkat Daerah baru
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2017.
4 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat