Bagian IBW VI (Perusahaan Negeri untuk Pembangkit Tenaga Listrik)dari Anggaran Republik Indonesia untuk tahun dinas 1954 ditetapkanseperti yang dinyatakan pada lampiran-lampiran Undang-undang ini.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat