PEDOMAN PELAKSANAAN PROGRAM JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN BAGI PEGAWAI HONORARIUM DAERAH, APARAT KAMPUNG, DAN PEKERJA BUKAN PENRIMA UPAH DI KABUPATEN MANOKWARI
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD. No. 2022/3, TLD. No. 2022/15, LL Kab Manokwari: 30 hal
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pegawai Honorarium Daerah, Aparat Kampung, dan Pekerja Bukan Penrima Upah di Kabupaten Manokwari
ABSTRAK:
Bahwa setiap pekerja penerima upah yang bekerja pada pemberi kerja sebagai penyelenggara negara dan pekerja mandiri bukan penerima upah di Kabupaten Manokwari, wajib memperoleh jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai upaya perlindungan terhadap pekerja dan keluarganya dari resiko sosial yang disebabkan akibat kecelakaan yang mengancam keselamatan jiwa dan kesehatan. Untuk mewujudkan kelancaran penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai upaya pemenuhan kewajiban dalam memperoleh jaminan sosial ketenagakerjaan sesuai dengan amanat Pasal 3 Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 1 Tahun 2006 tentang Tata Cara
Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan, Jaminan Kematian, dan Jaminan Hari Tua Bagi Peserta Bukan Penerima Upah, maka perlu menetapkan suatu kebijakan daerah yang berpihak kepada masyarakat selaku pekerja di sektor publik maupun di sektor jasa.
Wujud dari kepedulian dan keberpihakan Pemerintah Kabupaten Manokwari berupa pengalokasian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) terhadap peserta Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, perlu diatur dalam suatu produk hukum daerah.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 1 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 58 Tahun 2018; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Daerah tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pegawai Honorarium Daerah, Aparat Kampung dan Pekerja Bukan Penerima Upah di Kabupaten Manokwari.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2022.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tuban No. 3 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Unit Pelaksana Teknis Sekolah Menengah Pertama Negeri pada Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Medan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 ayat (1) Peraturan Wali Kota Medan Nomor 97 Tahun 2022 tentang
Kedudukan Susunan Organisasi, Togas dan Fungsi, dan Tata Kerja Perangkat Daerah, perlu membentuk Peraturan WaliKota tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Sekolah Menengah Pertama Negeri Pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 8 Drt Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pernerintah Nomor 47 Tahun 202, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nornor 12 Tahun 2017, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nornor 6 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 15 Tahun 2016, Peraturan Wali Kota Medan Nomor 97 Tahun 2022
Peraturan ini mengatur tentang: Ketentuan Umum, Pembentukan,Kedudukan,Tugas,Fungsidan
Susunan Organisasi, Uraian Tuga, Tata Kerja, Ketentuanpenutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
Peraturan Wali Kota Medan Nomor 21 Tahun 2018 Tentang Pembentukan Unit Pelaksanaan Teknis Sekolah Menengah Pertama Negeri Pada Dinas Pendidikan Kata Medan (Berita Daerah Kata Medan Tahun 2018 Nomor 21), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
12 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur No. 3 Tahun 2013
PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PENGGUNAAN DANA BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH DASAR (BOSD) KABUPATEN KONAWE UTARA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD. 2017/NO. 160
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Dasar (BOSD) Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
penyelenggaraan pendidikan didaerah merupakan kewenangan dan kebijakan pemerintah daerah yang mampu menjamim percepatan pemerataan kesempatan memperoleh layanan pendidikan yang bermutu; dalam rangka memenuhi penyelenggaraan kegiatan pembelajaran ektrakulikuler berbahasa inggris dan melengkapi kekurangan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari Pemerintah Pusat, maka perlu adanya Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) kabupaten Konawe Utara; berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu ditetapkan peraturan Bupati tentang petunjuk teknis penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah ( BOSDA) Kabupaten Konawe Utara.
UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 13 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 1990; Peraturan Pemerintah No. 29 Tahun 1990; Peraturan Pemerintah No. 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No. 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah No. 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah No. 66 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 23 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 13 tahun 2006; Perda Kabupaten Konawe Utara No. 9 Tahun 2016; Perda Kabupaten Konawe Utara No. 10 Tahun 2016;
PERATURAN BUPATI INI TENTANG PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PENGGUNAAN DANA BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH DASAR (BOSD) KABUPATEN KONAWE UTARA DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT : 1. KETENTUAN UMUM 2. LINGKUP, FUNGSI, DAN TUJUAN 3. NILAI BANTUAN 4. TATA CARA PENCAIRAN DANA 5. PENGGUNAAN DANA 6. TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB 7. PEMANTAUAN DAN SUPERVISI 8. PENGAWASAN 9. LARANGAN 10. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
14
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas Nomor 3 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberdayaan dan Pengembangan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah
ABSTRAK:
a. bahwa masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 harus diwujudkan melalui pembangunan perekonomian daerah berdasarkan demokrasi ekonomi;
b. bahwa dalam rangka Demokrasi Ekonomi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah perlu diberdayakan sebagai bagian integral ekonomi rakyat yang mempunyai kedudukan, peran, dan potensi strategis untuk mewujudkan struktur perekonomian daerah yang makin seimbang, berkembang, dan berkeadilan serta meningkatkan kesejahteraan rakyat dan ketahanan ekonomi
c. bahwa pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah sebagaimana dimaksud dalam huruf b, perlu diselenggarakan secara menyeluruh, optimal, dan berkesinambungan melalui pengembangan iklim yang kondusif, pemberian kesempatan berusaha, dukungan, perlindungan, dan pengembangan usaha seluas-luasnya, sehingga mampu meningkatkan kedudukan, peran, dan potensi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi, pemerataan dan peningkatan pendapatan rakyat, penciptaan lapangan kerja, dan pengentasan kemiskinan;
d. bahwa dalam rangka pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, perlu peningkatan kemampuan sumber daya manusia dalam bidang manajemen, permodalan, teknologi dan
kemampuan berkompetensi, sehingga memiliki daya saing yang lebih kuat sebagai pelaku ekonomi; e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d di atas perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, . Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983, Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1997, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1998, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013 dan Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2014 .
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup, pemberdayaan, pelaksanaan dan koordinasi pemberdayaan, kriteria usaha kecil, mikro dan menengah, penumbuhan iklim usaha dan perlindungan usaha, pengembangan usaha, pembiayaan dan penjaminan, penunjukan bank dan lembaga keuangan bukan bank pelaksana pinjaman, pengelola dana bergulir, kemitraan dan jaringan usaha, koordinasi dan pengendalian pemberdayaan usaha mikro kecil dan menengah, sanksi administratif dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2016.
35 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarmasin No. 3 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggara Haji Khusus Dan Umrah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menciptakan ketentraman warga muslim yang berkeinginan melaksanakan ibadah haji khusus dan atau umrah perlu adanya peran Pemerintah Daerah mengidentifikasikan keberadaan penyelenggara yang legal keberadaannya di daerah;
bahwa Pemerintah Daerah perlu melakukan upaya penertiban terhadap usaha yang manamakan sebagai penyelenggara ibadah haji dan atau umrah yang tidak memiliki izin resmi dari Kementerian Agama, agar warga daerah tidak terperdaya dan dirugikan oleh sekelompok orang yang tidak bertanggungjawab; bahwa penyelenggara ibadah haji dan umrah tidak saja memerlukan persiapan dari aspek tuntunan agama tapi juga kesiapan fisik dan mental agar ibadah haji dan umrah dapat berjaalan dengan aman, tertib dan lancar; bahwa untuk mempersiapkan,meningkatkan dan mempertahankan kondisi kesehatan jemaah haji khusus dan umrah diperlukan suatu sistim dan manajemen pembinaan dan pemberian pelayanan kesehatan secara terpadu dan menyeluruh;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a,huruf b,huruf c dan huruf d perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggara Haji Khusus dan Umrah;
Undang - Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2009; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 442/ Menkes / SK/VI /2009; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 27 Tahun 2012
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Penyelenggara Haji Khusus Dan Umrah dengan sistematika; Ketentuan Umum; Penertiban; Pemeriksaan Kesehatan; Pembinaan dan Pengawasan; Peran Serta Masyarakat; Sanksi Administratif; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
9 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan No. 3 Tahun 2012
PERGUB Prov. Sumatera Selatan No. 25 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Standar Biaya Perjalanan Dinas Jabatan Bagi Gubernur, Wakil Gubernur, Pimpinan/Anggota DPRD dan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Biaya Perjalanan Dinas Pejabat Bagi Gubernur, Wakil Gubernur, Pimpinan/Anggota DPRD dan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan adanya perubahan kebijakan dalam melaksanakan perjalanan dinas yaitu penggunaan metode at cost (biaya nyata} untuk biaya transport sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2011 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2012, maka perlu diatur kembali standar biaya perjalanan dinas jabatan bagi Gubemur, Wakil Gubemur, Pimpinan/Anggota DPRD dan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; U ndang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undan g Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terak.hir dengan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun
2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 5 Tahun 2010; Peraturan Gubemur Sumatera Selatan Nomor 50 Tahun 2010 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 33 Tahun 2011
PEraturan ini memuat tentang aturan pelaksanaan perjalanan dinas dan pertanggungjawaban perjalanan dinas jabatan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2012.
22 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pontianak No. 3 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2008/NO.3, TLD No.3, LL KOTA PONTIANAK : 38 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bangunan Gedung Di Kota Pontianak
ABSTRAK:
Bahwa untuk mendirikan bangunan gedung agar sesuai persyaratan administrasi dan persyaratan teknis serta pembangunan yang berwawasan lingkungan perlu dilakukan penataan dan penertiban bangunan dalam wilayah Kota Pontianak.
UU No. 27 Tahun 1959, UU. No. 5 Tahun 1960, UU. No. 13 Tahun 1980, UU. No. 8 Tahun 1981, UU. No. 16 Tahun 1985, UU. No. 4 Tahun 1992, UU. No. 5 Tahun 1992, UU. No. 24 Tahun 1992, UU. No. 4 Tahun 1997, UU. No. 23 Tahun 1997, UU. No. 18 Tahun 1999, UU. No. 28 Tahun 2002, UU. No. 10 Tahun 2004, UU. No. 32 Tahun 2004, UU. No. 33 Tahun 2004, PP. No. 27 Tahun 1983, PP. No. 13 Tahun 1986, PP. No. 27 Tahun 1999, PP. No. 36 Tahun 2005, PP. No. 38 tahun 2007, Perda No. 02 Tahun 1987, Perda No. 4 Tahun 2002.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Fungsi Dan Klasifikasi Bangunan Gedung, Persyaratan Bangunan Gedung, Penyelenggaraan Bangunan Gedung, Peran Serta Masyarakat, Sanksi Administrasi, Ketentuan Pidana, Penyidikan, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2010.
Ketentuan Peralihan menyatakan bahwa bangunan yang telah didirikan dan digunakan sebelum Peraturan Daerah ini berlaku dan telah memiliki izin Mendirikan Bangunan berdasarkan Peraturan Daerah sebelumnya, dinyatakan masih tetap berlaku.
26 Halaman dan 12 Halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kaimana Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penetapan DAU Tambahan Bantuan Pendanaan Setiap Kelurahan
ABSTRAK:
Bahwa memenuhi ketentuan pasal 3 ayat (2) Peraturan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Nomor PER-
1/PK/2020 tentang Tata Cara Penyampaian Dokumen dan Format Laporan Dana Alokasi Umum Tambahan Tahun Anggaran 2020.
Undang Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua; Undang Undang Nomor 26 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Sarmi, Kabupaten Keerom, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Pegunungan Bintang, Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Tolikara, Kabupaten Waropen, Kabupaten Kaimana, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Mappi, Kabupaten Teluk Bintuni, Kabupaten Teluk Wondama di Provinsi Papua; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan; Peraturan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Nomor PER-1/PK/2020 tentang Tata Cara Penyampaian Dokumen dan Format Laporan Dana Alokasi Umum Tambahan Tahun Anggaran 2020.
peraturan bupati ini mengatur tentang penetapan DAU tambahan bagi setiap kelurahan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2020.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat