PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI LUWU NOMOR 112 TAHUN 2016 TENTANG SUSUNAN ORGANISASI, KEDUDUKAN, JABATAN, DAN TATA KERJA PERANGKAT DAERAH KABUPATEN LUWU
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 133, BD.2018/No.133
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Luwu Nomor 112 Tahun 2016 Tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Jabatan dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Luwu
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan perkembangan kondisi
pelaksanaan tugas dan fungsi Sekretariat Daerah
Kabupaten Luwu, maka perlu dilakukan penyesuaian
dengan mengubah Peraturan Bupati Luwu Nomor 112
Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Kedudukan,
Jabatan, dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten
Luwu;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Luwu
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Luwu
Nomor 112 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi,
Kedudukan, Jabatan, dan Tata Kerja Perangkat Daerah
Kabupaten Luwu.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia
Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia
Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik
,_.__ :· t·
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
-2-
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
atas UndangUndangNomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Repu blik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. UndangUndang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18
Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018
tentang Pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa
di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi dan
Kabupaten/Kota;
9. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa
Pemerintah Nomor 14 Tahun 2018 tentang Unit Kerja
Pengadaan Barang/ Jasa
(Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 767);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor 7 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah KabupatenLuwuTahun 2016 Nomor 7,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Nomor 28).
Pasal I
Pasal 2
Pasal II
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Kabinet Menteri Ukraina Mengenai Pembebasan Visa Bagi Warga Negara Pemegang Paspor Diplomatik dan Paspor Dinas (Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Cabinet Of Ministers Of Ukraine On Visa Exemption For The Nationals Holding Diplomatic And Service Passports)
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Presiden (Perpres) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2018.
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 133 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 133, BERITA DAERAH KOTA PROBOLINGGO TAHUN 2018 NOMOR 133
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TANDA NOMOR KENDARAAN UNTUK KENDARAAN PERORANGAN DINAS, KENDARAAN DINAS JABATAN DAN KENDARAAN DINAS PIMPINAN INSTANSI VERTIKAL
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya meningkatkan kelancaran pelaksanaan tugas, kemudahan identifikasi, ketertiban dan pengendalian pengunaan kendaraan dinas, perlu mengatur tanda nomor kendaraan untuk kendaraan perorangan dinas, kendaraan dinas jabatan dan kendaraan dinas pimpinan instansi vertikal;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tanda Nomor Kendaraan Untuk Kendaraan Perorangan Dinas, Kendaraan Dinas Jabatan dan Kendaraan Dinas Pimpinan Instansi Vertikal;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
Peraturan Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2018 Petunjuk Pelaksanaan Penomoran Kendaraan Bermotor Di Lingkungan Kepoisian Daerah Jawa Timur;
Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 2 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Daerah Kota Probolinggo (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2008 Nomor 2);
Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2016 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kota Probolinggo Nomor 24);
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Maksud dan Tujuan di tetapkannya peraturan walikota ini;
3. Tanda Nomor Kendaraan Dinas;
4. Pembiayaan;
5. Pelaksanaan;
6. Ketentuan Lain-Lain;
7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2018.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku maka Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 26 Tahun 2017 tentang Tanda Nomor Kendaraan Untuk Kendaraan Perorangan Dinas, Kendaraan Dinas Jabatan dan Kendaraan Dinas Pimpinan Instansi Vertikal (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2017 Nomor 26) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 133 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Uang Persediaan Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk kelancaran pelaksanaan tugas Perangkat Daerah di Pemerintah Kabupaten Pati, kepada Pengguna Anggaran dapat diberikan Uang Persediaan yang dikelola oleh bendahara pengeluaran; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 201 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, ketentuan batas jumlah SPP-UP dan SPP-GU ditetapkan dalam Peraturan Kepala Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Uang Persediaan Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2019;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 23 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Bupati Pati Nomor 131 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penetapan uang persediaan yang setinggi-tingginya seperduabelas dari total nilai PAGU anggaran perangkat daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
10 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 133 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 133, Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 Nomor 133 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR JAWA TIMUR NOMOR 14 TAHUN 2018 TENTANG
ANALISIS STANDAR BELANJA PEMERINTAH DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi pengelolaaan keuangan daerah dan adanya tambahan jenis-jenis Analisis Standar Belanja, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 14 Tahun 2018 tentang Analisis Standar Belanja Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur;
1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang Pembentukan Propinsi Djawa Timur (Himpunan Peraturan Peraturan Negara Tahun 1950) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1950 tentang Perubahan Dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 (Himpunan Peraturan Peraturan Negara Tahun 1950);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4282);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355); 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
6. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
8. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi Jawa Timur (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2007 Nomor 1 Seri E);
9. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 14 Tahun 2018 tentang Analisis Standar Belanja Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur;
Peraturan ini mengatur mengenai perubahan Ketentuan Pasal 11 ayat (2) Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 14 Tahun 2018 tentang Analisis Standar Belanja Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang dapat mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Gubernur ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Provinsi Jawa Timur.
Terdiri dari 86 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buru Nomor 133 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Pariwisata Kabupaten Buru
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu membentuk Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Sosial Kabupaten Buru.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU NO. 46 THN 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU NO. 6 THN 2000; UU NO. 33 THN 2004; UU NO. 12 THN 2011; UU NO. 5 THN 2014; UU NO. 23 THN 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU NO. 9 THN 2015; PP NO. 18 THN 2016; PERDAKABBURU NO. 17 THN 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDAKABBURU NO. 2 THN 2018;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum, pembentukan, kedudukan, susunan organisasi Dinas Pariwisata Kabupaten Buru, tugas pokok dan fungsi Dinas Pariwisata Kabupaten Buru, tata kerja, kepangkatan, pengangkatan, pemberhentian dan eselon, ketentuan lain-lain, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2018.
Dengan mulai berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Buru Nomor 86Tahun 2017 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Sosial Kabupaten Buru (Berita Daerah Kabupaten Buru Tahun 2017 Nomor 86), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
1 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Nomor 134 Tahun 2018
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI LUWU NO.MOR 123 TAHUN 2016 TENTANG TUGAS DAN FUNGSI SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN LUWU
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 134, BD.2018/No.134
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Luwu Nomor 123 Tahun 2016 Tentang Tugas dan Fungsi Sekretariat Daerah Kabupaten Luwu
ABSTRAK:
: a. bahwa sehubungan dengan perkembangan kondisi pelaksanaan tugas dan fungsi Sekretariat Daerah Kabupaten Luwu, maka perlu dilakukan penyesuaian dengan mengubah Peraturan Bupati Luwu Nomor 123 Tahun 2016 tentang Tugas dan Fungsi Sekretariat Daerah Kabupaten Luwu;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Luwu Nomor 123
Tahun 2016 tentang Tugas dan Fungsi Sekretariat Daerah
Kabupaten Luwu.
1. Undang-Undang Nnmnr 29 Tahun 19.59 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244..
Tambahan Lembarari Nez�ara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pernerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18
Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
7. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/ Kota;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Luwu (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Tahun 2016 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Nomor 28).
Pasal 1
pasal 29 a
pasal 29 b
pasal 29 d
pasal 29 e
penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
NOMOR : 134 TAHUN 2 018
17 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purwakarta Nomor 134 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purwakarta Nomor 137 Tahun 2017 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Purwakarta Tahun 2018
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2018.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 134 Tahun 2018
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 157 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 134 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Dan Pengeluaran Daerah Serta Penyelesaian Pekerjaan Yang Tidak Terselesaikan Pada Akhir Tahun Anggaran 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 134, BERITA DAERAH PROVINSI DKI JAKARTA TAHUN 2018 NOMOR 71043
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Dan Pengeluaran Daerah Serta Penyelesaian Pekerjaan Yang Tidak Terselesaikan Pada Akhir Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka efektivitas, akuntabilitas dan tertib administrasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018, perlu pengaturan khusus tentang penerimaan dan penpluaran daerah, penyelesaian pekerjaan serta pekerjaan yang tidak terselesaikan pada akhir Tahun Anggaran 2018, sehingga perlu menetapkan PERGUB.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terkait dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 std terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 9 Tahun 2018; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2013 std terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 161 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Nomor 162 Tahun 2013; Peraturan Gubernur Nomor 149 Tahun 2013; Peraturan Gubernur Nomor 204 Tahun 2014.
PERGUB ini mengatur mengenai penerimaan daerah, pengeluaran daerah, penyelesaian pekerjaan yang tidak terselesaikan dampai dengan akhir tahun anggaran, dan penatausahaan uang persediaan/ganti uang/tambahan uang.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2018.
31 hal.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat