Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 42, Berita Daerah Tahun 2020/ No. 42
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Qanun Kota Banda Aceh Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2019, dipandang perlu menetapkan peraturan Walikota tentang penjabaran pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja Kota Banda Aceh tahun anggaran 2019.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 8 (Drt) Tahun 1956; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP Nomor 5 Tahun 1983; PP Nomor 109 Tahun 2000; PP Nomor 23 Tahun 2005; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 56 Tahun 2005; PP Nomor 8 Tahun 2006; PP Nomor 3 Tahun 2007; PP Nomor 2 Tahun 2012; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 18 Tahun 2017; PP Nomor 56 Tahun 2018; PP Nomor 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI Nomor 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI Nomor 32 Tahun 2011; Qanun Kota Banda Aceh Nomor 1 Tahun 2007; Qanun Kota Banda Aceh Nomor 5 Tahun 2018; Qanun Kota Banda Aceh Nomor 3 Tahun 2019; Qanun Kota Banda Aceh Nomor 2 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur mengatur 5 Pasal yang memuat laporan realisasi anggaran tahun 2019 terdiri dari pendapatan sebesar Rp1.215.834.088.158,63, belanja sebesar Rp1.230.049.045.898,98 dan pembiayaan sebesar Rp26.569.553.139,02 dan sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan sebesar Rp12.354.595.399,04.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2020.
5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Mojokerto Nomor 42 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 42, BD Kota Mojokerto Tahun 2020 Nomor 101/D
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Tatanan Normal Baru pada Kondisi Pandemi Corona Virus DIsease 2019 di Kota Mojokerto
ABSTRAK:
a. bahwa bahwa dalam rangka memutus mata rantai penularan Corona Virus Disease 2019 perlu dilakukan upaya penanggulangan di berbagai aspek baik penyelenggaraan pemerintahan, kesehatan, sosial, maupun ekonomi;
b. bahwa penanggulangan penularan Corona Virus Disease 2019 harus tetap mendukung keberlangsungan perekonomian masyarakat, salah satunya dengan penerapan tatanan normal baru pada kondisi pandemi Corona Virus Disease 2019;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota Mojokerto tentang Pedoman Tatanan Normal Baru pada Kondisi Pandemi Corona Virus Disease 2019 di Kota Mojokerto;
Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 7 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana diubah dengan Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 5 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 7 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 440-830
Tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Corona Vims Disease 2019 bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah sebagaimana diubah dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 440-842 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 440-830 Tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Corona Vims Disease 2019 bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah;
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07 / MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Corona Vims Disease 2019 (COVID-19) di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi;
Ketentuan Umum;
Pelaksanaan;
Pencegahan dan/atau Penanganan Covid 19;
Peran serta Masyarakat;
Pendanaan;
Sanksi;
Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pangkal Pinang Nomor 42 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 42, Berita Daerah Kota Pangkalpinang Tahun 2020 Nomor 42
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Pangkalpinang Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Penetapan Batas Jumlah Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan, Ganti Uang Persediaan, Tambahan Uang Persediaan Bagi Organisasi Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang Tahun Anggaran 2020.
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Dumai Nomor 42 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 42, BD.2020/No.6 Seri D
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perhubungan Kota Dumai
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (6) Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Dumai, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat daerah Kota Dumai,perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Kedudukan, Susunan, Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perhubungan Kota Dumai.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-undang Nomor 16 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2008; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2009; Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 8 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 139 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 27 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara, Reformasi dan Birograsi Nomor 41 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 12 Tahun 2016;
Dalam Peraturan ini berisi 8 (delapan) bab dan 44 (empat puluh empat) pasal diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Kedudukan; Susunan Organisasi; Tugas Dan Fungsi; Tata Kerja; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2020.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, maka Peraturan Walikota Dumai Nomor 59 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perhubungan Kota Dumai (Berita Daerah Kota Dumai Tahun 2016 Nomor 15 seri D), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Lampiran: 1 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 42 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembiayaan Perawatan Pasien Penyakit Infeksi Emerging Tertentu
ABSTRAK:
a. bahwa situasi penyakit infeksi emerging semakin menjadi ancaman penting bagi keamanan kesehatan global, karena dapat menimbulkan Kejadian Luar Biasa (KLB) bahkan berpotensi menyebabkan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang Meresahkan Dunia (KKMMD) yang tidak hanya menyebabkan kematian tapi juga menimbulkan kerugian ekonomi yang cukup besar; b. bahwa Kota Yogyakarta sebagai daerah yang mengalami dampak dari situasi penyakit infeksi emerging tertentu memerlukan penanganan yang cepat dan tepat untuk kepentingan pencegahan penyebaran penyakit; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pembiayaan Perawatan Pasien Penyakit Infeksi Emerging Tertentu;
Dasar Hukum peraturan tersebut adalah: 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; 3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 5. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991; 7. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor949/Menkes/SK/VIII/2004; 8. Peraturan Menteri KesehatanNomor1501/MENKES/PER/X/2010; 9. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 82 Tahun 2014; 10. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 59 Tahun 2016; 11. Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2016; 12. Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 70 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 42, Berita Daerah Kota Blitar Tahun 2020 Nomor 42
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENUTUPAN SEMENTARA KEGIATAN DAN PENGHAPUSAN DENDA
KETERLAMBATAN ATAS PELAYANAN PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR
DALAM MASA DARURAT NASIONAL BENCANA NONALAM COVID-19
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dengan diundangkannya Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sebagai Bencana Nasional, maka berdampak pada perubahan atas penyelenggaraan kegiatan pelayanan publik termasuk kegiatan pelayanan pengujian kendaraan bermotor sebagaimana diatur dalam pasal 60, pasal 61, pasal 62, pasal 63, pasal 64, pasal 65, pasal 66 dan pasal 67 Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum;
b. bahwa penyelenggaraan pelayanan pengujian kendaraan bermotor dimasa darurat nasional bencana nonalam Covid-19 tidak dapat dilakukan seperti biasanya, maka perlu dilakukan penutupan untuk sementara dan sebagai konsekwensinya juga perlu dilakukan penghapusan denda keterlambatan atas penyelenggaraan pelayanan pengujian kendaraan bermotor;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu membentuk Peraturan Walikota tentang Penutupan Sementara Kegiatan Dan Penghapusan Denda Keterlambatan Atas Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor Dalam Masa Darurat Nasional Bencana Nonalam Covid-19
Mengingat : Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4723); 6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009, Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
8. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063); 19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 Di Lingkungan Pemerintah Daerah;
pertuan ini mengatur mengenai Penutupan Sementara Kegiatan Dan Penghapusan Denda Keterlambatan Atas Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor Dalam Masa Darurat Nasional Bencana Nonalam Covid-19
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2020.
jumlah 7 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 42 Tahun 2020
PERWALI Kota Bandung No. 65 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 22 Tahun 2020 Tentang Pemberian Insentif Pajak Daerah Dalam Rangka Penanganan Dampak Ekonomi Corona Virus Disease 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 22 Tahun 2020 Tentang Pemberian Insentif Pajak Daerah Dalam Rangka Penanganan Dampak Ekonomi Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 42 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Jadwal Retensi Arsip Urusan Pendidikan Dan Pelatihan Di Lingkungan Pemerintah Dearah Kota Salatiga
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan tertib prosedur dan
tertib administrasi penyusutan dan penyelamatan Arsip di
Lingkungan Pemerintahan Daerah Kota Salatiga, perlu
adanya pengaturan mengenai Jadwal Retensi Arsip Urusan
Pendidikan dan Pelatihan yang didasarkan atas
persetujuan dari Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia
sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan;
b. bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, Peraturan
Wali Kota Salatiga Nomor 47 Tahun 2009 tentang Jadwal
Retensi Arsip di Lingkungan Pemerintah Kota Salatiga,
khususnya ketentuan mengenai Jadwal Retensi Arsip
Urusan Pendidikan dan Pelatihan, dipandang sudah tidak
sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan peraturan
perundang-undangan, sehingga perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota tentang Jadwal Retensi Arsip Urusan Pendidikan
dan Pelatihan di Lingkungan Pemerintahan Daerah Kota
Salatiga;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012, Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 18 Tahun 2015, Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 22 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2016 dan Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 35 Tahun 2016
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, JRA urusan pendidikan dan pelatihan, pembinaan, pendanaan, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2020.
11 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bau-Bau Nomor 42 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 42, Berita Daerah Kota Baubau
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Baubau, perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak;
b. bahwa Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan WaliKota
at 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Bau-Bau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4120); 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 237, Taambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5946); 3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494); 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara, Republik Indonesia Nomor 5887), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 128 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402); 6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman dan Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (Berita Negara Republik Indonesia tahun 2017 Nomor 451); 7. Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pedoman Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (Berita Negara Republik Indonesia tahun 2018 Nomor 532); 8. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 11 Tahun 2013 tentang Urusan Pemerintahan Wajib Dan Pilihan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kota Baubau (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2013 Nomor 11); 9. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Baubau (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2016 Nomor 5); 10. Peraturan Walikota Baubau Nomor 65 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kota Baubau (Berita Daerah Kota Baubau Tahun 2016 Nomor 35).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PEMBENTUKAN
BAB III KEDUDUKAN,SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI
BAB IV KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL
BAB V TATA KERJA
BAB VI KEPANGKATAN, PENGANGKATAN, ESELONISASI DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN
BAB VII KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2020.
8
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cimahi Nomor 42 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 September 2020.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat