PENCARIAN PERATURAN

Menemukan 2.281 peraturan dalam 0,018 detik

Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 7 Tahun 2017
• Berlaku mulai 7 tahun yang lalu
Pers, Pos, dan Periklanan Telekomunikasi, Informatika, Siber, dan Internet
Status Peraturan
Dicabut sebagian dengan
  1. Permenkominfo No. 3 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pos Dinas Lainnya
    Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Pasal 2 ayat (5), Pasal 28, dan Pasal 29 Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 7 Tahun 2017 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pemberian Izin Penyelenggaraan Pos, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
  2. Permenkominfo No. 4 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pos
    Mencabut Pasal 5, Pasal 6 ayat (5), Pasal 7, Pasal 8, Pasal 9, Pasal 11, Pasal 23, Pasal 25, dan Pasal 36
Mencabut
  1. Permenkominfo No. 9 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 32 Tahun 2014 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pemberian Izin Penyelenggaraan Pos
  2. Permenkominfo No. 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Komunikasi Dan Informatika Nomor 32 Tahun 2014 Tentang Persyaratan Dan Tata Cara Pemberian Izin Penyelenggaraan Pos
  3. Permenkominfo No. 32 Tahun 2014 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pemberian Izin Penyelenggaraan Pos
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 6 Tahun 2017
• Berlaku mulai 7 tahun yang lalu
Telekomunikasi, Informatika, Siber, dan Internet Perizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Mencabut
  1. Permenkominfo No. 15 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor: 11/PER/M.KOMINFO/7/2010 tentang Penyelenggaraan Layanan Televisi Protokol Internet (Internet Protocol Television/IPTV)
  2. Permenkominfo No. 11/PER/M.KOMINFO/7/2010 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Layanan Televisi Protokol Internet (Internet Protocol Television/ IPTV)
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2017
• Berlaku mulai 7 tahun yang lalu
Telekomunikasi, Informatika, Siber, dan Internet
Status Peraturan
Mengubah
  1. Permenkominfo No. 24/PER/M.KOMINFO/12/2011 Tahun 2011 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 26/Per/M.Kominfo/5/2007 tentang Pengamanan Pemanfaatan Jaringan Telekomunikasi Berbasis Protokol Internet
  2. Permenkominfo No. 29/PER/M.KOMINFO/12/2010 Tahun 2010 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor : 26/PER/M.KOMINFO/5/2007 tentang Pengamanan Pemanfaatan Jaringan Telekomunikasi Berbasis Protokol Internet
  3. Permenkominfo No. 16/PER/M.KOMINFO/10/2010 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 26/PER/M.KOMINFO/5/2007 tentang Pengamanan Pemanfaatan Jaringan Telekomunikasi Berbasis Protokol Internet
  4. Permenkominfo No. 26/PER/M.KOMINFO/5/2007 Tahun 2007 tentang Pengamanan Pemanfaatan Jaringan Telekomunikasi Berbasis Protokol Internet
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 4 Tahun 2017
• Berlaku mulai 7 tahun yang lalu
Pers, Pos, dan Periklanan Telekomunikasi, Informatika, Siber, dan Internet Perizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. Permenkominfo No. 4 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pos
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 3 Tahun 2017
• Berlaku mulai 7 tahun yang lalu
Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja Telekomunikasi, Informatika, Siber, dan Internet
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. Permenkominfo No. 5 Tahun 2023 tentang Rencana Induk dan Ketentuan Teknis Operasional Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio untuk Keperluan Jasa Penyiaran Radio melalui Media Terestrial
Mencabut
  1. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 13/PER/M.KOMINFO/08/2010 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Menteri Perhubungan KM.15 Tahun 2003 tentang Rencana Induk (Masterplan) Frekuensi Radio Penyelenggaraan Telekomunikasi Khusus untuk Keperluan Radio Siaran FM (Frequency Modulation);
  2. Keputusan Menteri Perhubungan KM. 15 Tahun 2003 tentang Rencana Induk (Masterplan) Frekuensi Radio Penyelenggaraan Telekomunikasi Khusus untuk Keperluan Radio Siaran FM (Frequency Modulation
  3. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM. 15 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM. 15 Tahun 2003 tentang Rencana Induk (Masterplan) Frekuensi Radio Penyelenggaraan Telekomunikasi Khusus untuk Keperluan Radio Siaran FM (Frequency Modulation)
  4. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM. 27 Tahun 2004 tentang Penetapan dan Tata Cara Pengalihan Kanal Frekuensi Radio bagi Penyelenggara Radio Siaran FM (Frequency Modulation)
  5. Keputusan Direktur Jenderal Pos dan Telekomunikasi Nomor 15A/DIRJEN/2004 tentang Ketentuan Pelaksanaan Pengalihan Kanal Frekuensi Radio bagi Penyelenggara Radio Siaran FM (Frequency Modulation)
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 23 Tahun 2016
• Berlaku mulai 7 tahun yang lalu
Telekomunikasi, Informatika, Siber, dan Internet Jabatan/Profesi/Keahlian/Sertifikasi
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. Permenkominfo No. 16 Tahun 2018 tentang Ketentuan Operasional Sertifikasi Alat dan/atau Perangkat Telekomunikasi
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 21 Tahun 2016
• Berlaku mulai 7 tahun yang lalu
Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja Telekomunikasi, Informatika, dan Internet
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. Permenkominfo No. 2 Tahun 2021 tentang Rencana Strategis Kementerian Komunikasi Dan Informatika Tahun 2020-2024
Mengubah
  1. Permenkominfo No. 22 Tahun 2015 tentang Rencana Strategis Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2015-2019
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 20 Tahun 2016
• Berlaku mulai 7 tahun yang lalu
Perlindungan Konsumen Telekomunikasi, Informatika, Siber, dan Internet
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 19 Tahun 2016
• Berlaku mulai 8 tahun yang lalu
PNBP / Penerimaan Negara Bukan Pajak Telekomunikasi, Informatika, Siber, dan Internet
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. Permenkominfo No. 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi
Mengubah
  1. Permenkominfo No. 17 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak dari Pungutan Biaya Hak Penyelenggaraan Telekomunikasi dan Kontribusi Kewajiban Pelayanan Universal/Universal Service Obligation
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 18 Tahun 2016
• Berlaku mulai 7 tahun yang lalu
Telekomunikasi, Informatika, Siber, dan Internet Perizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. Permenkominfo No. 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penyiaran
Mencabut
  1. Permenkominfo No. 18/PER/M.KOMINFO/3/2009 Tahun 2009 tentang Tata Cara dan Proses Perizinan Penyelenggaraan Penyiaran oleh Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota
  2. Permenkominfo No. 28/PER/M.KOMINFO/9/2008 Tahun 2008 tentang Tata Cara dan Persyaratan Perizinan Penyelenggaraan Penyiaran
  3. Permenkominfo No. 8/P/M.KOMINFO/3/2007 Tahun 2007 tentang Tata Cara Perizinan dan Penyelenggaraan Penyiaran Lembaga Penyiaran Swasta
  4. Permenkominfo No. 17/P/M.KOMINFO/6/2006 Tahun 2006 tentang Tata Cara Penyesuaian Izin Penyelenggaraan Penyiaran bagi Lembaga Penyiaran Swasta yang Telah Memiliki Izin Stasiun Radio dari Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi dan/atau Izin Siaran Nasional untuk Televisi dari Departemen Penerangan dan bagi Lembaga Penyiaran Berlangganan yang Telah Memiliki Izin Penyelenggaraan Jasa Televisi berbayar dari Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi dan/atau Izin Penyelenggarann Siaran Televisi Berlangganan dari Departemen Penerangan

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan