Kepegawaian, Aparatur Negara - Perikanan dan Kelautan
2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 41, BD/2023/NO.41
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tugas, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas Kelautan dan Perikanan.
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka optimalisasi kinerja Dinas Kelautan dan Perikanan serta meningkatkan akuntabilitas pelaksanaan tugas jabatan, perlu perumusan Tugas, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas Kelautan dan Perikanan;
Bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan dan Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 012 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, perlunya penetapan dan perumusan, tugas, fungsi dan uraian tugas setiap Perangkat Daerah; dan
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tugas, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas Kelautan dan Perikanan;
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 012 Tahun 2023;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Tugas, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas Kelautan dan Perikanan Dengan Memuat :
Ketentuan Umum;
Tugas, Fungsi Dan Uraian Tugas;
Ketentuan Lain Lain;
Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2023.
29 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 40 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tugas, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka optimalisasi kinerja Dinas Perpustakaan dan Kearsipan serta meningkatkan akuntabilitas pelaksanaan tugas jabatan, perlu perumusan Tugas, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas Perpustakaan dan Kearsipan;
Bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan dan Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 012 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, perlunya penetapan dan perumusan, tugas, fungsi dan uraian tugas setiap Perangkat Daerah;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tugas, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas Perpustakaan dan Kearsipan;
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018; Nomor 8 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 012 Tahun 2023;
Peraturan Gubernur ini Mengatur Tentang Tugas, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Dengan Memuat :
Ketentuan Umum;
Tugas, Fungsi Dan Uraian Tugas;
Ketentuan Lain Lain;
Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2023.
14 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 40 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 40, JDIH Provinsi Kalimantan Utara
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Nomor 47 Tahun 2019 tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara
ABSTRAK:
Peraturan ini disusun berdasarkan hasil evaluasi jabatan pada perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltara, yang menunjukkan perlunya penyesuaian kelas jabatan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas organisasi serta mendukung pengelolaan sumber daya manusia yang lebih optimal.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No.20 Tahun 2012; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; UU No.20 Tahun 2023; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; Permendagri No.54 Tahun 2010; PP No.11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No.17 Tahun 2020; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Permenpan RB No.41 Tahun 2018; PerGub Kaltara No.47 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan PerGub No.66 Tahun 2020;
Peraturan ini menetapkan perubahan beberapa ketentuan terkait kelas jabatan struktural, jabatan fungsional tertentu, dan jabatan fungsional umum di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltara. Perubahan ini termasuk penyesuaian pada tugas dan fungsi perangkat daerah serta ruang lingkup tugas, wewenang, dan tanggung jawab Pegawai Negeri Sipil (PNS). Kelas jabatan yang ditetapkan digunakan sebagai dasar sistem penggajian berbasis harga jabatan dan penentuan besaran tunjangan kinerja.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2023.
Peraturan ini mengubah ketentuan dalam Peraturan Gubernur No. 47 Tahun 2019 tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltara, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur No. 66 Tahun 2020.
4 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 39 Tahun 2023
Kepegawaian, Aparatur Negara - Pemuda dan Olah Raga
2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 39, BD/2023/NO.39
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tugas, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas Kepemudaan dan Olahraga.
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka optimalisasi kinerja Dinas Kepemudaan dan Olahraga serta meningkatkan akuntabilitas pelaksanaan tugas jabatan, perlu perumusan Tugas, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas Kepemudaan dan Olahraga;
Bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan dan Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 012 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, perlunya penetapan dan perumusan, tugas, fungsi dan uraian tugas setiap Perangkat Daerah; dan
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tugas, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas Kepemudaan dan Olahraga;
Dasar Hukum : Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Nomor 8 Tahun 2022 tentang Provinsi Kalimantan Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6779); Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2022; Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 012 Tahun 2023;
Pengaturan Gubernur ini mengatur tentang Tugas, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas Kepemudaan dan Olahraga, Dengan Memuat :
Ketentuan Umum;
Tugas, Fungsi Dan Uraian Tugas;
Ketentuan Lain Lain;
Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2023.
27 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 39 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 39, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2023 Nomor 71011
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pencabutan 4 (Empat) Peraturan Gubernur Di Bidang Kepegawaian
ABSTRAK:
bahwa ketentuan mengenai kewajiban dan mekanisme pengenaan hukuman disiplin bagi pegawai negeri sipil untuk melaporkan harta kekayaan kepada pejabat yang berwenang sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, sehingga Peraturan Gubernur Nomor 78 Tahun 2017 tentang Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara perlu dicabut, selanjutnya ketentuan
mengenai kewajiban pegawai negeri sipil untuk menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara serta ketentuan mengenai pengelolaan laporan harta kekayaan penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta akan ditetapkan dalam keputusan gubernur;
bahwa mekanisme penyampaian laporan harta kekayaan aparatur negara telah diatur dalam Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 2 Tahun 2023, sehingga Peraturan Gubernur Nomor 159 Tahun 2015 tentang Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara perlu dicabut, selanjutnya ketentuan teknis mengenai penyampaian laporan harta kekayaan aparatur sipil negara akan diatur dengan surat edaran sekretaris daerah;
bahwa berdasarkan Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 24 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian Cuti Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 7 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pemberian Cuti Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, ketentuan mengenai pendelegasian wewenang pemberian cuti ditetapkan dengan keputusan pejabat pembina kepegawaian dalam hal ini keputusan gubernur, sehingga Peraturan Gubernur Nomor 15 Tahun 2018 tentang Tata Cara Permohonan dan Pemberiaan/Penangguhan Cuti Pegawai Negeri
Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 116 Tahun 2019 perlu dicabut;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 ; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021
mencabut dan menyatakan tidak berlaku:
a. Peraturan Gubernur Nomor 159 Tahun 2015 tentang Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2015 Nomor 72130);
b. Peraturan Gubernur Nomor 78 Tahun 2017 tentang Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2017 Nomor 72042);
c. Peraturan Gubernur Nomor 15 Tahun 2018 tentang Tata Cara Permohonan dan Pemberiaan/Penangguhan Cuti Pegawai Negeri Sipil (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2018 Nomor 72006); dan
d. Peraturan Gubernur Nomor 116 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 15 Tahun 2018 tentang Tata Cara Permohonan dan Pemberian/Penangguhan Cuti Pegawai Negeri Sipil (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2019 Nomor 72034),
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2023.
Pergub Nomor 159 Tahun 2015
Pergub Nomor 78 Tahun 2017
Pergub Nomor 15 Tahun 2018
Pergub Nomor 116 Tahun 2019
tidak ada peraturan yang akan diatur
3 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 39 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pendelegasian Wewenang dan Pemberian Mandat Penandatanganan Naskah Dinas Bidang Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa untuk kelancaran dan tertib administrasi
kepegawaian, terutama berkaitan dengan pendelegasian
kewenangan menetapkan dan pemberian mandat
menandatangani surat keputusan dan surat-surat lainnya,
telah ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 27
Tahun 2016 tentang Pendelegasian Wewenang Dan
Pemberian Kuasa Untuk Menandatangani Surat Keputusan
dan Surat-Surat Lainnya Bidang Kepegawaian Di Lingkungan
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah; bahwa sehubungan dengan adanya perkembangan keadaan
untuk kelancaran pelayanan dan percepatan pelaksanaan
administrasi di bidang kepegawaian, maka Peraturan
Gubernur sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu
disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Pendelegasian Wewenang Dan Pemberian
Mandat Menandatangani Keputusan Serta Naskah Dinas
Bidang Kepegawaian Di Lingkungan Pemerintah Provinsi
Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Pendelegasian Wewenang dan Pemberian Mandat, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2023.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 27 Tahun 2016 dicabut.
19 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 38 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tugas, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka optimalisasi kinerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu serta meningkatkan akuntabilitas pelaksanaan tugas jabatan perlu perumusan Tugas, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
Bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan dan Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 012 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, perlunya penetapan dan perumusan, tugas, fungsi dan uraian tugas setiap Perangkat Daerah; dan
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tugas, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2022; Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 012 Tahun 2023;
Peraturan Gubernur ini memuat tentang Tugas, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dengan Sistematika :
Ketentuan Umum;
Tugas, Fungsi, Dan Uraian Tugas;
Ketentuan Lain Lain;
Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2023.
18 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 38 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pakaian Dinas Khusus Operasional di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 36 ayat (1) Peraturan
Gubernur Jawa Tengah Nomor 62 Tahun 2018
tentang Pakaian Dinas Di Lingkungan Pemerintah
Provinsi Jawa Tengah dan dalam rangka mendukung
penyelenggaraan tugas dan fungsi Perangkat Daerah
Provinsi Jawa Tengah perlu dilengkapi dengan
pakaian dinas khusus operasional; bahwa pakaian dinas khusus operasional digunakan
untuk menjaga ketertiban, keseragaman, kerapian,
identitas dan citra dalam melaksanakan tugas di
lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman
Pakaian Dinas Khusus Operasional Di Lingkungan
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-UndangNomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Provinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 1984; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Menteri Kelautan Dan Perikanan Nomor PER.14/MEN/2006; Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.71/MenhutII/2008; Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 15 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 62 Tahun 2018;
Di dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Pakaian Dinas Khusus Operasional, Sanksi, Pembiayaan, Ketentuan Lain-Lain, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2023.
143 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 37 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tugas, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas Komunikasi dan Informatika.
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka optimalisasi kinerja Badan Penghubung serta meningkatkan akuntabilitas pelaksanaan tugas jabatan, perlu perumusan tugas, fungsi, dan uraian tugas Dinas Komunikasi dan Informatika;
Bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan dan Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 012 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, perlunya penetapan dan perumusan tugas, fungsi, dan uraian tugas setiap perangkat daerah;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tugas, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas Komunikasi dan Informatika;
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2022; Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 012 Tahun 2023;
Peraturan Gubernur ini Mengatur Tentang Tugas, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas Komunikasi dan Informatika Dengan Memuat :
Ketentuan Umum;
Tugas, Fungsi, dan Uraian Tugas;
Ketentuan Lain Lain;
Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2023.
25 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 37 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 37, JDIH Provinsi Kalimantan Utara
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Peraturan ini disusun untuk meningkatkan disiplin, motivasi kerja, identitas, dan wibawa ASN di lingkungan Pemerintah Daerah, serta untuk menyesuaikan penggunaan pakaian dinas dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 11 Tahun 2020 tentang Pakaian Dinas ASN di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.13 Tahun 2022; UU No.20 Tahun 2012; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; UU No. 20 Tahun 2023; PP No.94 Tahun 2021; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Permendagri No.11 Tahun 2020; PerGub Kaltara No.21 Tahun 2009;
Peraturan ini menetapkan jenis-jenis pakaian dinas yang wajib digunakan oleh ASN, yaitu Pakaian Dinas Harian (PDH), Pakaian Dinas Lapangan (PDL), Pakaian Sipil Lengkap (PSL), dan pakaian seragam batik Korps Pegawai Republik Indonesia. Selain itu, peraturan ini juga mengatur tentang atribut dan kelengkapan pakaian dinas, serta ketentuan pendanaan, pembinaan, pengawasan, dan sanksi administratif terkait pelanggaran penggunaan pakaian dinas.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2023.
Peraturan ini mencabut Peraturan Gubernur Kaltara No. 48 Tahun 2018 tentang Pakaian Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah, yang dinyatakan tidak berlaku sejak berlakunya Peraturan Gubernur No. 37 Tahun 2023 ini.
35 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat