PERWALI Kota Cirebon No. 65 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Cirebon Nomor 49 Tahun 2019 Tentang Target Kinerja Atas Penerimaan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Di Kota Cirebon
PERWALI Kota Cirebon No. 65 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Cirebon Nomor 49 Tahun 2019 tentang Target Kinerja atas Penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Kota Cirebon
PERWALI Kota Cirebon No. 58 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Cirebon Nomor 49 Tahun 2019 Tentang Target Kinerja Atas Penerimaan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Di Kota Cirebon
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
Dalam rangka memelihara dan meningkatkan keselamatan para pengguna jasa angkutan dan sekaligus keselamatan para pengguna jalan perlu dilakukan pengujian terhadap setiap jenis kendaraan bermotor wajib ujia; Untuk menunjang pelaksanaan Otonomi Daerah perlu didukung oleh sumber Pendapatan Daerah yang sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku, maka untuk pengujian kendaraan bermotor dapat dikenakan Retribusi; Untuk memenuhi maksud pada huruf a dan b diatas perlu menetapkan Perda Kab. Tebo tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor.
UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 13 Tahun 1980; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 14 Tahun 1992; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 25 Tahun 1999; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 22 Tahun 1990; PP No. 42 Tahun 1993; PP No. 44 Tahun 1993; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 66 Tahun 2001; Keppres No. 44 Tahun 1999; Perda Kab. Tebo No. 5 Tahun 2001.
Perda ini mengatur tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor, meliputi Nama, Objek dan Subjek Retribusi; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip dan Sasaran dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif; Wilayah Pemungutan; Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terutang; Surat Pendaftaran; Penetapan Retribusi; Tata Cara Pemungutan; Sanksi Administrasi; Tata Cara Pembayaran; Keberatan; Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi; Kadaluwarsa Penagihan; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2001.
Hal-hal yang belum diatur dalam Perda ini sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan Keputusan Bupati.
15 hlmn;
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 49 Tahun 2011
APBDPengelolaan Keuangan Negara/DaerahPajak dan Retribusi Daerah
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERMENDAGRI No. 56 Tahun 2011 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
Mengubah :
PERMENDAGRI No. 23 Tahun 2011 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) NO. 49, BN.2012/NO.617, kemendagri.go.id : 2 hlm.
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2011.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 49 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Penagihan Piutang Pajak Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 59 ayat (1)
Peraturan Daerah Provinsi Daerah
Istimewa
Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak
Daerah disebutkan bahwa pajak yang terutang
berdasarkan Surat Ketetapan Pajak Daerah, Surat
Ketetapan Pajak Daerah Kurang Bayar, Surat
Ketetapan Pajak Daerah Kurang Bayar Tambahan,
Surat Tagihan Pajak Daerah, Surat Keputusan
Pembetulan, Surat Keputusan Keberatan, dan Putusan
Banding yang tidak atau kurang dibayar oleh wajib
pajak pada waktunya dapat ditagih;
b. bahwa dalam rangka tertib administrasi penagihan
pajak sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu
mengatur tentang tata cara penagihan piutang pajak
daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara
Penagihan Piutang Pajak Daerah;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950
sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Daerah Provinsi Daerah
Istimewa
Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2011;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Pelaksanaan Penagihan Piutang Pajak Daerah; Pelaksanaan Penagihan Piutang Pajak Daerah dengan Surat Paksa; Pembetulan atau Penggantian Surat Administrasi Piutang Pajak; Biaya Penagihan Pajak; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2022.
Jumlah Halaman: 51 HLM; Lampiran: 35 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 49 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2014 Nomor 49
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan/Penjabaran Perda Nomor 5 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha, Pemakaian Kekayaan Daerah Jenis Retribusi Tarif Jenis Alat/Sarana Dinas Pekerjaan Umum dan Perhubungan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah
yang nyata, luas dan bertanggung jawab, perlu digali
sumber pendapatan asli daerah guna mendukung
pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan dan
pelaksanaan pembangunan menuju kemandirian
daerah.
b. bahwa pada saat ini sebagai kabupaten baru belum
dilengkapi perangkat DPRD sebagai pembuat/
penetapan suatu peraturan daerah.
c. bahwa dengan adanya Undang-Undang No 28 tahun
2009 tentang pajak Daerah dan Retribusi Daerah,
maka perlu ditindak lanjuti dengan peraturan Bupati
untuk Retribusi Tarif Jenis Alat / Sarana guna untu.k
peningkatan PAD khusus penerimaan sewa alat /
sarana Dinas Pekerjaan Umum dan Perhubungan Kab.
Kolaka Timur.
d. bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a, huruf b,
dan huruf c perlu ditetapkan peraturan Bupati Kab.
Kolaka Timur ten tang pelaksanaan/ penjabaran dsb.
Retribusi jasa usaha, Pemakaian Kekayaan Daerah
maka dipandang perlu menetapkan Retribusi tarif
jenis alat / sarana di Dinas PU dan Perhubungan
Kab. Kolaka Timur.
1. Undang-Undang Nomor 29 tahun 1959 tentang
pembentukan Daerah-Daerah tingkat II di sulawesi 1 (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
pembentukan peraturan perundang-undangan (lembar
Negara Republik Indonesia tahun 2004 no 53,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4389);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia tahun 2004 No. 125, tambahan lembaran
negara republik indonesia Nomor 4437) sebagaimana
telah diubah beberapa pemerintah daerah (lembaran
negara republik indonesia tahun 2008 nomor 59,
tambahan lembaran negara nomor 4844);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan
pemerintah daerah (lembaran negara republik
indonesia nomor 126, tambahan lembaran negara
republik indonesia nomor 4438);
5. Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 Tentang Lalu
Lintas dan Angkutan Jalan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor. 96, Tambahan
lembaran negara republik indonesia Nomor 5025);
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 130,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5049);
7. Undang-Undang No.8 Tahun 2013 Tentang
Pembentukan Kabupaten Kolaka Timur di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2013 No.23, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia No. 3206);
8. Peraturan Pemerintah No. 41 Tahun 1993 Tentang
Angkutan Jalan (Lembaran Negara 93 No.59,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 3327);
9. Peraturan Pemerintah No.38 Tahun 2007 Tentang
Urusan Pemerintah antara Pemerintah, Pemerintah
Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737)
10. Peraturan Pemerintah Daerah No. 69 Tahun 2010
Tentang Tata cara pemberian dan pemanfaatan
insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 No. 5161, Tentang Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 119);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka No.5 Tahun 2011
tentang retribusi jasa usaha;
12. Peraturan Bupati Kolaka Timur No.4 Tahun 2013
tentang pelaksanaan peraturan daerah kabupaten
kolaka tentang pajak daerah dan retribusi daerah di
Kabupaten Kolaka Timur;
13. Peraturan Bupati Kolaka Timur No.5 Tahun 2013
tentang pelimpahan sebahagiaan kewenangan
penandatanganan perizinan dan non perizinan kepala
satuan kerja perangkat daerah Kabupaten Kolaka
Timur;
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II RETRIBUSI JASA USAHA,
BAB III SANKSI,
BAB IV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2014.
9 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri No. 49 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Kota Kediri No 8 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Menara Telekomunikasi Bersama dan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (4), Pasal 9 ayat (3), Pasal 12 ayat (2), Pasal 13 ayat (5), Pasal 19 ayat
(2), Pasal 30 ayat (3), Pasal 43 ayat (7), Pasal 49 ayat (5), Pasal 50 ayat (7), Pasal 51 ayat (4), Pasal 53 ayat (3), Pasal 54 ayat
(3) dan Pasal 56 ayat (5) Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 8 Tahun 2013, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 8 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Menara Telekomunikasi Bersama dan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi;
Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 8 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Menara Telekomunikasi Bersama dan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi;
Izin Mendirikan Bangunan Menara yang selanjutnya disebut IMB Menara adalah izin mendirikan bangunan yang diberikan oleh Pemerintah Daerah kepada pemilik menara telekomunikasi untuk membangun baru atau mengubah menara telekomunikasi sesuai dengan persyaratan administrasi dan persyaratan teknis yang berlaku.
Tim Penataan dan Pengawasan Pembangunan Menara Telekomunikasi yang selanjutnya disingkat TP3MT adalah tim yang diangkat Walikota dalam rangka penataan dan pengawasan pembangunan menara telekomunikasi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2014.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, maka Peraturan Walikota Kediri Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembangunan dan Penggunaan Bersama Menara Telekomunikasi (Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2012 Nomor 20) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
23 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 49 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Parkir
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Perda No 16 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Parkir serta Perda No 1 Tahun 2017 tentang Perubahan Perda No 21 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum, agar pelaksanaan Perda dimaksud dapat berjalan dengan optimal maka perlu pengaturan mengenai penyelenggaraan parkir di tepi jalan umum; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan dengan Perwal;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU no 16 Tahun 1950; UU no 38 Tahun 2004; UU No 22 Tahun 2009; UU No 28 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1988; PP No 43 Tahun 1993; PP No 32 Tahun 2011; Perda Kota Pekalongan No 21 Tahun 2011; Perda Kota Pekalongan no 16 Tahun 2016;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ruang lingkup, penyelenggaraan parkir, juru parkir, kerja sama dengan pihak ketiga berbadan hukum, potensi parkir dan bagi hasil pendapatan, parkir insidentil, pengawasan, sanksi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2017.
21 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat No. 49 Tahun 2017
Administrasi dan Tata Usaha NegaraPengadaan Barang/JasaPerlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, PerdaganganPajak dan Retribusi DaerahPerizinan, Pelayanan PublikPerpajakan
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pendaftaran Wajib Pajak Cabang bagi Pelaku Usaha yang Melakukan Usaha dan/atau Pekerjaan di Kalimantan Barat
ABSTRAK:
Pertimbangan Pergub ini adalah untuk mengatur proses pemerolehan pendapatand aerah dari wajib pajak cabang.
UU Nomor 25 tahun 1956; UU Nomor 6 Tahun 1983; UU nomor 7 Tahun 1983; UU Nomor 8 tahun 1983; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 23 tahun 2014;
PP Nomor 55 tahun 2005; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 74 Tahun 2011;
Permenkeu Nomor 182/PMK.03/2015; Perdirjen Pajak Nomor PER-38/PJ/2013;
Perda Nomor 4 Tahun 2008;
Pergub Nomor 122 Tahun 2016
Pergub ini memperhatikan Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor 60/PJ/2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-20/PJ/2013 tentang Tata Cara Pendaftaran dan Pemberian Nomor Pokok Wajib Pajak, Pelaporan Usaha dan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak, Penghapusan Nomor Pokok Wajib Pajak dan Pencabutan Pengukuhan Pengusaha Kerja Pajak serta Perubahan Data dan Pemindahan Wajib Pajak sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-38/PJ/2013.
Dalam SE Dirjen Pajak tersebut, setiap pengusaha yang membuka kegiatan usaha yang merupakan cabang dan berbeda kedudukannya dengan kantor pusat, kantor cabang tersebut wajib terdaftar sebagai Wajib Pajak Cabang dan memiliki NPWP Cabang yang terdaftar pada KPP setempat di mana cabang tersebut beroperasi.
NPWP Cabang tersebut selanjutnya dijadikan sebagai kelengkapan persyaratan perizinan, pengadaan barang dan jasa pemerintah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 September 2017.
6 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 49 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Dan Petunjuk Teknis Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 13 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pelayanan Pasar
ABSTRAK:
Dalam rangka pemungutan terhadap retribusi pelayanan pasar di Kota Banjarmasin, telah ditetapkan Peraturan Daerah Kota Banjannasin Nomor Tahun 2017 tentang perubahan peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 61 Tahun 2016 tentang perubahan atas peraturan daerah Kola Banjarmasin nomor 13 tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Pasar. untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana huruf a perlu dibuat petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis. berdasarkan pertirnbangan sebagaimana dalarn huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan dengan Peraturan Walikota tentang Petunjuk Pelaksanaan Dan Petunjuk Teknis Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 13 Tahun 20I2 Tentang Retribusi Pelayanan Pasar.
Dasar Hukum :
Undang -Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 13 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016 .
Peraturan Wallkota Banjarmasin Tentang Petunjuk Pelaksanaan Dan Petunjuk Teknis Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 13 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pelayanan Pasar, Meliputi : Ketentuan Umum; Kelas Pasar; Tata Cara Pemungutan Retribusi; Persyaratan, Sistem, Mekanisme Dan Prosedur; Tata Cara Pembayaran; Pengurangan, Kerlnganan Dan Pembebasan Retrjbusi; Tata Cara Penghapusan Piutang Retribusi Yang Kadaluwarsa; Pemberian Hak Sewa Terhadap Toko/Kios/Bak/Los Eks Tidak Aktif; Ketentuan Peralihan .
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2017.
12 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat