Uraian Tugas Jabatan Pimpinan Tinggi, Administrator dan Pengawasan Pada BAdan Kesatuan Bangsa dan Politik
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 81, BD 2020/ No. 81
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Jabatan Pimpinan Tinggi, Administrator dan Pengawas Pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
ABSTRAK:
a. bahwa untuk kelancaran pelaksanaan tugas Organisas!
Perangkat Daerah perlu adanya uraian tugas jabatan;
b. bahwa untuk berdasarkan pertimbagan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Uraian Tugas Jabatan Pimpinan Tinggi, Administrâtor dan Pegawas pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 106 Tahun 2019;
Dalam peraturan ini diatur tentang Uraian Tugas Jabatan Pimpinan Tinggi, Administrâtor dan Pegawas pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik yang meliputi: Ketentuan Umum; Uraian Tugas Jabatan Pimpinan Tinggi, Administrator dan Pengawas; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2020.
21 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangka Nomor 81 Tahun 2020
Penetapan Dan Penegasan Batas Wilayah Kelurahan Tanah Merah Kecamatan Samarinda Utara
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 81, Berita Daerah Kota Samarinda Tahun 2020 Nomor 146
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Dan Penegasan Batas Wilayah Kelurahan Tanah Merah Kecamatan Samarinda Utara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan tertib administrasi pemerintahan dan untuk memberikan kepastian hukum terhadap batas antar Kelurahan perlu dilakukan penetapan dan penegasan batas wilayah Kelurahan Tanah Merah Kecamatan Samarinda Utara;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas desa hasil penetapan, penegasan dan pengesahan ditetapkan oleh Walikota dengan Peraturan Walikota;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Walikota Samarinda tentang Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Kelurahan Tanah Merah Kecamatan Samarinda Utara;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1953 Nomor 9), Sebagai Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1820);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1038).
Pasal 1
Dalam Peraturan Walikota ini yang di maksud dengan :
1. Walikota adalah Walikota Samarinda.
2. Kelurahan adalah bagian wilayah dari Kecamatan sebagai perangkat Kecamatan.
3. Batas adalah tanda pemisah antara Kelurahan yang bersebelahan baik berupa batas alam maupun batas buatan.
4. Batas Kelurahan adalah pembatas wilayah administrasi pemerintahan antar Kelurahan yang merupakan rangkaian titik-titik koordinat yang berada pada permukaan bumi dapat berupa tanda-tanda alam seperti igir/punggung gunung/pegunungan (waterhed), median sungai dan/atau unsur buatan di lapangan yang di tuangkan dalam bentuk peta.
5. Titik Kartometrik yang selanjutnya disingkat TK adalah titik koordinat hasil pengukuran/penghitungan posisi titik dengan menggunakan peta dasar.
6. Pilar Batas Utama yang selanjutnya disingkat PBU adalah pilar batas yang dipasang tepat pada garis Batas.
7. Pilar Acuan Batas Utama selanjutnya disingkat PABU adalah pilar Batas yang dipasang tidak tepat pada garis Batas.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 81 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Dan Penegasan Batas Wilayah Administrasi Desa Pantaibaru Kecamatan Pulaulaut Tengah Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Penelitian Dokumen Batas Desa dan Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 73 Tahun 2019 tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Sungup Kanan dengan Desa Pantai Baru Kecamatan Pulaulaut Tengah, Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 162 Tahun 2019 tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Pantaibaru Kecamatan Pulaulaut Tengah dengan Desa Langkang Lama Kecamatan Pulaulaut Timur, Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 172 Tahun 2019 tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Pantaibaru Kecamatan Pulaulaut Tengah dengan Desa Berangas Kecamatan Pulaulaut Timur, Peraturan Bupati
Kotabaru Nomor 176 Tahun 2019 tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Pantaibaru Kecamatan Pulaulaut Tengah dengan Desa Kulipak Kecamatan Pulaulaut Timur, Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 64 Tahun 2020 tentang
Batas Wilayah Administrasi Desa Sebelimbingan Kecamatan Pulaulaut Utara dengan Desa Pantaibaru Kecamatan Pulaulaut Tengah dan Peraturan Bupati
Kotabaru Nomor 65 Tahun 2020 tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Megasari Kecamatan Pulaulaut Utara dengan Desa Pantaibaru Kecamatan Pulaulaut Tengah serta dalam rangka tertib administrasi pemerintahan untuk
memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah Desa Pantaibaru Kecamatan Pulaulaut Tengah Kabupaten Kotabaru; bahwa untuk memberikan kepastian hukum kepada desa dan batasan wilayah penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan suatu desa
dengan kelurahan atau desa lainnya di Kabupaten Kotabaru perlu dilakukan penetapan dan penegasan batas wilayah administrasi Desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kotabaru tentang Penetapan dan Penegasan Batas
Wilayah Administrasi Desa Pantaibaru Kecamatan Pulaulaut Tengah Kabupaten Kotabaru;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017; Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 73 Tahun 2019; Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 162 Tahun 2019; Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 172 Tahun 2019; Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 176 Tahun 2019; Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 64 Tahun 2020; Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 65 Tahun 2020;
Peraturan Bupati Kotabaru Tentang Penetapan Dan Penegasan Batas Wilayah Administrasi Desa Pantaibaru Kecamatan Pulaulaut TengahKabupaten Kotabaru, di dalamnya berisi tentang ditetapkan dan ditegaskan Batas
Wilayah Administrasi Desa Pantai Baru Kecamatan Pulaulaut Tengah Kabupaten Kotabaru dengan luasannya +5.816 hektare atau seluas +58.1 kilometer persegi, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 sebagai berikut :
a. Batas Utara : Desa Megasari dan Desa Sebelimbingan.
b. Batas Barat : Laut.
c. Batas Timur : Desa Berangas, Desa Kulipak dan Langkang Lama.
d. Batas Selatan : Desa Sungup KananIn
Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Administrasi Desa Pantaibaru Kecamatan Pulaulaut Tengah Kabupaten Kotabaru sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, terlampir
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2020.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 81 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pertanian Dan Ketahanan Pangan Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Banyumas, telah dibentuk Peraturan Bupati Nomor 62 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Banyumas;
b. bahwa berdasarkan evaluasi tugas dan fungsi pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Banyumas sehingga Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu dicabut dan diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Banyumas;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 99 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 90 Tahun 2019 dan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, kedudukan dan susunan organisasi, tujuan dan fungsi, tata kerja, ketentuaan lain-lain, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2020.
58 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut Nomor 81 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Dinas Kesehatan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Garut Pemerintah Daerah telah menetapkan Peraturan Bupati Nomor 49 Tahun 2016 tentang Tugas, Fungsi dan Tata Keja Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, Dan bahwa sehubungan dengan terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, maka sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum yang ada sehingga perlu ditinjau kembali dan dilakukan penyesuaian, Sehingga berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Kesehatan.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Bupati Garut Nomor 27 Tahun 2016.
Ketentuan Umum, Tugas, Fungsi, dan Uraian Tugas, Tata Kerja, Kepegawaian, Pembiayaan, dan Ketentuan Penutup,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
33 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 81 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Pertanian Kabupaten Hulu Sungai Selatan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengoptimalkan kinerja dan efektifitas struktur organisasi perangkat daerah sebagai hasil evaluasi kelembagaan perangkat daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan maka Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 39 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pertanian Kabupaten Hulu Sungai Selatan perlu diganti; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Pasal 8 Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan
Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu ditetapkan kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas Pertanian Kabupaten Hulu Sungai Selatan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan dengan Peraturan
Bupati;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; . Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 06 Tahun 2020;
Peraturan Bupati Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pertanian Kabupaten Hulu Sungai Selatan, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Kedudukan dan Susunan Organisasi;
3. Tugas dan Fungsi;
4. Tata Kerja;
5. Ketentuan Peralihan; dan
6. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2020.
25 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 81 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pemberian Bantuan Operasional Sekolah Daerah Khusus Untuk Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease-19 Pada Satuan Pendidikan Yang Diselenggarakan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: a. bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 51 Tahun 2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease-19 Pada Masa Tatanan Normal Baru di Kota Yogyakarta, maka diperlukan Bantuan Operasional Sekolah Daerah Khusus Bagi Satuan Pendidikan Yang Diselenggarakan Pemerintah Daerah untuk melengkapi sarana dan prasarana di sekolah agar sesuai dengan protokol pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease-19; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Pemberian Bantuan Operasional Sekolah Daerah Khusus Untuk Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease-19 pada Satuan Pendidikan yang Diselenggarakan Pemerintah Daerah;
Dasar hukum peraturan ini adalah: 1.Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; 2.Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; 4.Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010; Peraturan DaerahKota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 51 Tahun 2020;
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Wewenang Bupati Kendal di Bidang Perizinan dan Non Perizinan kepada Administrator Kawasan Ekonomi Khusus Kendal
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pengelolaan Kawasan Ekonomi Khusus Kendal telah dibentuk Administrator Kawasan Ekonomi Khusus Kendal sesuai dengan Keputusan Gubernur Jawa Tengah selaku Ketua Dewan Kawasan Ekonomi Khusus Provinsi Jawa Tengah Nomor : 060/26 Tahun 2020 tanggal 15 Juli 2020 tentang Administrator Kawasan Ekonomi Khusus Kendal Provinsi Jawa Tengah; bahwa dalam rangka pelaksanaan tugas Administrator Kawasan Ekonomi Khusus Kendal bekaitan dengan perizinan dan nonperizinan yang diperlukan bagi Pelaku Usaha di Kawasan Ekonomi Khusus Kendal, maka berdasarkan ketentuan Pasal 47 jo Pasal 49 Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Kawasan Ekonomi Khusus dan Nota Dinas Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kendal tanggal 30 September 2020 Perihal Rancangan Peraturan Bupati Kendal tentang Pendelegasian Wewenang Bupati Kendal di Bidang Perizinan dan Nonperizinan kepada Administrator Kawasan Ekonomi Khusus Kendal di Kabupaten Kendal, perlu mendelegasikan wewenang Bupati Kendal di Bidang Perizinan dan Nonperizinan kepada Administrator Kawasan Ekonomi Khusus Kendal; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pendelegasian Wewenang Bupati Kendal di Bidang Perizinan dan Nonperizinan kepada Administrator Kawasan Ekonomi Khusus Kendal;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pendelegasian wewenang Bupati dan pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 November 2020.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 81 Tahun 2020
PERBUP Kab. Semarang No. 101 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Semarang Nomor 78 Tahun 2020 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2020
Mengubah :
Peraturan Bupati Semarang Nomor 78 Tahun
2020 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Semarang Nomor 78 Tahun 2020 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 7 ayat (5) huruf b
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor
13 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Dana Alokasi
Khusus Nonfisik Bantuan Operasional Penyelenggaraan
Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Kesetaraan
Tahun Anggaran 2020 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Nomor 20 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor
13 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Dana Alokasi
Khusus Nonfisik Bantuan Operasional Penyelenggaraan
Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Kesetaraan
Tahun Anggaran 2020, besaran Dana Alokasi Khusus
Nonfisik Bantuan Operasional Penyelenggaraan
Pendidikan Kesetaraan tahap II ditetapkan berdasarkan
jumlah peserta didik yang telah diverifikasi oleh Dinas
Pendidikan dan terdata dalam Data Pokok Pendidikan
Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat paling
lambat 30 September 2020; bahwa data alokasi penerima bantuan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a baru dapat diunduh tanggal 12
Oktober 2020 dan diverifikasi pada tanggal 14 Oktober
2020 setelah Peraturan Bupati Semarang Nomor 78
Tahun 2020 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran
Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Semarang
Tahun Anggaran 2020 diundangkan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu melakukan
penyesuaian alokasi penerima hibah Bantuan
Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan
Tahun 2020; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Semarang Nomor 78 Tahun 2020
Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan
Dan Belanja Daerah Kabupaten Semarang Tahun
Anggaran 2020;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 13 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 7 Tahun 2020; Peraturan Bupati Semarang Nomor 78 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Lampiran III Peraturan Bupati Semarang Nomor 78 Tahun
2020 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 November 2020.
Peraturan Bupati Semarang Nomor 78 Tahun 2020 diubah.
57 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat