Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2017
ABSTRAK:
Bahwa Penajabarab APBD perlu ditetapkan sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD TA 2017
UUD Tahun 1945; UU Nomor 9 Drt Tahun 1956; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP nomor 20 Tahun 1987; PP Nomor 109 Tahun 2000; PP Nomor 24 Tahun 2004; PP Nomor 5 Tahun 2009; PP Nomor 18 Tahun 2016; Perpres Nomor 54 Tahun 2010; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri Nomor 39 Tahun 2012; Permendagri Nomor 31 Tahun 2016; Perda Kota Tanjungbalai Nomor 4 Tahun 2009; Perda Kota Tanjungbalai Nomor 6 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini mengatur tentang pendapatan dan belanja daerah Kota Tanjungbalai TA 2017
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2017.
8 Hlmn.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang No. 4 Tahun 2017
pajak bumi dan bangunan perkotaan-piutang-pengurangan-penghapusan
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 4, LD.2017/NO.4
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Pengurangan Pokok Dan Penghapusan Sanksi Administrasi Piutang Pajak Bumi Dan Bangunan Perkotaan
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 19 Perda No. 3 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan, Walikota dapat memberikan pengurangan ketetapan dan penghapusan sanksi administarai piutang PBB Perkotaan kepada wajib pajak paling tinggi 75% dari pokok pajak terutangnuntuk mengurangi baban kewajiban pembayaran. Untuk itu perlu menetapkan perwako tentang pemberian pengurangan pokok dan penghapusan sanksi administrasi piutang PBB Perkotaan.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Peraturan Bersama Menkeu dan Mendagri No. 15/PMK.07/2014 dan No. 10 Tahun 2014; Perda No. 3 Tahun 2011; Perwako No. 74 Tahun 2013.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pemberian pengurangan pokok dan penghapusan sanksi administrasi piutang PBB Perkotaan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pada ketentuan umum antara lain menetapkan definisi PBB perkotaan adalah pajak atas bumi dan/atau bangunan yang dimiliki, dikuasai dan/atau dimanfaatkan oleh orang pribadi/badan, kecuali kawasan yang digunakan untuk kegiatan usaha perkebunan, perhutanan, dan pertambangan. Piutang PBB Perkotaan adalah jumlah piutang PBB yang tercantum dalam SPPT dan/atau SKPD atau Surat Keputusan Pembetulan atau Surat Keputusan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administrasi, yang masih harus ditagih kepada wajib pajak atau penanggung pajak. Pengurangan PBB Perkotaan adalah pengurangan PBB Perkotaan yang terhutang dalam SPPT atau SKPD atau STPD PBB perkotaan tahun pajak sebelum dan setelah dikelola oleh pemerintah Kota Palembang. Diatur tentang besarnya keringanan pokok dan penghapusan sanksi administrasi piutang PBB perkotaan, tata cara pemberian pengurangan pokok dan penghapusan sanksi administrasi piutang PBB Perkotaan, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2017.
6
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Panjang No. 04 Tahun 2017
perubahan ketiga atas peraturan daerah kota padang panjang nomor 2 tahun 2011
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 04, BD 2017 NO. 4, LL SETDA KOTA PADANG PANJANG : 14 HLM.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
a. bahwa tarif retribusi yang ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha, dirasakan tidak sesuai lagi dengan indeks harga dan perkembangan perekonomian;
b. bahwa dengan adanya penambahan objek retribusi jasa usaha, perlu ditetapkan tarifnya dalam suatu Peraturan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota Padang Panjang tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
6. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004
7. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008
8. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009
9. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
10. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009
11. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
12. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
13. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993
14. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
15. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
16. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
17. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007
18. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010
19. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 1980
20. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 65 Tahun 1993
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
23. Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 8 Tahun 2008
24. Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 12 Tahun 2008
25. Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 2 Tahun 2011
Peraturan ini merubah Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2017.
Merubah Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 2 Tahun 2011
14
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang No. 04 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Dokumen Lingkungan Hidup Dan Penerbitan Izin Lingkungan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan pembangunan yang berwawasan lingkungan, maka setiap rencana usaha dan/atau kegiatan yang menimbulkan dampakterhadap lingkungan hidup wajib menyusun Dokumen Lingkungan Hidup; b. bahwa Dokumen Lingkungan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, merupakan pedoman bagi pemrakarsa untuk melakukan pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup di sekitar lokasi usaha dan/atau kegiatan yang dilakukan serta diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan; c. bahwa setiap usaha dan/atau kegiatan setelah menyusun Dokumen Lingkungan wajib memiliki Izin Lingkungan sebagai prasyarat memperoleh izin usaha dan/atau kegiatan
UU Nomor 2 Tahun 1993; UU Nomor 32 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 27 Tahun 2012; PM Negara Lingkungan Hidup Nomor 5 tahun 2012; PM Negara Lingkungan Hidup Nomor 16 tahun 2012; PM Negara Lingkungan Hidup Nomor 08 tahun 2013; Perda Nomor 2 Tahun 2009; Perda Nomor 8 tahun 2016
1. Ketentuan Umum; 2. Jenis Dokumen Lingkungan Hidup; 3. Penyusunan Dan Dokumentasi Ukl-Upl Dan Dplh; 4. Perubahan Ukl-Upl Dan Plh; 5. Penerbitan Izin Lingkungan Bagi Usaha Dan / Atau Kegiatan Yang Wajib Ukl-Upkl Dan Dplh; 6. Pengawasan Dan Pengendalian; 7. Pelaporan; 8. Pemb iayaan; 9. Sanksi Administratif; 10. Ketentaun Peralihan; 11. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2017.
44 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 4 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Besaran Uang Persediaan dan Batas Ganti Uang Persediaan Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Bahwa memenuhi ketentuan Pasal 201 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri dalam Negri Nomor 13 Tahun 2006, perlu ditetapkan Peraturan Walikota tentang Penetapan Jumlah Uang Persediaan (UP) pada Setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sebagai landasan pengajuan Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan (SPP-UP) di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah
UU No.Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959;; UU No.21 Tahun 1997; UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; UU No.20 Tahun 2001; PP No.65 Tahun 2001; PP No.66 Tahun 2001; PP No.24 Tahun 2004; PP No.23 Tahun 2005; PP No.24 Tahun 2005; PP No.54 Tahun 2005; PP No.55 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005; PP No.57 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; TL No.4614); PP No.54 Tahun 2012; PERMENDRAGI No.13 Tahun 2006; PERMENDRAGI No.55 Tahun 2008; PERDA No.11 Tahun 2009; PERDA No.1 Tahun 2017; Peraturan Walikota Samarinda Nomor 3 Tahun 2017.
Peraturan walikota tentang besaran uang persediaan dan batas ganti uang persediaan tahun anggaran 2017
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2017.
Diubah beberapakali terakhir dengan undang-undang nomor 9 tahun 2015 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah (lembaran negara tahun 2015 nomor 58, tambahan lembaran negara nomor 5679)
6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sukabumi Nomor 4 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 4, BERITA DAERAH KOTA PROBOLINGGO TAHUN 2017 NOMOR 4
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENGELUARAN ANGGARAN BELANJA TIDAK TERDUGA YANG DIANGGARKAN DALAM ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH UNTUK MENDANAI KEBUTUHAN MENDESAK TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 134 ayat (1)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 21 Tahun 2011 yang menyatakan “Dasar
pengeluaran anggaran belanja tidak terduga yang dianggarkan
dalam APBD untuk mendanai tanggap darurat, penanggulangan
bencana alam dan/atau bencana sosial, termasuk pengembalian
atas kelebihan penerimaan daerah tahun-tahun sebelumnya
yang telah ditutup ditetapkan dengan Keputusan Kepala Daerah
dan diberitahukan kepada DPRD paling lama 1 (satu) bulan
terhitung sejak keputusan dimaksud ditetapkan”;
b. bahwa dengan berpedoman pada ketentuan Pasal 100 Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang – Undangan yang menyatakan “Semua Keputusan
Presiden, Keputusan Menteri, Keputusan Gubernur, Keputusan
Bupati/Walikota, atau Keputusan Pejabat lainnya sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 97 yang sifatnya mengatur, yang sudah
ada sebelum Undang-Undang ini berlaku harus dimaknai
sebagai peraturan, sepanjang tidak bertentangan dengan
Undang-undang ini.”
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan
Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
2. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4578);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar
Akuntansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5165);
4. Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 22 Tahun 2006
tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Daerah Kota Probolinggo Tahun 2006 Nomor 22).
Jumlah pengeluaran belanja tidak terduga berdasarkan kebutuhan yang diusulkan
oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pengusul sesuai dengan Satuan Kerja
Perangkat Daerah (SKPD) pelaksana program kegiatan dan penggunaannya wajib
dipertanggungjawabkan oleh Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset
Kota Probolinggo dengan menyampaikan laporan realisasi penggunaan kepada
Walikota Probolinggo.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2017.
5 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 4 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Besaran Uang Persediaan Pada Perangkat Daerah Dan Batas Ganti Uang Persediaan Pada Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pematang Siantar No. 4 Tahun 2017
a. Peraturan Walikota Pernatangsiantar Nomor 28 Tahun 2011 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Dinas-Dinas Daerah Kota Pematangsiantar;
b. Peraturan Walikota Pematangsiantar Nomor 29 Tahun 2011 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Lembaga Teknis Daerah Kota Pematangsiantar;
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas-Dinas Daerah Kota Pematangsiantar
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2017.
179 Hlm, Lampiran: 17 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat