Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 91, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022 Nomor : 91
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Strategis Penerapan Badan Layanan Umum Daerah UPTD Pusat Kesehatan Masyarakat Tinanggea Kab.Konawe Selatan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan
dalam
Pasal 41
ayat
(2)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79
Tahun 2018
tentang
Badan
la.yanan Umum
Daerah,
perlu
menetapkan Peraturan
Bupati
tentang
Rencana
Strategis
Penerapan Badan la.yanan Umum
Daerah
UPTD Pusat Kesehatan Masyarakat
Tinanggea
Kabupaten Konawe
Selatan.
1.
Undang-Undang
Nomor 4 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan
di
Provinsi
Sulawesi
Tenggara,
(Lembaran
Negara
Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor
24,
Tambahan l,embaran
Negara
Republik Indonesia
Nomor 42671;
2. Undang-Undang
Nomor 25
Tahun 2004 tentang
Sistem
Perencanaan
Pembangunan
Nasional (Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2004
Nomor
104,
Tambahan
Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor
4421);
3.
Undang-Undang
Nomor
36 Tahun
2009 tentang
Kesehatan (Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun
2009 Nomor
144, Tambahan
Lembaran
Negara
Republik Indonesia
Nomor
5063),
sebagaimana
telah diubah dengan
Undang-Undang
Nomor
1 1 Tahun 2O2O
tentang Cipta Ke{a;
4.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 tentang
Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran
Negara Republik
Indonesa Tahun 2011
Nomor
82, Tambahan Lembaran
Negara Republik
Indonesia Nomor
5234), sebagaimana telah diubah
beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 13
Tahun 2022 tent-ang Perubahan kedua
atas
Undang-Undang
Nomor
12 Tahun 2Ol1
tentang Pembentukan
peraturan
Perundang-
Undangan
(l,embaran
Negara Republik Indonesia
Tahun
2022
Nomor 143);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah
(lrmbaran
Negara
Republik
Indonesia Tahun 2014
Nomor 244,
Tambahan
Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Nomor
5587),
sebagaimana
telah diubah
beberapa
kali terakhir
dengan
Undang-Undang
Nomor 9
Tahun 2015
tentang
Perubahan
Kedua atas
Undang-Undang
Nomor 23
Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintah
Daerah
(Lembaran
Negara
Republik Indonesia
Tahun
2015
Nomor 58, Tambahan
kmbaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor 5679);
6. Undang-Undang
Nomor 36
Tahun 2014
tentang
Tenaga
Kesehatan
(Lembaran Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2014
Nomor 298,
Tambahan
kmbaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor 5607); 7. Peraturan
Pemerintah
Nomor
18 Tahun
2OL6
Tentang
Perangkat
Daerah (Lembaran
Negara
Republik
Indonesia Tahun
2016 Nomor ll4,
Tambahan
kmbaran
Negara
Republik
Indonesia
sebagaimana
telah
diubah dengan Peraturan
Pemerintah
Nomor 72 Tahun
2Ol9
tentang
Perubahan
atas Peraturan Pemerintah
Nomor 18
Tahun
2016
tentang
Perangkat
Daerah
(l,embaran
Negara
Republik Indonesia Tahun
2019
Nomor
187,
Tambahan lrmbaran Negara
Republik Indonesia
Nomor
6402);
8.
Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 2036),
sebagaimana telah diubah
dengan
Peraturan
Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun
2018 tentang Perubahan Atas Peraturan
Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor
157);
9. Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 86
Tahun
2017 tentang
Tata
Cara
Perencanaan,
Pengendalian
dan
Evaluasi Pembangunan
Daerah,
Tata
Cara
Evaluasi
Rancangan Peraturan
Daerah tentang
Rencana
Pembangunan Jangka
Panjang
Daerah
dan
Rencana Pembangunan
Jangka
Menengah Daerah, serta
Tata Cara
Perubahan
Rencana
Pembangunan
Jangka
Panjang
Daerah,
Rencana
Pembangunan Jangka
Menengah
Daerah,
dan
Rencana
Kerja Pemerintah
Daerah
(Berita
Negara
Republik Indonesia
Tahun
2O17
Nomor 1312);
10. Peraturan
Menteri
Dalam
Negeri Nomor
79
Tahun
2018 tentang
Badan
Layanan
Umum
Daerah
(Berita
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2018
Nomor
1213); 11. Keputusan
Menteri Kesehatan
Nomor
375/Menkes/SKIV
l2OO9
tentang
Rencana
Pembangunan
Jangka
Panjang
Bidang Kesehatan
Tahun
2OO5-2O25;
12. Peraturan
Menteri
Kesehatan Nomor 43 Tahun
2019 Tentang Pusat
Kesehatan Masyarakat
(Berita
Negara
Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor
l33s);
13. Peraturan
Daerah
Kabupaten Konawe
Selatan
Nomor
8 Tahun 2016 Tentang
Pembentukan
dan
susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Konawe
Selatan
(lembatan
Daerah Kabupaten
Konawe
Selatan Tahun
2016 Nomor
8),
Sebagaimana
telah
diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan
Daerah
Kabupaten Konawe
Selatan Nomor 1 Tahun
2022 Tentang
Perubahan ketiga Atas Peraturan
Daerah
Kabupaten Konawe
Selatan
Nomor
8 Tahun
2016 Tentang
Pembentukan Dan
Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten
Konawe Selatan
(Lembaran
Daerah Kabupaten
Konawe Selatan
Tahun
2022 Nomor 1);
14. Peraturan Daerah
Kabupaten Konawe Selatan
Nomor 10 Tahun
2Ol2 tentang
Rencana
Pembangunan
Jangka
Panjang
Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Tahun 2005-2025
(lembar
Daerah Kabupaten
Konawe Selatan
Tahun
2012
Nomor
10);
15. Peraturan Daerah Kabupaten
Konawe Selatan
Nomor 15 Tahun 2O2l tentang
Rencana
Pembangunan Jangka Menengah
Daerah
Kabupaten Konawe
Selatan
Tahun 202l-2026
(Lembaran
Daerah Kabupaten
Konawe Selatan
Tahun 2021 nomor
15);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RENSTRA PENERAPAN BLUD UPTD PUSKEMAS TINANGGEA
BAB III PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN PENERAPAN BLUD UPTD PUSKESMAS TINANGGEA
BAB IV PENGENDALIAN DAN EVALUASI PELAKSANAAN RENSTRA BLUD UPTD PUSKESMAS TINANGGEA
BAB V KETENTUAN PERALIHAN
BAB VI PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2022.
162 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 91 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Restorative Justice di Wilayah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Bahwa Perlindungan Masyarakat Terhadap Korban dan Penjatuhan Sanksi yang di Lakukan Kepada Pelaku Harus Mengedepankan Pemulihan Keadaan Masyarakat dengan Memperlihatkan Nilai-nilai Kemanusiaan, Hukum yang Berlaku Serta Keadilan yang Berkembang di Masyarakat Kota Banjarmasin;
Bahwa Penyelesaian Permasalahan di dalam Masyarakat Sejalan dengan Adat Istiadat Atau Kebiasaan Khususnya Masyarakat Kota Banjarmasin yang Masih Melestarikan Budaya dalam Menyelesaikan Permasalahan Melalui Musyawarah Perdamaian dengan Prinsip Kekeluargaan, Silih Asah, Silih Asih, Silih Asuh;
Bahwa Solusi Penyesuaian Tindak Pidana dalam Rangka Mewujudkan Kepastian Hukum, Keadilan, Kemanfaatan dan Kebenaran dengan Mengindahkan Norma dan Kearifan Masyarakat dengan Dukungan Pemerintah Daerah Kota Banjarmasin Sebagai Unsur Penyelenggaraan Pemerintah yang Menjadi Kewenangannya dalam Bentuk Pemberlakuan Kebijakan;
Bahwa Berdasarkan Pertimbangan Sebagaimana dimaksud pada Huruf a, Hurud b, dan Huruf c, Perlu Menetapkan Peraturan Walikota Tentang Penyelenggaraan Resrorative Justice di wilayah Kota Banjarmasin.
Dasar Hukum; Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 16 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020; Peraturan Kepolisian Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 20 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Penyelenggaraan Resrorative Justice di wilayah Kota Banjarmasin, dengan sistematika;
Ketentuan Umum;
Kewenangan Pemerintah Daerah;
Persayaratan Penghentian Penuntutan;
Tempat, Waktu, Tata Cara Perdamaian;
Tim Pelaksana;
Sosialisasi;
Peran Serta Masyarakat;
Monitoring dan Evaluasi;
Pembiayaan; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2022.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 91 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemenuhan Pegawai Melalui Pengadaan Pegawai Negeri Sipil secara Terbuka dan Kompetitif pada Pemerintah Daerah Kabupaten Sragen
ABSTRAK:
bahwa untuk mendukung kelancaran tugas dan
pelayanan kepada masyarakat serta mempercepat
pencapaian tujuan pembangunan daerah,
diperlukan penambahan pegawai yang kompeten di
Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sragen
melalui Pengadaan Pegawai Negeri Sipil secara
Terbuka dan Kompetitif pada Pemerintah Daerah
Kabupaten Sragen; bahwa agar pelaksanaan kegiatan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dapat berjalan dengan
tertib dan lancar, perlu diatur Tata Cara Pemenuhan
Kebutuhan Pegawai melalui Pengadaan Pegawai
Negeri Sipil secara Terbuka dan Kompetitif pada
Pemerintah Daerah Kabupaten Sragen; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Pemenuhan Kebutuhan Pegawai melalui Pengadaan
Pegawai Negeri Sipil secara Terbuka dan Kompetitif
pada Pemerintah Daerah Kabupaten Sragen;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 27 Tahun 2021; Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 14 Tahun 2018;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup
Bab II Perencanaan
Bab III Pengumuman Lowongan
Bab IV Pelamaran
Bab V Seleksi dan Pengumuman Hasil Seleksi
Bab VI Pengangkatan dan Masa Percobaan menjadi Calon PNS
Bab VII Pengangkatan Menjadi PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
Bab VIII Pengawasan dan Pengendalian
Bab IX Pembiayaan
Bab X Evaluasi
Bab XI Ketentuan Lain-Lain
Bab XII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 November 2022.
29 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulungan Nomor 91 Tahun 2022
KEBIJAKAN AKUNTANSI - PEMERINTAH DAERAH - KABUPATEN BULUNGAN - PROVINSI KALIMANTAN UTARA
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 91, Berita Daerah Kabupaten Bulungan Tahun 2022 Nomor 91
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka tertib pengelolaan keuangan daerah diperlukan prinsip dasar dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangan pemerintah daerah untuk memenuhi kebutuhan pengguna laporan keuangan dalam rangka meningkatkan keterbandingan laporan keuangan terhadap anggaran, antar periode maupun antar entitas.
Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Bulungan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2020 tentang Perubahan Keenam atas Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2014 tentang Kebijkan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Bulungan sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan saat ini sehingga perlu diganti.
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah dan Pasal 3 huruf c Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dasar Hukum Perbup ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Bulungan Nomor 4 Tahun 2022.
Perbup ini mengatur mengenai kebijakan akuntansi Pemda yang menerapkan akuntansi berbasis akrual. Kebijakan akuntansi Pemda terdiri atas kerangka konseptual kebijakan akuntansi, kebijakan akuntansi pelaporan keuangan dan kebijakan akuntansi akun. Dalam rangka pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, Entitas Pelaporan wajib menyusun laporan realisasi semester pertama anggaran pendapatan dan belanja yang disertai dengan
prognosis untuk 6 (enam) bulan berikutnya dan laporan keuangan tahunan, paling sedikit terdiri atas LRA, LP-SAL, Neraca, LO, LAK, LPE dan CaLK. Dalam rangka pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Entitas Akuntansi untuk Unit Pemerintahan wajib menyusun laporan realisasi semester pertama anggaran pendapatan dan belanja yang disertai dengan prognosis untuk 6 (enam) bulan berikutnya dan laporan keuangan tahunan, paling sedikit terdiri atas LRA, LO, LPE, Neraca dan CaLK.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
Ketentuan mengenai penyusunan laporan keuangan mengacu pada Peraturan Bupati tentang Sistem dan Prosedur Akuntansi Keuangan Daerah.
Peraturan ini terdiri dari 8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 91 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Kerja Sama Badan Usaha Milik Daerah Dengan Pihak Lain Dan Penugasan Pemerintah Daerah Kepada Badan Usaha milik Daerah Dalam Rangka Pelaksanaan Kerja Sama Daerah Di Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 363 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat, Daerah dapat mengadakan kerja sama yang didasarkan pada pertimbangan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik serta saling
menguntungkan; bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, BUMD dapat melakukan kerja sama dengan pihak lain yang harus saling menguntungkan dan melindungi kepentingan Pemerintah Daerah, masyarakat luas dan pihak yang bekerja sama, serta memprioritaskan kerja sama dengan Badan Usaha Milik Daerah milik Pemerintah Daerah lain dalam rangka mendukung kerja sama daerah dan Pemerintah Daerah dapat memberikan penugasan kepada Badan Usaha Milik Daerah untuk melaksanakan kerja sama; serta bahwa dalam rangka memenuhi pnns1p sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan tata kelola
perusahaan yang baik dan kemanfaatan, saling menguntungkan dan memberikan manfaat optimal bagi Badan Usaha Milik Daerah, dan melindungi kepentingan Badan Usaha Milik Daerah, Pemerintah Daerah dan masyarakat, perlu disusun pedoman bagi Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Musi Banyuasin dalam melaksanakan kerja sama dengan pihak lain.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah UU No 28 Tahun 1959; UU No 40 Tahun 2007; UU No 23 Tahun 2014; UU No 30 Tahun 2014; UU No 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah No 54 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 118 Tahun 2018; Peraturan Daerah No 13 Tahun 2021; Peraturan Daerah No 15 Tahun 2021; dan Peraturan Bupati No 100 Tahun 2021.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Tata Cara Kerja Sama Badan Usaha Milik Daerah Dengan Pihak Lain Dan Penugasan Pemerintah Daerah Kepada Badan Usaha milik Daerah Dalam Rangka Pelaksanaan Kerja Sama Daerah Di Kabupaten Musi Banyuasin. Diatur mengenai ketentuan umum, tujuan dan prinsip kerja sama BUMD, tahapan kerja sama BUMD, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2022.
24 hlm, Lampiran: 9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 91 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Penghargaan Kepemudaan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan motivasi kepada
pemuda berprestasi pada bidang pendidikan, olahraga,
keagamaan, atau kesenian budaya, Pemerintah Daerah
memberikan penghargaan terhadap pemuda yang
berprestasi dalam berbagai kegiatan di tingkat
nasional, regional, dan internasional;bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 77 ayat (2)
Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 4
Tahun 2020 tentang Kepemudaan dan Keolahragaan,
penghargaan diatur dalam Peraturan Bupati;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pemberian Penghargaan
Kepemudaan
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 ; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 32
Tahun 2016; Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 38
Tahun 2016; Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 11
Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6
Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 11
Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 4
Tahun 2020
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Pemberian Penghargaan Kepemudaan dengan sistematika; Ketentuan Umum; Pemberi dan Penerima, Bentuk Penghargaan dan Ketentuan Penghargaan; Pembiayaan/Pembebanan; Pelaksanaan Pemberian Penghargaan; Tim Penilai; Tata Cara Pembayaran; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2022.
17 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 91 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan dan Pengembangan Kebun Raya Indrokilo
ABSTRAK:
bahwa pembangunan kebun raya indrokilo sesuai
rencana induk telah berjalan beberapa tahun, dan
untuk selanjutnya perlu dilakukan pemantapan dan
penguatan pada aspek pengelolaannya, agar
keberlanjutannya dal am jangka panjang dapat lebih
dipastikan, serta perlu dilakukan pengembangan lebih
lanjut sesuai dengan kebutuhan dan dinamika;
bahwa pengelolaan dan pengembangan kebun raya
indrokilo diperlukan agar kebun raya indrokilo dapat
memberikan manfaat yang lebih konkret dan optimal;
bahwa agar pengelolaan dan pengembangan kebun raya
indrokilo dapat beijalan secara lebih terarah, perlu
disusun pedoman pengelolaan dan pengembangan
kebun raya indrokilo; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan dan
Pengembangan Kebun Raya Indrokilo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pengelolaan
Bab III Pengembangan
Bab IV Pengelola
Bab V Ketentuan Lain-Lain
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2022.
16 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 91 Tahun 2022
PERWALI Kota Bandung No. 39 Tahun 2023 tentang Bantuan Pendidikan Bagi Peserta Didik Rawan Melanjutkan Pendidikan pada Jenjang Pendidikan Dasar, Menengah, dan Perguruan Tinggi yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bandung Tahun Anggaran 2023
Mencabut :
PERWALI Kota Bandung No. 110 Tahun 2021 tentang Bantuan Pendidikan Bagi Peserta Didik Rawan Melanjutkan Pendidikan Pada Jenjang Pendidikan Dasar, Menengah, Dan Perguruan Tinggi Yang Bersumber Dari Anggaran Dan Pendapatan Belanja Daerah Kota Bandung
Tahun Anggaran 2021
BANTUAN - PENDIDIKAN - BAGI - PESERTA - DIDIK - BERSUMBER - DARI - APBD - KOTA - BANDUNG
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 91, BD 2022/91
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Bantuan Pendidikan Bagi Peserta Didik Rawan Melanjutkan Pendidikan Pada Jenjang Pendidikan Dasar, Menengah, Dan Perguruan Tinggi Yang Bersumber Dari Anggaran Dan Pendapatan Belanja Daerah Kota Bandung Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Bahwa bantuan pendidikan telah diatur dalam Perwal No. 110 Tahun 2021, namun untuk bantuan pendidikan tahun 2022 sumber alokasi anggarannya berdasarkan pada anggaran dan pendapatan belanja daerah kota bandung tahun anggaran 2022 , maka perlu ditetapkan Perwal tentang Bantuan Pendidikan pada Jenjang Pendidikan Dasar Menengah, dan Perguruan Tinggi yang bersumber dari Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
Dasar Hukum Peraturan Wali Kota ini adalah: UU No.16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No.13 Tahun 1954; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 48 Tahun 2008; PP No. 47 Tahun 2008; PP No. 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah menjadi PP No. 66 Tahun 2010; PP No. 77 Tahun 2020; Perda Kota Bandung No. 2 Tahun 2018; Perwali Kota Bandung No. 30 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah menjadi Perwali No. 39 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, bantuan pendidikan, pelaporan dan pertanggungjawaban, monitoring, evaluasi, dan pengawasan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2022.
33 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wakatobi Nomor 91 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 91, Berita Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2022 Nomor 91
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penilaian dan Pemindahtanganan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman
Pengelolaan Barang Milik Daerah, guna untuk tertib
administrasi pelaksanaan barang daerah dilingkungan
Pemerintah Kabupaten Wakatobi, dipandang perlu
mengatur Tata Cara Penilaian dan Pemindahtanganan
Barang Milik Daerah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 4 7, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4286) sebagaimana
telah diubah, terakhir dengan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020
tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas
Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona
Wirus Disease 2019 (Covid 19) dan/ atau Dalam Rangka
Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan
Perekonomian Nasional dan/ atau Stabilitas Sistem
Keuangan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 87, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6485);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355) sebagaimana
telah diubah, terakhir dengan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020
tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas
Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona
Wirus Disease 2019 (Covid19) dan/atau Dalam Rangka
Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan
Perekonomian Nasional dan/ atau Stabilitas Sistem
Keuangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 87, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6485);
4. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor
13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang
Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
7. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 199) sebagaimana telah
diubah, terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 76
Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan
Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021
Nomor 186); 8. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 ten tang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5533) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 27
Tahun 2014 Ten tang Pengelolaan Barang Milik
Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 142);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2014 ten tang
Penjualan Barang Milik Negara/Daerah berupa
Kendaraan Perorangan Dinas (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 305,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5610) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2022 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 84
Tahun 2014 ten tang Penjualan Barang Milik
Negara/Daerah berupa Kendaraan Perorangan Dinas
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 127, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6797);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016
tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor
547);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun
2016 tentang Penggolongan dan Kodefikasi Barang
Milik Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2016 Nomor 2083);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Wakatobi Nomor 1
Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten
Wakatobi Tahun 2018 Nomor 1);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II KEWENANGAN DAN TANGGUNG JAWAB
BAB III PENILAIAN BARANG MILIK DAERAH
BAB IV PEMINDAHTANGANAN BARANG MILIK DAERAH
BAB V KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB VI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2022.
33 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 91 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peta Batas Desa Sungai Danau dengan Desa Makmur Mulia, Desa Sejahtera Mulia, Desa Jombang, Desa Sinar Bulan, Desa Satui Timur dan Desa Sungai Cuka Kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas desa hasil penetapan, penegasan, dan pengesahan ditetapkan oleh Bupati dengan Peraturan Bupati;
Bahwa berdasarkan Berita Acara Kesepakatan Penegasan Batas Desa Nomor B/146.5/4371/DPMD.PKPD/VIII/2022 tanggal 20 Agustus 2022 tentang Penegasan Batas Desa Sungai Danau, Desa Sejahtera Mulia, Desa Jombang, Desa Sinar Bulan, Desa Satui Timur, Desa Sungai Cuka, dan Desa Makmur Mulia Kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peta Batas Desa Sungai Danau engan Desa Makmur Mulia, Desa Sejatera Mulia, Desa Jombang, Desa Sinar Bulan, Desa Satui Timur dan Desa Sungai Cuka Kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Badan Informasi Geospasial Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 4 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 3Tahun 2017; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2022.
Peraturan ini memuat tentang : PETA BATAS DESA SUNGAI DANAU DENGAN DESA MAKMUR MULIA, DESA SEJAHTERA MULIA, DESA JOMBANG, DESA SINAR BULAN, DESA SATUI TIMUR DAN DESA SUNGAI CUKA KECAMATAN SATUI KABUPATEN TANAH BUMBU.
Dengan Sistematika :
KETENTUAN UMUM;
RUANG LINGKUP;
PENEGASAN BATAS DESA;
LUAS WILAYAH;
PETA BATAS WILAYAH;
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2022.
10 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat