Bantuan, Sumbangan, Kesejahteraan Rakyat, Kesejahteraan Sosial, dan Penanggulangan Bencana
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 46, BD Kota Madiun Tahun 2021 Nomor 46/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK TEKNIS BANTUAN KAIN SERAGAM SEKOLAH DASAR
DAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA DI KOTA MADIUN
TAHON 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk membantu meringankan beban masyarakat,
khususnya orang tua/wali murid Sekolah Dasar dan
Sekolah Menengah Pertama di Kota Madiun, Pemerintah
Kota Madiun memberikan bantuan kain seragam sekolah
kepada siswa Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah
Pertama penduduk Kota Madiun.
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015;
2. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 45
Tahun 2014 tentang Pakaian Seragam Sekolah Bagi
Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar Menengah;
3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
4. Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 9 Tahun 2019
tentang Penyelenggaraan Pendidikan;
5. Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 11 Tahun 2020
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2021;
6. Peraturan Walikota Madiun Nomor 57 Tahun 2020
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2021 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Walikota Madiun
Nomor 30 Tahun 2021.
Pemerintah Daerah memberikan bantuan kain seragam
kepada peserta didik baru tahun ajaran 2021/2022 pada
SD Negeri dan SMP Negeri.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2021.
6 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tarakan Nomor 46 Tahun 2021
PENCABUTAN PERATURAN WALIKOTA NOMOR 1 TAHUN 2021 TENTANG PELIMPAHAN SEBAGIAN KEWENANGAN WALI KOTA KEPADA CAMAT DALAM PENGELOLAAN PARKIR DI TEPI JALAN UMUM
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 46, Berita Daerah Kota Tarakan Tahun 2021 Nomor 456
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pencabutan Peraturan Walikota Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Wali Kota Kepada Camat Dalam Pengelolaan Parkir Di Tepi Jalan Umum
ABSTRAK:
dalam rangka mengoptimalkan pengelolaan tempat parkir di Kota Tarakan agar lebih berdaya guna dan berhasil guna serta dapat meningkatkan pendapatan asli daerah, perlu dilakukan pengelolaan tempat parkir Di Tepi Jalan Umum melalui kerjasama dengan Perusahaan Umum Daerah Tarakan Aneka Usaha;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1997 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Kotamadya Tarakan; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang
Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
Pasal 1
Pasal 2
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2021.
2 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 46 Tahun 2021
PERWALI Kota Tegal No. 92 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Tegal
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Tegal
ABSTRAK:
a. bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, maka Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Tegal yang diatur dalam Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 3 Tahun 2020 tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Daerah Kota Tegal perlu ditinjau kembali;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Tegal tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Tegal.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 16 dan Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 4 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Walikota Tegal Nomor 19 Tahun 2016 dan Peraturan Walikota Tegal Nomor 27 Tahun 2016
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, kedudukan dan susunan organisasi, tugas dan fungsi, penjabaran tugas dan fungsi, UPTB, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, kepegawaian, ketentuan peralohan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2021.
31 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 46 Tahun 2021
PENJAMINAN HIGIENE, SANITASI PRODUK DAN PEMOTONGAN HEWAN
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 46, Berita Daerah Kota Padang Tahun 2021 Nomor 46
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjaminan Higiene, Sanitasi Produk Dan Pemotongan Hewan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menjamin produk hewan yang aman, sehat, utuh dan halal dalam rangka mewujudkan kesehatan dan ketentraman batin masyarakat, setiap unit usaha produk hewan wajib memenuhi persyaratan higiene dan sanitasi;
b. bahwa agar higiene, sanitasi produk dan pemotongan terjamin perlu diatur penyelenggaraannya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penjaminan Higiene, Sanitasi Produk dan Pemotongan Hewan
UU No 9 Th 1956, UU No 18 Th 2009, UU No 23 Th 2014, PP No 17 Th 1980, PP No 95 Th 2012, Permen Pertanian No 13/Permentan/OT.140/1/2010, Permen Pertanian No 11 Th 2020, Perda kota Padang No 6 Th 2016
Sistematika peraturan ini sebagai berikut:
Ketentuan Umum
Higiene, Sanitasi Produk Hewan dan Pemotongan Hewan
Kewajiban
Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juni 2021.
9
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 46 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem Penanganan Pegaduan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Di Lingkungan Pemerintah Kota Magelang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik bebas dari korupsi, perlu mendorong peran serta masyarakat dan para pihak yang berkepentingan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi;
b. bahwa untuk mendukung pemberantasan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Magelang dalam upaya menangani pengaduan dari masyarakat terhadap pegawai di Pemerintah Kota Magelang perlu dilakukan penangan pengaduan tindak pidana korupsi secara transparan dan akuntabel;
c. bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di lingkungan Instansi Pemerintah sebagaimana diubah dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur negara dan reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritasi Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Instansi Pemerintah, bahwa dalam rangka mewujudkan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Bersih dan Melayani di Instansi Pemerintah, perlu membentuk wistle blowing system atau sistem pengaduan tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintahan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Sistem Penanganan Pengaduan Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Pemerintah Kota Magelang;
UU Nomor 17 Tahun 1950, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 60 Tahun 2008, PP Nomor 12 Tahun 2017 dan Peraturan Menteri Pendayagunan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud, tujuan dan asas, pengaduan dugaan tindak pidana korupsi, tindak lanjut pelaporan, perlindungan pelapor, whistle blowing system, monitoring dan pelaporan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2021.
10 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bima Nomor 46 Tahun 2021
RENCANA INDUK PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUMKOTA BIMA TAHUN 2021-2040
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 46, Bagian Hukum Pemkot Bima
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Induk Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum Kota Bima Tahun 2021-2040
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal
26 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 16
Tahun 2005 tentang Pengembangan Sistem
Penyediaan Air Minum, dalam Pengembangan
Sistem Penyediaan Air Minum Perlu disusun
Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum
yang ditetapkan oleh Pemerintah atau
Pemerintah Daerah sesual dengan
kewenangannya,
b. bahwa pengelolaan dan pengembangan Sistem
Penyediaan Air Minum di daerah, merupakan
Rencana Induk Pengembangan Sistem
Penyediaan Air Minum Kota Bima Tahun
2021-2040;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan
huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota
tentang Rencana Induk Pengembangan Sistem
Penyediaan Air Minum Kota Bima Tahun 2021-
2040;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang
Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1960 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 2043);
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974
tentang Pengairan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1974 Nomor 65, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3046);
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kota Bima di Provinsi Nusa Tenggara Barat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 26, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4188);
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725);
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan _ Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5059); Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang- Undang Nomor 12 ‘Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573); Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 249, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6573);
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang
Sumber Daya Air (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 190, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6405)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005
tentang Pengembangan Sistem Penyediaan Air
Minum (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 33, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4490);
Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015
tentang Sistem Penyediaan Air Minum
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 345, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5802);
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor
01/PRT/M/2009 tentang Penyelenggaraan
Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum
Bukan Jaringan Perpipaan;
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor
14/PRT/M/2010 tentang Standar Pelayanan
Minimal Bidang Pekerjaan Umum dan
Penataan Ruang;
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor
13/PRT/M/2013 tentang Kebijakan dan
Strategi Nasional Pengembangan Sistem
Penyediaan Air Minum;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80
Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk
Hukum Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018
tentang Perubahan atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
157);
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum _ dan
Perumahan Rakyat Nomor 27/PRT/M/2016
Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Sistem
Penyediaan Air Minum;
RENCANA INDUK PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM KOTA BIMA TAHUN 2021- 2040.
Terdiri dari VII Bab dan 10 Pasal, yaitu: Bab I Ketentuan Umum, Bab II Maksud,Tujuan Dan Ruang Lingkup, Bab III Rencana Induk Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum, Bab IV Jangka Wakyu, Bab V Pelaksanaan, Bab VI Pemantauan dan Evaluasi, Bab VII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2021.
Tidak Ada
Tidak Ada
10 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 46 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 38 Tahun 2020 tentang Tunjangan Perumahan bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
Bahwa Memperhatikan Laporan Akhir Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin Tentang Kajian Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2020 di Mana Terjadi Perubahan Satuan Standar Harga Atas Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Maka Perlu di Lakukan Penyesuaian;
Bahwa Berdasarkan Pertimbangan Sebagaimana Di Maksud dalam Huruf a, Perlu Menetapkan Peraturan Walikota Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 38 Tahun 2020 Tentang Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Dasar Hukum; Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 8 Tahun 2017.
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 38 Tahun 2020 Tentang Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2021.
3 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 46 Tahun 2021
rencana - aksi - daerah - pengembangan - kota - layak - anak - kota - tasikmalaya - tahun - 2021 - 2024
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 46, BD 2021/46
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Aksi Daerah Pengembangan Kota Layak Anak Kota Tasikmalaya Tahun 2021 –2024
ABSTRAK:
Bahwa setiap anak mempunyai hak hidup, tumbuh, berkembang, perlindungan, dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi Dan Pemda berinisiatif untuk mewujudkan pembangunan dengan mengarus utamakan hak-hak anak melalui pengintegrasian program perlindungan dan kesejahteraan anak ke dalam program pembangunan Kota, Kecamatan, Kelurahan yang responsif terhadap kebutuhan anak maka perlu menetapkan Perwali tentang Rencana Aksi Daerah Pengembangan Kota Layak Anak Kota Tasikmalaya Tahun 2021-2024.
Dasar Hukum Peraturan Walikota Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 4 Tahun 1979; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 1 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2001; UU No. 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2014; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2004; UU No. 21 Tahun 2007; UU No. 11 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Permen Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No. 3 Tahun 2011; Permen Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No. 11 Tahun 2011; Permen Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No. 12 Tahun 2011; Permen Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No. 13 Tahun 2011; Permen Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No. 14 Tahun 2011; Permen Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No. 8 Tahun 2014; Perda Kota Tasikmalaya No. 8 Tahun 2015; Perwali Tasikmalaya No. 102 Tahun 2016.
Peraturan Walikota Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Ruang Lingkup, Kebijakan Dan Sasaran, Kelembagaan, Pemantauan Evaluasi Dan Pelaporan, Pembiayaan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2021.
10 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bogor Nomor 46 Tahun 2021
JADWAL - RETENSI - ARSIP - DI - LINGKUNGAN - PEMERINTAH - DAERAH - KOTA - BOGOR
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 46, BD Tahun 2021 No.46
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Jadwal Retensi Arsip Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Bogor
ABSTRAK:
Bahwa untuk pendayagunaan arsip sebagai bahan akuntabilitas kinerja pemerintah daerah secara efisien dan efektif serta tercapainya tertib penyusutan arsip dan penyelamatan arsip sebagai alat bukti otentik dan pertanggungjawaban, perlu mengatur Jadwal Retensi Arsip (JRA) pemerintah daerah. Berdasarkan surat Persetujuan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor B-PK.02.09/ 27/2019, serta surat Persetujuan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor B-PK.02.09/163/2019, JRA perlu ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota, serta perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Jadwal Retensi Arsip di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Bogor.
Dasar Hukum Peraturan Wali Kota ini adalah : UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 43 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 28 Tahun 2012; PP No, 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia No. 1 Tahun 2013; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia No. 2 Tahun 2013; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia No. 3 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia No. 3 Tahun 2016; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia No. 6 Tahun 2013 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia No. 14 Tahun 2017; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia No. 6 Tahun 2014; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia No. 7 Tahun 2014; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia No. 8 Tahun 2014; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia No. 9 Tahun 2014; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia No. 11 Tahun 2014; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia No. 13 Tahun 2014; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia No. 20 Tahun 2014; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia No. 1 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia No. 2 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia No. 5 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia No. 6 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia No. 10 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia No. 12 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia No. 13 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia No. 15 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia No. 16 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia No. 17 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia No. 18 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia No. 19 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia No. 20 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia No. 9 Tahun 2016; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia No. 10 Tahun 2016; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia No. 22 Tahun 2017; Perda No. 7 Tahun 2012; Perda Kota Bogor No. 7 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda Kota Bogor No. 5 Tahun 2020; Perwal Kota Bogor No. 17 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Penyelenggaraan JRA, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2021.
8 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 46 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengesahan Keputusan Bersama Dewan Pengawas Dan Direktur Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Salatiga Tentang Laporan Tahunan Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Salatiga Tahun 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 111 ayat 3 Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Salatiga, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pengesahan Laporan Tahunan Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Salatiga Tahun 2020;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992 dan Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan Walikota ini mengesahkan Keputusan Bersama Dewan Pengawas dan Direktur Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Salatiga tentang Laporan Tahunan Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Salatiga Tahun 2020
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2021.
2 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat