Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 43, BD Kota Sungai Penuh Tahun 2022 No.43
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengelolaan Risiko pada Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka peningkatan kualitas penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, diperlukan pedoman pengelolaan risiko atau manajemen risiko yang dapat digunakan untuk mengelola risiko di Lingkungan Pemerintah Pemerintah Kota Sungai Penuh;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Pemerintah, Kepala Perangkat Daerah wajib
melakukan penilaian risiko;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Pengelolaan Risiko pada Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh;
UU No. 25 Tahun 2008; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah No.60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah No.12 Tahun 2017; Peraturan Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan No.4 Tahun 2019; Peraturan Daerah No.10 Tahun 2016.
Pedoman Pengelolaan Risiko pada Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2022.
21
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Blitar Nomor 43 Tahun 2022
JADWAL RETENSI ARSIP URUSAN KEUANGAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BLITAR
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 43, Berita Daerah Kota Blitar Tahun 2022 Nomor 43
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang JADWAL RETENSI ARSIP URUSAN KEUANGAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BLITAR
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa Peraturan Walikota Blitar Nomor 49 Tahun
2015 tentang Jadwal Retensi Arsip (JRA) Keuangan
di Lingkungan Pemerintah Kota Blitar tidak lagi
mampu memenuhi kebutuhan penyelenggaraan
Jadwal Retensi Arsip Urusan Keuangan, sehingga
perlu dilakukan penyesuian sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24
ayat (8) Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 3
Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Kearsipan,
maka perlu menetapkan Jadwal Retensi Arsip
dengan Peraturan Walikota; c. bahwa sesuai Persetujuan Jadwal Retensi Arsip
(JRA) Fasilitatif dan Substantif Pemerintah Kota
Blitar oleh Kepala Arsip Nasional Republik
Indonesia Nomor: B-PK.02.09/14/2022 Tenggal 25
Februari 2022, maka Jadwal Retensi Arsip Urusan
Keuangan di Lingkungan Pemerintah Kota Blitar
perlu segera ditetapkan; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c,
maka perlu menetapkan Peraturan Walikota Blitar
tentang Jadwal Retensi Arsip Urusan Keuangan di Lingkungan Pemerintah Kota Blitar.
Mengingat: 15. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2018 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Lembaran
Daerah Kota Blitar Tahun 2018 Nomor 6); 16. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2022 (Lembaran Daerah Kota Blitar
Tahun 2021 Nomor 6); 17. Peraturan Walikota Blitar Nomor 69 Tahun 2016
Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Togas
dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perpustakaan
dan Kearsipan (Berita Daerah Kota Blitar Tahun
2016 Nomor 69).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang KETENTUAN UMUM, JADWAL RETENSI ARSIP, KETENTUAN PERALIHAN, KETENTUAN PENUTUP, LAMPIRAN.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2022.
9 halaman
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bau-Bau Nomor 43 Tahun 2022
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 43, BERITA DAERAH KOTA BAUBAU TAHUN 2022 NOMOR 43
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kota Baubau
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 56 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan dalam rangka pelaksanaan penataan kepegawaian, kelembagaan, ketatalaksanaan dan pengawasan yang berbasis kompetensi dan kinerja pada instansi Pemerintah Kota Baubau diperlukan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Baubau tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Baubau;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Bau-Bau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4120); 3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negera Republik Indonesia Nomor 5494); 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587); sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757); 5. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573); 6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pernerintah Pusat dan Pernerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757); 7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 128 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402); 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pedoman Analisis Behan Kerja di Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah; 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012 tentang Analisis Jabatan di Linglrungan Departemen Dalarn Negeri dan Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nornor 483); 10.Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Analisis Jabatan dan Analisis Behan Kerja (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 26); 11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1273); 12.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157); 13.Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2013 tentang Kamus Jabatan Fungsional Umum Pegawai Negeri Sipil (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 296); 14.Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 10 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penyusunan Kebutuhan Aparatur Sipil Negara (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 845); 15.Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Baubau (Lembaran Daerah Kata Baubau Tahun 2016 Nomor 5); sebagairnana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kata Baubau Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Baubau (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2021 Nomor 2); 16. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Baubau Tahun Anggaran 2022 (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2021 Nomor 5).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III ANALISIS JABATAN DAN ANALISIS BEBAN KERJA
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2022.
6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 43 Tahun 2022
RENCANA - STRATEGIS - PADA - UNIT - ORGANISASI - BERSIFAT - KHUSUS - RUMAH - SAKIT - UMUM - DAERAH - ANUGERAH - SEHAT - AFIAT - TAHUN - 2022-2026
2022
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 43, BD 2022/43
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Rencana Strategis Pada Unit Organisasi Bersifat Khusus Rumah Sakit Umum Daerah Anugerah Sehat Afiat Tahun 2022 - 2026
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 36 huruf c Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 dan berdasarkan ketentuan dalam Pasal 41 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Rencana Strategis Pada Unit Organisasi Bersifat Khusus Rumah Sakit Umum Daerah Anugerah Sehat Afiat Tahun 2022-2026.
UU No. 15 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 39 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 44 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2008; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Permendagri No. 79 Tahun 2018; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda Prov. Jabar No. 9 Tahun 2008 sebagaimana telah beberpaa kali diubah, terakhir dengan Perda Prov. Jabar No. 9 Tahun 2008; Perda Kota Depok No. 1 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Depok No. 1 Tahun 2008; Perda Kota Depok No. 2 Tahun 2011; Perda Kota Depok No. 10 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Depok No. 4 Tahun 2021; Perda Kota Depok No. 17 Tahun 2017; Perad Kota Depok No. 9 Tahun 2021; Perwali Kota Depok No. 67 Tahun 2021; Perwali Kota Depok No. 92 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang Rencana Strategis Pada Unit Organisasi Bersifat Khusus Rumah Sakit Umum Daerah Anugerah Sehat Afiat Tahun 2022-2026 yang meliputi Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Kedudukan Renstra UOBK RSUD Anugerah Sehat Afiat, Susunan dan Sistematika.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2022.
9 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 43 Tahun 2022
PERWALI Kota Banjar No. 40 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 43 Tahun 2022 Tentang Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2023
standar - harga - satuan - tahun - anggaran - 2023
2022
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 43, BD 2022/43
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 ayat (5) PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 53 ayat (10) Perda Kota Banjar No. 9 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Perwali Banjar tentang Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2023.
Dasar Hukum Peraturan Walikota Ini Adalah UU No. 28 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 30 Tahun 2002; UU No. 27 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 2 Tahun 2020; UU No. 1 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 2 Tahun 2020; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 12 Tahun 2021; Perpres No. 33 Tahun 2020; Permendagri No. 19 Tahun 2016; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda Kota Banjar No. 7 Tahun 2017; Perda Kota Banjar No. 9 Tahun 2021.
Peraturan Walikota Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Standar Harga Satuan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2022.
8 Hlm.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Kediri Nomor 43 Tahun 2022
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 43, BERITA DAERAH KOTA KEDIRI TAHUN 2022 NOMOR 43
Peraturan Walikota (Perwali) tentang PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH NOMOR 5 TAHUN 2022
TENTANG PENGARUSUTAMAAN GENDER DALAM PEMBANGUNAN
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (5),
Pasal 19 ayat (3), Pasal 21 ayat (5), Pasal 26 ayat (4), dan
Pasal 32 ayat (2) Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 5
Tahun 2022 tentang Pengarustamaan Gender Dalam
Pembangunan, perlu menetapkan Peraturan Walikota
tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota
Kediri Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pengarusutamaan
Gender Dalam Pembangunan;
1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa
Barat dan Dalam Daerah Istimewa Yogyakarta (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 45)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor
2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran negara
Republik Indonesia Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008
tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan
Gender di Daerah sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2011
tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pedoman Umum
Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Daerah;
4. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Nomor 6 Tahun 2009 tentang Data
Gender dan Anak;
5. Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Nomor 4 Tahun 2014 tentang Pedoman
Pengawasan Pelaksanaan Perencanaan dan Penganggaran
Yang Responsif Gender Untuk Pemerintah Daerah;
6. Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Nomor 9 Tahun 2015 tentang Indikator
Pemantauan dan Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor
7 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor
9 Tahun 2015 tentang Indikator Pemantauan dan Evaluasi
Pelaksanaan Pembangunan Pemberdayaan Perempuan
dan Perlindungan Anak;
7. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 5 Tahun 2022
tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan
(Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2022 Nomor 5,
Tambahan Lembaran Daerah Kota Kediri Nomor 86);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
TUGAS DAN FUNGSI KELEMBAGAAN PUG
BAB III
MEKANISME PENGUMPULAN DAN PENGELOLAAN DATA GENDER
BAB IV
FORUM GABUNGAN PUG
BAB V
PEMBERIAN PENGHARGAAN
BAB VI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2022.
Peraturan Walikota Kediri Nomor
48 Tahun 2020 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan
8
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak Nomor 42 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 42, BD.2022/NO.42, LL KOTA PONTIANAK:9 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengadaan Barang/Jasa Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Khatulistiwa
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 75 ayat (2) Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Khatulistiwa, menyatakan ketentuan mengenai pengadaan barang dan jasa Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Khatulistiwa diatur dengan Peraturan Wali Kota;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; Kebijakan. Prinsip dan Etika Pengadaan Barang/Jasa; Organisasi Pengadaan Barang/Jasa
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2022.
9 Halaman Peraturan
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 42 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pendelegasian Wewenang Wali Kota Bandung Dalam Penyelenggaraan Perizinan Dan Nonperizinan Berusaha Di Daerah Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bandung
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (1) PP Nomor 6 Tahun 2021 perlu menetapkan Perwal tentang Pendelegasian Wewenang Wali Kota Bandung dalam Penyelenggaraan Perizinan dan Nonperizinan Berusaha di Daerah kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bandung
Dasar Hukum Peraturan Wali Kota ini adalah UU No.16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No.13 Tahun 1954; UU No.25 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.25 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.5 Tahun 2021; PP No.6 Tahun 2021; Perpres No.97 Tahun 2014; Permendagri No.138 Tahun 2017; Perda No.10 Tahun 2021
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup, penyelenggaran perizinan dan nonperizinan berusaha, pendelegasian, pelaporan, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2022.
10 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 42 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas Kecamatan Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 65 ayat (2) Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 103 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Perangkat Daerah Kota Banjarmasin, bahwa ketentuan lebih lanjut tugas, fungsi dan uraian tugas masing-masing Perangkat Daerah lebih lanjut diatur dalam Peraturan Wali Kota.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 103 Tahun 2021.
Peraturan ini memuat tentang Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas Kecamatan Kota Banjarmasin,
Dengan Sistematika;
Ketentuan Umum;
Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas;
Ketentuan Lain-Lain;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2022.
18 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Panjang Nomor 42 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 42, BERITA DAERAH KOTA PADANG PANJANG TAHUN 2022 NOMOR 42
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2023
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan perencanaan pembangunan Daerah di Kota Padang Panjang, perlu adanya Rencana Kerja Perangkat Daerah sebagai dokumen perencanaan yang akan dipedomani oleh Organisasi Perangkat Daerah dalam penyusunan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Organisasi Perangkat Daerah Tahun 2023; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, dinyatakan bahwa Perangkat Daerah menyusun Rencana Strategis Perangkat Daerah dan Rencana Kerja Perangkat Daerah
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 11 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 2 Tahun 2013, Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 2 Tahun 2019, Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 32 Tahun
2021
RENCANA KERJA PERANGKAT DAERAH TAHUN 2023
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2022.
7 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat