PENCARIAN PERATURAN

Kriteria: Tahun: 1957

Menemukan 340 peraturan dalam 0,016 detik

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 54 Tahun 1957
Pembentukan Panitia Induk Untuk Meter Dan Kilogram Seperti Dimaksud Dalam Pasal 3 Ayat 4 Dan 5 Ljkordonnantie 1949

Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 1957
Perubahan Peraturan Pemerintah No. 21 Tahun 1957 (Lembaran Negara No. 55 Tahun 1957) Tentang Pengeluaran Surat Perbendaharaan Untuk Tahun 1957

Perbankan, Lembaga Keuangan Perekonomian

Status Peraturan
Mengubah :
  1. PP No. 21 Tahun 1957 tentang Pengeluaran Surat Perbendaharaan untuk Tahun 1957
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 1957
Perubahan Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 1952 (Lembaran-Negara Tahun 1952 No. 11) Tentang Pembelian Barang-Barang Untuk Perlengkapan Jawatan-Jawatan dan Organisasi-Organisasi Pemerintah

Pengadaan Barang/Jasa

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PP No. 26 Tahun 1958 tentang Prosedur Pembelian Barang-Barang Pemerintah
Mengubah :
  1. PP No. 7 Tahun 1952 tentang Pembelian Barang-Barang Untuk Perlengkapan Jawatan-Jawatan Dan Organisasi-Organisasi Pemerintah
Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 55 Tahun 1957
Meter Lembaga Indonesia dan Kilogram Lembaga Indonesia

Perekonomian

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 1957
Penetapan Peraturan Pengeluaran Uang Kertas Pemerintah

Perbankan, Lembaga Keuangan Perekonomian

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 56 Tahun 1957
Pengesahan Peraturan Daerah Jakarta Raya Mengenai Penetapan Rencana Khusus Bagi Daerah Rawa Kerbo

Administrasi dan Tata Usaha Negara

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan