Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Hampang Dengan Desa Limbungan Kecamatan Hampang Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 8 ayat (3) huruf f
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
dan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman
Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas Desa
ditetapkan dalam Peraturan Bupati.
berdasarkan Berita Acara Kesepakatan
Batas antara Desa Hampang dengan Desa
Limbungan Kecamatan Hampang Kabupaten
Kotabaru Nomor 146.3/088/KD-HPG/X/2019 dan
Nomor 146.3/176/KD-LMB/X/2019 yang telah
difasilitasi oleh Tim Penetapan dan Penegasan Batas
Desa Kabupaten Kotabaru serta pelacakan Batas Desa
telah disepakati tarikan garis batas dan titik
koordinatnya oleh kedua Desa, maka perlu
menetapkan batas wilayah administrasi desa tersebut.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017.
Batas Wilayah Administrasi Desa Hampang dengan
Desa Limbungan Kecamatan Hampang Kabupaten,
garis pengambilan titik koordinat sesuai dengan Berita
Acara Kesepakatan Batas (terlampir) sebagai berikut : Bahwa terkait penyelesaian Batas Desa Hampang
dengan Desa Limbungan Kecamatan Hampang,
kedua Desa sepakat dengan tarikan batas
administrasi Desa dimulai dari titik 01 dengan titik
koordinat X=375123 Y=9676691 (titik koordinat
berada pada pertigaan batas Desa Hampang, Desa
Limbungan dan Desa Laburan);
Dari titik 01 garis batas tarik lurus menuju ke titik 02
dengan titik koordinat X=374998 Y=9676137 (titik
koordinat berada pada Jalan Kodeco);
Dari titik 02 garis batas tarik lurus menuju ke titik 03
dengan titik koordinat X=373585 Y=9674716 (titik
koordinat berada pada Jembatan Gantung);
Dari titik 03 garis batas mengikuti jalan Kodeco/jalan
Desa menuju ke titik 04 dengan titik koordinat
X=373362 Y=9674496 (titik koordinat berada pada
Jalan Desa/Jalan Raya);
Dari titik 04 garis batas menuju Sungai Batung,
menuju Taniti Kalundangan, menuju Liang
Dunggang, menuju ke Muara Sungai Gadung, menuju
ke Pondok Julak Anang ke titik 05 dengan titik
koordinat X=370383 Y=9670216; dan
Dari titik 05 garis batas tarik lurus menuju ke titik 06
dengan titik koordinat X=371887 Y=9667069 (titik
koordinat berada pada Muara Sungai Maritam).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2019.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Tengah Nomor 125 Tahun 2019
Perubahan Atas Peraturan Bupati Aceh Tengah Nomor 41 Tahun 2019
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 125, BD No. /2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Aceh Tengah Nomor 41 Tahun 2019 tentang Standar Biaya Umum Pemerintah Kabupaten Aceh tengah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 39 ayat (2) dan (3) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Ketentuan Pasal 3 ayat (1) dan ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah maka perlu diatur/ ditetapkan Standar Biaya Umum Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah Tahun Anggaran 2020;
bahwa berdasarkan hasil evaluasi terhadap Peraturan Bupati Aceh Tengah Nomor 41 Tahun 2019 tentang Standar Biaya Umum Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah Tahun Anggaran 2020, dipandang perlu dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Bupati tersebut;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 7 (drt) Tahun 1956; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 12 Tahun 2012; UU No. 5 Tahun 2015; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir kalinya dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir kali dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; PermenKeu No. 78/PMK.02/2019; PermenKeu No. 69/PMK.02/2018; Permendagri No. 29 Tahun 2016; Qanun Kabupaten Aceh Tengah No. 18 Tahun 2008; Qanun Kabupaten Aceh Tengah No. 5 Tahun 2018; Peraturan Bupati Aceh Tengah No. 67 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Aceh Tengah No. 17 Tahun 2012; Peraturan Bupati Aceh Tengah No. 75 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Aceh Tengah Nomor 41 Tahun 2019 tentang Standar Biaya Umum Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah Tahun Anggaran 2020 tentang Standar Biaya Umum Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah Tahun Anggaran 2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2019.
Peraturan yang diubah:
Peraturan Bupati Aceh Tengah Nomor 41 Tahun 2019
Peraturan yang diatur:
Peraturan Bupati Aceh Tengah Nomor 125 Tahun 2019
7 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bogor Nomor 125 Tahun 2019
PERBUP Kab. Tasikmalaya No. 93 Tahun 2021 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelola Parkir pada Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika
pembentukan - susunan - organisasi - tugas - dan - fungsi - serta - tata - kerja - unit - pelaksana - teknis - daerah - pengelola - parkir - pada - dinas - perhubungan
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 125, BD 2019/125
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelola Parkir Pada Dinas Perhubungan
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 99 ayat (3) Perbup Tasikmalaya No. 7 Tahun 2019 maka perlu menetapkan Perbup tentang pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelola Parkir pada Dinas Perhubungan.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 11 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2017; Perda kab. Tasikmalaya No. 1 Tahun 2016; Perda Kab. Tasikmalaya No. 3 Tahun 2016; Perda Kab. Tasikmalaya No. 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Tasikmalaya No. 1 Tahun 2019; Perbup Tasikmalaya No. 7 Tahun 2019.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Pembentukan, Kedudukan Tugas Dan Fungsi, Susunan Organisasi Dan Kepegawaian, Rincian Tugas Unit, Tata Kerja, Kelompok Jabatan Fungsional, Pembiayaan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2019.
9 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut Nomor 126 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa Yang Bersumber Dari Bonus Produksi Panas Bumi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Oktober 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 126 Tahun 2019
PERBUP Kab. Sumedang No. 48 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 92 Tahun 2019 Tentang Standar Biaya Dan Standar Satuan Harga Kabupaten Sumedang Tahun Anggaran 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 92 Tahun 2019 tentang Standar Biaya dan Standar Satuan Harga Kabupaten Sumedang Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 126 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Cantung Kanan Dengan Desa Pramasan Dua Kali Sanga Kecamatan Hampang Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 8 ayat (3) huruf f
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
dan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman
Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas Desa
ditetapkan dalam Peraturan Bupati.
berdasarkan Berita Acara Kesepakatan
Batas antara Desa Cantung Kanan dengan Desa
Pramasan Dua Kali Sanga Kecamatan Hampang
Kabupaten Kotabaru Nomor 146.3/429/KD-CK/X/
KHPG/2019 dan Nomor 146.3/410/KD-PRM/KCH/X/
2019 yang telah difasilitasi oleh Tim Penetapan dan
Penegasan Batas Desa Kabupaten Kotabaru serta
pelacakan Batas Desa telah disepakati tarikan garis
batas dan titik koordinatnya oleh kedua Desa, maka
perlu menetapkan batas wilayah administrasi desa
tersebut.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun
2017.
Batas Wilayah Administrasi Desa Cantung Kanan dengan
Desa Pramasan Dua Kali Sanga Kecamatan Hampang
Kabupaten Kotabaru, garis pengambilan titik koordinat
sesuai dengan Berita Acara Kesepakatan Batas
(terlampir) sebagai berikut : Bahwa terkait penyelesaian Batas Desa Cantung
Kanan dengan Desa Pramasan Dua Kali Sanga
Kecamatan Hampang, kedua Desa Sepakat dengan
tarikan batas administrasi desa dimulai dari titik 01
dengan titik koordinat X=367692 Y=9679818 (titik
koordinat berada pada Batu Belantan/Pertigaan
Batas antara Desa Hampang, Desa Cantung Kanan
dan Desa Pramasan Dua Kali Sanga); Dari titik 01 garis batas mengikuti hasil deliniasi
batas tahun 2018 menuju ke titik 02 dengan titik
koordinat X=367143 Y=9679677 (titik koordinat
berada pada Gapura Sungai Uan Uan); Dari titik 02 garis batas mengikuti hasil deliniasi
batas tahun 2018 menuju ke titik 03 dengan titik
koordinat X=365863 Y=9682502 (titik koordinat
berada pada Sungai Darah); Dari titik 03 garis batas mengikuti hasil deliniasi
batas tahun 2018 ke titik 04 dengan titik koordinat
X=362985 Y=9685590 (titik koordinat berada pada
Gunung Kelawan); dan Dari titik 04 garis batas tarik lurus menuju ke titik 05
dengan titik koordinat X=360672 Y=9687382 (titik
koordinat berada pada Sungai Petarungan).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2019.
5 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sukabumi Nomor 126 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penerapan Dan Pencapaian Standar Pelayanan Minimal Bidang Sosial
ABSTRAK:
Dalam rangka menindaklanjuti Pasal 6 Peraturan Menteri Sosial Nomor 9 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar pada Standar Pelayanan Minimal Bidang Sosial di Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Penerapan dan Pencapaian Standar Pelayanan Minimal Bidang Sosial
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1995, . Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1980, Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1981, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1998, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 3 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 9 Tahun 2019
peraturan wali kota ini mengatur tentang Penerapan dan Pencapaian Standar Pelayanan Minimal Bidang Sosial. Muatannya berisi Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan,Ruang Lingkup, Jenis Pelayanan Dasar, Indikator Dan Target Rencana Pencapaian SPM, Pelaksanaan dan Penerapan, Pembiayaan, Pembinaan, Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2019.
Penerapan dan Pencapaian Standar Pelayanan Minimal Bidang Sosial
25 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 126 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Indikator Kinerja Utama Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 dan Pasal 4 Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/9/M.PAN/5/2007 tentang Pedoman Umum Penetapan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Instansi Pemerintah, maka Bupati wajib menetapkan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/9/M.PAN/5/2007; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/20/M.PAN/11/2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016
Peraturan Bupati Tentang Indikator Kinerja Utama Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut, Berisi Tentang:
1. Ketentuan Umum
2. Ruang Lingkup Indikator Kinerja Utam
3. Pembinaan Dan Pengawasan
4. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2019.
12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ngada Nomor 126 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Persiapan Dolupore Kecamatan Golewa
ABSTRAK:
a. bahwa pada tahun 2018, Pemerintah Kabupaten Ngada telah melaksanakan kegiatan penetapan dan penegasan batas wilayah administrasi desa di wilayah Kabupaten Ngada; b. bahwa berdasarkan hasil pelaksanaan kegiatan penetapan dan penegasan batas wilayah administrasi Desa Persiapan Dolupore, telah diperoleh kesepakatan antar desa terkait dengan batas wilayah administrasinya; c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas desa hasil penetapan, penegasan, dan pengesahan ditetapkan dengan Peraturan Bupati; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Persiapan Dolupore Kecamatan Golewa
Dasar hukum peraturan tersebut adalah UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; Permendagri No. 45 Tahun 2016; Peraturan Bupati Ngada No. 46 Tahun 2016
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Tujuan; III. Ruang Lingkup; IV. Batas Desa; V. Cakupan Wilayah Administrasi; VI. Luas Wilayah; VII. Peta Batas Wilayah; VIII. Ketentuan Lain-Lain; IX. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2019.
8 halaman; 2 halaman lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat