PERWALI Kota Bandung No. 63 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 36 Tahun 2020 Tentang Tarif Layanan Pemeriksaan Laboratorium Corona Virus Disease 19 Pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Kesehatan Dan Pusat Kesehatan Masyarakat
PERWALI Kota Bandung No. 62 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 36 Tahun 2020 Tentang Tarif Layanan Pemeriksaan Laboratorium Corona Virus Disease 19 Pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Kesehatan Dan Pusat Kesehatan Masyarakat
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Tarif Layanan Pemeriksaan Laboratorium Corona Virus Disease 19 Pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Kesehatan Dan Pusat Kesehatan Masyarakat
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juni 2020.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Kendari Nomor 36 Tahun 2020
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 36, BERITA DAERAH KOTA KENDARI TAHUN 2020 NOMOR 36
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Kendari Tahun 2021
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2)
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional, perlu disusun Rencana
Kerja Pernerintah Daerah (RKPD);
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Kendari Tahun 2021;
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 44,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3602);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nornor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik lndonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4438);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambaban Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahn Daerah (Lembaran Negara Rcpublik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2004 tentang Rencana
Kerja Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 45, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4385);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006 tentang Tata
Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana
Pembangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2006 Nornor 96, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4663);
9. Peraturan Pemerintah Nornor 40 Tahun 2006 tentang Tata
Cara Penyusunan Rencana Pembangunan Nasional (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 97, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4664);
10. Peraturan Pemerintab Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar
Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Rcpublik lndoncsia
Tahun 2018 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nornor 6178);
11. Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2019-2024
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 10);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi
Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan
Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana
Pernbangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Dan Rencana Kerja
Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2017 Nomor 1312);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019
tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan
Pembangunan dan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik
lndonesia Tahun 2019 Nomor 1447);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2020
tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah
Daerah Tahun 2021 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2020 Nomor 590);
15. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 9 Tahun
2019 tentang Rencana Pernbangunan Jangka Menengah
Daerab Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2018-2023
(Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2019
Nomor 9);
16. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 1 Tahun 2016 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Kendari
Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun
2016 Nomor 1);
17. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 5 Tahun 2016 ten tang
Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kota Kendari
(Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2016 Nomor 5)
scbagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota
Kendari Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kota Kendari
(Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun, 2019 Nomor 10);
18. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 8 Tahun 2018 tentang
Rencana Pembanguuan Jangka Menengah Daerah Kota
Kendari Tahun 2017 - 2022, (Lembaran Daerah Kota Kendari
Tahun 2018 Nomor 8);
PERATURAN WALIKOTA TENTANG RENCANA KERJA
PEMERINTAH DAERAH KOTA KENDARI TAHUN 2021
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2020.
6
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Sukabumi Nomor 36 Tahun 2020
Perwali Kota Sukabumi No. 1 Tahun 2023 tentang Pencabutan Peraturan Wali Kota Sukabumi Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggaran Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kota Sukabumi
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pengenaan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggaran Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Di Kota Sukabumi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2020.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Cimahi Nomor 36 Tahun 2020
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Cimahi Nomor 36 Tahun 2019 Tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Daerah Kota Cimahi Tahun 2020
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo Nomor 35 Tahun 2020
PEDOMAN PERENCANAAN DAN PENATAUSAHAAN BARANG MILIK DAERAH KOTA GORONTALO
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 35, BD 2020 (35)
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Perencanaan dan Penatausahaan Barang Milik Daerah Kota Gorontalo
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka optimalisasi pengelolaan barang milik daerah perlu sistem pengelolaan yang terpadu dan komprehensif yang dapai: mencakup seluruh subyek dalam pemerintahan sehingga dapat bermanfaat bagi seluruh prosedur penyelenggaraan pemerintahan di daerah, serta meningkatircan efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan Barang, Milik Daerah di lingkungan
Pemerintah Kota Gorontalo yang diantaranya meliputi tahapan perencanaan, penganggaran kebutuhan barang dan penatausahaan barang milik daerah agar sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahu n 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Dasar hukum Peraturan Walikota ini adalah UU No. 29 Tahun 1959, UU No. 38 Tahun 2000, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, Uu No. 33 Tahun 2004, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015, PP No. 40 Tahun 1996, PP No. 24 Tahun 2005, PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010, PP No. 27 Tahun 2014, PP No. 12 Tahun 2019, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 19 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pedoman Perencanaan dan Penatausahaan Barang Milik Daerah Kota Gorontalo termasuk didalamnya mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup, pejabat pengelola barang milik daerah, perencanaan kebutuhan dan penganggaran barang milik daerah, tahapan penyusunan RKBMD pengadaan, penatausahaan barang milik daerah, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2020.
Terdiri dari 21 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 35 Tahun 2020
PERWALI Kota Depok No. 17 Tahun 2020 tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN WALI KOTA DEPOK NOMOR 29 TAHUN 2012 TENTANG TATA CARA PENGGUNAAN BELANJA TIDAK TERDUGA
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Walikota Depok Nomor 29 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Penggunaan Belanja Tidak Terduga
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memberikan pedoman Pelaksanaan
Penggunaan Belanja Tidak Terduga di lingkungan
Pemerintah Kota Depok sesuai dengan Peraturan Presiden
Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah, telah ditetapkan Peraturan Wali Kota Depok
Nomor 29 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penggunaan
Belanja Tidak Terduga sebagaimana telah beberapa kali
diubah, terakhir dengan Peraturan Wali Kota Depok Nomor
17 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan
Wali Kota Depok Nomor 29 Tahun 2012 tentang Tata Cara
Penggunaan Belanja Tidak Terduga;
b. bahwa dalam rangka pencegahan penyebaran dan
percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID19) dengan memperhatikan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan
Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di
Lingkungan Pemerintah Daerah dan Instruksi Menteri
Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Corona Virus
Deseases 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah, serta
Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor: 360/2903/ SJ
tentang Pedoman Pendanaan Tanggap Darurat Bencana
yang Bersumber dari Belanja Tidak Terduga maka Peraturan
Wali Kota sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu
dilakukan penyempurnaan dan penyesuaian kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Wali
Kota Depok Nomor 29 Tahun 2012 tentang Tata Cara
Penggunaan Belanja Tidak Terduga;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 200, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011, Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan
Bencana Nomor 2 Tahun 2018, Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Nomor 13 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131 Tahun 2003, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 10 Tahun 2016, Peraturan Wali Kota Depok Nomor 66 Tahun 2018
Terdiri dari 2 pasal
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2020.
peraturan wali kota depok nomor 29 tahun 2012
mengatur mengenai perubahan keempat atas peraturan wali kota depok nomor 29 tahun 2012
14 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari Nomor 35 Tahun 2020
POLA HUBUNGAN KERJA-JALUR KOORDINASI DALAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 35, Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2020 Nomor 35
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pola Hubungan Kerja dan Jalur Koordinasi Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kota Kendari
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan tata kelola administrasi
pemerintahan yang tertib, efektif dan efisien guna
mendukung kelancaran pelaksanaan tugas yang meliputi
koordinasi, integrasi, sinkronisasi dan simplifi.kasi dalam
penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan
kemasyarakatan, maka dipandang perlu adanya pola
hubungan kerja dan jalur koordinasi dalam
penyelenggaraan Pernerintahan Daerah Kota Kendari;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menctapkan Pcraturan Walikota
tentang Pola Hubungan Kerja dan Jalur Koordinasi dalam
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kota Kendari;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang
Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari
(Lembaran Negara Republik Indonesia Ta hun l 9Cl5 Nomor
44, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3602);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
lndonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana Lelah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
lndonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601)
6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 114, Tambahan
Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4737);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang
Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lernbaran
Negara Republik lndonesia Nomor 5135);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pcmerintahan Daerah [Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daera.h (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun
2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
(Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2019 Nomor
187);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nornor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Ncgcri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80
Tahun 2018 ten tang Pembeotukan Produk Hukum Daerah
(Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor
157);
ll. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019
tentang Pedoman Nomenklatur dan Unit Kerja Sekretariat
Daerah Provinsi dan Kabupaten/ Kota);
12. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 5 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari
Tahun 2016 Nomor 5) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kata Kendari Nomor 10
Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Kota Kota Kendari Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota
Kendari (Lernbaran Daerah Kota Kendari Tahun 2019
Nomor 10);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD,TUJUAN,PRINSIP
BAB III BENTUK POLA HUBUNGAN KERJA
BAB IV HUBUNGAN KERJA DALAM KERJASAMA
BAB V POLA HUBUNGAN KERJA
BAB VI POLA HUBUNGAN KERJA DAN JALUR KOORDINASI OPD DAN BUMD DENGAN ASISTEN SEKRETARIAT DAERAH
BAB VII STAF AHLI
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2020.
13
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banda Aceh Nomor 35 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 35, Berita Daerah Tahun 2020/ No. 35
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 73 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 160 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Peraturan Menteri dalam negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negari Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, pergeseran antar rincian objek belanja dalam objek belanja berkenaan dapat dilakukan atas persetujuan Sekretaris Daerah, dan tata cara pergeserannya dilakukan dengan cara mengubah peraturan kepala daerah tentang penjabaran APBD; bahwa dalam rangka penyesuaian anggaran belanja Dana Alokasi Fisik (DAK) Cadangan sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peratruan Presiden Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 8 (Drt) Tahun 1956; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2014; PP Nomor 5 Tahun 1983; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 56 Tahun 2005; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 12 Tahun 2019; PERPRES Nomor 72 Tahun 2020; PERMENDAGRI Nomor 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI Nomor 16 Tahun 2007; PERMENDAGRI Nomor 33 Tahun 2019; Qanun Kota Banda Aceh Nomor 1 Tahun 2007; Qanun Kota Banda Aceh Nomor 4 Tahun 2019; Peraturan Gubernur Aceh Nomor 31 Tahun 2020; Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 73 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur perubahan penjabaran anggaran pendapatan dan belanja Kota Banda Aceh tahun anggaran 2020 yang semula berjumlah Rp1.417.727.882.212,00 berkurang sebesar Rp1.181.983.667.163,00.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2020.
6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lhokseumawe Nomor 35 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Lhoseumawe Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Gampong Dan Besaran Alokasi Dana Gampong Setiap Gampong Dalam Wilayah Kota Lhokseumawe Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan adanya Perubahan rincian besaran Alokasi Dana Gampong dalam Wilayah Kota Lhokseumawe sesuai dengan Peraturan Walikota Lhokseumawe Nomor 22 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Lhokseumawe Nomor 46 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Lhokseumawe Tahun Anggaran 2020, perlu dilakukan perubahan atas Peraturan Walikota Lhokseumawe Nomor 2 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Gampong dan Besaran Alokasi Dana Gampong Setiap Gampong dalam Wilayah Kota Lhokseumawe Tahun ANggaran 2020;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Lhokseumawe Nomor 2 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengalokasian ALokasi Dana Gampong dan Besaran ALokasi Dana Gampong Setiap Gampong Dalam Wilayah Kota Lhokseumawe Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum Perwal ini adalah : UU No. 2 Tahun 2011; UU No. 33 Tahun 2004; UU No.11 Tahun 2006; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2002; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali diubah, terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2016; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; Permendagri No. 20 Tahun 2018; PermenKeu No. 257/PMK.07/2015; Qanun Kota Lhokseumawe No. 1 Tahun 2015; Qanun Kota Lhokseumawe No. 4 Tahun 2019; Peraturan Walikota Lhokseumawe No. 44 Tahun 2018; Peraturan Walikota Lhokseumawe No. 46 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Walikota Lhokseumawe No. 22 Tahun 2020.
Dalam Perwal Daerah ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Lhokseumawe No. 2 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Gampong dan Besaran ALokasi Dana Gampong Setiap Gampong Dalam Wilayah Kota Lhokseumawe Tahun Anggaran 2020.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2020.
Peraturan yang diubah:
Peraturan Walikota Kota Lhokseumawe No. 2 Tahun 2020
Peraturan yang akan diatur:
Peraturan Walikota Kota Lhoksemawe No. 35 Tahun 2020
15 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 35 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 35, BD Kota Madiun Tahun 2020 Nomor 35/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019, perlu menetapkan Peraturan Walikota Madiun ten tang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.
1. UU Nomor 28 Tahun 1999;
2. UU Nomor 17 Tahun 2003;
3. UU Nomor 1 Tahun 2004;
4. UU Nomor 15 Tahun 2004;
5. UU Nomor 25 Tahun 2004;
6. UU Nomor 33 Tahun 2004;
7. UU Nomor 28 Tahun 2009;
8. UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 15 Tahun 2019;
9. UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015;
10. PP Nomor 109 Tahun 2000;
11. PP Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP Nomor 21 Tahun 2007;
12. PP Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 74 Tahun 2012;
13. PP Nomor 55 Tahun 2005;
14. PP Nomor 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 65 Tahun 2010;
15. PP Nomor 8 Tahun 2006;
16. PP Nomor 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 83 Tahun 2012;
17. PP Nomor 69 Tahun 2010;
18. PP Nomor 71 Tahun 2010;
19. PP Nomor 2 Tahun 2012;
20. PP Nomor 12 Tahun 2017;
21. PP Nomor 2 Tahun 2018;
22. PP Nomor 56 Tahun 2018;
23. PP Nomor 12 Tahun 2019;
24. PP Nomor 13 Tahun 2019;
25. Perpres Nomor 108 Tahun 2007;
26. Perpres Nomor 87 Tahun 2014;
27. Perpres Nomor 16 Tahun 2018;
28. Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011;
29. Permendagri Nomor 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri Nomor 99 Tahun 2019;
30. Permendagri Nomor 80 Tahun 2015;
31. Permendagri Nomor 52 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 77 Tahun 2015;
32. Permendagri Nomor 62 Tahun 2017;
33. Permenkeu Nomor 222/PMK.07 /2017;
34. Perda Kota Madiun Nomor 05 Tahun 2009;
35. Perda Kota Madiun Nomor 02 Tahun 2011;
36. Perda Kota Madiun Nomor 03 Tahun 2011;
37. Perda Kota Madiun Nomor 04 Tahun 2011;
38. Perda Kota Madiun Nomor 8 Tahun 2011;
39. Perda Kota Madiun Nomor 23 Tahun 2011;
40. Perda Kota Madiun Nomor 24 Tahun 2011;
41. Perda Kota Madiun Nomor 9 Tahun 2012;
42. Perda Kota Madiun Nomor 8 Tahun 2013;
43. Perda Kota Madiun Nomor 11 Tahun 2015;
44. Perda Kota Madiun Nomor 02 Tahun 2016;
45. Perda Kota Madiun Nomor 3 Tahun 2016;
46. Perda Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2017;
47. Perda Kota Madiun Nomor 19 Tahun 2017;
48. Perda Kota Madiun Nomor 40 Tahun 2018;
49. Perda Kota Madiun Nomor 16 Tahun 2019;
50. Perda Kota Madiun Nomor 3 Tahun 2020;
51. Perwali Madiun Nomor 29 Tahun 2018;
52. Perwali Madiun Nomor 47 Tahun 2019.
Laporan realisasi anggaran Tahun Anggaran 2019 terdiri atas:
- Jumlah Pendapatan Rp. 1.094.367.497.996,59
- Jumlah Belanja Rp. 1.148.496.711.114,00
- Jumlah Pembiayaan Netto Rp. 277.778.826.431,22
- Sisa lebih pembiayaan anggaran Tahun berkenaan Rp. 223.649.613.313,81.
Ringkasan laporan realisasi anggaran tercantum dalam Lampiran I Peraturan Walikota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2020.
794 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat