Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR PELAYANAN MINIMAL
RUMAH SAKIT DAERAH HM RYACUDU
ABSTRAK:
a. bahwa dengan diberlakukannya Otonomi Daerah, maka kesehatan
merupakan salah satu bidang pemerintahan yang wajib dilaksanakan
oleh Pemerintah Daerah, hal ini berarti bahwa Pemerintah Kabupaten
bertanggung jawab sepenuhnya dalam penyelengaraan pembangunan
kesehatan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di
wilayahnya.
b. bahwa Rumah Sakit sebagai salah satu sarana kesehatan yang
memberikan pelayanan kesehatan kepada mayarakat memiliki
peran yang sangat strategis dalam mempercepat peningkatan
derajat kesehatan masyarakat. Oleh karena itu Rumah Sakit
dituntut untuk memberikan pelayanan yang bermutu sesuai dengan
standar yang ditetapkan dan dapat menjangkau seluruh lapisan
masyarakat;
c. bahwa sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum, Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis
Pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah, dan Keputusan Menteri
Kesehatan Nomor 129/Menkes/SK/II/2008 tentang Standar Pelayanan
Minimal Rumah Sakit, maka perlu ditindak lanjuti dengan disusunnya
Standar Pelayanan Minimal bagi Rumah Sakit Umum Daerah yang akan
melaksanakan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
Daerah:
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a. b. dan
c di atas maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar
Pelayanan Minimal Rumah Sakit Daerah HM Ryacudu Kotabumi.
1. Undang-Undang Darurat Nomor 4 tahun 1956 tentang Pembentukan
Daerah Otonom Kabupaten-kabupaten dalam lingkungan Daerah Provinsi
Sumatra Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1091)
yang ditetapkan dengan Undang-Undang Nomor 28 tahun 1959
(Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 1959 Nomor 73, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1821 );
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang nomor 1 Tahun 2004 tentang Pembendaharaan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5,
Tambahan Lembaran Negara Republik indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia tahun 2004 nomor 66, tambahan
lembaran Negara Republik Indonesai Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 116,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 4431 );
6. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor );
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan
antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia 4438);
8. Undang Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran
Negara Republik Indonesia tahun 2009 Nomor, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia.
9. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 153,
Tambaban Lembaran Negara Republik Indonesia 5072);
10. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2011
Nomor 82, Tambaban Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4502);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman
Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan
dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4614);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Utara Nomor 21 Tahun 2011
tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah
Kabupaten Lampung Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Lampung
Utara tahun 2012 Nomor 05);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Utara Nomor 03 Tahun 2011
tentang Retribusi Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan dan Pengobatan
di Rumah Sakit Daerah (RSD) Mayjend HM. Ryacudu Kotabumi
(Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Utara tahun 2011 Nomor 03,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Utara Nomor 53)
sebagai mana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Lampung Utara Nomor 03 Tahun 2013 (Lembaran Daerah Kabupaten
Lampung Utara Tahun 2013 Nomor 03);
Didalam Peraturan Bupati ini Mengatur tentang :
1. Ketentuan Umum
2. Maksud dan Tujuan
3. Jenis Pelayanan, Indikator, Nilai, Batas Waktu Pencapaian dan Uraian Standar Pelayanan Minimal
4. Pelaksanaan
5. Pembinaan dan Pengawasan
6. Anggaran
7. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2014.
8 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Padang Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LEMBARAN DAERAH KOTA PADANG TAHUN 2018 NOMOR 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KOTA PADANG NOMOR 5 TAHUN 2016 TENTANG IZIN GANGGUAN
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjamin hak masyarakat untuk bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat, diperlukan penataan perumahan dan permukiman yang baik untuk meningkatkan kualitas kehidupan dan kesejahteraan masyarakat di daerah;
bahwa dalam rangka menjamin kepastian hukum dan melaksanakan tugas, kewajiban serta kewenangan Pemerintah Daerah dalam mencegah meningkatnya perumahan dan permukiman kumuh, perlu adanya pengaturan mengenai pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan dan permukiman kumuh;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan dan Permukiman Kumuh;
bahwa untuk mencegah meningkatnya dan meningkatkan kualitas perumahan dan permukiman kumuh diperlukan upaya pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan dan permukiman kumuh yang terencana, terpadu dan berkelanjutan sehingga lingkungan hunian yang sehat, serasi, teratur dan menjamin kualitas hidup masyarakat dapat diwujudkan;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 9 Tahun 1956, UU No. 26 Tahun 2007, UU No. 1 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 88 Tahun 2014, PP No. 14 Tahun 2016, Permen Perumra No. 5 Tahun 2013, Permen PU-PR No. 14/PRT/M/2018, Perda Kota Padang No. 4 Tahun 2012, Perda Kota Padang No. 21 Tahun 2012, Perda Kota Padang No. 6 Tahun 2014, Perda Kota Padang No. 7 Tahun 2015.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Peraturan Daerah Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Izin Gangguan, merubah :
Pasal 1 Pada saat Peraturan Daerah ini berlaku, Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 5 Tahun 2016 tentang Izin Gangguan (Lembaran Daerah Tahun 2016 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 86) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. Pasal 2 Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang dapat mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kota Padang.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2018.
PERATURAN DAERAH KOTA PADANG NOMOR 5 TAHUN 2016
PERATURAN DAERAH KOTA PADANG NOMOR 6 TAHUN 2018
2 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Toraja Nomor 6 Tahun 2015
PEMBEBASAN RETRIBUSI IZIN GANGGUAN DAN IZIN TRAYEK DALAM RANGKA GEBYAR PERIZINAN MASSAL DAN GRATIS SATU HARI SELESAI TAHUN 2015
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2015/NO.6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBEBASAN RETRIBUSI IZIN GANGGUAN DAN IZIN TRAYEK DALAM RANGKA GEBYAR PERIZINAN MASSAL DAN GRATIS SATU HARI SELESAI TAHUN 2015
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan Gebyar Perizinan Massal
dan Gratis tingkat Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2015'
maka perlu menyelenggarakan pelayanan perizinan gratis
satu hari selesai pada Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Kabupaten Tana Toraja;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati
Tana Toraja;
1. Undang - Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembangunan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah {Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
3. Undang-Undang Nomor
12 tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang - Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang
Pemerintah Daerah, sebagai telah berubah dengan
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015 tentang penetrasi
Undang-Undang Nomor 2
Tahun 2014 Tentang Perubahan
Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 24, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5657);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintah Antara Pemerintah,
Pemerintahan Dacrah Propinsi, dan Pemerintahan Dacrah
Kabupaten / Kota
(Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
7. Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2014 tentang Perizinan
Untuk Usaha Mikro dan Kecil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 222);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 10 Tahun
2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja
Perangkat Dacrah Kabupaten Tana Toraja, scbagaimana
telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tana
Toraja Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2008 tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah
Kabupaten Tana Toraja;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Kabupaten Tana Toraja Nomor
8 Tahun 2011 Tentang Retribusi perusahaan Tertentu;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 2 Tahun
2012 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja
Kantor Pelayanan Pelayanan Terpadu Kabupaten Tana
Toraja;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 7 Tahun
2014 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2015 ;
13. Peraturan Bupati Tana Toraja Nomor 23 Tahun 2014
tentang Standar Biaya Umum Tahun Anggaran 2015;
14.Peraturan Bupati Tana Toraja Nomor 21 Tahun 2014
tentang Pelimpahan Kewenangan Pelayanan pelayanan dan
Kantor Pelayanan Pelayanan Terpadu
Kabupaten Tana Toraja;
15. Peraturan Bupati Tana Toraja Nomor 30 Tahun 2014
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2015;
Pasal 1
Pasal 2
Pasal 3
Pasal 4
Pasal 5
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2015.
NOMOR 6 TAHUN 2015
4 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Padang Panjang No. 06 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 06, LD 2015 NO. 6, LL SETDA KOTA PADANG PANJANG : 13 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang IZIN GANGGUAN
ABSTRAK:
a. bahwa terwujudnya iklim usaha yang sehat, kondusif, dan ramah lingkungan merupakan suatu kondisi yang dicitacitakan dalam rangka mewujudkan kemakmuran rakyat sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
b. bahwa izin gangguan merupakan instrumen hukum yang bersifat strategis dalam pengendalian dan pengawasan terhadap setiap kegiatan usaha yang berpotensi menimbulkan gangguan terhadap ketentraman dan ketertiban masyarakat;
c. bahwa ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai izin gangguan belum dapat dijadikan landasan hukum yang kuat dan menyeluruh serta belum mampu menjawab kebutuhan hukum masyarakat;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan-pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Izin Gangguan.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Gangguan (Hinder Ordonantie) Stbl. 1926 Nomor 226
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
5. Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
10. Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 12 Tahun 2008
Sistematika peraturan ini adalah sebagai berikut:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Asas, Tujuan dan Ruang Lingkup
Bab III Kriteria Gangguan
Bab IV Kewenangan Pemberian Izin
Bab V Perizinan
Bab VI Hak dan Kewajiban
Bab VII Retribusi
Bab VIII Peran Serta Masyarakat
Bab IX Pembinaan dan Pengawasan
Bab X Sanksi Administratif
Bab XI Ketentuan Peralihan
Bab XII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2015.
13
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bekasi Nomor 6 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN KAYONG UTARA NOMOR 20 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI IZIN GANGGUAN SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN KAYONG UTARA NOMOR 26 TAHUN 2016 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN KAYONG UTARA NOMOR 20 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI IZIN GANGGUAN
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan Di Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan Di Daerah, maka pemberian izin gangguan di Daerah tidak diperlukan lagi;
pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.6 Tahun 2007, UU No.23 Tahun 2014, Permendagri No.19 Tahun 2017
Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 20 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Gangguan (Lembaran Daerah Kabupaten Kayong Utara Tahun 2011 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 67) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 26 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 20 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Gangguan (Lembaran Daerah Kabupaten Kayong Utara Tahun 2016 Nomor 26, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 143), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2017.
3 halaman dan 1 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PERMOHONAN IZIN PENGELOLAAN MENARA
ABSTRAK:
BUPATI PASER,
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (3)Peraturan Daerah Kabupaten Paser Nomor 10 Tahun 2011
tentang Pembangunan dan Pengoperasian Menara Bersama,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Permohonan Izin Pengelolaan Menara;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan
Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1953 Nomor 9) sebagai UndangUndang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
1820);
Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Undang-undang Nomor 9 Tahun 2105 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
Peraturan Daerah Kabupaten Paser Nomor 10 Tahun 2011
tentang Pembangunan dan Pengoperasian Menara Bersama.
PERATURAN BUPATI PASER TENTANG TATA CARA
PERMOHONAN IZIN PENGELOLAAN MENARA
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2018.
5 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi No. 6 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik bagi Penyandang Disabilitas
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 52 ayat (3)
Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 29 Tahun 2018
tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang
Disabilitas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Penyelenggaraan Pelayanan Publik bagi Penyandang
Disabilitas;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2020 Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2020; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun
2015; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 14 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 29 Tahun 2018; Peraturan Bupati Klaten Nomor 36 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 57 Tahun 2021; Peraturan Bupati Klaten Nomor 17 Tahun 2019;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Ruang Lingkup
Bab III Penyelenggaraan Pelayanan Publik bagi Penyandang Disabilitas
Bab IV Hak dan Peran Serta Penyandang Disabilitas dalam Pelayanan Publik bagi Penyandang Disabilitas
Bab V Pembinaan dan Pengawasan
Bab VI Pembiayaan
Bab VII Ketentuan Peralihan
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2022.
24 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cimahi Nomor 6 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD 2011/119 SERI C
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan Di Wilayah Kota Cimahi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2011.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat