TATA-CARA-PENCAIRAN-PENYERTAAN-MODAL-DAERAH-KABUPATEN-LAHAT-KEPADA-BANK- SUMSEL-BABEL-CABANG- LAHAT
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD.2020/No. 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pencairan Penyertaan Modal Daerah Kabupaten Lahat kepada Bank Sumsel Babel Cabang Lahat
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Lahat No. 5 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Daerah Kabupaten Lahat kepada Bank Sumsel Babel Cabang Lahat perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Cara Pencairan Penyertaan Modal Daerah Kabupaten Lahat kepada Bank Sumsel Babel Cabang Lahat Tahun Anggaran 2020
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaiman telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 12 Tahun 2019; Peraturan MENDAGRI No. 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kab. Lahat No. 5 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kab. Lahat No. 6 Tahun 2019, PERBUP Lahat No. 31 Tahun 2009
Dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai SOP atau Tata Cara Pencairan Dana Penyertaan Modal Kabupaten Lahat dengan Bank Sumsel Babel Cabang Lahat yaitu dengan Pengajuan Permintaan dana penyertaan modal Daerah dari Bank Sumsel Babel ditujukan kepada PPKD selaku BUD, kemudian PPKD selaku BUD membuat Nota Dinas pertimbangan ke Bupati berdasarakan permintaan dari Bank Sumsel Babel tersebut, dan diterbitkan setelah nota dinas disetujui oleh Bupati dan Pencairan dana modal Daerash dilakukan setelah SP2D diterbitkan oleh PPKD selaku BUD
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2020.
3 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2008
BELANJA HIBAH, BANTUAN KEUANGAN, BANTUAN SOSIAL, BELANJA TIDAK TERDUGA DAN BANTUAN KEPADA PARTai POLITIK
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD Tahun 2008/No.5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penatausahaan Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Belanja Hibah, Bantuan Keuangan, Bantuan Sosial, Bantuan Tidak Terduga dan Bantuan Kepada Pemerintah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka sinkronisasi, kelancaran dan ketertiban pelaksanaan Anggaran Belanja Hibah, Bantuan Keuangan, Bantuan Sosial dan Bantuan kepada partai Politik antara SKPKD selaku Pengguna Anggaran dengan SKPD selaku perencana bantuan, perlu disusun Pedoman Penatausahaan, Pelaksanaan Dan Pertanggungjawaban Belanja Belanja Hibah, Bantuan Keuangan, Bantuan Sosial, Belanja Tidak Terduga dan Bantuan kepada Partai Politik Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2008; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penatausahaan, Pelaksanaan Dan Pertanggungjawaban Belanja Hibah, Bantuan Keuangan, Bantuan Sosial, Belanja Tidak Terduga dan Bantuan kepada Partai Politik Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2008;
Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Bupati Kabupaten Rembang Nomor 04 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Penatausahaan, Pelaksanaan Dan Pertanggungjawaban Belanja Hibah, Bantuan Keuangan, Bantuan Sosial, Belanja Tidak Terduga dan Bantuan kepada Partai Politik Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2008
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2008.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karimun Nomor 5 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BERITA DAERAH KABUPATEN KEPULAUAN ANAMBAS TAHUN 2016 NOMOR 217
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Retribusi Parkir
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas No. 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas dipandang perlu mengatur Pelaksanaan Retribusi Parkir
UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 38 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2008; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 1993; PP No. 44 Tahun 1993; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 69 Tahun 2010; Permendagri No. 1 Tahun 2014; Kepmendagri No. 131.21-4721; Perda Kab. Kepulauan Anambas No. 3 Tahun 2011
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang petunjuk pelaksanaan retribusi parkir dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2016.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Timur Nomor 5 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN LAMPUNG TIMUR NOMOR04 TAHUN 2008 TENTANG PENGEMBANGAN DAN PENGELOLAAN SISTEM IRIGASI
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2011.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanggamus Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGARUSUTAMAAN GENDER DALAM PEMBANGUNAN DAERAH
ABSTRAK:
Bahwa dengan memperhatikan intruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Nasional dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008 tentang pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Daerah, diperlukan landasan yuridis sebagai pedoman Pengarusutamaan Gender di Kabupaten Tanggamus. Hal ini dalam rangka meningkatkan kedudukan, peran dan kualitas perempuan serta menjamin hak yang sama antara perempuan dan laki – laki untuk menikmati hak - hak warga negara di bidang ekonomi, sosial budaya, politik dan hukum sebagai upaya mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam pembangunan, diperlukan pengarusutamaan gender sehingga dapat berperan serta dalam proses pembangunan. Pengarusutamaan gender merupakan strategi yang efektif dalam mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang sudah disepakati oleh masyarakat internasional, sehingga upaya pengarusutamaan gender perlu dilaksanakan secara terpadu dan terkoordinasi pada seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan instansi Vertikal serta Lembaga non pemerintah daerah dengan diatur dalam suatu Peraturan Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang – undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945; 2. Undang – undang Nomor 7 Tahun 1984 Tentang Pengesahan Konvensi Mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Perempuan; 3. Undang – undang Nomor 2 tahun 1997 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Tulang Bawang dan Kabupaten Daerah Tingkat II Tanggamus; 4. Undang – undang Nomor 21 Tahun 1999 tentang Pengesahan Konvensi ILO Mengenai Diskriminasi Dalam Pekerjaan dan Jabatan; 5. Undang – undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga; 6. Undang – Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional; 7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; 8. Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang – Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja; 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008 Tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2011 Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008 Tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender Di Daerah; 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; 11. Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 2 Tahun 2013 Tentang Panduan Monitoring dan Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran yang responsive Gender di Daerah; 12. Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Penyediaan sarana kerja yang responsive Gender dan Perduli Anak di Tempat Kerja; 13. Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 4 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengawasan Pelaksanaan Perencanaan dan Penganggaran yang Responsif Gender Untuk Pemerintah Daerah; 14. Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 9 Tahun 2015 tentang Indikator pemantauan dan Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan Pemberdayaan perempuan dan perlindungan Anak sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 7 Tahun 2018; 15. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa; 16. Peraturan Daerah Kabupaten Tanggamus Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tanggamus sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tanggamus Nomor 5 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Tanggamus Nomor 12 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tanggamus Tahun 2018 – 2023.
Perda ini mengatur mengenai: 1. Ketentuan Umum (pengertian Istilah-istilah); 2. Maksud dan tujuan pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG); 3. Ruang lingkup pengaturan Perda; 4. Kewenangan Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan PUG di daerah; 5. Perencanaan dan pelaksanaan kebijakan, program dan kegiatan pembangunan berperspektif gender; 6. Pembentukan dan tugas Pokja PUG Kabupaten dan Tim Teknis; 7. Susunan dan tugas Focal Point PUG pada setiap Perangkat Daerah di Kabupaten Tanggamus; 8. Peran serta masyarakat dalam pelaksanaan kegiatan PUG di daerah; 8. Pembinaan terhadap pelaksanaan PUG oleh Bupati; 9. Pelaporan, pemantauan dan evaluasi pelaksanaan PUG; 10. Penghargaan terhadap pelaksanaan PUG bagi Perangkat Daerah, pihak swasta dan masyarakat yang telah melaksanakan PUG dan memenuhi kriteria untuk mewujudkan kesetaraan gender; 10. Sanksi administratif kepada perangkat daerah dan Desa/Pekon yang tidak melaksanakan PUG; 11. Pembiayaan pelaksaan program dan kegiatan PUG.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2021.
Petujuk Teknis Pelaksanaan Peraturan Daerah ini akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati Tanggamus dan/atau Keputusan Bupati Tanggamus
15 halaman beserta Penjelasan
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tomohon Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 5, BD Kota Tomohon Tahun 2022 Nomor 5
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Kota Tomohon
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengeliolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Kota Tomohon.
UU No. 10 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019; PERPRES No. 33 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015.
Standar Harga Satuan Pemerintah Kota Tomohon
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2022.
4 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak Nomor 5 Tahun 2020
PERWALI Kota Pontianak No. 4 Tahun 2021 tentang STANDAR HARGA SATUAN DASAR UPAH DAN BAHAN KONSTRUKSI UNTUK KEGIATAN PEMBANGUNAN PEMERINTAH KOTA PONTIANAK TAHUN ANGGARAN 2021
Mencabut :
PERWALI Kota Pontianak No. 3 Tahun 2019 tentang STANDARISASI HARGA SATUAN DASAR UPAH DAN BAHAN KONSTRUKSI UNTUK KEGIATAN PEMBANGUNAN PEMERINTAH KOTA PONTIANAK TAHUN ANGGARAN 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang STANDARISASI HARGA SATUAN DASAR UPAH DAN BAHAN KONSTRUKSI UNTUK KEGIATAN PEMBANGUNAN PEMERINTAH KOTA PONTIANAK TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan pembangunan Pemerintah kota Pontianak Tahun Anggaran 2020 khususnya dalam hal keseragaman Harga Satuan Upah dan Bahan bangunan, perlu disusun Standar Harga Satuan Dasar Upah dan Bahan Bangunan untuk kegiatan Pembangunan Pemerintah Kota Pontianak Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No.28 Tahun 2002, UU No.33 Tahun 2004, UU No.38 Tahun 2004, UU No.1 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, UU No.2 Tahun 2017, UU No.17 Tahun 2019, PP No.29 tahun 2000, PP No.34 Tahun 2006, PP No.12 Tahun 2019, Perpres No.16 Tahun 2018, PermenPU No.28/PRT/M/2016, perda no.7 Tahun 2016, Perda No.10 Tahun 2018, Perda No.15 Tahun 2019, Perwako No.93 Tahun 2019
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan Dan Ruang Lingkup, Standar harga Satuan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
Pencabutan Perwako no.3 Tahun 2019
Peraturan ini memiliki 7 halaman dan 14 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 5 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD Tahun 2023 No.5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pola Tata Kelola Pada Rumah Sakit Umum Daerah Dr.H.Soewondo Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 38 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pola Tata Kelola pada Rumah Sakit Umum Daerah Dr. H. Soewondo Kabupaten Kendal
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020;Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Undang–Undang Nomor 11 Tahun 2020;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976;Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012;Peraturan Pemerintah No sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 13 Tahun 2021;mor 12 Tahun 2019;Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2016;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang :Pola Tata Kelola diterapkan pada BLUD RSUD. Pola Tata Kelola memuat:
a. kelembagaan;
b. prosedur kerja;
c. pengelompokan fungsi; dan
d. pengelolaan sumber daya manusia.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2023.
Peraturan Bupati Kendal Nomor 1 Tahun 2010 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
16 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 5 Tahun 2017
PERBUP Kab. Brebes No. 65 Tahun 2017 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Brebes Nomor 65 Tahun 2016 tentang Standarisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang Pemerintah Kabupaten Brebes Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Brebes Nomor 65 Tahun 2016 tentang Standarisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang Pemerintah Kabupaten Brebes Tahun 2017
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya kegiatan baru yang belum tercantum dalam buku standarisasi, maka Peraturan Bupati Brebes Nomor 065 Tahun 2016 tentang Standarisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang Pemerintah Kabupaten Brebes Tahun 2017 perlu disesuaikan
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini diatur tentang : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015;Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4416) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014;Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016;Peraturan Menteri Keuangan Nomor 84/PMK.02/2011;Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 7 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 10 Tahun 2008;Peraturan Bupati Brebes Nomor 065 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : perubahan Perbup Brebes No 065 Tahun 2016
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2016.
5 hlm
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2021
STANDAR KOMPETENSI JABATAN FUNGSIONAL ASISTEN PELATIH OLAHRAGA
2021
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi NO. 5, BN.2021/No.182, jdih.menpan.go.id : 8 hlm.
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Asisten Pelatih Olahraga
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menyelenggarakan manajemen karier
berbasis sistem merit dan meningkatkan profesionalitas
Jabatan Fungsional Asisten Pelatih Olaharaga, serta
untuk mengembangkan kompetensi dan kinerja dalam
pelaksanaan tugas Jabatan Fungsional Asisten Pelatih
Olaharaga, perlu menyusun standar kompetensi Jabatan
Fungsional Asisten Pelatih Olahraga;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi tentang Standar Kompetensi Jabatan
Fungsional Asisten Pelatih Olahraga;
1. Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;2. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem
Keolahragaan Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 89, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4535);
3. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang
Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 166, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4916);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2007 tentang
Penyelenggaraan Keolahragaan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 35, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4702)
6. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017, Tambahan Lembaran
Negara Indonesia Nomor 6037), sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun
2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah
Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai
Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6477);
7. Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2015 tentang
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 89);
8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017 tentang
Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor
1907);
9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2019 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1593);
Ketentuan Umum; Kategori, Kedudukan dan jenjang jabatan fungsional (Jabatan Fungsional Asisten Pelatih Olahraga Pemula, Terampil dan Mahir)
CATATAN:
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2021.
34 halaman dengan lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat