Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional NO. 10, https://jdih.bsn.go.id/: 2 HLM
Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional tentang Pencabutan Pedoman Badan Standardisasi Nasional (PBSN) 701- 2000: Persyaratan Umum Lembaga Sertifikasi Sistem Manajemen Lingkungan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2012.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 10 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Mekanısme
Pembentukan
Produk
Hukum
Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib admiristrasi dart untuk
me4jamin kepastian hukum, kejelasan tujuan,
kejelasan rumusan, serta kesesuaian antara jenis,
hierarki dan materi tujuan atas pembentukan produk
hukum daerah, diperlukal pedoman berdasarkan
cara dan metode ya'rg pasti, baku dan standar
sehingga tidak bertentangan dengan p€raturan
perundang-undangan yang tebih tinggi, kepentingan
umum dan/atau kesusilaan;
UU o 28 Tahun 1959;UU No 12 Tahun 2011;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir
dengan UU No 9 Tahun 2O15;UU No 30 Tahun 2014;PP No 18 Tahun 2016;Permendagri No 80 Tahun 2015;Perda No 10 Tahun 2016
Produk Hukum Daeraı,Pembentukan Peraturan Daerah,Pembentukan Peraturan Bupatı,Tım Pembentukan Produk Hukum Daerah,Peıtyıjsunan Produk Hukum Daerah
Berbentuk Penetapan
,Penetapan, Penomoran, Pengundangan,
Autentıfıkası Dan Penggandaan
,Pembıayaan,Ketentuan I.Aın.L,Aın
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2019.
14 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bone Nomor 10 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BONE TAHUN 2023 NOMOR 10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
ABSTRAK:
a. bahwa penyelenggaraan administrasi kependudukan oleh
Pemerintahan Daerah diarahkan untuk mewujudkan
pelayanan yang efektif, efeisien, dan berkualitas;
b. bahwa untuk mewujudkan pelayanan efektif, efisien, dan
berkualitas dilakukan melalui standarisasi pelayanan,
peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan
pemenuhan perangkat teknologi yang sesuai standar;
c. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 7 Tahun
2011 tentang Penyelenggaraan Administrasi
Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 3 Tahun 2017
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun
2011 tentang Penyelenggaraan Administrasi
Kependudukan sudah tidak sesuai dengan perkembangan
dan sistem penyelenggaraan administrasi kependudukan
sehingga perlu dilakukan penyesuaian;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Administrasi
Kependudukan;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi Selatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74, Trunbahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang
Administrasi Kependudukan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2006 Nomor 124, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4674) sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013
tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2006 tentang Administasi Kependudukan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 232,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5475);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun
2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undan-Undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor
41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6856);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2019 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006
tentang Admnistrasi Kependudukan sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013
tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2006 tentang Administasi Kependudukan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 102,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6354);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2019
tentang Pelayanan Administasi Kependudukan Secara
Daring (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 152) sebagaimana tealh diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2023 tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7
Tahun 2019 tentang Pelayanan Administrasi
Kependudukan secara Daring (Serita Negara Republik
Indonesia Tahun 2023 Nomor 199);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri 104 Tahun 2019 tentang
Pendokumentasian Adminstrasi Kependudukan (Serita
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1742);
BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : HAK DAN KEWAJIBAN PENDUDUK
BAB III : KEWENANGAN
BAB IV : PERENCANAAN
BAB V : PELAKSANAAN
BAB VI : STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR
BAB VII : MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA
BAB VIII : SOSIALISASI
BAB IX : PELAPORAN, PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB X : PENDANAAN
BAB XI : KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2023.
21
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Kotamobagu Nomor 10 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD.KOTA KOTAMOBAGU2017/NO.10; TLD.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PEMAKAIAN KEKAYAAN DAERAH RUMAH SUSUN SEDERHANA SEWA PEMERINTAH KOTA KOTAMOBAGU
ABSTRAK:
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2OO9 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka untuk memenuhi sebagian Biaya Operasional dan Pemeliharaan Rumah Susun Sederhana Sewa Pemerintah Kota Kotamobagu dipandang perlu memungut Tarif Retribusi atas Pemakaian Rumah Susun Sederhana Sewa dimaksud;
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981;
- Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2007;
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
- Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983;
- Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010;
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2013;
- Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014;
- Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 14 Tahun 2004;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang nama, objek, dan subjek retribusi, golongan retribusi, pengukuran tingkat penggunaan jasa, prinsip penetapan dan struktur besaran tarif retribusi, wilayah pemungutan, tata cara pemungutan dan pembayaran, insentif pemungutan, pengembalian kelebihan pembayaran, pengurangan, keringanan, dan pembebasan retribusi, kadaluarsa penagihan, ketentuan pidana, dan penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2017.
12 halaman terdiri dari 10 halaman batang tubuh (22 pasal)
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 10 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penataan Pedagang Kaki Lima
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pembinaan, pengawasan dan
penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima di
Kabupaten Kebumen, maka perlu menata keberadaan
Pedagang Kaki Lima;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, maka perlu membentuk
Peraturan Daerah tentang Penataan Pedagang Kaki
Lima.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2002; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kebumen Nomor 3 Tahun 1989; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kebumen Nomor 19 Tahun 1993;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang
Penataan Pedagang Kaki Lima
yang meliputi
Lokasi, Waktu, Ukuran Dan Bentuk Sarana Usaha,
Perizinan,
Hak, Kewajiban Dan Larangan,
Pembinaan,
Ketentuan Penyidikan,
Ketentuan Pidana,
Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2008.
15 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan No. 10 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 10, BD Kota Pasuruan Tahun 2016 Nomor 10
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas dan Wewenang Wakil Walikota Pasuruan
ABSTRAK:
a. bahwa guna menindaklanjuti ketentuan Pasal 66 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah yang kedua kali dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, perlu mengatur tugas dan wewenang Wakil Walikota;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tugas dan Wewenang Wakil Walikota Pasuruan;
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Kecil Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat (Berita Negara Republik Indonesia tanggal 14 Agustus 1950) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1954 Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 551);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah yang kedua kali dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1982 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Pasuruan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1982 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3241);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
7. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
10. Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 40 Tahun 2010 tetang Tata Naskah Dinas di Lingkungan
Pemerintah Kota Pasuruan;
11. Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 65 Tahun 2015 tentang Pedoman Pembentukan Peraturan
Walikota dan Keputusan Walikota;
Peraturan ini mengatur tentang Tugas dan Wewenang wakil walikota Pasuruan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2016.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku maka Keputusan Walikota Pasuruan Nomor 14 Tahun 2002 tentang Tugas dan Wewenang Wakil Walikota Pasuruan (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2002, Tanggal 7 Mei, Nomor 11, Seri E), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
5 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 10 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN PRODUK HUKUM DAERAH
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2012.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat