Bos khusus-covid 19
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 81, BD.2020/NO.81
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pemberian Bantuan Operasional Sekolah Daerah Khusus Untuk Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease-19 Pada Satuan Pendidikan Yang Diselenggarakan Pemerintah Daerah
ABSTRAK: |
- Dasar Pertimbangan: a. bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 51 Tahun 2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease-19 Pada Masa Tatanan Normal Baru di Kota Yogyakarta, maka diperlukan Bantuan Operasional Sekolah Daerah Khusus Bagi Satuan Pendidikan Yang Diselenggarakan Pemerintah Daerah untuk melengkapi sarana dan prasarana di sekolah agar sesuai dengan protokol pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease-19; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Pemberian Bantuan Operasional Sekolah Daerah Khusus Untuk Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease-19 pada Satuan Pendidikan yang Diselenggarakan Pemerintah Daerah;
- Dasar hukum peraturan ini adalah: 1.Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; 2.Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; 4.Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010; Peraturan DaerahKota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 51 Tahun 2020;
- Materi Pokok: PEruntukan Bosda Khusus, Besaran Bosda Khusus, Mekanisme Pengelolaan Bosda Khusus
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2020.
- Jumlah Halaman : 5 HLM
|