Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sistem Penyelenggaraan Pendidikan
ABSTRAK:
Dalam rangka berperan serta untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, meningkatkan kualitas manusia Indonesia seutuhnya, Pemerintah Kota Palembang mempunyai kewajinan membina dan mengembangkan pendidikan yang bermutu bagi warga masyarakat sehingga dihasilkan keluaran pendidikan yang berkualitas. Penyelenggaraan pendidikan merupakan tanggung jawab bersama antar Pemerintah, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kota Palembang, dan masyarakat, serta harus mampu menjamim pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan untuk mengembangkan potensi diri melalui pembelajaran yang partisipatif, berkeadilan, tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak azasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan suku bangsa. Oleh karena itu perlu menetapkan perda tentang sistem penyelenggaraan pendidikan.
UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 1999; UU No. 16 Tahun 2001; UU No. 23 Tahun 2002; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 14 Tahun 2005; PP No. 73 Tahun 1991; PP No. 9 Tahun 2003; PP No. 19 Tahun 2005; PP No. 48 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 55 Tahun 2007; Permendiknas No. 22 Tahun 2006; Permendiknas No. 23 Tahun 2006; Permendiknas No. 24 Tahun 2006; Permendiknas No. 12 Tahun 2007; Permendiknas No. 16 Tahun 2007; Permendiknas No. 18 Tahun 2007; Permendiknas No. 19 Tahun 2007; Permendiknas No. 20 Tahun 2007; Permendiknas No. 23 Tahun 2007; Permendiknas No. 24 Tahun 2007; Permendiknas No. 41 Tahun 2007; Perda No. 15 Tahun 2004; Perda No. 6 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang sistem penyelenggaraan pendidikan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Dalam ketentuan umum antara lain menetapkan definisi pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasa, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Diatur tentang ruang lingkup, penyelenggaraan pendidikan, peserta didik, satuan pendidikan, pendirian, penggabungan dan penghapusan satuan pendidikan, dewan pendidikan dan komite sekolah, akreditasi, standarisasi, sarana dan prasarana, penyelenggaraan pendidikan oleh pemerintah daerah, penyeleggaraan pendidikan oleh masyarakat, pendidikan luar sekolah, wajib belajar, kententuan pengawasan, sanksi administrasi, penyidikan, ketentuan pidana, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2008.
Akan diatur Perwali tentang teknis pelaksanaan perda
28
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 13 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pakaian Seragam Sekolah Bagi Peserta Didik Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khususu
ABSTRAK:
bahwa nilai nasionalisme, persatuan dan kesatuan, kebangsaan, kesederhanaan, keserasian, kebersamaan kesahajaan, perlu untuk ditanamkan dan dijaga secara berkelanjutan kepada peserta didik pendidikan menengah dan pendidikan khusus; bahwa untuk menjalankan salah satu kewenangan urusan pemerintahan bidang pendidikan dan untuk menghindari kesenjangan sosial, memberikan rasa nyaman dalam proses belajar mengajar serat memelihara dan mengembangkan budaya daerah perlu disusun pedoman penggunaan seragam bagi peserta didik
pendidikan menengah dan pendidikan khusus; bahwa Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 50 Tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah Bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah belum mengatur secara terperinci mengenai Pakaian Seragam Sekolah Bagi Peserta Didik Pendidikan Menengah Dan Pendidikan Khusus;
Dasar Hukum Peraturan ini: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 50 Tahun 2022;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Jenis, Warna, dan Model; Penggunaan; Pengadaan; Sosialisasi dan Pengendalian; Larangan dan Sanksi; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2023.
Jumlah halaman: 19 HLM; Penjelasan: 7 HLM; Lampiran: 33 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sinjai No. 13 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD.2014/NO.13, TLD NO.74
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pendidikan
ABSTRAK:
Dalam pelaksanaan otonomi daerah, pendidikan merupakan urusan wajib yang menjadi wewenang dan tanggung jawab Pemerintah Daerah, sehingga pemerintah daerah berwenang mengatur penyelenggaraan pendidikan untuk memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan dan/atau pengelolaan pendidikan yang ada di daerah; pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten Sinjai harus mampu menjamin tercapainya kemandirian sebagai visi daerah melalui ketersediaan sumber daya manusia yang berkualitas dan mampu memenuhi kebutuhan dan kemajuan pembangunan.
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokokpokok Kepegawaian sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokokpokok Kepegawaian
4. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1997 tentang Penyandang Cacat
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak
6. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
8. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional
9. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen
10. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan
11. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangan-undangan
12. Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
13. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
14. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
15. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
16. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah
17. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008 tentang Wajib Belajar
18. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan
19. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru
20. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2009 tentang Tunjangan Profesi Guru dan Dosen, Tunjangan Khusus Guru dan Dosen, serta Tunjangan Kehormatan Profesor
21. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Normor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan
22. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil
23. Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007 tentang Pengesahan, Pengundangan dan Penyebarluasan Peraturan Perundangundangan;
24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
25. Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 2 Tahun 2009 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai.
MENGATUR TENTANG PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2014.
67 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara Nomor 13 Tahun 2019
IZIN BELAJAR BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH PROVINSI SUMATERA UTARA
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 13, BD.2019/No.13
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Izin Belajar bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah Provinsi Sumatera Utara
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 74 Tahun 2011 ditetapkan izin belajar bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah Provinsi Sumatera Utara; Berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 04 Tahun 2013 tentang Pemberian Tugas Belajar dan lzin Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil; Untuk meningkatkan kualitas sumber daya aparatur
di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, perlu memberi kesernpatan untuk mengikuti pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; . Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Gubernur Nomor 19 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Nomor 39 Tahun 2016.
Penetapan izin belajar Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD); PNSD Tenaga Pendidik/Guru.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2019.
14
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Barat Nomor 13 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Politeknik Sendawar
ABSTRAK:
Untuk menjamin kesinambungan penyelenggaraan pendidikan dan proses belajar mengajar pada Politeknik Sendawar, maka Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Barat perlu membentuk Badan Layanan Umum Daerah dalam rangka mempersiapkan Tenaga Kerja yang Handal dan Profesional sejalan dengan Visi, Misi dan Rencana Strategis (Renstra) Pembangunan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat. Sebagai konsekuensi logis atas komitmen Pemerintah Daerah terhadap Badan Layanan Umum Daerah, maka Pemerintah Daerah memberi dukungan dana penyelenggaraan pendidikan tinggi kepada Penyelanggara Politeknik Sendawar, sebagai salah satu upaya untuk mewujudkan Kabupaten Kutai Barat yang masyarakatnya semakin Cerdas, Sehat, Produktif dan Sejahtera yang berbasiskan Ekonomi Kerakyatan. Untuk mewujudkan hal tersebut, Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai perlu membentuk suatu Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Politeknik Sendawar.
UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.16 Tahun 2001; UU No.17 Tahun 2003; UU No.20 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir kali dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; PP No.23 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.23 Tahun 2007; PP No.38 Tahun 2007; PP No.63 Tahun 2008; PP No.16 Tahun 2010; PP No.17 Tahun 2010; Perda Kab.Kutai Barat No.20 Tahun 2007; Perda Kab.Kutai Barat No.3 Tahun 2008; Perda Kab.Kutai Barat No.11 Tahun 2009; Perda Kab.Kutai Barat No.5 Tahun 2012.
Dalam peraturan gubernur ini diatur tentang Penyelenggaraan Politeknik Sendawar dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, status dan kedudukan, penyelenggaraan politeknik, unsur dan struktur organisasi politeknik, tenaga pendidikan, pembiayaan, kerjasama, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2012.
Yang diubah: UU No.47 Tahun 1999;
Yang diubah: UU No.32 Tahun 2004
7 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 13 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem dan Tata Cara Penerimaan Peserta Didik di Kota Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa penerimaan peserta didik dalam satuan pendidikan dapat
meningkatkan mutu pendidikan dan merupakan suatu upaya untuk
meningkatkan kualitas manusia Indonesia yang beriman, bertakwa,
dan berakhlak mulia serta menguasai ilmu pengetahuan, teknologi,
dan seni;
b. bahwa dalam rangka penyelenggaraan penerimaan peserta didik
dengan cara yang lebih baik berdasarkan asas keadilan dan
keterbukaan, maka diperlukan pedoman sebagai petunjuk
pelaksanaan bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah dan satuan
pendidikan;
c. bahwa penerimaan Peserta Didik Tahun Ajaran 2008/2009 di Kota
Semarang banyak menimbulkan reaksi dari masyarakat Kota
Semarang, sehingga Peraturan Walikota Semarang Nomor 6 Tahun
2008 tentang Sistem dan Tata Cara Penerimaan Peserta Didik di Kota
Semarang perlu ditinjau kembali;
d. bahwa untuk melaksanakan maksud sebagaimana huruf a, b dan c
tersebut di atas dipandang perlu menetapkan kembali Peraturan
Walikota Semarang tentang Sistem dan Tatacara Penerimaan
Peserta Didik di Kota Semarang.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 , Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1990, Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 ,Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007,Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008 dan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2007
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, penyelenggaraan penerimaan peserta didik, pengumuman dan pendaftaran, seleksi dan daftra ulang, mutasi peserta didik dan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2009.
9 hlm
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 13 Tahun 2009
pedoman - penggunaan - bantuan - hibah - biaya - operasional - penyelenggaraan - pendidikan - anak - usia - dini - dan - pendidikan - kesetaraan - serta - tunjangan - pendidik - dan - tenaga - kependidikan - pada - lembaga - pendidikan - anak - usia - dini - dan - pendidikan - kesetaraan - yang - berasal - dari - anggaran - pendapatan - dan - belanja - daerah
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penggunaan Bantuan Hibah Biaya Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini Dan Pendidikan Kesetaraan Serta Tunjangan Pendidik Dan Tenaga Kependidikan Pada Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini Dan Pendidikan Kesetaraan Yang Berasal Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (1) PP No. 48 Tahun 2008, pendanaan pendidikan menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat, yang bertujuan untuk mewujudkan salah satu misi Pembangunan Kota Depok yakni mewujudkan sumber daya manusia unggul, kreatif dan religius, telah ditetapkan Perwal Kota Depok No. 26 Tahun 2021. Dengan terbitnya Perda Kota Depok No. 14 Tahun 2021, perlu dilakukan penyempurnaan sesuai perkembangan peraturan perundang-undangan dan dinamika masyarakat, sehingga , perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Penggunaan Bantuan Hibah Biaya Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Kesetaraan serta Tunjangan Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Kesetaraan yang Berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Wali Kota ini adalah UU No. 15 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 20 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 2 Tahun 2020; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 47 Tahun 2007; PP No. 48 Tahun 2008; PP No. 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 66 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 57 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 4 Tahun 2002; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda Kota Depok No. 1 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Depok No. 5 Tahun 2016; Perda Kota Depok No. 10 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Depok No. 4 Tahun 2021; Perda Kota Depok No. 14 tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan Pemberian Bantuan Hibah Biaya Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Kesetaraan Serta Tunjangan Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Penerima Bantuan Hibah Biaya Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Kesetaraan Serta Tunjangan Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Penggunaan Hibah Biaya Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Kesetaraan Serta Tunjangan Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Monitoring dan Evaluasi, Pengawasan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2022.
15 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan Nomor 13 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD Kabupaten Magetan Tahun 2023 Nomor 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA SATUAN PENDIDIKAN JENJANG PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, SEKOLAH DASAR, DAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA DI KABUPATEN MAGETAN TAHUN PELAJARAN 2023/2024
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 44 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan, Pemerintah Daerah menyusun dan menetapkan kebijakan Penerimaan Peserta Didik Baru;
b. bahwa dalam rangka Penerimaan Peserta Didik Baru sebagaimana dimaksud dalam huruf a, sesuai ketentuan Pasal 50 ayat (7) Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 13 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 5 Tahun 2014, disebutkan bahwa pelaksanaan penerimaan peserta didik baru diatur dengan Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Satuan Pendidikan Jenjang Pendidikan Anak Usia Dini, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Magetan Tahun Pelajaran 2023/2024.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007;
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008;
Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2022;
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022;
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 137 Tahun 2014;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021;
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 5 Tahun 2022;
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 7 Tahun 2022;
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 16 Tahun 2022;
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 32 Tahun 2022;
Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 13 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 5 Tahun 2014.
Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Satuan Pendidikan Jenjang Pendidikan Anak Usia Dini, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Magetan Tahun Pelajaran 2023/2024 tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2023.
15 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat