Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Etik Dan Kode Perilaku Aparatur Sipil Negara Lingkup Pemerintah Kabupaten Bone
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil, perlu menetapkan Kode Etik dan Kode Perilaku Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone;
b. bahwa Kabupaten Bone memiliki nilai-nilai budaya lokal yang filosofis dan perlu dilestarikan dan dijunjung tinggi, serta dijadikan sebagai landasan etika bagi setiap Aparatur Sipil Negara dalam bersikap dan bertingkah laku;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bone tentang Kode Etik dan Kode Perilaku Aparatur Sipil Negara Lingkup Pemerintah Kabupaten Bone;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang penyelenggaraan Negara yang bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 385);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 83, Tambahan Lembaran Republik Indonesia Nomor 6398);
5. Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6,Tambahan Lembaran Republik Indonesia Nomor 5234);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 142, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4450);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5135);
9. Peraturan Daerah Kaputen Bone Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2016 Nomor 8 Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bone Nomor 6);
Nilai-Nilai Dasar, Maksud dan Tujuan Kode Etik Dan Kode Perilaku ASN, Majelis Kode Etik Dan Kode Perilaku.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2020.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Barat Nomor 22 Tahun 2020
PEDOMAN PENANGANAN BENTURAN KEPENTINGAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN HALMAHERA BARAT
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BERITA DAERAH KABUPATEN HALMAHERA BARAT TAHUN 2020 NOMOR 25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat
ABSTRAK:
dalam rangka mewujudkan Pemerintah Daerah yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme serta untuk melaksanakan ketentuan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2012 tentang Pedoman Umum Penanganan Benturan Kepentingan, maka perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Halmahera Barat tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat.
Permenpan RB No. 52 Tahun 2014.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat dengan sistematika sebagai berikut: a.Ketentuan Umum b.Maksud, Tujuan, dan Manfaat c.Pejabat/Pegawai yang Berpotensi memiliki Benturan Kepentingan d.Bentuk Situasi Benturan Kepentingan e.Jenis Benturan Kepentingan f.Sumber Penyebab Benturan Kepentingan g.Prinsip Dasar Penanganan Benturan Kepentingan h.Aspek Pokok Penyusunan Kerangka Kebijakan Penanganan Benturan Kepentingan i.Mekanisme Penanganan Benturan Kepentingan j.Tata Cara Mengatasi Benturan Kepentingan k.Monitoring dan Evaluasi Benturan Kepentingan l.Pelaporan m.Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2020.
11 Halaman.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 22 Tahun 2020
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 22, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE SELATAN TAHUN 2020 NOMOR 22
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kode Etik Pelaksanaan Pelayanan Perizinan Pada Dinas Penanaman Modal dan PTSP
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memberikan pelayanan yang
berkualitas kepada masyarakat dan untuk memperbaiki
kinerja aparatur dalam memberikan pelayanan serta
sebagai tindak lanjut pelimpahan kewenagan dan
penandatanganan seluruh perizinan dan non perizinan
berusaha di daerah kepada lembaga pelayanan terpadu
satu pintu (PTSP)
b. bahwa dalam pelaksanaan pencegahan dan
pemberantasan korupsi, Dinas Penanaman Modal dan
PTSP telah ditetapkan sebagai objek pengawasan
pelayanan penzinan khususnya dalam pelayanan
penerbitan izin dan non perizinan berusaha di daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan peraturan Bupati tentang Kode Etik pelaksana pelayanan perizinan
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun I1974 tentang Pokok-
Pokok Kepegawaian (Lembaga Negara Republik Indonesia
Tahun 1974, Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3041) sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999
(Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3890);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas dari
Korupsi, Kolusi Dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahaa
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4267);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan Perizinan (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
5. Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-
Undang Nomor 12 tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan perundang-undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan
lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398)
6. Undang-Udang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten / Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Negara Republik
Indoesia Nomor 4737);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang
Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5235);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006
tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu
Satu Pintu;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran
Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor 8);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD, TUJUAN DAN PRINSIP PENYUSUNAN KODE ETIK
BAB III LANDASAN KODE ETIK
BAB IV KODE ETIK
BAB V PENGAWASAN DAN SANKSI
BAB VI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2020.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Utara Nomor 19 Tahun 2020
PERATURAN BUPATI NOMOR 19 TAHUN TENTANG KODE ETIK PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BUTON UTARA
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, Berita Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2020 Nomor 19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Etik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Utara
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan kententuan Pasal 13 ayat (1) huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kode Etik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Utara;
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Utara Di Provinsi Sulawesi Tenggara, (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4690);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 142, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4450);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5135);
BAB I KENTENTUAN UMUM
BAB II RUANG LINGKUP
BAB III MAKSUD DAN TUJUAN
BAB IV NILAI DASAR BAGI PNS
BAB V KODE ETIK PNS
BAB VI MAJELIS KODE ETIK
BAB VII HAK DAN KEW AJIBAN TERLAPOR, PELAPOR ATAU PENGADU DAN SAKSI
BAB X PENGENDALIAN DAN PENGAWASAN
BAB XI PEMBIAYAAN
BAB XIII KELENGKAPAN ADMINISTRASl
BAB XIV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2020.
-
-
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 18 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, Berita Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2020 Nomor 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Etik dan Kode Prilaku Pegawai Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan nilai sinergi, inovatif,
akuntabel dan profesional dalam pelaksanaan tugas
dan fungsi Pegawai Pemerintah Kabupaten Konawe
Kepulauan, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal
13 ayat 1 huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 42
Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode
Etik Pegawai Negeri Sipil, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Kode Etik Pegawai Pemerintah
Kabupaten Konawe Kepulauan;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasr Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun
2013 Tentang Pembentukan Kabupaten Konawe
Kepulauan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran
Negara Tahun 2013 Nomor 84, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 5415);
3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun
2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang
Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri
Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 142, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4450);
6. Peraturan Pemerintah Nomor Nomor 53 Tahun 2010
tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5135);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan
Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe
Kepulauan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe
Kepulauan Tahun 2016 Nomor 3);
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Landasan Prilaku bagi Pegawai
Bab III Kode Etik dan Kode Prilaku
Bab IV Pencegahan
Bab V Penegakan Kode Etik
Bab VI Tata Cara Penegakan Kode Etik
Bab VII Majelis Kode Etik
Bab VIII Terlapor, Pelapor/Pengadu, dan Saksi
Bab IX Rehabilitasi
Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Mei 2020.
18 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Barat Nomor 17 Tahun 2020
KODE ETIK PERSONIL UNIT KERJA PENGADAAN BARANG DAN JASA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN HALMAHERA BARAT
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BERITA DAERAH KABUPATEN HALMAHERA BARAT TAHUN 2020 NOMOR 20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Etik Personil Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat
ABSTRAK:
dalam rangka pelaksanaan pengadaan barang/jasa daerah yang efektif, efisien transparan, bersaing adil dan akuntabel, perlu mengatur kode etik pejabat struktural dan pejabat fungsional pengelola pengadaan barang dan jasa daerah; berdasrkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kode Etik Personil Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat.
Perpres No. 106 Tahun 2007; Perpres No. 16 Tahun 2018; Perbup Halbar No. 15 tahun 2019.
Peraturan Bupati ini mengatur tentangKode Etik Personil Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat dengan sistematika sebagai berikut: a. Ketentuan Umum b.Tujuan c.Prinsip dan Etika Pengadaan d.Komisi Etik e.Penanganan Pelanggaran Kode Etik f.Tata Cara Pemanggilan dan Pemeriksaan Terlapor g.Penegakan Sanksi h.Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2020.
7 Halaman; Lampiran: 3 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna Barat Nomor 14 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, Berita Daerah Kabupaten Muna Barat Tahun 2020 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Etik Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Muna Barat
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (\)
juncto PasaI 3 huruf (b) Undang-Undang Nomor 5 Tahun
2014 tentang Aparatur SipiI Negara untuk menjaga martabat
dan kehormatan Aparatur Sipil Negara, periu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Kode Etik Pegawai Aparatur Sipil
Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Muna Barat;
1. Undang-Undang Negara Repubiik Indonesia Nomor 5
Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5494);
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2014 tentang
Pembentukan Kabupaten Muna Barat di Provinsi
Sulawesi
Indonesia
Tenggara
Tahun
(Lembaran
2014 Nomor
Negara
171,
Repubiik
Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5561);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan lembaran
Negara Repu blik Indonesia Nomor 560 I);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang
Wewenang Pengangkatan, Pemindahan dan
Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 15, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4263)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 63 Tahun 2009 tentang Perubahan
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003
tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan dan
Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 164); 6. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang
Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri
Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 141, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4449);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang
Disiplin Pegawai Negeri
Republik Indonesia Tahun
Sipil (Lembaran Negara
2010 Nomor 74, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5135);
8. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang
Pembentukan Dan Susunan Organisasi Perangkat
Daerah Kabupaten Muna Barat;
BAB I
KETENTUAN UMUM BAB II
RUANG LINGKUP BAB III
NILAI-NILAI DASAR BAB IV
KODE ETIK PEGAWAI ASN BAB V
PENEGAKAN KODE ETIK BAB VI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2020.
11 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bima Nomor 14 Tahun 2020
KODE ETIK PENYELENGGARAAN PENGADAAN BARANG/JASA KABUPATEN BIMA
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, Bagian Hukum Pemkab Bima
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Etik Penyelenggaraan Pengadaan Barang/Jasa Kabupaten Bima
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendorong terwujudnya layanan
pengadaan barang/jasa di Kabupaten Bima yang efisien,
efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil/tidak
diskriminatif dan akuntabel dibutuhkan Aparatur Sipil
Negara yang bersih, berwibawa dan bertanggung
jawab serta memiliki integritas dalam menjalankan tugas pelayanan
pengadaan barang/jasa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Kode Etik Penyelenggaraan Pengadaan Barang/Jasa
Kabupaten Bima;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II Dalam Wilayah
Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa
Tenggara Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1953 Nomor 122, Tambahan Lembaran Negara
Repubiik Indonesia Nomor 1655);
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi
dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4843);
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4421);
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas undangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomot 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 33).
Peraturan Daerah Kabupaten Bima Nomor 4 Tahun 2016
tentang Retribusi Perizinan Tertentu (Lembaran Daerah
Kabupaten Bima 2016 Nomor 16, Tambahan Lembaran
Daerah KabuPaten Bima Nomor 76);
Peraturan Bupati Bima Nomor 14 Tahun 2019 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bima Nomor 30
Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan organisasi,
Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah
Kabupaten Bima (Berita Daerah Kabupaten Bima Tahun
2019 Nomor 508);
Peraturan Bupati Bima Nomor 15 Tahun 2019 tentang
tentang uraian Tugas dan Fungsi dan Tata Kerja Bagian
PengadaanBarang/Jasa pada Sekretariat Daerah
Kabupaten Bima (Berita Daerah Kabupaten Bima Tahun
2019 Nomor 509);
KODE ETIK PENYELENGGARAAN PENGADAAN BARANG/JASA KABUPATEN BIMA. Teridiri dari VII Bab dan 20 Pasal, yaitu; Bab I Ketentuan Umum, Bab II Prinsip Pengadaan Barang/jasa, Bab III Kode Etik, Bab IV Komite Etik, Bab V Tata Cara Pemeriksaan dan Sanksi, Bab VI Ketentuan Peralihan, Bab VII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2020.
Tidak Ada
Tidak Ada
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indramayu Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kode Etik dan Kode Perilaku Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 3 dan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, serta dengan telah ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja sehingga Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 31 Tahun 2013 sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan sehingga perlu diganti.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; PeraturanPemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 13 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Ini berisi 9 (sembilan) bab dan 24 (dua puluh empat) Pasal diantaranya Ketentuan Umum; Tujuan; Prinsip dan Nilai Dasar; Peralihan; Kode Etik dan Kode Perilaku; Penegakan Kode Etik dan Kode Perilaku; Majelis Kode Etik dan Kode Perilaku; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2020.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor : 31 Tahun 2013 tentang Kode Etik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat