Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 67, Berita Daerah Kabupaten Pasaman Tahun 2021 Nomor 67
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kearsipan dan
Perpustakaan;
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Pasaman Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, dinyatakan bahwa Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja diatur dengan Peraturan Bupati;
b. bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi Ke Dalam Jabatan Fungsional perlu dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Bupati Pasaman Nomor 47 Tahun 2016 tentang Penjabaran Tugas dan Fungsi Serta Uraian Tugas Dinas Kearsipan dan Perpustakaan;
UU No. 12 Tahun 1956 UU No. 5 Tahun 2014 UU No. 23 Tahun 2014 PP No. 18 Tahun 2016 Permenpan RB No. 17 Tahun 2021 Permenpan RB No. 25 Tahun 2021 Permendagri No. 12 Tahun 2017 Permendagri No. 99 Tahun 2018 Perda Kab. Pasaman No. 16 Tahun 2016
Dinas Kearsipan dan Perpustakaan merupakan unsur pelaksana Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Daerah di Bidang Kearsipan dan Perpustakaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaDasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA BADAN PENDAPATAN DAERAH KABUPATEN BANYUWANGI
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 5 (lima) Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Banyuwangi, perlu menetapkan kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Banyuwangi dengan Peraturan Bupati.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.
Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Banyuwangi (Lembaran Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2016 Nomor 13)
Peraturan ini antara lain berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Kedudukan, tugas dan fungsi;
3. Susunan organisasi;
4. Rincian, Tugas dan Fungsi;
5. Tata Kerja;
6. Ketentuan Lain-lain;
7. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2011 tentang Rincian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pendapatan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi;
21 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 67 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas dan Fungsi Sekretariat Daerah Kabupaten Wonogiri
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: bahwa dengan terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 56 Tahun 2019 tentang Pedoman Nomenklatur dan Unit Kerja Sekretariat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota maka perlu menyusun tugas dan fungsi Sekretariat Daerah Kabupaten Wonogiri; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tugas dan Fungsi Sekretariat Daerah Kabupaten Wonggiri,
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Tengah Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 42), 2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), 2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494), 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,| Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor| 5679); 5. Undang-Undang Nomor| 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601); 6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturah Pemerintah Nomor 18 Tahun
2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402); 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 56 Tahun 2019 tentang Pedoman Nomenklatur dan Unit Kerja Sekretariat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 970); 8. Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Wonogiri (Lembaran Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2016 Ngmor 22, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 156); 9. Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 58 Tahun 2016 tentang Susunan, Kedudukan dan Tata Kerja Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Wonogiri (Berita Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2016 Nomor 58) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 8 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 58 Tahun 2016 tentang Susunan, Kedudukan dan Tata Kerja Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Wonogiri (Berita Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2019 Nomor 8)
Materi Pokok Perbup ini adalah: Sekretariat Daerah mempunyai tugas membantu Bupati di dalam penyusunan kebijakan dan pengkoordinasian administratif terhadap pelaksanaan tugas perangkat Daerah serta pelayanan administratif. Dalam melaksanakan tugas, Sekretariat| Daerah mempunyai fungsi: a. perumusan penyusunan kebijakan Daerah, b. pengkoordinasian pelaksanaan tugas Perangkat Daerah, c. pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan Daerah, d. pelayanan administratif dan pembihaan Aparatur Sipil Negara pada instansi Daerah: dan pelaksanaan fungsi kedinasan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2019.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 69 Tahun 2016 (Berita Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2016 Nomor 69) tentang tentang Tugas Pokok dan Fungsi Sekretariat Daerah Kabupaten Wonogiri dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
18 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Timur Nomor 67 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 67, Berita Daerah Kota Padang Tahun 2022 Nomor 67
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Sekretariat Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara 2121 Republik Indonesia Tahun 2019, Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402) dan Pasal 3 Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Padang (Lembaran Daerah Kota Padang Tahun 2016 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kota Padang Nomor 87), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Padang (Lembaran Daerah Tahun 2020 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 118), perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah.
- Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1956
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1980
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021
- Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 6 Tahun 2016
Peraturan wali kota ini mengatur tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas, fungsi dan tata kerja sekretariat daerah.
Sekretariat Daerah merupakan unsur staf. Sekretariat Daerah dipimpin oleh Sekretaris Daerah dan bertanggung jawab pada Wali Kota. Pada Sekretariat Daerah terdapat Asisten yang dalam melaksanakan tugasnya berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Sekretaris Daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA - DINAS LINGKUNGAN HIDUP
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 67, BD.2020/NO.67
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Demak sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Demak, telah ditetapkan Peraturan Bupati Demak Nomor 54 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Demak; bahwa dengan adanya perubahan tipologi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak, evaluasi pelaksanaan kinerja dan untuk optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi Dinas Lingkungan Hidup, Peraturan Bupati Demak Nomor 54 Tahun 2016 perlu disesuaikan dan diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Demak;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.74/Menlhk/Setjen/Kum.1/8/2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas, fungsi dan uraian tugas, jabatan, tata kerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2020.
Peraturan Bupati Demak Nomor 54 Tahun 2016 dicabut.
33 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 67 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 67, BD KABUPATEN PROBOLINGGO TAHUN 2018NOMOR 67 SERI G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA
DINAS PERIKANAN KABUPATEN PROBOLINGGO
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (2) Peraturan
Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 6 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah serta peningkatan
pelaksanaan tugas dan fungsi bagi Perangkat Daerah di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Probolinggo, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi
serta Tata Kerja Dinas Perikanan Kabupaten Probolinggo.
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan;
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah;
5. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan
Nomor : 26/PERMEN-KP/2016 tentang Pedoman Nomenklatur
Perangkat Daerah dan Unit Kerja Pada Perangkat Daerah
Provinsi dan Kabupaten/Kota yang Melaksanakan Urusan
Pemerintahan di bidang Kelautan dan Perikanan;
6. Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 6 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Mengatur tentang tugas pokok dan fungsi, kewenangan dan kedudukan Dinas Perikanan Kabupaten Probolinggo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2018.
15 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan No. 67 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Perda No. 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sumatera Selatan, perlu menetapkan pergub ini.
Dasar hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; PermenPPPA No. 9 Tahun 2016; Perda No. 14 Tahun 2016.
Materi pokok Pergub ini adalah mengatur mengenai kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Unit pelaksana teknis dinas, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, kepegawaian, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2016.
Mencabut Pergub No. 24 Tahun 2013 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Gubernur mengenai pembentukan, susunan organisasi, uraian tugas dan fungsi serta tata kerja UPTD
26 hlm, Lampiran : 1 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat