KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA INSPEKTORAT DAERAH KABUPATEN TANGGAMUS
2022
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 55,
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Inspektorat Daerah Kabupaten Tanggamus
ABSTRAK: |
- Dalam rangka penyederhanaan birokrasi melalui penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional untuk menciptakan birokrasi yang lebih dinamis dan profesional sebagai upaya peningkatan efektifitas dan efisiensi serta mendukung kinerja pelayanan pemerintah kepada publik;
untuk maksud huruf a tersebut diatas dan berdasarkan ketentuan Pasal 4 peraturan Daerah Kabupaten Tanggamus Nomor 08 Tahun 2016 tentang
pembentukan dan susunan Perangkat Daerah sebagaimana beberapa kali diubah terakhir kalinya Peraturan Daerah Kabupaten Tanggamus Nomor 5 Tahun 2020 perlu di susun kembali rincian Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Inspektorat Daerah;
berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a dan huruf b tersebut diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tanggamus tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Inspektorat Daerah Kabupaten Tanggamus
- Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 2 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2008; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 107 Tahun 2017; PermenPAN&RB No. 17 Tahun 2021; PermenPAN&RB No. 25 Tahun 2021; Perda Kabupaten Tanggamus No. 08 Tahun 2016
- Peraturan Bupati ini menetapkan mengenai Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Inspektorat Daerah Kabupaten Tanggamus
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2022.
- 10 hlmn
|