Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peninjauan Tarif Retribusi Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk Dan Akta Catatan Sipil
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 79A Undang Undang
Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi
Kependudukan, pengurusan dan penerbitan dokumen
kependudukan tidak dipungut biaya;
bahwa sesuai ketentuan Pasal 155 Undang-Undang
Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah, peninjauan tarif retribusi ditetapkan dengan
Peraturan Kepala Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Kudus tentang Peninjauan Tarif Retribusi Peraturan
Daerah Kabupaten Kudus Nomor 8 Tahun 2012 tentang
Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk
dan Akta Catatan Sipil;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 ; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 ; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2009 ; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 12 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Peninjauan Tarif Retribusi Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk Dan Akta Catatan Sipil.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Oktober 2014.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 16 Tahun 2014
PETUNJUK JENIS PELAKSANAAN PEMUNGUTAN PAJAK HIBURAN
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD.2014 / NO.15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Jenis Pelaksanaan Pemungutan Pajak Hiburan
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan telah diundangkannya Peraturan Daerah Kabupaten
Konawe Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pajak Daerah, perlu adanya petunjuk
pelaksanaan sebagai pedornan pelaksanaan mengenai pemungutan Pajak
Hiburan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Konawe tentang Petunjuk Pelaksanaan
Pemungutan Pajak Hiburan;
1. Undang - Undang Nornor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tk.
II di SuJawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822)
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum AcaraPidana (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor76, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3209);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umumdan Tata Cara
Perpajakan (Lembaran Negara Republik lndonesiaTahun 1983 Nomor 49,
Tambahan Lembaran Negara Republiklndonesia Nomor 3262) sebagaimana telah
beberapa kali diubahterakhir dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007
tentngPerubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983tentang
Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (LembaranNegara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 85, Tarnbahanl.embaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4740);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1997 tentang BadanPenyelesaian Sengketa
Pajak (Lembaran Negara Republikldonesia Tahun 1997 Nomor 40, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3684);
5. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentanq Penagihan Pajakdengan Surat
Paksa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun1997 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik lndonesiaNornor 3686) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-UndangNomor 19 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas UndangUndangNomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan SuratPaksa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor129, Tambahan
Lembaran Negara Republik lndonesiaNornor 4048);
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang
Bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepostisrne(Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 75,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3851);
7. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara(Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47,Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nornor 4286);
8. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
9 Undang-Undang Nornor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan
Perundanq-undanqan (Lembaran Negara Hepublik Indonesia Tahun 2004 Nonnor
53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4389);
10. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4437), sebaqairnana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nornor 32 Tahun 2004 tentanq Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan L.embaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4844);
11. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara
Pemerintah Pusat dan P.emerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4438);
12. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah (Lembaran Negara Republil< Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nornor 5049);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuanqan
Daerah (Lernbaran Negara Repubtik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4503);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun ioos tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
15. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan
Pemerintahan Antara Pemerintah, Pernerintahan Daerah Provinsi, Dan
Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia .
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahanlembaran Negara Republik lndonesla Nomor
4737);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan
Pemanfaatan lnsentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara
Republiklndonesia Nomor 5164);
17. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 172 Tahun 1997 tentang Kriteria Wajib
Pajak Yang Wajib Menyelenggarakan Pembukuan dan Tata Cara Pembukuan;
18. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 173 Tahun 1997 tentang Tata Cara
Pemeriksaan di Bidang Pajak Daerah;
19. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 1999 tentang Sistem dan
Prosedur Administrasi Pemungutan Pajak Daerah, Retribusi Daerah dan
Pendapatan Lain-lain;
20. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 10 Tahun 2007 tentang
Kewenangan Pemerintahan Kabupaten Konawe dalam Pembagian Urusan
(lembaran Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2007 Nomor 44 );
20. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pajak
Daaerah (lembaran Daerah Kabupaten Konawe Nomor 3);
BAB l KETENTUAN UMUM
BAB II NAMA, OBJEK DAN SUBJEK PAJAK
BAB Ill DASAR PENGENAAN, TARIF DAN TATA CARA PERHITUNGAN PAJAK
BAB IV WILAYAH DAN KEWENANGAN PEMUNGUTAN
BAB V MEKANISME TATA CARA PEMUNGUTAN
BAB VI PENATAUSAHAAN
BAB VII JENIS FORMULIR
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2014.
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mempawah No. 15 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Pencatatan Sipil
ABSTRAK:
Bahwa sebagai pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pontianak Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Pencatatan Sipil, perlu petunjuk teknis pelaksanaan retribusi penggantian biaya cetak kartu tanda penduduk dan akta pencatatan Sipil
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No 27 Tahun 1959, UU No.1 Tahun 1974, UU No.39 Tahun 1999, UU No.23 tahun 2002, UU No.12 Tahun 2011, UU No.24 Tahun 2013, PP No.72 Tahun 2005, PP No.73 Tahun 2005, PP No.37 Tahun 2007, PP No.38 Tahun 2007, PP No.41 Tahun 2007, Perpres No.1 Tahun 2007, Perpres No.25 Tahun 2008, Perda No.1 Tahun 2010;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Objek dan Subjek Retribusi; Tata Cara Perhitungan dan Penetapan Retribusi; Tata Cara Pembayaran; Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Tata Cara Pengurangan , Keringanan dan Pembebasan Retribusi; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan No. 15 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENCABUTAN KEPUTUSAN BUPATI MAGETAN NOMOR 40 TAHUN 2003 TENTANG PENUNJUKAN LURAH DESA/KEPALA KELURAHAN SE KABUPATEN MAGETAN SEBAGAI PEMBANTU BENDAHARAWAN KHUSUS PENERIMA (PBKP) DNA PETUGAS PUNGUT PAJAK BUMI DAN BANGUNAN DAN PENDAPATAN ASLI DAERAH
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan No. 15 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Pusat Kesehatan Masyarakat
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan pelayanan kesehatan, serta memperhatikan perkembangan perekonomian dan indeks harga secara umum, perlu dilakukan peninjauan terhadap tarif retribusi pelayanan kesehatan pada Pusat Kesehatan
Masyarakat;bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 17 Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Pusat Kesehatan Masyarakat, penetapan atas perubahan tarif ditetapkan dengan Peraturan Bupati;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Bupati tentang Perubahan Tarif Retribusi
Kesehatan pada Pusat Kesehatan Masyarakat.
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014;Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 02 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 03 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 10 Tahun 2009;Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 10 Tahun 2012.
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Pusat Kesehatan Masyarakat dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Perubahan Tarif Retribusi;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 15 Tahun 2014
Pajak dan Retribusi DaerahTelekomunikasi, Informatika, Siber, dan InternetStandar/Pedoman
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Rembang No. 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor
29 Tahun 2011 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan
Daerah Kabupaten Rembang Nomor 3 Tahun 2011
Tentang Pedoman Penyelenggaraan Dan
Retribusi Pengendalian Menara
Telekomunikasi
Mengubah
PERBUP Kab. Rembang No. 3 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 29 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pedoman Penyelenggaraan dan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi Peraturan Bupati Rembang Nomor 29 Tahun 2011 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Pedoman Penyelenggaraan dan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD Tahun 2014/No.15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 29 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pedoman Penyelenggaraan dan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dalam rangka pemberian layanan pemerataan jaringan komunikasi perlu mengubah ketentuan yang mengatur pendirian menara telekomunikasi;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 29 Tahun 2011 Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pedoman Penyelenggaraan Dan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang–Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3209);
3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 154, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3881); 4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4247);
5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4389);
7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437 ) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah (Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
9. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725);
10. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 140,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5059);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 107, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3980);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4838);
16. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 24/PRT/M/2007 tentang Pedoman Teknis Izin Mendirikan Bangunan Gedung;
17. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 02/ PER/M.KOMINFO/3/2008 tentang Pedoman Pembangunan dan Penggunaan Menara Bersama Telekomunikasi;
18. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 1989 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Daerah Rembang (Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun 1989 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Nomor 8);
19. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2006 Nomor 46 Seri A Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Nomor 61);
20. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 16 Tahun 2007 tentang Izin Mendirikan Bangunan (Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2007 Nomor 104, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Nomor 77);
21. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintahan Daerah Kabupaten Rembang (Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2008 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Nomor 81);
22. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Rembang (Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2008 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Nomor 91);
23. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pedoman Penyelenggaraan dan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi (Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2011 Nomor 3,Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Nomor 102 );
24. Peraturan Bupati Rembang Nomor 37 Tahun 2010 tentang Izin Pemanfaatan Ruang (Berita Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2010 Nomor 37 );
Materi Pokok Perbup ini adalah: Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Rembang Nomor 29 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pedoman Penyelenggaraan dan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi ( Berita Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2011 Nomor 29) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Rembang Nomor 3 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 29 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Rembang tentang Pedoman Penyelenggaraan dan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi ( Berita Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2013 Nomor 3)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2014.
Peraturan yang Dicabut/Diubah Peraturan Bupati Rembang Nomor 29 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pedoman Penyelenggaraan dan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi ( Berita Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2011 Nomor 29) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Rembang Nomor 3 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 29 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pedoman Penyelenggaraan dan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi ( Berita Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2013 Nomor 3)
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul No. 15 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut Peraturan Bupati Bantul No. 63 Tahun 2012 tentang Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Peraturan Bupati Bantul No. 69 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bantul No. 63 Tahun 2012 tentang Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung No. 15 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Retribusi Tempat Pelelangan Ikan di Kabupaten Tulungagung
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe No. 14 Tahun 2014
PENUNJUKAN KEPALA DESA/LURAH SEBAGAI PENANGGUNGJAWAB DAN CAMAT SEBAGAI PENGAWAS DALAM HAL PELUNASAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD.2014 / NO.14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penunjukan Kepala Desa/Lurah Sebagai Penanggungjawab Dan Camat Sebagai Pengawas Dalam Hal Pelunasan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan
ABSTRAK:
a. bahwa dengan berlakunya undang-undang Nornor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah, yang ditindak lanjuti dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Konawe Nomor 10 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Banguan
Perdesaan dan Perkotaan. Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan perkotaan
yang semula merupakan pajak pusat dialihkan menjadi pajak daerah;
b. bahwa untuk mendukung percepatan, peningkatan dan pengawasan pemungutan
Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Konawe ,
dipandang perlu rnenunjuk Kepala Desa/lurah sebagai penanggungjawab dan
Camat sebagai sebagai pengawas dalam hal pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan
Perdesaan dan Perkotaan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaiamana dimaksud huruf a dan huruf b,
perlu menetapkan Peraturan Bupati Konawe tentang penunjukan Kepala
Desa/Lurah sebagai Penanggungjawab dan Camat sebagai Pengawas Dalam Hal
Pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan;
1. Undang - Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tk.
II di Sulawesi (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822)
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tat Cara
Perpajakan (Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 49,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor· 3262), sebagairnana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun
2007 tentang Perubahan Ketiga Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang
Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 85, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4740);
3. Undang-Undang Nornor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak Dengan Surat
Paksa (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3686) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 129, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3987);
4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 27, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4189);
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lernbaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nornor 125, Tambahan lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4437), sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Hepublik Indonesia Tahun 2011 Nomor
82, Tambahan tembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005 tentang Tata Cara Penghapusan
Piutang Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor
31, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4488);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 tentang Jenis Pajak Daerayan
Dipungut Berdasarkan Penetapan Kepala Daerah atau Dibayar Sendiri Oleh Wajib
Pajak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 153, Tarnbahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5179);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 10 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi
dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB
BAB III KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2014.
6
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat